Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kendati menyetujui, PKS memberikan sejumlah catatan kritis guna menjaga daya beli masyarakat kecil dan memastikan efisiensi belanja publik.
Sikap tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS, Hj. Erni Ratnani, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Selasa (29/9/2026).
Dalam perubahan anggaran kali ini, pendapatan daerah disepakati bertambah Rp15,65 miliar menjadi Rp1,108 triliun. Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sebagian ditopang kenaikan target retribusi daerah sebesar Rp14,97 miliar.
Terkait kenaikan tersebut, PKS mendesak Pemerintah Kota Tegal tidak membebani masyarakat. PKS menegaskan optimalisasi penerimaan harus bertumpu pada digitalisasi dan penutupan kebocoran sistem, bukan melalui kenaikan tarif layanan publik.
“Fraksi PKS mendesak pemerintah kota menjamin penambahan target retribusi diperoleh melalui digitalisasi dan penutupan kebocoran, bukan menaikkan tarif yang membebani masyarakat kecil, pedagang pasar, dan pelaku UMKM,” ujar Erni.
Di sisi lain, pendapatan transfer terkontraksi Rp2,77 miliar akibat penurunan transfer antardaerah sebesar Rp12,87 miliar, meski ada kenaikan transfer pusat Rp10,10 miliar. PKS mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengantisipasi ketidakpastian kas daerah agar program jaring pengaman bagi kelompok rentan tidak terpangkas.
Pada pos belanja daerah, terjadi kenaikan 4,04 persen atau Rp45,60 miliar menjadi Rp1,175 triliun. Fraksi PKS meminta alokasi tersebut diprioritaskan untuk sektor produktif, seperti sarana kesehatan, pendidikan dasar, serta infrastruktur mendesak meliputi drainase dan penanganan rob.
Mengingat waktu pelaksanaan yang terbatas di penghujung tahun anggaran, PKS menekankan pentingnya pengawasan mutu fisik secara ketat. Percepatan serapan anggaran diingatkan tidak sekadar formalitas administratif, melainkan wajib menjamin kualitas hasil pekerjaan yang akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan warga.




