Baru beroperasi selama dua bulan, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bokong Semar di Kota Tegal, Jawa Tengah, kini berada dalam kondisi kritis. Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Abdul Ghoni, memperingatkan adanya potensi “darurat sampah” jika pemerintah tidak segera membenahi manajemen pengelolaan dari hulu dan memperbaiki infrastruktur pendukung yang mulai rusak.
Kondisi TPA yang menyerupai tokoh pewayangan Semar ini menjadi sorotan tajam dalam rapat kerja antara Komisi III DPRD Kota Tegal dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kamis (22/1/2026). Abdul Ghoni menyoroti beban berat yang harus ditanggung TPA tersebut setelah penutupan TPA Jalan Mataram.
Berdasarkan data yang terungkap, produksi sampah warga Kota Tegal mencapai 170 ton per hari, dengan 113 ton di antaranya dibuang langsung ke TPA Bokong Semar. Jumlah ini dinilai terlalu besar bagi sistem sanitary landfill yang baru seumur jagung, terlebih tiga sel sampah yang tersedia dilaporkan mulai penuh.
“Kuncinya adalah pemilahan sampah di awal. Jangan semua dibuang ke TPA. Mesin gribig di tingkat kelurahan harus dioptimalkan untuk menyaring sampah sehingga hanya residu yang masuk ke TPA. Jika ini dilakukan, usia pakai TPA bisa lebih panjang,” tegas Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal dalam forum tersebut.
Selain kapasitas lahan, kerusakan jalan akses menuju TPA juga menjadi persoalan krusial. Struktur jalan dilaporkan hancur karena dipaksa menahan beban armada pengangkut sampah yang mencapai ratusan ton setiap hari.
Merespons sorotan legislatif, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal, Yuli Prasetya, memaparkan sejumlah rencana strategis. Pemerintah kota berencana membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) skala menengah pada 2026 dan perbaikan jalan pada 2027.
Langkah jangka panjang juga disiapkan melalui penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengubah sampah menjadi bahan bakar pada 2028. Target besarnya, pada tahun 2029, pengelolaan sampah di Kota Tegal diharapkan mencapai 100 persen.
Namun, bagi Abdul Ghoni dan jajaran Komisi III, target tersebut membutuhkan komitmen nyata dan segera. Tanpa perubahan manajemen di tingkat hulu, TPA Bokong Semar dikhawatirkan akan lumpuh sebelum target-target ambisius tersebut terealisasi.




