Bahas Walikota Cup dengan Identitas Usaha Hiburan Malam
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal melayangkan catatan kritis sekaligus desakan kelembagaan menyusul pelaksanaan turnamen sepak bola Wali Kota Cup. PKS menyoroti pelibatan klub dengan identitas usaha hiburan malam dalam laga pembuka ajang resmi yang menggunakan nama kepala daerah tersebut.
Usulan dan pandangan konstruktif itu disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurohman, S.A.P., dalam rapat paripurna 26 Agustus 2026.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PKS awalnya menegaskan apresiasi dan dukungan penuh atas berbagai ikhtiar Pemerintah Kota Tegal dalam membangun semangat kebersamaan, menggelorakan kecintaan pada olahraga, serta menghadirkan ruang positif bagi masyarakat melalui ajang Wali Kota Cup.
Namun demikian, dengan penuh rasa hormat serta tanggung jawab moral sebagai bagian dari masyarakat Kota Tegal, PKS menilai ada substansi prinsipil yang perlu dievaluasi secara mendalam.
“Kami mencermati adanya agenda pertandingan pembuka dalam Wali Kota Cup yang melibatkan klub dengan identitas usaha hiburan malam. Perlu kami tegaskan, substansi kritik kami sama sekali bukan pada cabang olahraga sepak bolanya, melainkan pada pesan simbolik dan ruang publik yang dihadirkan,” ujar Zaenal.
Pemerintah Kota Tegal, lanjut Zaenal, tidak hanya berperan sebagai penyelenggara acara, tetapi juga mengemban amanah moral, penjaga arah budaya, serta suri teladan bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Pihaknya khawatir jika agenda resmi yang membawa nama besar kepala daerah dibuka dengan melibatkan simbol-simbol hiburan malam, publik akan menangkap persepsi yang keliru—seolah-olah identitas pemerintah dan dunia hiburan malam berada dalam satu panggung representasi yang sama.
Agar persoalan tersebut tidak menjadi polemik yang berkepanjangan serta dapat dicarikan solusi terbaik secara kelembagaan, Fraksi PKS secara resmi mengambil sikap politik di hadapan forum dewan.
“Agar persoalan ini tidak menjadi polemik yang berkepanjangan serta dapat dicarikan solusi terbaik secara kelembagaan, maka pada momentum ini Fraksi PKS mengusulkan kepada Pimpinan DPRD Kota Tegal untuk segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP),” tegas Zaenal.
Zaenal menambahkan, masukan dan kritik ini disampaikan bukan dalam kerangka apriori, mematikan ruang rekreasi, ataupun menyerang pihak mana pun. Kritik tersebut murni lahir dari rasa cinta dan kepedulian agar marwah, kehormatan, serta keteladanan yang melekat pada institusi Wali Kota senantiasa terjaga di mata masyarakat.
Sebagai perbaikan ke depan, Fraksi PKS mendorong agar laga pembuka Wali Kota Cup dapat dialihkan kepada elemen-elemen masyarakat yang sarat nilai inspiratif. Ruang kehormatan tersebut dinilai akan jauh lebih bermakna jika diberikan kepada klub sepak bola lokal, komunitas pembinaan usia dini, kalangan pelajar, santri, atau para legenda sepak bola Tegal yang selama ini mendedikasikan energinya untuk prestasi olahraga daerah.




