Penerapan kebijakan jalan searah di Jalan Kartini, Kota Tegal, menuai keluhan dari warga. Kebijakan yang diharapkan dapat mengurai kemacetan justru dinilai memberatkan dan berdampak negatif terhadap aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
Andi, seorang pengguna Jalan Kartini, mengungkapkan kekecewaannya terhadap perubahan arus lalu lintas yang berlaku saat ini. Dalam suratnya yang ditujukan kepada Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, H. Amiruddin, Lc, Andi menyampaikan bahwa sebelum kebijakan ini diterapkan, permasalahan utama di Jalan Kartini adalah Volume kendaraan roda empat yang melintas, mulai dari minibus, bus, truk, hingga mobil tangki BBM, dianggap menjadi biang keladi kesemrawutan.
“Dulu memang repot dengan banyaknya kendaraan besar. Namun, dengan perubahan arah rute saat ini, saya justru semakin kesulitan dari segi waktu dan kenyamanan,” ujar Andi. Ia mengusulkan agar Jalan Kartini dikembalikan menjadi dua arah khusus untuk sepeda, sepeda motor, dan becak. Selain itu, ia juga menyoroti dampak negatif kebijakan ini terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Cempaka yang omzetnya menurun. “Jalan Cempaka pun tidak sepenuhnya searah, dan para pedagang kaki lima turut terdampak karena omzet mereka menurun,” imbuhnya.
Keluhan serupa juga dirasakan oleh warga yang berprofesi sebagai pembeli. Andi mencontohkan, untuk membeli jajanan dengan harga terjangkau, mereka kini harus mengeluarkan biaya tambahan untuk parkir. “Sebagai pembeli, saya juga merasa keberatan—misalnya, untuk membeli jajanan seharga Rp5.000, saya harus membayar parkir Rp2.000,” keluhnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, H. Amiruddin, Lc, menyatakan akan menampung dan mengkaji ulang masukan dari warga. Ditemui pada Senin (19/5/2025), Amiruddin mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tegal terkait permasalahan ini.
“Kami menerima aspirasi dari masyarakat dan akan segera melakukan kajian mendalam terkait efektivitas kebijakan jalan searah di Jalan Kartini,” ujar Amiruddin. “Masukan dari warga, termasuk usulan untuk mengembalikan sebagian arus lalu lintas menjadi dua arah bagi kendaraan tertentu, akan menjadi pertimbangan penting dalam evaluasi ini.”
Lebih lanjut, Amiruddin menegaskan bahwa DPRD Kota Tegal berkomitmen untuk mencari solusi terbaik yang dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak, baik pengguna jalan, pelaku usaha, maupun warga secara umum. “Tujuan utama dari setiap kebijakan adalah untuk meningkatkan kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat. Jika dalam pelaksanaannya justru menimbulkan masalah baru, maka perlu dievaluasi dan dicari solusi yang lebih baik,” pungkasnya.[]





