Kamis 19 Oktober 2023 menjadi hari yang bersejarah. Keluarga besar PKS, PKB, Nasdem dan para relawan bergerak bersama mengantarkan Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendaftar ke KPU untuk menjadi kontestan di Pilpres 2024.
Kemeriahan yang sama juga terjadi di Kota Tegal, dimana kurang lebih seratus pendukung pasangan Capres-Cawapres AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) mendatangi kantor KPU Kota Tegal.
“Pagi ini, AMIN menjadi yang pertama mendaftar ke KPU. AMIN sudah sangat padu, saling memahami satu sama lain,” kata Ketua DPD PKS Kota Tegal Amiruddin, Lc. PKS merupakan salah satu partai pengusung AMIN, bersama Nasdem dan PKB. Sementara Partai Pendukung yang hadir diantaranya adalah Partai Ummat dan Partai Masyumi. Acara ini juga dihadiri kalangan relawan diantaranya Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (ANIES) Tegal Raya, SKI (Sekretariat Kolaborasi Indonesia), dan Sobat Anies.
Ketua DPD PKS Kota Tegal Amirudin, LC mengatakan sesuai instruksi, maka pihaknya berkolaborasi dengan relawan dan Partai pendukung untuk memberikan dukungan. Yakni, dengan mendatangi kantor KPU di daerah. “Kami dari Partai pengusung dan para relawan bisa membersamai pendaftaran pasangan AMIN di KPU RI. Sesuai dengan instruksi dari Partai, kami PKS di daerah supaya berkolaborasi untuk melakukan udiensi dengan KPU di daerah,” ujarnya.
Menurut Amir, selama audiensi ada diskusi tentang tahapan Pilpres, konsistensi pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil. Termasuk, penempatan saksi juga sudah di bahas.
“Kami sempat melakukan diskusi terkait Pemilu. Harapannya Pemilu bisa berjalan dengan aman dan lancar dengan kemenangan Anies dan Muhaimin Iskandar,”ungkap Amirudin.
Komisioner KPU Kota Tegal Thomas Budiono mengungkapkan audiensi dimanfaatkan untuk memberikan sosialisasi. Utamanya, tentang aturan dan tahapan yang harus dipatuhi.
“Karena kepatuhan itu merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita. Demokrasi harus bersamaan dengan tegaknya aturan,”kata Thomas.
Menurut Thomas, demokrasi tanpa aturan maka akan menjadi anarkis, sementara aturan tanpa demokrasi bisa sewenang-wenang. Karenanya, KPU berharap aturan yang sudah ada agar dipatuhi.
Thomas menambahkan, sebentar lagi tahapan kampanye, maka KPU minta untuk mengikuti aturannya. Kampanye dimulai pada 28 November 2023 ini dan 10 Januari 2024, namun, mereka boleh melakukan sosialisasi kepada Partai masing-masing. (*)




