Kondisi kelebihan kapasitas (overload) dan penurunan kualitas fasilitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tegal, Jawa Tengah, dinilai memerlukan penanganan lintas sektoral secara cepat. Kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta Pemerintah Kota Tegal menjadi kunci utama dalam memitigasi risiko keamanan serta kesehatan para warga binaan.
Berdasarkan data terakhir, Lapas Kelas IIB Tegal yang memiliki kapasitas ideal untuk 150 orang saat ini harus menampung sebanyak 328 warga binaan. Jumlah tersebut terdiri atas 309 narapidana pria dan 19 narapidana wanita.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Amiruddin saat melakukan kunjungan kerja ke Lapas Tegal pada Selasa (19/5/2026) menyatakan bahwa perbaikan dan pemenuhan kelayakan fasilitas di dalam lapas harus diletakkan sebagai prioritas utama guna mencegah potensi gangguan kamtibmas serta penularan penyakit.
“Kondisi fisik bangunan Lapas Kelas IIB Tegal yang merupakan struktur peninggalan masa kolonial ini sudah mengalami kerapuhan di berbagai sudut, termasuk pada jeruji besi dan dinding pembatas. Letaknya yang berada di pesisir pantai juga membuat kompleks lapas rentan terdampak banjir rob berkala,” ujar Amiruddin di Kota Tegal, Selasa.
DPRD Kota Tegal menekankan pentingnya perhatian khusus pada aspek pemeliharaan kesehatan fisik dan mental warga binaan. Kondisi lingkungan yang lembap akibat banjir rob dinilai mempercepat penurunan tingkat kesehatan para penghuni lapas.
Amiruddin menambahkan, kebutuhan mendesak yang diperlukan lapas saat ini meliputi ketersediaan tenaga dokter yang memadai, pasokan obat-obatan, serta armada ambulans penunjang. Sebagai langkah taktis awal, Fraksi PKS DPRD Kota Tegal menyiapkan armada ambulans yang disiagakan untuk keperluan kedaruratan medis di lapas.
“Setiap warga binaan memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan perawatan dan pemeriksaan kesehatan yang layak. Pemenuhan hak ini umumnya difasilitasi melalui klinik internal yang bekerja sama dengan tenaga medis formal, seperti dokter umum, perawat, dan bidan. Di sinilah kolaborasi antartingkat pemerintahan sangat diperlukan,” kata Amiruddin.
Rencana Relokasi Lahan
Kepala Lapas Kelas IIB Tegal Dewanto menyambut baik atensi yang diberikan oleh pimpinan DPRD Kota Tegal beserta Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Abdul Ghoni yang turut hadir dalam kunjungan tersebut. Menurut Dewanto, koordinasi ini membuka ruang komunikasi strategis dalam mengatasi persoalan penataan kapasitas dan peningkatan fasilitas hunian.
Dewanto berharap jajaran legislatif dapat membantu memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah daerah terkait peluang penyediaan lahan baru atau hibah tanah yang representatif. Langkah relokasi dinilai menjadi solusi jangka panjang terbaik agar bangunan lapas yang baru bebas dari ancaman banjir rob, sekaligus menjamin standar keamanan, kenyamanan, dan sanitasi yang sehat bagi warga binaan.
“Kunjungan ini sangat membantu kami, terutama dengan adanya dukungan armada ambulans serta komitmen pencarian terobosan pemenuhan fasilitas kesehatan dasar di dalam lapas,” kata Dewanto.
Dari pertemuan tersebut, dicapai kesepakatan normatif bahwa DPRD Kota Tegal akan mendorong jajaran eksekutif di tingkat daerah untuk bersama-sama merumuskan skema penanganan overkapasitas dan melengkapi fasilitas penunjang yang mendesak




