Warga Keberatan Sistem Baru RTLH

Warga Keberatan Sistem Baru RTLH

Warga penerima bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merasa keberatan dengan sistem baru yang diterapkan. Penerima bantuan menerima material untuk pelaksanaan rehab, tetapi pencairan dana pembayaran tukang setelah rehab selesai dan diperiksa Tenaga Fasilitator Lapangan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Tegal.

Sistem tersebut membuat penerima bantuan mau tidak mau menyiapkan dana talangan untuk membayar tukang. Demikian disampaikan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal dari Fraksi PKS Rachmat Rahardjo, Kamis (3/6). Rachmat bebrapa waktu lalu memantau pelaksanaan program RTLH di wilayah Kecamatan Tegal Barat.

“Mekanisme ini berdampak penerima bantuan mau tidak mau harus menyiapkan dana tukang dulu. Sebab, tidak ada tukang yang mau bekerja dengan sistem bayarannya menunggu pencairan dana tukang dari dinas,” kata Rachmat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2025 PKS Kota Tegal