Kewenangan Diambil Alih Provinsi, Pemkot Tegal Diminta Serahkan Aset SLB

Kewenangan Diambil Alih Provinsi, Pemkot Tegal Diminta Serahkan Aset SLB

Usai berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Kelompok Kerja (Pokja) I Pembahasan LKPJ Walikota Tegal 2021 meminta agar Pemkot Tegal menyerahkan aset tanah SLB yang sudah diambil alih Provinsi Jawa Tengah.

“Saat ini kewenangan pengelolaan SLB ada di Provinsi,” ungkap Rachmat Rahardjo, Anggota Pokja I.” Penyerahkan asset tanah kepada provinsi ini akan mempercepat proses pengembangan SLB di Kota Tegal, baik dari segi pengembangan sarana maupun dari peningkatan kualitas pembelajarna,” kata Rachmat.

Menurut Rachmat, SLB Negeri Kota Tegal dinilai memerlukan perluasan dan perbaikan sarana dan prasarana. Karena status pengelolaan telah menjadi kewenangan provinsi, hanya saja asset tanahnya masih tercatat sebagai asset Pemkot Tegal. Ini jadi kendala administratif dalam melakukan perluasan dan pengembangan sarana dan prasarana.

Maka, dukungan pemkot untuk melimpahkan pencatatan asset ke Pemerintah Provinsi bisa dilakukan dalam waktu dekat. Rachmat menjelaskan bahwa dukungan anggaran Provinsi kepada daerah dalam bentuk Bantuan Keuangan Gubernur Jawa Tengah dapat dimanfaatkan melalui ajuan proposal. “Karenanya keaktifan Dinas di daerah menjadi sangat penting dalam penyiapan proposal Bantuan Keuangan Gubernur Jawa Tengah,” ungkapnya.

Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Kota Tegal Amiruddin, Lc menyampaikan, SLB di Kota Tegal, terhitung sudah cukup lama keberadaannya, jumlah anak didik yang belajar di SLB Kota Tegal juga semakin banyak, hanya saja pengembangannya sampai saat ini terasa belum maksimal.

“Sarpras yang masih ala kadarnya dan tidak memadai akan berdampak pada mutu pendidikan di SLB. Jika memang kewenangan pengelolaan SLB sudah diambil alih provinsi, saya kira Pemkot bisa mengurus peralihan pencatatan administratif aset tanah SLB ke provinsi,” katanya.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2026