Bayu Soroti Potensi PAD dari Sektor Parkir

Bayu Soroti Potensi PAD dari Sektor Parkir

Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir mendapat sorotan Komisi III DPRD Kota Tegal. Pada 2021, realisasi PAD dari sektor parkir 72 persen atau senilai 1,44 milyar dari target 2 miliar. Penyebab tidak tercapainya target PAD parkir diantaranya tidak dapat dipungutnya obyek parkir utama seperti di Jalan Pancasila, Kawasan Alun-alun Tegal. Hal ini dapat dimaklumi mengingat dua kawasan itu tengah direvitalisasi dan telah dipasang rambu dilarang parkir.

Penyataan itu terlontar dari Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal Bayu Arie Sasongko saat rapat dengan Dinas Perhubungan Kota Tegal pada 7 April 2022. Atas kejadian ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal diminta lebih serius menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Sejauh ini, kata Bayu, banyak obyek PAD dari sektor tersebut tidak terpungut, padahal realitanya di titik itu dilakukan pemungutan parkir oleh petugas yang mengenakan rompi dengan identitas petugas parkir.

“Kenyataannya saat dikonfirmasi langsung titik tersebut belum masuk pendapatan obyek  parkir di Dishub. Artinya potensi parkir ada, tetapi tidak bisa diserap sebagai tambahan PAD. Dalam rangka penertiban, kami minta Dishub menggali potensi penambahan PAD,” kata politisi PKS ini.

Selain itu, tidak dapat dipungutnya parkir di Jl. Ahmad Yani sering ditatanya jalan tersebut untuk diadikan sebagai kawasan pejalan kaki atau Malioboronya Tegal yang penyelesaiannya mengalami keterlambatan. Bayu berharap potensi PAD parkir dapat dioptimalkan  untuk mendongkrak PAD dan  mampu memenuhi target yang diusung pada tahun 2022.[]

Rachmat Terima Aspirasi Paguyuban Lebe, Pertanyakan Kejelasan Status

Rachmat Terima Aspirasi Paguyuban Lebe, Pertanyakan Kejelasan Status

Komisi I DPRD Kota Tegal mempertanyakan kejelasan status lebe atau modin di Kota Tegal. Meski bertugas di keluraan dan keberadannya sangat dibutuhkan, status lebe masih belum jelas kedudukannya di bawah Pemerintah Kota Tegal atau Kementerian Agama Kota Tegal.

“Ini mengherankan. Kehadiran lebe sangat dibutuhkan, tetapi tidak ada kedudukan yang jelas,” ungkap Rachmat Rahardjo sebagimana dilansir Radar Tegal (7/4). Hal ini Rachmat sampaikan saat mengikuti Rapat Kerja Kelompok I dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal di Ruang Rapat Komisi I yang digelar Senin, 4 April 2022 lalu.

Rachmat sempat menerima aspirasi dari peguyuban lebe mengenai ketidakjelasan status mereka. Peran lebe yang jelas dan dibutuhkan, tidak selayaknya hanya mendapatkan imbalan dari warga. Karena itu mendorong Komisi I mengundang Kemenag Kota Tegal untuk mencari titik temu. Sehingga, status lebe mendapatkan kejelasan di bawah Kemenag atau Pemkot.

Plt, Kepala BKPPD Ilhma Prasetyo menyampaikan tidak memiliki kapasitas untuk menjawab kedudukan lebe. Namun berdasarkan pengalamannya sebagai Camat Tegal Barat, Pemerintah Kelurahan tidak mengeluarkan Surat Keputusan untuk penugasan lebe.

 

Usulan Warga Bangun Tembok Keliling Makam Saat Reses, Kini Terealisasi

Usulan Warga Bangun Tembok Keliling Makam Saat Reses, Kini Terealisasi

Warga kelurahan Debong Tengah yang tinggal di sekitar area pemakaman KH.Sarkowi kini bisa bernapas lega. Pasalnya, kawasan pemakaman yang menyatu dengan pemukiman warga kini telah diberikan pembatas berupa pembangunan tembok keliling di area pemakaman KH. Sarkowi.

Pembangunan tembok keliling seluas 259,96 m2 ini sempat diusulkan warga setempat pada saat kegiatan reses kegiatan Anggota DPRD dari Fraksi PKS Kota Tegal Bayu Arie Sasongko, pada tahun 2021.  Oleh Bayu, usulan itu diakomodir pada pokir yang realisasinya dikerjakan pada tahun 2022.

Bayu menjelaskan, sebagai anggota dewan punya peran untuk menampung kemudian menindaklanjuti sampai pada pelaksanaan. Harapannya

Staf FPKS DPRD Kota Tegal Ali Mashuri meninjau langsung proses pembangunan tembok keliling pemakaman H. Sarkowi

pembangunan pagar makam ini bisa bermanfaat untuk masyarakat setempat. “Tanah makam  masih berbatasan dengan pemukiman, dengan adanya pembangunan tembok keliling ini,” katanya.

Lokasi pemakaman ini ada di Jl. Teuku Umar, kelurahan Debong Tengah, Kecamatan Tegal Selatan. Proses pembangunan dilakukan CV. Aji Karya dengan melibatkan 9 pekerja yang terdiri dari 4 tukang dan 5 laden. Adapun total anggaran senilai 81.994.000.

Trisno selaku Juru kunci makam merasa bersyukur atas pembanguan tembok keliling. Dengan adanya tembok keliling ini maka tidak akan ada lagi warga yang melakukan pembangunan sampai menjorok area makam. Pembangunan tembok kekililing ini memperjelas batas mana area pemakaman dan mana area pemukiman.[]

Copyright © 2026