Perda Drainase Disetujui, PKS Desak Perwal

Perda Drainase Disetujui, PKS Desak Perwal

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan menjadi Peraturan Daerah. Kendati demikian, Fraksi PKS mendesak Wali Kota Tegal untuk segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) agar payung hukum penanganan banjir tidak berakhir sebagai regulasi di atas kertas belaka.

Sikap itu disampaikan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Mochamad Ali Mashuri saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi dalam Rapat Parip

urna DPRD Kota Tegal, Selasa (6/10/2026). Fraksi PKS menilai posisi geografis Tegal di jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa Tengah memicu kerentanan hidrologis ganda, yakni limpasan curah hujan tinggi dan banjir rob yang diperburuk penurunan muka tanah.

“Drainase perkotaan tidak dapat diselesaikan secara parsial. Penyelenggaraan drainase harus tunduk pada master plan sistem drainase perkotaan yang terintegrasi dari hulu hingga muara laut,” ujar Ali.

Jubir Fraksi PKS Mochamad Ali Mashuri membacakan Pendapat Akhir Fraksi terkait Raperda Drainase Perkotaan, Selasa (6/10)

Mengingat kontur elevasi Kota Tegal yang rendah dan relatif datar, Fraksi PKS menuntut optimalisasi sistem polder secara menyeluruh. Sistem ini memadukan tanggul keliling, kolam retensi, pintu air, dan rumah pompa berkapasitas memadai. Ali menegaskan, pembangunan maupun normalisasi saluran air harus sinkron secara hidraulika, bukan sekadar proyek tambal sulam tahun anggaran.

Selain infrastruktur teknis, Fraksi PKS menyoroti lambatnya penyusunan peraturan pelaksana yang kerap menjadi kelemahan mendasar di daerah. Eksekutif didorong lekas menerbitkan Perwal demi kepastian penegakan hukum, termasuk sanksi administratif dan pidana denda bagi pihak yang merusak tanggul atau mendirikan bangunan di sempadan saluran.

Di sisi lain, Fraksi PKS meminta penegakan hukum diimbangi langkah edukatif dan penyediaan fasilitas penunjang bagi pelaku usaha. Pemkot Tegal didesak menyediakan penampungan limbah cuci terpadu (grease trap) di sentra kuliner dan titik pedagang kaki lima agar limbah minyak tidak langsung mengotori gorong-gorong.

Poin krusial lain yang diangkat adalah penurunan mutu dokumen perencanaan infrastruktur tahun 2026. Fraksi PKS mencatat masih adanya ketidaksesuaian dokumen teknis, perombakan desain di tengah jalan, serta pekerjaan fisik yang belum tuntas. Ke depan, eksekutif diminta memperketat survei topografi dan penyusunan detail engineering design (DED) yang realistis demi mencegah pemborosan anggaran akibat pengerjaan ulang (rework).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2026