Oleh: Ali Irfan
Dosen. Ketua Bidang Pelatihan dan Kepemimpinan Anggota Partai DPD PKS Kota Tegal
Indonesia menempati urutan ketiga sebagai fatherless country dalam pengasuhan anak. Fenomena fatherless ini dialami oleh 1 dari 5 anak Indonesia. Dampaknya sangat serius—dari krisis kepercayaan diri hingga risiko perilaku menyimpang.
Data UNICEF 2021 menunjukkan sekitar 20,9 persen anak Indonesia kehilangan peran ayah dalam kehidupannya. Riset Kompas menunjukkan ada sekitar 15,9 juta anak Indonesia yang berpotensi tumbuh tanpa figur ayah. BPS mencatat hanya 37,17 persen anak usia 0–5 tahun yang tinggal bersama kedua orang tua kandung.
Fatherless merupakan istilah yang di mana seorang anak hidup hanya bersama dengan ibunya tanpa kehadiran ayah, baik secara fisik maupun psikologis. Ayah menjadi sosok yang sering disebut, tetapi makin jarang dirasakan. Ada di rumah, tapi tak hadir dalam cerita. Menafkahi, tapi tak menenangkan. Berbicara, tapi tak benar-benar menyapa.
Ketiadaan peran ayah karena ia hanya hadir secara fisik dan tidak terlibat dalam masalah tumbuh kembang anak. Indikasi tersebut didasarkan pada jumlah waktu yang dihabiskan ayah untuk berkomunikasi dengan anak-anak mereka. Semakin sedikit waktu untuk berkomunikasi dengan anak, maka semakin kuat negeri tersebut disebut sebagai fatherless country.
Osmond (2010) mengartikan bahwa fatherless merupakan kondisi di mana seorang individu tidak secara fisik maupun emosional Bersama dengan ayahnya. Fatherless akan berpengaruh terhadap harga diri (self-esteem) yang rendah ketika ia dewasa, adanya perasaan marah, rasa malu, rasa kesepian, rasa cemburu, kedukaan, dan perasaan kehilangan yang ekstrim, yang disertai pula oleh rendahnya pengendalian diri (Lenner, 2011; Kruk, 2012)
Fenomena fatherless bukan hanya tentang ketiadaan fisik seorang ayah, melainkan absennya jiwa kepemimpinan yang seharusnya ditumbuhkan dalam diri anak. Banyak anak tumbuh dalam rumah lengkap, tapi batinnya yatim. Mereka punya sosok yang dipanggil Ayah, tapi tak tahu rasanya dipeluk dengan aman, didengar dengan sabar, atau dituntun dengan lembut. Tinggal serumah tapi tidak sejiwa.
Di zaman modern yang memuja kesibukan. Lembur dianggap cinta, gawai dijadikan pengganti tatapan. Lalu lahirlah generasi yang kehilangan arah. Di ruang makan yang seharusnya digunakan untuk membangun kelekatan, suasana sepi, ayah makan sambil menggulir layar, sementara anak diam sambil memendam tanya: Apakah aku berharga di matanya?
Ayah yang ideal bukanlah yang selalu tahu jawaban atas setiap pertanyaan, tapi yang bersedia hadir dalam tanya. Bukan seberapa lama kita bersama keluarga, tapi seberapa dalam kesan yang kita tinggalkan. Ia tak harus sempurna, cukup jujur. Tak mesti banyak bicara, asal hadir dengan hati yang utuh. Sebab bagi anak, rasa aman tak lahir dari uang saku, melainkan dari pelukan yang menegaskan: Aku ada bersamamu.
Menjadi ayah sejati adalah perjalanan pulang — dari ego menuju empati, dari gengsi menuju kedekatan. Saat ayah belajar menatap mata anaknya, di sanalah cinta menemukan bentuk yang paling sederhana namun paling kuat: kehadiran.
Peran ayah tidak hanya bersifat simbolik, tetapi krusial dalam pembentukan karakter anak. Kehadiran yang utuh merupakan bentuk tanggung jawab dan investasi jangka panjang bagi masa depan generasi penerus. Anak yang tumbuh di rumah yang penuh dengan limpahan kasih sayang, kecil kemungkinan menjadi pelaku kekerasan atau bullying. Jika ayah sebagai qawwam—penopang keluarga—kuat, maka sebesar apa pun masalah, keluarga akan tetap kokoh. Kedekatan kepada seorang ayah membuat anak tampil percaya diri dan dekat dengan seorang ibu membuat anak penuh kasih saying.
Zaman boleh berubah, tapi kebutuhan anak tak pernah usang — rasa aman, rasa diterima, rasa dicintai. Dan semua itu bermula dari satu sosok: seorang ayah yang memilih hadir, bukan sekadar tinggal.[]



