Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal, H. Amiruddin, Lc., memberikan apresiasi tinggi terhadap aksi damai yang digelar oleh ratusan pengemudi ojek online (ojol) di depan Gedung DPRD Kota Tegal. Ia menilai, penyampaian aspirasi yang dilakukan dengan tertib, jelas, dan sopan mencerminkan kedewasaan para pengemudi dalam menyuarakan hak-hak mereka.
“Kami sangat mengapresiasi cara teman-teman driver ojol menyampaikan aspirasinya hari ini. Aksinya berjalan damai, argumentasinya jelas, dan disampaikan dengan sangat sopan. Ini patut dicontoh,” ujar Amiruddin saat ditemui usai menerima para perwakilan ojol.
Menurut Amiruddin, poin-poin yang dituntut oleh para pengemudi ojol sangat mendasar dan menyangkut hajat hidup serta kenyamanan mereka dalam bekerja sehari-hari di jalanan.
Ada dua isu krusial yang digarisbawahi dari pertemuan tersebut. Pertama, para pengemudi mendesak adanya kepastian hukum yang jelas yang mengatur regulasi transportasi online. Kedua, masalah yang dinilai paling urgen adalah tingginya potongan komisi dari pihak aplikator—seperti Maxim, Grab, Gojek, dan Shopee—yang selama ini dirasa sangat memberatkan pendapatan para mitra driver.
“Mereka hanya ingin bekerja dengan nyaman dan mendapatkan penghasilan yang adil. Potongan dari pihak aplikator yang terlalu besar jelas memukul kesejahteraan mereka di lapangan,” lanjut Amiruddin.
Karena regulasi transportasi online dan kebijakan aplikator berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, para pengemudi ojol sangat berharap agar DPRD dan Walikota Tegal dapat menjadi jembatan untuk meneruskan aspirasi ini ke Jakarta.
Menanggapi harapan tersebut, kelembagaan DPRD Kota Tegal bergerak cepat. Ketua DPRD Kota Tegal menyatakan komitmennya untuk segera membawa dan memperjuangkan aspirasi para pengemudi ojol ini ke tingkat nasional.
Rencananya, isu krusial ini akan dimasukkan ke dalam agenda pembahasan resmi dalam Rapat Koordinasi Adeksi (Asosiasi Dewan Kota Seluruh Indonesia) yang akan digelar dalam waktu dekat. Melalui forum Adeksi, tekanan secara kolektif dari berbagai daerah diharapkan mampu mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mengevaluasi tarif potong komisi dan menerbitkan payung hukum yang lebih berpihak pada kesejahteraan para mitra transportasi online.




