Di tengah euforia pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kabar tak sedap datang dari lingkungan Pemerintah Kota Tegal. Sejumlah tenaga outsourcing di berbagai instansi mengeluhkan keterlambatan pembayaran honor yang menjadi hak mereka. Kondisi ini disoroti tajam oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal Zaenal Nurohman, keterlambatan honor ini membawa dampak serius bagi para pekerja outsourcing. “Bayangkan, di tengah kegembiraan kolektif atas pengangkatan P3K, ada kecemasan dan kesulitan finansial yang membayangi mereka,” ungkap Zaenal.
Keterlambatan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut hajat hidup orang banyak. “Keterlambatan honor ini bisa berarti dapur yang tak mengepul, cicilan yang tertunggak, atau bahkan pendidikan anak yang terganggu,” imbuh sumber tersebut.
Fraksi PKS pun mendesak Pemerintah Kota Tegal untuk serius menangani masalah ini. Mereka meminta agar hak-hak para tenaga outsourcing segera dipenuhi tanpa penundaan. “Kami meminta agar Pemerintah Kota Tegal memperhatikan masalah ini dengan sangat serius,” tegasnya.
Bagi PKS, memastikan honor cair tepat waktu adalah bentuk penghargaan atas kerja keras dan upaya para pekerja. Lebih dari itu, ini juga merupakan wujud dari “memanusiakan manusia”. Hal ini sejalan dengan salah satu misi pembangunan daerah untuk melanjutkan pemerintahan yang bersih, demokratis, disiplin, kompeten, adaptif, dan inovatif.




