Rest area atau pasar modern hanya layak dijalankan bila pedagang kecil tetap diberi ruang berusaha.
Wacana revitalisasi kawasan Pasar Alun-alun dan Pasar Malam Kota Tegal yang tengah digodok PT KAI kembali menuai sorotan. Meski proyek masih dalam tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED), arah rencana pembangunan mulai terungkap. PT KAI disebut berencana menjadikan kawasan pasar malam sebagai rest area modern dengan deretan ruko di dalamnya.
Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal sekaligus Ketua Fraksi PKS, H. Abdul Ghoni, SE, mengingatkan agar rencana itu tidak melupakan keberadaan pedagang kecil yang sudah lama mengais rezeki di kawasan tersebut.
“Pedagang pasar malam ini sudah ada sejak lama, bahkan sejak mereka masih menempati taman alun-alun Kota Tegal. Keberadaan mereka tidak bisa begitu saja diabaikan. Kalau pun pasar malam mau diubah menjadi rest area atau pasar modern, pedagang yang sudah ada wajib tetap diakomodir,” ujar Abdul Ghoni, politikus PKS.
Menurutnya, revitalisasi seharusnya bukan hanya soal mempercantik wajah kota atau meningkatkan nilai komersial lahan, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan ekonomi rakyat kecil. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kebijakan yang adil terkait sewa tempat.
“Kalau bicara soal sewa ruko atau kios, jangan sampai memberatkan. Harus disesuaikan dengan kemampuan pedagang. Jika biaya sewa tinggi, justru pedagang kecil akan tersingkir, padahal mereka yang menjaga denyut ekonomi kawasan ini,” tegasnya.
Abdul Ghoni menambahkan, niat PT KAI untuk merevitalisasi kawasan stasiun dan sekitarnya, termasuk pasar malam, memang bisa membantu Pemerintah Kota Tegal dalam menambah pendapatan daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa tujuan utama revitalisasi haruslah untuk membangkitkan kembali sektor perdagangan rakyat, bukan semata-mata mengejar keuntungan finansial.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami tegaskan: pembangunan harus berpihak. Kalau hanya melahirkan rest area modern tapi mematikan pedagang lama, itu bukan solusi. Revitalisasi harus berangkat dari semangat membangkitkan perdagangan, agar sektor UMKM tetap hidup dan masyarakat kecil bisa sejahtera,” pungkasnya.
Dengan sikap tegas ini, Fraksi PKS memastikan akan menjalankan fungsi pengawasan legislatif secara ketat. Mereka menuntut agar Pemkot Tegal bersama PT KAI membuka ruang dialog dengan pedagang, sehingga desain revitalisasi benar-benar mencerminkan keadilan sosial dan kepentingan bersama.




