Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal mendesak Pemerintah Kota Tegal bersama aparat penegak hukum untuk bersikap tegas terhadap maraknya pelanggaran ketertiban umum. Pemerintah diminta lebih serius merespons keresahan publik, khususnya terkait menjamurnya tempat hiburan malam serta dugaan penyalahgunaan rumah kos harian untuk praktik prostitusi terselubung.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, H. Abdul Ghoni, S.E., dalam pandangan resmi lembaganya mengenai evaluasi sosial dan pembangunan di Kota Tegal.
Menurut Abdul Ghoni, pengawasan dan penegakan peraturan perundang-undangan harus dijalankan secara tegas, adil, serta konsisten. Kendati demikian, ia mengingatkan agar langkah penertiban tersebut tetap menjunjung tinggi asas hukum, menghormati hak warga negara, serta mengedepankan aspek pembinaan dan pencegahan.
“Pemerintah dan penegak hukum harus hadir menjawab keresahan masyarakat. Pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan rumah kos yang disalahgunakan harus diperketat agar ketertiban umum dan norma sosial di Kota Tegal tetap terjaga,” ujar Abdul Ghoni.
Fokus Pembangunan dan Netralitas Ruang Publik
Dalam kesempatan yang sama, Fraksi PKS juga mengajak Pemkot Tegal untuk kembali fokus pada agenda utama pembangunan. Pemerintah diarahkan untuk memprioritaskan peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas pendidikan, layanan kesehatan, pengentasan kemiskinan, hingga penguatan ekonomi kerakyatan.
Selain itu, PKS secara khusus mengingatkan pemerintah daerah agar menjaga jarak yang proporsional terhadap promosi usaha swasta, terutama yang melibatkan aktivitas tempat hiburan malam. Langkah ini dinilai sangat krusial agar kebijakan maupun ruang publik tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
“Kebijakan dan ruang publik harus senantiasa mencerminkan jati diri Kota Tegal sebagai kota yang religius, berbudaya, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya,” pungkas Abdul Ghoni.




