Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Tegal sebagai alat ukur capaian pembangunan manusia berbasis sejumlah komponen dasar kualitas hidup, laju pertumbuhannya masih belum menggembirakan dalam kurun 3 tahun terakhir. Pada tahun 2019, IPM Kota Tegal sebesar 74,93, tahun 2020 sebesar 75,07, dan tahun 2021 sebesar 75,52.
“Sampai tahun 2021 kemarin, IPM Kota Tegal masih belum beranjak dari angka 75. Kota Tegal termasuk salah satu dari tiga dari enam kota di Jawa Tengah yang pencapaian IPM-nya di bawah 80. Kondisi ini patut menjadi perhatian pemerintah Kota Tegal,” kata Rachmat Rahardjo, Anggota Komisi I DPRD Kota Tegal kepada Radar Tegal (27/4).
Rachmat menambahkan, pertumbuhan IPM yang lamban ini artinya telah terjadi penurunan kinerja pelayanan dan pembanguan pemerintah daerah. Menurutnya, IPM itu parameter dasar yahng menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, kesehatan, dalam kata lain dibenuk tiga dimensi dasar yakni umur panjang, hidup sehat, pengetahuan, dan standard hidup layak. Rachmat mentolerir kelambanan laju pertumbuhan UPM dalam masa pandemic.
“Namun yang menjad perhatian adalah kemampuan kecepatan recovery ataubangkit kembali dari keterpurukan musibah pandemic ini,” ungkap Rachmat.
Selanjutnya DPRD merekomendasikan agar ada kebijakan yang lebih kreatif dan inovatif untuk percepatan pencapaian IPM Kota Tegal. Sehingga sampai berakhirnya RPJPD 2005-2025, kualitas SDM Kota Tegal sebagai modal daya saing daerah tidak terlalu jauh mutunya dengan tiga kota lain di Jawa Tengah yang memiliki IPM di atas 80.[]