Komisi III DPRD Kota Tegal Soroti Penanganan Banjir di Mintaragen: Desak Penambahan Kolam Retensi dan Pintu Air

Komisi III DPRD Kota Tegal Soroti Penanganan Banjir di Mintaragen: Desak Penambahan Kolam Retensi dan Pintu Air

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal melakukan kunjungan lapangan ke kolam retensi di Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur pada Rabu, 4 Juni 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi infrastruktur penanganan banjir yang masih kerap melanda sebagian wilayah utara Kota Tegal, terutama akibat air laut pasang atau rob.

Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Abdul Ghoni, mengungkapkan keprihatinannya terhadap permasalahan banjir yang belum teratasi secara optimal. Menurut Ghoni, salah satu akar masalahnya adalah sistem pembuangan air yang belum efektif.

“Permasalahan banjir di sebagian wilayah Kota Tegal, terutama bagian utara, masih sering terjadi karena adanya air laut pasang atau rob,” ujar Ghoni di sela-sela kunjungan. “Kondisi ini tentu harus segera diselesaikan, di antaranya dengan memperbaiki sarana dan prasarana seperti mesin pompa penyedot dan juga perlu dibangun pintu air agar setelah dipompa air langsung mengarah ke laut.”

Politisi PKS ini menambahkan bahwa kondisi yang terjadi saat ini adalah ketika kolam retensi sudah penuh dan airnya dipompa ke sungai, air tersebut justru kembali ke wilayah permukiman. Hal ini, menurutnya, disebabkan oleh tidak adanya pintu air yang berfungsi sebagai penahan.

Selain itu, Ghoni juga menyoroti kapasitas kolam retensi yang ada. “Kolam retensi ini hanya menampung air dari wilayah Kelurahan Mintaragen, sementara Kelurahan Panggung belum memiliki kolam retensi,” jelasnya. Untuk itu, Ghoni mendorong Pemerintah Kota Tegal untuk segera menambah kolam retensi lagi untuk wilayah Kelurahan Panggung guna mengatasi masalah banjir di wilayah tersebut.

Komisi III berharap Pemerintah Kota Tegal segera menindaklanjuti temuan dan masukan dari kunjungan lapangan ini demi memberikan solusi permanen terhadap masalah banjir yang meresahkan warga.

Al Muzzammil Yusuf Jadi Presiden PKS Baru, Sohibul Iman Ketua Majelis Syura

Al Muzzammil Yusuf Jadi Presiden PKS Baru, Sohibul Iman Ketua Majelis Syura

Hasil Musyawarah I Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) periode 2025–2030 yang dilaksanakan pada Selasa-Rabu, 3-4 Juni 2025 menetapkan secara musyawarah mufakat H. Mohamad Sohibul Iman, Ph.D. sebagai Ketua Majelis Syura PKS dan Dr. H. Almuzzammil Yusuf sebagai Presiden PKS terpilih untuk periode 2025–2030.

Sebelumnya, pada 31 Mei 2025 seluruh anggota pelopor PKS telah memilih secara e-voting Anggota Majelis Syura baru yang kemudian bersidang pada Musyawarah I Majelis Syura dengan agenda utama menetapkan Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) Partai Keadilan Sejahtera periode baru.

Juru bicara PKS, Muhammad Kholid, menyampaikan bahwa proses pemilihan berlangsung khidmat, dan penuh kekeluargaan.
“Alhamdulillah, Musyawarah I Majelis Syura berjalan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Pemilihan ini mencerminkan semangat kolektif dan demokrasi yang menjadi napas utama suksesi kepemimpinan di PKS,” ujar Kholid.

Kholid yang juga merupakan Anggota Fraksi PKS DPR RI menambahkan bahwa kepemimpinan baru akan melanjutkan dan mengokohkan pelayanan, pemberdayaan, serta pembelaan pada masyarakat.

“Insya Allah kepemimpinan baru berkomitmen akan melanjutkan dan mengokohkan peran Partai dalam pelayanan, pemberdayaan, serta pembelaan pada masyarakat,” pungkas Kholid.

Berikut susunan Anggota Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS masa bakti 2025-2030 yang telah ditetapkan dalam Musyawarah Ke-I Majelis Syura PKS:

Ketua Majelis Syura: H. Mohamad Sohibul Iman, Ph.D.
Wakil Ketua Majelis Syura:
H. Ahmad Syaikhu, S.Ak., MM.
Drs. H. Suharna Surapranata, MT.
KH. Aunur Rafiq Shaleh Tamhid Lc.
Sekretaris Majelis Syura: Dr. Ir. Suswono, MMA.
Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP): Dr. H. Mulyanto, M. Eng.
Presiden: Dr. Almuzzammil Yusuf, M.Si.
Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP): Dr. KH. Muslih Abdul Karim, MA.

Wacana Lima Hari Sekolah di Tegal Tuai Polemik, Erni Ratnani Serukan Mencari Jalan Tengah

Wacana Lima Hari Sekolah di Tegal Tuai Polemik, Erni Ratnani Serukan Mencari Jalan Tengah

Gagasan penerapan lima hari sekolah bagi jenjang SD dan SMP di Kota Tegal untuk tahun ajaran 2025/2026 menuai pro kontra di tengah masyarakat. Wacana yang diinisiasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tegal ini diklaim mampu memberikan dampak positif yang signifikan, namun di sisi lain menimbulkan kekhawatiran serius dari kalangan masyarakat terkait jadwal pendidikan agama.

Dalam sebuah sesi sosialisasi rencana program tersebut, sebuah kesimpulan atas kajian multidisipliner mengemuka. Kajian tersebut menyatakan bahwa sistem lima hari sekolah “layak diterapkan di Kota Tegal dengan mempertimbangkan kesiapan satuan pendidikan dan dukungan masyarakat.” Pengusung kebijakan ini optimistis bahwa perubahan jadwal akan berdampak positif pada berbagai aspek perkembangan peserta didik, mulai dari akademik, sosial, psikologis, hingga spiritual.

Sayangnya wacana tersebut tidak sepenuhnya disambut baik oleh semua kalangan. Penolakan datang dari sebagian masyarakat, terutama mereka yang sangat peduli dengan pendidikan keagamaan. Kekhawatiran utama adalah pergeseran jam pelajaran madrasah diniyah dan Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) yang umumnya diselenggarakan pada sore hari setelah jam pulang sekolah. Jika sekolah berlangsung hingga sore, waktu untuk mendalami ilmu agama terancam berkurang atau bahkan hilang.

Menyikapi polemik ini, Anggota DPRD Kota Tegal Erni Ratnani menyerukan agar pemerintah dan pihak terkait mencari jalan tengah, menekankan pentingnya mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Kami memahami niat baik di balik wacana ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, kita tidak boleh melupakan kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat akan pendidikan agama,” kata Erni. “Sebelum menerapkan kebijakan, harus ada kajian lebih mendalam yang juga mempertimbangkan dampak sosial dan budaya, bukan hanya akademik.”

Menurut Politisi PKS ini, jalan tengah bisa jadi berupa penyesuaian kurikulum madrasah diniyah, atau bahkan pencarian model pembelajaran baru yang tetap mengakomodasi pendidikan agama di tengah jadwal sekolah yang padat. “Mungkin kita bisa melihat contoh dari daerah lain yang sukses menerapkan lima hari sekolah tanpa mengorbankan pendidikan agama. Ini bukan soal menolak inovasi, tapi mencari solusi terbaik yang inklusif untuk semua,” tambahnya.

Wacana lima hari sekolah ini kini menjadi bola panas yang harus ditangani dengan bijak oleh Pemerintah Kota Tegal. Kesuksesannya akan sangat bergantung pada kemampuan mencari titik temu antara tujuan peningkatan kualitas pendidikan formal dan pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pendidikan agama yang memadai.[]

Anggota DPRD Kota Tegal Ali Mashuri Tinjau Proyek RTLH di Tegal Timur

Anggota DPRD Kota Tegal Ali Mashuri Tinjau Proyek RTLH di Tegal Timur

Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Mochamad Ali Mashuri, melakukan monitoring langsung terhadap pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025 di Kota Tegal. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara rencana anggaran biaya (RAB) dengan realisasi di lapangan, serta mengevaluasi dampak positif program bagi masyarakat penerima.

Ali Mashuri menjelaskan bahwa pada tahun ini total ada 12 penerima program RTLH yang dikerjakan 2 tahap. Tahap 1 ada 7 unit rumah, tahap 2 ada 5 bantuan RTLH yang merupakan hasil dari usulan atau pokok pikirannya sebagai anggota DPRD.

Adapun lokasi penerima bantuan tersebar di tiga wilayah, yaitu dua rumah di Kelurahan Slerok, satu rumah di Kelurahan Mintaragen, dan dua rumah di Kelurahan Panggung.

“Alhamdulillah, kita berkunjung dan mengevaluasi serta memonitoring pelaksanaannya, juga kesesuaian antara RAB dengan pelaksanaan,” ujar Ali Mashuri saat meninjau lokasi, Senin (2/6/2025).

Ia menambahkan, meskipun banyak menerima respons positif dari masyarakat, terdapat pula beberapa catatan yang akan menjadi bahan evaluasi. Catatan-catatan ini nantinya akan disampaikan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Tegal selaku fasilitator program RTLH.

“Mudah-mudahan apa yang sudah kita berikan ini sebagai salah satu wujud realisasi aspirasi yang insyaallah banyak kebermanfaatannya bagi masyarakat, khususnya bagi para penerima bantuan RTLH ini,” kata Ali Mashuri.

Lebih lanjut, Ali Mashuri berkomitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan kuota program RTLH pada anggaran tahun berikutnya. “Ke depan kita akan siapkan kembali kuota untuk dianggarkan kembali di anggaran tahun berikutnya dan mudah-mudahan semakin banyak yang bisa merasakan manfaatnya, semakin banyak kesejahteraan yang bisa diberikan untuk masyarakat Kota Tegal,” pungkasnya.

Program RTLH merupakan salah satu upaya pemerintah daerah bersama DPRD dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi warga yang masih tinggal di hunian tidak layak. Monitoring ini diharapkan dapat memastikan efektivitas dan transparansi program demi tercapainya tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tegal.

Copyright © 2026