DPRD Dorong Rebranding Pasar Kraton yang Mati Suri

DPRD Dorong Rebranding Pasar Kraton yang Mati Suri

Belakangan ini, deretan lapak di Pasar Kraton, Kota Tegal, lebih banyak menyisakan bangku kosong daripada hiruk pikuk tawar-menawar. Di atas kertas, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Dinkop UKM Perdagangan) mengantongi alokasi belanja sebesar Rp17,16 miliar. Namun, besarnya pundi anggaran publik itu dinilai belum menyentuh persoalan mendasar di akar rumput. Ironi ini mencuat di tengah bergulirnya pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kota Tegal Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu, untuk mengatasi mati surinya aktivitas di Pasar Kraton, Ketua  Komisi II DPRD Kota Tegal Zaenal mendorong pemkot tidak sekadar membiarkan bangunan pasar terbengkalai tanpa konsep jelas. Reorientasi fungsi pasar menjadi kebutuhan mendesak agar ruang dagang tersebut kembali hidup.

“Pasar Kraton perlu segera direbranding menjadi sentra pasar ikan dan produk olahan perikanan. Potensi pesisir Tegal sangat besar untuk menopang konsep ini,” tutur Zaenal.

Di sudut lain, keluh kesah serupa terdengar dari para penjual kuliner di Pujasera Melati. Bukan semata lesunya daya beli, kebijakan tata kelola dan tarif retribusi parkir yang kaku perlahan mencekik napas usaha mikro di kedua pusat ekonomi rakyat tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurohman, mengungkapkan bahwa kebijakan retribusi parkir di kawasan Pujasera Melati justru menjadi bumerang. Penarikan retribusi yang memberatkan pengunjung memicu keengganan warga untuk singgah, sehingga omzet para pedagang merosot tajam.

“Kebijakan penataan dan pungutan yang tidak ramah pengunjung bertolak belakang dengan misi pelayanan ekonomi kerakyatan. Negara seharusnya hadir melindungi pelaku UMKM, bukan justru menciptakan sekat bagi pembeli,” kata Zaenal di Tegal, Kamis (1/10/2026).

Menurut Zaenal, denyut nadi pedagang kecil sangat sensitif terhadap hambatan biaya masuk sekecil apa pun. Oleh karena itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal mendesak pemerintah kota segera mengambil langkah taktis guna menyelamatkan kelangsungan hidup para pelaku usaha di Pujasera Melati.

Dinkop UKM Perdagangan bersama instansi terkait diminta melakukan uji coba penggratisan parkir atau merombak tata kelola kawasan selama tiga bulan ke depan. Skema ini ditujukan untuk memulihkan kembali minat pembeli sebelum intervensi kebijakan jangka panjang diterapkan.

Ia menegaskan, keberhasilan perombakan Pasar Kraton dan pembenahan Pujasera Melati nantinya tidak diukur dari serapan anggaran semata, melainkan dari kembalinya pedagang yang aktif berdagang serta naiknya volume transaksi harian di meja-meja lapak rakyat.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2026