Kawal Aspirasi Warga, Fraksi PKS Salurkan Bantuan Bedah Rumah 64 Unit di Kota Tegal

Kawal Aspirasi Warga, Fraksi PKS Salurkan Bantuan Bedah Rumah 64 Unit di Kota Tegal

  1. Melalui jalur advokasi program aspirasi parlemen, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal menyalurkan alokasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 64 unit rumah tidak layak huni di Kota Tegal, Jawa Tengah. Realisasi bantuan pemerintah pusat tersebut diperjuangkan guna memastikan hak dasar masyarakat berpenghasilan rendah atas hunian yang aman dan sehat dapat terpenuhi.

Penyaluran bantuan perbaikan hunian swadaya berbasis pemberdayaan masyarakat ini disosialisasikan secara bertahap kepada para penerima manfaat. Dalam skema reguler BSPS, setiap keluarga penerima mendapatkan alokasi bantuan senilai total Rp 20 juta per unit rumah. Bantuan ini tidak diserahkan berupa uang tunai utuh yang rawan dialihkan untuk kebutuhan konsumtif lain, melainkan disalurkan dalam bentuk material konstruksi dan biaya tenaga kerja.

Secara rinci, bantuan senilai Rp 20 juta per unit rumah tersebut dialokasikan menjadi dua komponen: belanja bahan bangunan atau material sebesar Rp 17,5 juta—seperti semen, genteng, kayu, paku, maupun baja ringan—serta upah tukang sebesar Rp 2,5 juta.

Terealisasinya 64 unit bantuan perbaikan rumah di Kota Tegal ini merupakan buah dari konsistensi Fraksi PKS DPRD Kota Tegal dalam menjaring aspirasi konstituen di empat daerah pemilihan (dapil), yang disinergikan melalui kolaborasi lintas parlemen bersama Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Abdul Ghoni menegaskan, pemenuhan tempat tinggal yang layak merupakan hak mendasar bagi setiap warga negara. Peran representasi politik di legislatif dituntut untuk hadir mempermudah akses dan mendistribusikan program konkret kepada masyarakat bawah.

”Rumah layak adalah hak rakyat, dan tugas kami di legislatif adalah mempermudah aksesnya. Melalui kolaborasi bersama anggota DPR RI Abdul Fikri Faqih, Fraksi PKS berhasil menyengget dan membawa program kementerian dari pusat ke daerah agar langsung menjawab kebutuhan riil warga,” kata Abdul Ghoni di sela kegiatan sosialisasi.

Kawal Realisasi dan Nilai Swadaya

Sosialisasi Penerima Program BSPS di Kelurahan Panggung, Tegal Timur, Kota Tegal (30 September 2026)/ Dok. Fraksi PKS

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal H. Amiruddin,Lc yang didampingi Sekretaris Fraksi PKS Mochamad Ali Mashuri, yang mengusulkan langsung program tersebut bagi warga di wilayah Tegal Timur, menekankan pentingnya komitmen gotong royong serta transparansi penggunaan anggaran bedah rumah.

 

Menurut Amiruddin, perjuangan partai politik di parlemen bertujuan menghadirkan stimulus pembangunan yang menyentuh akar rumput, sekaligus membangkitkan kembali solidaritas keswadayaan lingkungan.

”Bantuan ini adalah amanah aspirasi masyarakat yang kami kawal dari pusat. Sifatnya stimulan untuk menggerakkan keswadayaan dan gotong royong warga. Karena itu, alokasi Rp 17,5 juta untuk material dan Rp 2,5 juta untuk ongkos tukang dirancang agar bangunan benar-benar terwujud kokoh, higienis, dan berkeselamatan tinggi,” ujar Amiruddin.

Amiruddin memastikan kader dan struktur legislatif Fraksi PKS akan terus mengawal proses penyaluran hingga fisik rumah selesai dibangun. ”Kami berkepentingan memastikan tidak ada pemotongan, baik untuk bahan material maupun upah tukang. Hak rakyat harus sampai secara utuh dan tepat sasaran tanpa celah penyimpangan,” tegasnya.

Sementara itu Mochamad Ali Mashuri menyampaikan bahwa BSPS merupakan program bantuan stimulan yang lebih menfokuskan pada penguatan Struktur Bangunan berbeda. Ini berbeda dengan program RTLH/ Rutilahu sehingga secara anggaran lebih banyak untuk material. “Maka masyarakat yang menerima program ini tentu perlu menyiapkan swadaya guna terpenuhinya kebutuhan pembangunan,” ungkapnya.

Berdasarkan sebaran wilayahnya, 64 unit rumah yang diperjuangkan Fraksi PKS terbagi merata di empat kecamatan se-Kota Tegal. Di Kecamatan Tegal Timur, tercatat 15 unit rumah yang diperjuangkan melalui Amiruddin sebanyak 6 unit dan Mochamad Ali Mashuri sebanyak 9 unit.

Sementara itu, wilayah Kecamatan Tegal Selatan memperoleh alokasi 19 unit rumah yang diusulkan melalui Abdul Ghoni. Di Kecamatan Tegal Barat, sebanyak 10 unit rumah direalisasikan melalui usulan Erni Ratnani. Adapun alokasi terbanyak berada di Kecamatan Margadana dengan 20 unit rumah yang diusulkan melalui Zaenal Nurohman.

Selain meningkatkan taraf kesehatan lingkungan permukiman dan menekan angka kawasan kumuh di Kota Tegal, perputaran belanja material dari program ini turut menggerakkan perekonomian para pelaku usaha bahan bangunan lokal setempat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2026