Jukir Datangi Fraksi PKS Kota Tegal, Minta Retribusi Parkir Dikelola Secara Transparan

Jukir Datangi Fraksi PKS Kota Tegal, Minta Retribusi Parkir Dikelola Secara Transparan

Puluhan juru parkir yang tergabung dalam Paguyuban Margi Luhur Kota Tegal mengadukan pengelolaan retribusi parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat ke Fraksi PKS DPRD Kota Tegal. Mereka menuntut adanya transparansi terkait nilai pagu retribusi dan mengecam pola penekanan target yang dinilai tidak realistis serta mengancam mata pencaharian mereka.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang Fraksi PKS, dihadiri langsung oleh Ketua Paguyuban Margi Luhur, Heri Santoso, beserta sejumlah perwakilan juru parkir rayon resmi yang datanya telah terverifikasi di Dinas Perhubungan. Aspirasi mereka diterima oleh staf ahli Fraksi PKS, Ali Irfan dan Yashier, serta disaksikan sejumlah mahasiswa magang dari Universitas Pancasakti (UPS) dan LP3I Tegal.

Ketua Paguyuban Margi Luhur, Heri Santoso, menyampaikan bahwa para juru parkir kini berada dalam posisi sulit akibat kebijakan sepihak dari dinas terkait. Ada lima poin krusial yang menjadi landasan keberatan mereka. Poin utama adalah mengenai ketidakjelasan nilai pagu retribusi yang harus disetorkan jukir kepada Dishub.

“Kami menuntut transparansi. Selama ini, penetapan nilai pagu retribusi parkir terkesan tertutup. Kami juga mendesak agar setiap rencana kenaikan retribusi harus melalui proses musyawarah bersama para jukir di lapangan sebagai pelaksana teknis,” ujar Heri dalam pertemuan tersebut.

Heri juga mengungkapkan adanya tekanan administratif yang membebani psikologi para pekerja. Menurutnya, Dishub kerap memberikan ancaman berupa Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3 yang berujung pada pencabutan Surat Keputusan (SK) penugasan apabila jukir tidak mampu memenuhi target setoran yang ditentukan.

“Kondisi di lapangan tidak selalu sama, namun kami dipaksa memenuhi angka yang kadang di luar kemampuan. Jika gagal, ancamannya adalah kehilangan pekerjaan. Ini yang kami rasa sangat tidak adil,” tambahnya.

Selain masalah target, para juru parkir mengeluhkan minimnya perhatian pemerintah terhadap hak-hak dasar mereka, seperti ketersediaan rompi parkir dan atribut resmi lainnya yang hingga kini belum terpenuhi.

Dampak dari kenaikan target retribusi ini pun diprediksi akan merembet ke sektor ekonomi yang lebih luas. Heri menjelaskan bahwa jika target retribusi terus dinaikkan secara tidak proporsional, hal itu berpotensi memicu kenaikan biaya parkir di masyarakat. Kondisi ini dikhawatirkan akan menurunkan minat konsumen untuk berbelanja di toko-toko yang berada di kawasan titik parkir tersebut.

Menanggapi laporan tersebut, staf Fraksi PKS, Ali Irfan, menyatakan akan segera merumuskan laporan formal untuk diteruskan kepada pimpinan fraksi dan komisi terkait di DPRD Kota Tegal. Ia menilai pola komunikasi dan pembinaan dari Dishub perlu dievaluasi total.

“Para juru parkir ini adalah mitra pemerintah dalam mengelola pendapatan daerah. Pola ancaman pencabutan SK tanpa melihat kendala di lapangan bukanlah solusi yang bijak. Kami akan mendorong adanya pertemuan antara paguyuban jukir dengan Dishub untuk mencari titik temu yang adil,” tegas Ali Irfan.

Fraksi PKS berkomitmen untuk mengawal aspirasi ini agar tata kelola parkir di Kota Tegal tidak hanya mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga tetap menjaga kesejahteraan para pekerjanya dan stabilitas ekonomi pelaku usaha di sekitarnya. (Naynafiihan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2026