Tempat Karaoke Buka Saat Ramadan. F-PKS Kota Tegal  “Kenapa Tidak Ada Surat Edaran Larangan?”

Tempat Karaoke Buka Saat Ramadan. F-PKS Kota Tegal “Kenapa Tidak Ada Surat Edaran Larangan?”

Atmosfer kehidupan Kota Tegal yang lebih agamis tampaknya belum benar-benar terwujud. Lokasi hiburan malam seperti tempat-tempat karaoke tetap beroperasi di bulan Ramadan. Kondisi ini tentu memprihatinkan karena tidak selaras dengan visi misi pemerintahan Walikota – Wakil Walikota Tegal saat ini.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Amiruddin, Lc usai kegiatan rapat paripurna penyampaikan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Tegal Akhir tahun anggaran 2021.

“Sangat disayangkan, di bulan Ramadan tempat hiburan malam dibiarkan tetap buka,” kata Amiruddin. “Jika beberapa instansi, kantor, perusahaan bisa menciptakan atmosfer Ramadan yang lebih agamis, mestinya tempat hiburan malam tutup sebulan penuh.”

Amir menyadari untuk membangun masyarakat Kota Tegal lebih agamis itu butuh banyak peran dari berbagai pihak. Tidak cukup hanya mengandalkan kesadaran masyarakat. Menurutnya Pemkot lebih punya peran untuk menegakkan aturan, seperti misalnya melalui regulasi membuat surat edaran walikota. “Ketika tidak ada regulasi itu, maka pengusaha tempat hiburan merasa leluasa tetap buka meski di bulan puasa,” katanya.

Amiruddin menambahkan mengandalkan pemerintah saja memang tidak cukup, tetapi pemerintah juga perlu melibatkan para aktivis masyarakat atau pemuka agama agar turut bisa membantu mencipakan iklim positif bagi kehidupan warga Kota Tegal.

Sementara itu Anggota F-PKS yang lain, Rachmat Rahardjo menyampaikan bahwa kita perlu mengapreasi Tim SDSB Polres Kota Tegal yang melakukan operasi tempat-tempat hiburan malam. Dari aktivitas itu masyarakat jadi tahu bahwa Tegal masih belum relatif kondusif, dan belum agamis.

Cuma yang jadi pertanyaan adalah tindak lanjut dari hasil sidak hiburan malam saat Ramadan oleh Pemkot. “Sebagai bagian dari penegakan misi lebih agamis, mestinya ada follow up. Jadi tidak terkesan dibiarkan,” kata Rachmat.

Belum adanya regulasi yang mengatur jam operasional tempat hiburan malam selama Ramadan, menjadi penyebab tempat hiburan masih beroperasi. “Tahun kemarin relatif kondusif, karena pembatasan covid-19. Tetapi saat ini persebaran covid-19 sudah melandai, dan bertepatan dengan Ramadan. Perlu dikuatkan regulasi yang tepat,” pungkasnya.[]

Kewenangan Diambil Alih Provinsi, Pemkot Tegal Diminta Serahkan Aset SLB

Kewenangan Diambil Alih Provinsi, Pemkot Tegal Diminta Serahkan Aset SLB

Usai berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Kelompok Kerja (Pokja) I Pembahasan LKPJ Walikota Tegal 2021 meminta agar Pemkot Tegal menyerahkan aset tanah SLB yang sudah diambil alih Provinsi Jawa Tengah.

“Saat ini kewenangan pengelolaan SLB ada di Provinsi,” ungkap Rachmat Rahardjo, Anggota Pokja I.” Penyerahkan asset tanah kepada provinsi ini akan mempercepat proses pengembangan SLB di Kota Tegal, baik dari segi pengembangan sarana maupun dari peningkatan kualitas pembelajarna,” kata Rachmat.

Menurut Rachmat, SLB Negeri Kota Tegal dinilai memerlukan perluasan dan perbaikan sarana dan prasarana. Karena status pengelolaan telah menjadi kewenangan provinsi, hanya saja asset tanahnya masih tercatat sebagai asset Pemkot Tegal. Ini jadi kendala administratif dalam melakukan perluasan dan pengembangan sarana dan prasarana.

Maka, dukungan pemkot untuk melimpahkan pencatatan asset ke Pemerintah Provinsi bisa dilakukan dalam waktu dekat. Rachmat menjelaskan bahwa dukungan anggaran Provinsi kepada daerah dalam bentuk Bantuan Keuangan Gubernur Jawa Tengah dapat dimanfaatkan melalui ajuan proposal. “Karenanya keaktifan Dinas di daerah menjadi sangat penting dalam penyiapan proposal Bantuan Keuangan Gubernur Jawa Tengah,” ungkapnya.

Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Kota Tegal Amiruddin, Lc menyampaikan, SLB di Kota Tegal, terhitung sudah cukup lama keberadaannya, jumlah anak didik yang belajar di SLB Kota Tegal juga semakin banyak, hanya saja pengembangannya sampai saat ini terasa belum maksimal.

“Sarpras yang masih ala kadarnya dan tidak memadai akan berdampak pada mutu pendidikan di SLB. Jika memang kewenangan pengelolaan SLB sudah diambil alih provinsi, saya kira Pemkot bisa mengurus peralihan pencatatan administratif aset tanah SLB ke provinsi,” katanya.[]

Pendirian SMA Negeri Akan Ditempatkan di Tegal Selatan

Pendirian SMA Negeri Akan Ditempatkan di Tegal Selatan

Tim Pokja I  pembahasan LKPJ Walikota Tegal tahun 2021, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. Dua agenda kunci jadi fokus bahasan. Pertama terkait pendirian SMA Negeri di Kecamatan Tegal Selatan, dan kedua terkait pengelolaan SLB Tegal yang kewenangannya sudah diserahkan kepada Provinsi.

“Aspirasi pendirian SMA Negeri di Kecamatan Tegal Selatan ditindaklanjuti oleh Kelompok Kerja I,” kata Rachmat Rahardho, SE.M.Pd melalui pesan tertulis kepada media ini di sela-sela kunjungan ke Dindikbud Provinsi Jawa Tengah, (19/4).

Ia menjelaskan bahwa saat ini ada 5 SMA Negeri di Kota Tegal dengan rincian SMA 1 Tegal, SMA 3 Tegal dan SMA 4 Tegal di Kecamatan Tegal Timur, SMA 2 Tegal di Tegal Barat, dan  SMA 5 Tegal di Margadana. “Dari jumlah SMA yang ada di Kota Tegal, tidak ada satu pun SMA yang berlokasi di Kecamatan Tegal Selatan,”  katanya.

Sekretaris  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pak Suyanta, SPd, MP menjelaskan tahapan pengajuan pendirian SMA Negeri di Kota Tegal sudah sempat dibahas. Ia bahkan meminta agar pemerintah Kota Tegal segera melakukan pengajuan sekaligus menyiapkan naskah pemindahtanganan aset tanah yang akan digunakan untuk lokasi pembangunan sekolah tersebut.

Atas penjelasan tersebut, Rachmat mendorong agar Pemerintah Kota segera menindaklanjuti langkah-langkah administrasi agar realisasi pendirian SMA Negeri di Kecamatan Tegal selatan bisa segera diwujudkan.[]

Zaenal; “Pemkot Tegal Perlu Upgrade Media Promosi Gaet Investor”

Zaenal; “Pemkot Tegal Perlu Upgrade Media Promosi Gaet Investor”

Nilai investasi di Kota Tegal yang tidak mencapai target menjadi sorotan pembahasan Pokja II LKPJ Walikota 2021. Dari target 1,76 trilyun, hanya tercapai 1,26 trilyun dari target 1,76 trilyun atau setara 73,78 persen. Pemerintah Kota Tegal melalui dinas terkait diminta untuk memperbarui sarana media promosi yang lebih up to date agar dilirik para investor.

“Kami amati media promosi yang dimiliki Pemkot Tegal masih kurang update, perlu pembaruan materi dan visualisasi. Dinas terkait perlu melakukan inovasi digital, bila perlu jemput bola untuk menarik investor potensial,” kata Zaenal Nurrohman.

Zaenal menambahkan beberapa wilayah yang memiliki kawasan industri bisa jadi benchmark untuk melakukan hal serupa. “Meski kita punya keterbatasan kawasan industri, tetapi kita tidak boleh mati kreativitias,” ungkap politisi PKS ini.

Menurutnya kehadiran investor akan sangat membantu geliat perekonomian di Kota Tegal. “Saya kira dengan sentuhan kreativitas media promosi yang tepat bisa melirik banyak investor yang akan berinvestasi di Kota Tegal,” tambahnya.

Oleh karenanya, ia meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)  Kota Tegal untuk segera meng-upgrade sarana promosi yang up to date baik media promosi offline maupun melalui media promosi online seperti sosial media.

Zaenal menjelaskan dengan makin banyaknya investor yang berinventasi di Kota Tegal akan menekan angka pengangguran terbuka dan sekaligus mengurangi angka kemiskinan “Dalam LKPJ tahun 2021 disebutkan bahwa penurunan tingkat kemiskinan masuk kategori yang tidak tercapai sebab realisasinya pada 2021 angka kemiskinan  masih di angka 8,12%dari target 6.40-7.40 persen,” ungkap Zaenal.

Ia menambahkan investor yang sudah masuk seperti perusahaan garmen, gudang-gudang distributor perusahaan sudah mulai masuk Kota Tegal terbukti bisa mengurangi angka pengangguran terbuka. Hanya saja investor yang ada saat ini masih belum cukup menekan angka pengangguran, oleh karenanya Pemkot Tegal perlu lebih serius untuk memikirkan strategi menarik para investor untuk berinvestasi di Kota Tegal[]

Angka Partisipasi PAUD Rendah

Angka Partisipasi PAUD Rendah

Sepanjang tahun 2021, angka Partisipasi Murni (APM) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Tegal masih tergolong rendah. Data yang disebutkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal menunjukkan, ada 5.162 anak yang terdaftar di PAUD dari jumlah anak usia dini secara keseluruhan yang mencapai angka 9.479 anak.

Anggota Komisi I DPRD Kota Tegal Rachmat Rahardjo menilai hal tersebut disebabkan orangtua menunda menyekolahkan anak-anaknya dengan alasan mengantisipasi penularan Covid-19. Bahkan saat pandemi ada juga  orangtua yang memilih mencutikan anak-anaknya dari sekolah yang sudah diikutinya.

Kondisi demikian biasanya terjadi di daerah yang menerapkan protokal kesehatan yang ketat, dan tingkat kewaspadaan orangtua cenderung lebih kuat di wilayah perkotaan. Sehingga mereka bersikap protektif kepada anak-anaknya. Ini dapat berbanding terbalik di daerah yang menerapkan protokol kesehatan longgar. Boleh jadi pencapaian Angka Partisipasi Murni tinggi.

Menurut politisi PKS ini, rendahnya APM PAUD berdampak terhadap keberlangsungan lembaga PAUD. “Pengelola mengalami kesulitan keuangan sebab jumlah siswa menurun jauh. Agar tetap bertahan, langkah antisipasi yang terpaksa dilakukan adalah memangkas biaya sumber daya manusia maupun biaya operasional lainnya,” katanya seperti dilansir Radar (18/4).

Rachmat menambahkan, angka partisipasi murni menunjukkan seberapa banyak penduduk usia sekolah yang sudah memanfaatkan fasilitas pendidikan sesuai pada jenjang pendidikannya. Jika AKM tercapai 100 persen, berarti seluruh anak usa sekolah dapat bersekola tepat waktu. Kegunaannya untuk mengukur daya serap sistem pendidikan terhadap penduduk usia sekolah.[]

78 Jabatan Struktural Pemkot Kosong. Rachmat; Kekosongan Tak Boleh Terjadi

78 Jabatan Struktural Pemkot Kosong. Rachmat; Kekosongan Tak Boleh Terjadi

Formasi jabatan struktural di Kota Tegal sebanyak 568. Namun per 31 Desember 2021, diketahui hanya terisi 490 jabatan. Sehingga, 78 jabatan kosong. Fakta tersebut terungkap dalam Rapat Kelompok Kerja Komisi I dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal membahas LKPJ Wali Kota Tegal Akhir Tahun Anggaran 2021.

Menurut Anggota Komisi I Rachmat Rahardjo, seperti dilansir diswayjateng.id untuk mewujudkan good governance atau pemerintahan yang baik, keberadaan seorang pejabat sebagai pimpinan organisasi harus ada, baik berstatus definitif maupun pelaksana tugas. Karena itu, kekosongan pimpinan organisasi tidak boleh terjadi. Dan meskipun diisi oleh pelaksana tugas, langkah perangkapan jabatan bukanlah pilihan terbaik.

“Good governance bisa dicapai melalui struktur organisasi yang kuat, tentu salah satu unsurnya adalah jabatan dipegang oleh pejabat definitif,” kata Rachmat di Komplek Gedung Parlemen, Jalan Pemuda, Kamis (7/4). Rachmat mewanti-wanti, perekrutan pejabat baru untuk mengisi 78 formasi jabatan yang tersedia agar dapat dilakukan melalui proses seleksi yang transparan, profesional, dan berkeadilan.

“Dengan mengutamakan kompetensi dan kredibilitas,” imbuh Rachmat.

Dijelaskan Plt Kepala BKPPD Ilham Prasetyo, di 2021 formasi jabatan struktural baru terpenuhi sebesar 86,26 persen, atau melebihi target 2021 yakni 83 persen. Sedangkan capaian persentase ASN yang meningkat kompetensinya 38,6 persen dari target 28 persen. Meskipun masih pandemi, pelaksanaan pendidikan dan pelatihan tetap berjalan melalui metode tatap muka, blended, dan daring.

“BKPPD mengolah data pengembangan ASN. Untuk menduduki jabatan struktural harus melalui talent scouting dan talent pool. Sehingga, diharapkan dapat memenuhi target pengisian jabatan,” ujar Ilham.[]

Bayu Arie S; “Jelang Mudik, Rekayasa Lalu Lintas di Kota Tegal Harus Cermat”

Bayu Arie S; “Jelang Mudik, Rekayasa Lalu Lintas di Kota Tegal Harus Cermat”

Sejumlah skenario rekayasa lalu lintas tengah dipersiapkan menjelang arus mudik lebaran 2022. Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal Bayu Arie Sasongko memminta kebijakan rekayasa lalu lintas di Kota Tegal dilakukan secara cermat. Terutama untuk penutupan akses ruas jalan perkotaan.

“Rekayasa lalu lintas jelang lebaran harus cermat. Janga nsampai berpatokan rutinitas dan tidak mempertimbangkan eksisting arus lalu lintas. Akhir-akhir ini dengan adanya jalan tol dan Jalingkut, pergerakan lalu lintas di Kota Tegal kondisinya tidak seperti dulu lagi,” kata ,” kata seperti dilansir Radar (13/4).

Bayu mengatakan, apabila rekayasa lalu lintas yang diterapkan mengacu pada kebiasaan rute tahun lalu, berpotensi jadi beban masyarakat. Selain itu, dikhawatirkan membunuh usaha mikro kecil menengah yang berada di rute tersebut. Padahal saat ini pemerintah sedang berfokus untuk memulihkan perekonomian paska dihantam pandemi.

Menurut politisi PKS ini, lebaran merupakan momentum bagi pelaku usaha untuk meningkatkan pendapatan. “UMKM sedang bersaua bangkit dari keterpurukan di masa pandemic. Lebaran momen yang ditunggu untuk menambah pendapatan.  Tidak hanya pemilik usaha, namun juga tenaga kera di industry tersebut,” tutur Bayu.

Plt Kepala DinasPerhubungan Kota Tegal Sugiyanto menjelaskan, skenario manajemen rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan pada masa mudik lebaran 2022  akan mengacu panduan dari pemerintah pusat. Biasanya ada rapat koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Polri. Namun mengenai penutupan gang-gang, tahun ini sepertinya tidak,” ujar Sugiyanto.

Bayu Soroti Potensi PAD dari Sektor Parkir

Bayu Soroti Potensi PAD dari Sektor Parkir

Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir mendapat sorotan Komisi III DPRD Kota Tegal. Pada 2021, realisasi PAD dari sektor parkir 72 persen atau senilai 1,44 milyar dari target 2 miliar. Penyebab tidak tercapainya target PAD parkir diantaranya tidak dapat dipungutnya obyek parkir utama seperti di Jalan Pancasila, Kawasan Alun-alun Tegal. Hal ini dapat dimaklumi mengingat dua kawasan itu tengah direvitalisasi dan telah dipasang rambu dilarang parkir.

Penyataan itu terlontar dari Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal Bayu Arie Sasongko saat rapat dengan Dinas Perhubungan Kota Tegal pada 7 April 2022. Atas kejadian ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal diminta lebih serius menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Sejauh ini, kata Bayu, banyak obyek PAD dari sektor tersebut tidak terpungut, padahal realitanya di titik itu dilakukan pemungutan parkir oleh petugas yang mengenakan rompi dengan identitas petugas parkir.

“Kenyataannya saat dikonfirmasi langsung titik tersebut belum masuk pendapatan obyek  parkir di Dishub. Artinya potensi parkir ada, tetapi tidak bisa diserap sebagai tambahan PAD. Dalam rangka penertiban, kami minta Dishub menggali potensi penambahan PAD,” kata politisi PKS ini.

Selain itu, tidak dapat dipungutnya parkir di Jl. Ahmad Yani sering ditatanya jalan tersebut untuk diadikan sebagai kawasan pejalan kaki atau Malioboronya Tegal yang penyelesaiannya mengalami keterlambatan. Bayu berharap potensi PAD parkir dapat dioptimalkan  untuk mendongkrak PAD dan  mampu memenuhi target yang diusung pada tahun 2022.[]

Rachmat Terima Aspirasi Paguyuban Lebe, Pertanyakan Kejelasan Status

Rachmat Terima Aspirasi Paguyuban Lebe, Pertanyakan Kejelasan Status

Komisi I DPRD Kota Tegal mempertanyakan kejelasan status lebe atau modin di Kota Tegal. Meski bertugas di keluraan dan keberadannya sangat dibutuhkan, status lebe masih belum jelas kedudukannya di bawah Pemerintah Kota Tegal atau Kementerian Agama Kota Tegal.

“Ini mengherankan. Kehadiran lebe sangat dibutuhkan, tetapi tidak ada kedudukan yang jelas,” ungkap Rachmat Rahardjo sebagimana dilansir Radar Tegal (7/4). Hal ini Rachmat sampaikan saat mengikuti Rapat Kerja Kelompok I dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal di Ruang Rapat Komisi I yang digelar Senin, 4 April 2022 lalu.

Rachmat sempat menerima aspirasi dari peguyuban lebe mengenai ketidakjelasan status mereka. Peran lebe yang jelas dan dibutuhkan, tidak selayaknya hanya mendapatkan imbalan dari warga. Karena itu mendorong Komisi I mengundang Kemenag Kota Tegal untuk mencari titik temu. Sehingga, status lebe mendapatkan kejelasan di bawah Kemenag atau Pemkot.

Plt, Kepala BKPPD Ilhma Prasetyo menyampaikan tidak memiliki kapasitas untuk menjawab kedudukan lebe. Namun berdasarkan pengalamannya sebagai Camat Tegal Barat, Pemerintah Kelurahan tidak mengeluarkan Surat Keputusan untuk penugasan lebe.

 

Usulan Warga Bangun Tembok Keliling Makam Saat Reses, Kini Terealisasi

Usulan Warga Bangun Tembok Keliling Makam Saat Reses, Kini Terealisasi

Warga kelurahan Debong Tengah yang tinggal di sekitar area pemakaman KH.Sarkowi kini bisa bernapas lega. Pasalnya, kawasan pemakaman yang menyatu dengan pemukiman warga kini telah diberikan pembatas berupa pembangunan tembok keliling di area pemakaman KH. Sarkowi.

Pembangunan tembok keliling seluas 259,96 m2 ini sempat diusulkan warga setempat pada saat kegiatan reses kegiatan Anggota DPRD dari Fraksi PKS Kota Tegal Bayu Arie Sasongko, pada tahun 2021.  Oleh Bayu, usulan itu diakomodir pada pokir yang realisasinya dikerjakan pada tahun 2022.

Bayu menjelaskan, sebagai anggota dewan punya peran untuk menampung kemudian menindaklanjuti sampai pada pelaksanaan. Harapannya

Staf FPKS DPRD Kota Tegal Ali Mashuri meninjau langsung proses pembangunan tembok keliling pemakaman H. Sarkowi

pembangunan pagar makam ini bisa bermanfaat untuk masyarakat setempat. “Tanah makam  masih berbatasan dengan pemukiman, dengan adanya pembangunan tembok keliling ini,” katanya.

Lokasi pemakaman ini ada di Jl. Teuku Umar, kelurahan Debong Tengah, Kecamatan Tegal Selatan. Proses pembangunan dilakukan CV. Aji Karya dengan melibatkan 9 pekerja yang terdiri dari 4 tukang dan 5 laden. Adapun total anggaran senilai 81.994.000.

Trisno selaku Juru kunci makam merasa bersyukur atas pembanguan tembok keliling. Dengan adanya tembok keliling ini maka tidak akan ada lagi warga yang melakukan pembangunan sampai menjorok area makam. Pembangunan tembok kekililing ini memperjelas batas mana area pemakaman dan mana area pemukiman.[]

Copyright © 2026