Pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat membuat ruang fiskal Pemerintah Kota Tegal, semakin sempit di tengah keluhan warga soal infrastruktur, mulai dari jalan rusak hingga persoalan drainase yang memicu banjir.
Hal tersebut mengemuka dalam masa reses Persidangan II anggota DPRD Kota Tegal, Abdul Ghoni di wilayah Kecamatan Tegal Selatan.
Dalam pertemuan dengan warga, Ghoni menyebut kondisi keuangan daerah tahun anggaran 2026 tengah menghadapi tekanan akibat kebijakan pengurangan transfer dari pemerintah pusat.
Ghoni menjelaskan, rencana belanja daerah Kota Tegal tahun 2026 mengalami koreksi dari Rp 1,2 Triliun menjadi sekitar Rp 1,19 Triliun.
Sementara itu, kemampuan Pendapatan Asli Daerah atau PAD dinilai masih terbatas.
“Pendapatan asli daerah kita baru sekitar Rp 380 miliar atau sekitar 30 persen dari total kebutuhan belanja. Artinya ketergantungan terhadap dana dari pemerintah pusat masih sangat tinggi,” kata Ghoni.
Meski demikian, Ghoni menyampaikan kabar positif terkait capaian Pemerintah Kota Tegal yang meraih Penghargaan Sutami atas pengelolaan jalan terbaik.
Penghargaan tersebut diproyeksikan membuka peluang bantuan infrastruktur sekitar Rp 40 miliar yang rencananya akan diprioritaskan untuk perbaikan jalan.
“Dana itu diharapkan bisa membantu memperbaiki kondisi sejumlah ruas jalan yang saat ini memerlukan penanganan,” ujar Ghoni.
Dalam dialog dengan warga, sejumlah persoalan lingkungan juga mencuat.
Salah satunya disampaikan Tarjono, warga Debong Tengah, yang mengeluhkan banjir rutin di RW 01 dan RW 02 akibat sumbatan kabel utilitas serta kerusakan drainase di Jalan Salatiga.
Menanggapi hal itu, Ghoni mengatakan DPRD Kota Tegal saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah atau Perda tentang Pengelolaan Sistem Drainase.
Menurut Ghoni, regulasi tersebut diperlukan untuk mengantisipasi dampak alih fungsi lahan yang semakin masif dari pertanian menjadi permukiman tanpa diimbangi sistem drainase yang memadai.
“Belakang lahan pertanian kini berubah fungsi menjadi hunian, namun sistem pembuangan airnya tidak disiapkan dengan baik sehingga memicu genangan di sejumlah wilayah,” jelas Ghoni.
Selain persoalan infrastruktur, warga juga menyampaikan kekhawatiran terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ yang dinilai meresahkan di wilayah Debong Tengah.
Ghoni menyatakan akan mendorong pengawasan terhadap kinerja dinas terkait, termasuk Dinas Sosial, agar penanganan warga rentan dapat berjalan lebih optimal.
Ketua Fraksi PKS ini menegaskan peran DPRD tidak hanya dalam pembahasan anggaran, tetapi juga memastikan program pemerintah daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Tugas kami di DPRD adalah memastikan anggaran dan pengawasan berjalan sejalan dengan kepentingan warga, terutama dalam urusan mendesak seperti infrastruktur, kesehatan mental, dan bantuan sosial,” kata Ghoni. **




