Ali Mashuri Dorong Penguatan Tata Kelola dan Legalitas Organisasi Kemasyarakatan

Ali Mashuri Dorong Penguatan Tata Kelola dan Legalitas Organisasi Kemasyarakatan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar sosialisasi mengenai tata cara berorganisasi bagi kelompok masyarakat yang tergabung dalam organisasi. Agenda ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai aspek legalitas dan manajerial organisasi agar sejalan dengan regulasi yang berlaku.

Anggota DPRD, Ali, menyatakan bahwa penguatan kapasitas organisasi kemasyarakatan menjadi krusial di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.

Menurutnya, organisasi bukan sekadar wadah berkumpul, melainkan instrumen demokrasi yang harus dikelola secara profesional dan transparan.

“Semangat berkumpul dan beraspirasi harus dibarengi dengan pemahaman aturan main. Hal ini penting agar aktivitas organisasi tidak berbenturan dengan ketentuan hukum di kemudian hari,” ujar Ali saat memberikan arahan dalam kegiatan tersebut.

Dalam sosialisasi tersebut, ditekankan bahwa setiap organisasi wajib memiliki landasan hukum yang jelas, termasuk pendaftaran resmi melalui Bakesbangpol.

Legalitas ini menjadi syarat mutlak bagi organisasi untuk mendapatkan pengakuan negara serta akses terhadap program pembinaan pemerintah.

Selain persoalan administrasi luar, Ali juga menyoroti pentingnya pembenahan internal, terutama terkait Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Ia menilai, manajemen internal yang sehat akan mencegah terjadinya konflik kepentingan di dalam tubuh organisasi.

Kegiatan sosialisasi tatacara berorganisasi diikuti 34 peserta, yang berlangsung selama dua hari 1/5 hingga 2/5/2026 di Grand Dian Hotel Guci, kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Ormas Badan Kesbangpol Jawa Tengah Rakhmat Winarto sekaligus menjadi narasumber dan dibuka oleh Kepala Kesbangpol Kota Tegal Budi Saptaji, S.STP., M.Si.

Kepala Bakesbangpol Kota Tegal Budi Saptaji menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan. Organisasi masyarakat diharapkan dapat bertransformasi menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap organisasi memiliki tata kelola yang akuntabel, mulai dari struktur kepengurusan hingga pelaporan kegiatan secara berkala,” ungkap Budi Saptaji Kepala Bakesbangpol dalam sesi materi.

Melalui bimbingan teknis ini, para pengurus organisasi diharapkan mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance).

Acara tersebut diakhiri dengan dialog interaktif guna menyerap kendala yang dihadapi pengurus organisasi di lapangan terkait proses sertifikasi dan administrasi.nistrasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2026