Persoalan kesehatan menjadi sorotan dalam kegiatan reses masa persidangan 3 Anggota DPRD Kota Tegal Zaenal Nurrohman (4/12). Sebagai upaya peningkatkan layanan rumah sakit, saat ini sedang dibangun Gedung 5 lantai di RS Kardinah. Gedung ini rencananya diperuntukkan untuk kelas VVIP.
“Selama ini jika berbicara layanan, rumah sakit swasta jauh lebih unggul jika dibandingkan dengan layanan rumah sakit yang dikelola pemerintah,” katanya.
Zaenal menjelaskan layanan kelas III di Rumah Sakit Kardinah nantinya akan setara dengan pelayanan kelas II. Sementara layanan kelas II akan setara dengan kelas kelas I. Kelas I akan setara dengan layanan VIP, dan layanan VIP akan setara dengan layanan VVIP.

Ia menambahkan masyarakat jika harus memilh mau memilih Rumah sakit pemerintah atau swasta, lebih banyak memilh rumah sakit swasta, karena melihat faktor pelayanan rumah sakit pemerintah kurang memuaskan. “Inilah yang sedang kami upayakan agar pelayanan rumah sakit daerah perlu tingkatkan. Sehingga nantinya rumah sakit kardinah bisa menjadi pilihan masyarakat untuk berobat jika pelayananan semakin prima,” jelasnya.
Selama menjadi Anggota DPRD Kota Tegal, Zaenal mendapatkan banyak laporan seputar keluhan layanan di rumah sakit, dan itu mestinya tidak perlu terjadi. Ia juga sering mengadvokasi layanan Kesehatan seperti BPJS dan layanan di RS Kardinah, karena memang menjadi mitra kerja kami di Dinkes. “Banyak diantara layanan yang terjadi ada warga yang kurang mampu dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit kardinah, kita bantu sebisanya, semampunya untuk mendapatkan keringanan biaya perawatan,” katanya.
Kesadaran masyarakat Kota tegal tentang Kesehatan juga penting misalnya mulai dari sekarang dengan mengurus BPJS yang dibiayai APBD. Jangan sampai bapak ibu mengurus BPJS Ketika kondisinya darurat. Sakitnya parah, sudah dirawat, baru mengurus BPJS. Padahal proses pengajuan itu tidak instan. Butuh waktu minimal 1-3 bulan, bahkan ada yang sampai 6 bulan.
Untuk usulan-usulan yang sifatnya fisik seperti pembangunan jalan, biasanya pengajuan tahun ini realisaisna tahun depan. Jika ada yang mengajukan usulan pada reses kali ini untuk usulan fisik, kemungkinan akan direalisasi pada tahun 2024 sebab saat ini sudah akhir tahun dan APBD 2023 sudah disahkan. Satu-satunya harapan jika itu akan terealisasi pada tahun 2023 ada pada APBD perubahan.
Kabar baiknya di bidang kesehatan, Kota Tegal mulai Desember akan launching UHC, jadi persoalan kesehatan mestinya sudah tidak menjadi masalah lagi. Karena dengan status Kota Tegal layak UHC, maka untuk keperluan layanan pengobatan bagi warga yang tidak memilki kartu BPJS cukup menunjukkan KTP Kota Tegal.[]