KOTA TEGAL – Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurohman, menjadi narasumber dalam kegiatan Talkshow Sistem Informasi Festival 2026 bertema Paradoks Digital yang dihadiri para pelajar dari Kota dan Kabupaten Tegal serta mahasiswa Program Studi Sistem Informasi UHN.
Dalam pemaparannya, Zaenal menjelaskan bahwa kemajuan teknologi digital telah membawa banyak manfaat bagi masyarakat. Dunia pendidikan, pelayanan publik, komunikasi, hingga pengembangan ekonomi semakin mudah dan cepat berkat transformasi digital.
Namun di balik berbagai kemudahan tersebut, menurutnya, terdapat tantangan serius yang tidak boleh diabaikan. Berbagai persoalan seperti pinjaman online (pinjol) ilegal, judi online (judol), cyberbullying, pornografi digital, hingga gangguan kesehatan mental menjadi ancaman nyata bagi generasi muda.
“Pemerintah Kota Tegal tidak boleh menutup mata terhadap dampak negatif perkembangan digital. Diperlukan kebijakan yang komprehensif dan langkah-langkah pencegahan yang strategis agar transformasi digital tetap berjalan sehat dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Zaenal.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Program Studi Sistem Informasi UHN, Bangkit Indarmawan, menyampaikan bahwa dalam kurikulum kampus terdapat program pemberdayaan masyarakat. Melalui program tersebut, UHN siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Tegal dan DPRD untuk mengawal transformasi digital yang sehat, aman, dan produktif.
Bangkit juga menanyakan mengenai keberadaan regulasi serta dukungan pemerintah daerah bagi para pelaku usaha teknologi informasi dan digitalpreneur di Kota Tegal.
Menanggapi hal tersebut, Zaenal Nurohman mengungkapkan bahwa hingga saat ini Kota Tegal belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Ekonomi Kreatif. Menurutnya, masukan tersebut menjadi perhatian penting bagi DPRD.
“Ini menjadi masukan yang sangat baik. Kami akan menginisiasi lahirnya Perda tentang Ekonomi Kreatif sebagai landasan untuk mendukung tumbuhnya ekosistem ekonomi kreatif dan pelaku usaha digital di Kota Tegal,” ujar Zaenal.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia pendidikan, dan masyarakat dapat memperkuat literasi digital sekaligus menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan mampu melahirkan generasi muda yang kreatif, inovatif, serta berdaya saing.