Komisi I DPRD Kota Tegal Dorong Penanganan Serius untuk SD Ma’mur Ni’mah

Komisi I DPRD Kota Tegal Dorong Penanganan Serius untuk SD Ma’mur Ni’mah

Anggota Komisi I DPRD Kota Tegal Hj. Erni Ratnani, SE, MM meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal memberikan perhatian serius terhadap kondisi sarana dan prasarana SD Ma’mur Ni’mah. Permintaan itu disampaikan saat audiensi antara Komisi I dengan perwakilan guru dan yayasan sekolah, Kamis (7/11).

Para guru mengungkapkan berbagai kendala yang dihadapi sekolah, mulai dari keterbatasan fasilitas belajar hingga kondisi bangunan yang memprihatinkan. Dua ruang belajar di lantai dua belum memiliki plafon dan sering menjadi sarang kelelawar. Setiap pagi, sebelum kegiatan belajar, para siswa harus bergiliran membersihkan lantai dan dinding yang kotor akibat kotoran kelelawar.

Pada 2022, SD Ma’mur Ni’mah sempat memperoleh bantuan ruang kelas baru (RKB) senilai Rp342 juta. Namun, hingga kini bangunan tersebut belum memiliki atap dan plafon, dan pihak sekolah masih menunggu realisasi usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk perbaikan lanjutan.

“Kami prihatin melihat semangat guru dan siswa yang tetap bertahan dalam kondisi terbatas seperti ini. Komisi I merekomendasikan agar Disdikbud memberikan perhatian lebih,” ujar Erni Ratnani, anggota Komisi I DPRD Kota Tegal.

Erni menambahkan, motivasi guru juga perlu terus ditingkatkan. “Guru-guru di SD Ma’mur Ni’mah didorong melakukan studi tiru ke sekolah lain yang pernah mengalami situasi serupa namun berhasil bangkit dan mandiri,” tuturnya.

Selain persoalan fasilitas, Komisi I menekankan pentingnya penguatan manajemen dan kemandirian sekolah. Dengan pengelolaan yang baik, sekolah diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan orangtua terhadap kualitas pendidikan.

 

Amiruddin Dorong Generasi Muda Tegal Jadi Wirausaha Mandiri

Amiruddin Dorong Generasi Muda Tegal Jadi Wirausaha Mandiri

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal H. Amiruddin, Lc mendorong generasi muda Kota Tegal memanfaatkan bonus demografi melalui jalur wirausaha. Upaya tersebut diwujudkan lewat pelatihan Perencanaan Bisnis Sederhana yang digagas olehnya bekerja sama dengan Dinas Pemuda, Olahraga Dan Pariwisata Kota Tegal.

Kegiatan yang digelar di Holy Bowl Cafe, Jalan Kapten Ismail No. 76, Tegal Barat, (7/11) dan diikuti oleh 40 peserta dari kalangan Generasi Z. Pelatihan dibuka langsung Kepala Dispora Kota Tegal Dr. Drs. Irkar Yuswan Apendi, MM, dan turut menghadirkan para pelaku usaha muda sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Amiruddin menekankan bahwa wirausaha adalah kunci kemandirian ekonomi bangsa dan sarana pembentukan karakter generasi muda. Ia mencontohkan teladan Rasulullah SAW yang memulai aktivitas berdagang sejak usia 12 tahun.

“Jangan menunggu mapan untuk mulai bisnis. Nabi kita sudah belajar berdagang sejak usia muda, dan dari sanalah lahir mental tangguh serta sikap jujur yang menjadi fondasi pengusaha sejati,” ujar Amiruddin.

Politikus PKS tersebut menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif DPRD untuk memperkuat literasi ekonomi dan minat wirausaha di kalangan pemuda. “Bonus demografi hanya akan menjadi peluang bila anak muda siap mengambil peran sebagai pelaku ekonomi, bukan sekadar pencari kerja,” katanya.

Amiruddin menegaskan bahwa dirinya di legislatif berkomitmen mendukung kebijakan yang berpihak pada tumbuhnya ekosistem wirausaha muda. Menurutnya, sektor ini mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah jika ditopang oleh pelatihan dan pendampingan berkelanjutan.

“Kita ingin melahirkan generasi muda Tegal yang berani mengambil risiko, mandiri secara ekonomi, dan punya semangat memberi manfaat bagi lingkungan,” ungkapnya.

Kepala Disporapar Kota Tegal Irkar Yuswan Apendi menyampaikan, pihaknya siap melanjutkan sinergi dengan DPRD untuk memperluas program pelatihan serupa di tahun-tahun berikutnya. “Kami melihat antusiasme peserta luar biasa. Ini sinyal positif bahwa semangat berwirausaha mulai tumbuh di kalangan muda Tegal,” kata Irkar.

Pelatihan menghadirkan narasumber Ahmad Syahid, wirausahawan asal Surabaya yang sukses membangun usaha Klinik Pancing dan Griya Umpan. Syahid berbagi pengalaman tentang bagaimana hobi dapat diubah menjadi bisnis bernilai ekonomi.

“Langkah pertama dalam bisnis bukan teori, tapi keberanian untuk mulai. Setelah itu baru belajar meningkatkan keterampilan dan jaringan,” tuturnya. Kini usaha Syahid telah berkembang melalui berbagai kanal e-commerce dan media sosial.

Pembicara kedua, Niila Syukrillah, ST, pemilik usaha kuliner Bom Dimsum, menekankan pentingnya pola pikir kewirausahaan dalam melihat peluang. Ia menegaskan bahwa keberhasilan bisnis tidak hanya ditentukan oleh modal, tetapi oleh mentalitas menghadapi tantangan dan kegagalan.

Sementara itu, penulis Joko Riyanto dalam sesi Bisnis dan Literasi mengingatkan pentingnya pengetahuan sebagai fondasi pengambilan keputusan bisnis. “Tanpa literasi, bisnis hanya akan berjalan dengan intuisi tanpa arah. Ilmu adalah navigasi agar usaha bisa tumbuh berkelanjutan,” ujarnya.

 

Forum Ayah Kota Tegal Dorong Penguatan Peran Ayah dalam Keluarga

Forum Ayah Kota Tegal Dorong Penguatan Peran Ayah dalam Keluarga

Momentum Hari Ayah Nasional menjadi ajang refleksi bagi para ayah di Kota Tegal untuk kembali meneguhkan perannya dalam keluarga. Melalui Talkshow Spesial Hari Ayah bertema “Keluarga Keren dan Harmonis”, Forum Ayah Kota Tegal mengajak para ayah untuk tidak sekadar hadir secara fisik, tetapi juga terlibat secara emosional dalam pengasuhan dan pendidikan anak.

Kegiatan yang diinisiasi oleh DPD PKS Kota Tegal ini menghadirkan Ketua Forum Ayah DPP PKS, Kang Febri, sebagai narasumber utama. Acara berlangsung Sabtu (9/11) dengan dihadiri sekitar 80 peserta secara luring dan daring, termasuk Wakil Ketua DPRD Kota Tegal H. Amiruddin, Lc, dan Anggota DPRD Mochamad Ali Mashuri.

Ketua DPD PKS Kota Tegal, Zaenal Nurohman, menyampaikan bahwa penguatan peran ayah merupakan bagian penting dari upaya memperkokoh ketahanan keluarga. “Ada lima rumah utama dalam kehidupan kita, dan rumah tangga adalah yang pertama harus kita kokohkan. Dari sanalah ketahanan sosial bermula,” ujarnya.

Ketua Forum Ayah Kota Tegal, Retno Kristanto, menjelaskan bahwa forum ini merupakan bagian dari program Bidang Perempuan dan Keluarga (Bipeka) DPD PKS Kota Tegal. Forum tersebut menjadi wadah bagi para ayah untuk saling belajar dan mendukung dalam menjalankan peran kepemimpinan keluarga. “Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran ayah sebagai pemimpin keluarga yang hadir, mendidik, dan menjadi teladan sesuai tuntunan Rasulullah,” kata Retno.

Retno juga menyoroti fenomena fatherless atau hilangnya figur ayah dalam keluarga. Ia mengutip data UNICEF tahun 2021 yang menunjukkan bahwa sekitar 20,9 persen anak Indonesia kehilangan peran ayah dalam kehidupannya. Ada sekitar 15,9 juta anak Indonesia yang berpotensi tumbuh tanpa figur ayah. BPS mencatat hanya 37,17 persen anak usia 0–5 tahun yang tinggal bersama kedua orang tua kandung.

“Bukan seberapa lama kita bersama keluarga, tapi seberapa dalam kesan yang kita tinggalkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kang Febri menekankan pentingnya kehadiran ayah sebagai sumber kehangatan dan kenyamanan di rumah. Menurutnya, keluarga yang hangat akan melahirkan pribadi-pribadi yang berkualitas.

“Anak yang tumbuh di rumah penuh kasih kecil kemungkinan menjadi pelaku kekerasan atau bullying. Jika ayah sebagai qawwam—penopang keluarga—kuat, maka sebesar apa pun masalah, keluarga akan tetap kokoh,” ujarnya.

Melalui forum tersebut, para ayah diajak untuk tidak sekadar menjadi pencari nafkah, tetapi juga menjadi figur yang menumbuhkan rasa aman, cinta, dan arah bagi anak-anaknya. Sebuah ajakan sederhana, namun esensial: membangun kembali keluarga Indonesia dari rumah, dimulai dengan kehadiran seorang ayah.

Kolaborasi dan Penguatan Sistem Krusial Hadapi TPA Bokong Semar

Jelang peresmian Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bokong Semar sebagai pengganti TPA sementara di Muarareja, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal untuk memperkuat kolaborasi dan tata kelola sistem persampahan secara menyeluruh.

Dalam audiensi Komisi III DPRD Kota Tegal dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Persatuan Bank Sampah Nusantara (Perbanusa) Kota Tegal, Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal Abdul Ghoni menekankan bahwa operasional TPA Bokong Semar harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola persampahan dari hulu hingga hilir.

Ghoni menilai, fokus penanganan sampah tidak boleh hanya terpusat di TPA. Ia mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal untuk melibatkan berbagai pihak, demi optimalisasi pengelolaan sampah di sumbernya.

“Kami mendorong DLH untuk tidak hanya fokus pada penanganan di TPA, tetapi juga mengkolaborasikan pengelolaan sampah dengan masyarakat melalui bank sampah, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), serta menggandeng pihak swasta melalui program CSR dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan,” ujar Ghoni.

Selain kolaborasi, politisi PKS ini juga menyoroti urgensi penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan sampah yang jelas dari hulu ke hilir.

“Dengan adanya SOP yang jelas, lalu lintas sampah mulai dari pengumpulan, pengangkutan, hingga pengolahan dapat berjalan lebih baik dan terukur,” tambahnya.

SOP ini diharapkan menjadi panduan baku yang memastikan efisiensi dan akuntabilitas seluruh proses pengelolaan sampah di Kota Tegal.

Terakhir, Ghoni mengingatkan pentingnya penguatan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Persampahan yang sudah berlaku. Menurutnya, Perda tersebut harus dilaksanakan secara tegas dan konsisten agar pengelolaan sampah dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Perda sudah ada, tinggal bagaimana komitmen kita bersama untuk menegakkannya,” tegasnya. Ghoni optimistis, dengan adanya sinergi dan penegakan regulasi yang kuat, masalah sampah di Kota Tegal dapat diatasi secara signifikan.

Langkah strategis ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, sekaligus mendorong ekonomi sirkular di Kota Tegal.

Amiruddin Inisiasi Kegiatan Pelatihan Guru Berbasis Akal Imitasi

Amiruddin Inisiasi Kegiatan Pelatihan Guru Berbasis Akal Imitasi

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, H. Amiruddin, Lc, meluncurkan program pelatihan Akal Imitasi untuk pembelajaran yang ditujukan bagi para tenaga pendidik di Kota Tegal. Inisiatif ini digelar bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi guru dalam pemanfaatan teknologi pendidikan.

Pelatihan berlangsung selama dua hari, yakni 29-30 Oktober 2025, di Hotel Premier Kota Tegal, diikuti oleh sekitar 73 guru dari berbagai jenjang pendidikan. Melalui kegiatan ini, para guru diarahkan untuk mampu mengoperasikan dan mengintegrasikan teknologi dalam proses pembelajaran, khususnya dalam memanfaatkan fasilitas smart classroom yang telah disediakan.

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, H. Amiruddin, mengungkapkan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kesiapan tenaga pendidik menghadapi tantangan era digital. Ia menegaskan bahwa penguasaan teknologi harus menjadi bagian dari kompetensi guru agar proses belajar mengajar menjadi lebih menarik dan efektif.

“Kami ingin para guru tidak hanya mampu menggunakan perangkat teknologi, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam proses pembelajaran sehari-hari agar anak didik lebih antusias dan mendapatkan pengalaman belajar yang bermakna,” ujar Amiruddin.

Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PPTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Trisari Novianto, menambahkan bahwa pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan dan kompetensi guru dalam penggunaan Akal Imitasi. Ia menyebut, inovasi ini diharapkan mampu memperkaya proses belajar mengajar dan menumbuhkan minat belajar siswa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tegal dalam mendorong kemajuan pendidikan berbasis teknologi. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan proses pembelajaran dapat berjalan lebih modern, interaktif, dan relevan dengan perkembangan zaman.

Akses Jalan Hambat Peresmian TPA Bokong Semar, Komisi III Desak Percepatan Proyek

Akses Jalan Hambat Peresmian TPA Bokong Semar, Komisi III Desak Percepatan Proyek

Rencana Pemerintah Kota Tegal untuk meresmikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bokong Semar pada 5 November 2025 mendatang terancam mundur. Sebulan jelang target operasional, sarana dan prasarana akses jalan menuju lokasi TPA pengganti di kawasan Bokong Semar itu dilaporkan belum sepenuhnya rampung.

Hal ini terungkap saat Komisi III DPRD Kota Tegal kunjungan lapangan ke Muarareja. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran mengingat TPA Bokong Semar sangat dibutuhkan sebagai solusi definitif menyusul semakin terbatasnya kapasitas TPA sementara Muarareja. TPA Muarareja sendiri akan segera ditutup setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan surat peringatan karena masih menerapkan sistem pembuangan terbuka (open dumping).

TPA Bokong Semar disiapkan sebagai jawaban atas tuntutan tata kelola lingkungan yang lebih baik, sebab fasilitas ini direncanakan beroperasi menggunakan sistem sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan.

Menanggapi keterlambatan pembangunan akses jalan vital tersebut, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal, Abdul Ghoni, S.E., meminta rekanan pelaksana proyek segera menuntaskan pekerjaan.

“Kami sangat mendukung rencana Pemkot untuk memfungsikan TPA Bokong Semar secepatnya karena ini menyangkut pelayanan publik dan kebersihan kota. Namun, akses jalan menuju lokasi harus segera diselesaikan,” tegas Ghoni. “Jangan sampai saat launching nanti, kendaraan pengangkut sampah kesulitan masuk. Ini akan mencederai komitmen Pemkot terhadap lingkungan.”

Ghoni menekankan, penyelesaian akses jalan merupakan bagian vital dari keseluruhan operasional TPA. Bukan hanya demi kelancaran mobilisasi armada pengangkut sampah, tetapi juga demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

“Kami minta rekanan bekerja lebih cepat tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan. Dinas terkait harus melakukan pengawasan intensif agar target penyelesaian bisa tercapai sebelum tanggal 5 November 2025,” tambah politikus PKS tersebut.

TPA Bokong Semar merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Tegal menuju tata kelola persampahan jangka menengah yang lebih berkelanjutan. Kelancaran peresmian dan operasionalnya diharapkan dapat segera mengatasi permasalahan volume sampah yang selama ini membebani TPA Muarareja.

Erni Ratnani Desak Pemkot Tegal, Rumuskan Solusi Masalah Sampah

Erni Ratnani Desak Pemkot Tegal, Rumuskan Solusi Masalah Sampah

Rencana penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Jalan Jalak Barat, Kelurahan Pekauman, Kota Tegal, menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Menyikapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) segera merumuskan solusi komprehensif yang mengedepankan aspek kesehatan lingkungan dan keberlanjutan ekonomi warga.

Anggota DPRD Kota Tegal dari Daerah Pemilihan Tegal Barat, Erni Ratnani, menegaskan desakan tersebut usai menghadiri rapat musyawarah bersama warga setempat.

“Keputusan terkait penutupan TPS ini harus kita cermati betul. Kita tidak bisa hanya menutup, tetapi juga wajib menyediakan alternatif yang mudah dijangkau dan dapat menyelesaikan masalah sampah secara tuntas dari hulu ke hilir,” ujar Erni di Tegal, Kamis (30/10/2025).

Rapat musyawarah yang dipimpin oleh Lurah Pekauman Rudi Pratikno, serta dihadiri Erni Ratnani, Bhabinkamtibmas, Ketua RW 5, dan perwakilan Ketua RT di sekitar Jalan Jalak, digelar pada Rabu (29/10/2025). Diskusi tersebut berfokus menyatukan perbedaan pendapat demi mencari jalan tengah terbaik.

Politisi tersebut menekankan bahwa kebijakan penanganan sampah harus berpihak pada kepentingan publik, khususnya memastikan lingkungan sekitar Jalan Jalak menjadi lebih bersih dan sehat, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) warga tidak terganggu, serta kemudahan akses masyarakat dalam membuang sampah tetap terjamin.

Erni juga menyatakan kesiapan DPRD untuk mengawal pengalokasian anggaran dan kebijakan agar Pemkot Tegal dapat menyediakan fasilitas pengelolaan sampah berbasis komunitas. Fasilitas yang dimaksud mencakup bank sampah atau Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di tingkat RW.

Sementara itu, Lurah Pekauman Rudi Pratikno mengapresiasi kehadiran wakil rakyat dan partisipasi aktif masyarakat dalam mencari solusi bersama. Ia mengakui, penutupan TPS Jalan Jalak Barat adalah langkah penting menuju peningkatan kualitas hidup warga, namun memerlukan persiapan sistem yang matang.

“Kami memahami kekhawatiran warga. Penutupan ini adalah upaya menuju lingkungan yang lebih baik, tetapi harus diikuti dengan kesiapan sistem dari hulu ke hilir. Kami mengajak seluruh Ketua RW dan RT untuk mulai mengedukasi warganya tentang pemilahan sampah dari rumah,” kata Rudi.

Rapat tersebut mencapai kesepakatan awal untuk membentuk tim kecil. Tim ini akan bertugas merumuskan skema pengangkutan dan pengelolaan sampah sementara, sembari menunggu kebijakan definitif dari dinas terkait. Harapannya, solusi yang dihasilkan tidak hanya memindahkan masalah, melainkan juga secara fundamental mengubah kebiasaan masyarakat dalam mengelola sampah demi Tegal yang lebih bersih.

 

Erni Ratnani Soroti Progres Pembangunan 12 Ruang Kelas SMP Negeri 16 Tegal

Erni Ratnani Soroti Progres Pembangunan 12 Ruang Kelas SMP Negeri 16 Tegal

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal melakukan kunjungan lapangan (Kunlap) untuk memonitoring progres pembangunan infrastruktur di sejumlah sekolah pada Rabu, 29 Oktober 2025. Hasilnya, Komisi I memberikan catatan khusus terhadap pembangunan di SMP Negeri 16 Margadana karena dinilai belum mencapai target yang dijadwalkan.

Kunjungan yang melibatkan anggota Komisi I, termasuk Erni Ratnani, ini diawali dengan meninjau pembangunan aula di SMP Negeri 3 Kota Tegal. Di lokasi pertama, Komisi I menilai progres pembangunan berjalan sangat baik dan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.

“Kami melihat di SMPN 3, pengerjaan aula sudah sesuai jalur dan target. Ini menunjukkan perencanaan dan pelaksanaan proyek berjalan lancar,” ujar Erni Ratnani setelah peninjauan.

Namun, fokus pengawasan bergeser ke SMP Negeri 16 Margadana, lokasi kedua kunjungan, yang tengah membangun 12 ruang kelas baru. Di sini, Komisi I menemukan kendala yang menghambat progres. Proyek pembangunan dinilai belum sesuai dengan target waktu yang dijadwalkan.

Lebih lanjut, Komisi I juga menemukan adanya temuan teknis pada struktur bangunan. “Kami menemukan salah satu pembangunan tiang yang kurang tegak lurus,” ungkap Erni Ratnani.

Menyikapi temuan ini, Komisi I langsung memberikan masukan kepada pihak kontraktor. Mereka menyarankan agar dilakukan penambahan tenaga kerja secara signifikan. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh proyek 12 ruang kelas dapat rampung tepat waktu, yaitu pada 20 Desember 2025.

Terkait tiang yang tidak tegak lurus, Komisi I merekomendasikan agar tiang tersebut segera direnovasi atau bahkan dibongkar total. “Ini penting sekali. Jangan ambil risiko. Tiang yang tidak tegak lurus harus segera diperbaiki atau dibongkar untuk mengantisipasi dampak buruk struktural yang tidak diinginkan di masa depan,” tegas Erni Ratnani, menekankan pentingnya kualitas dan keselamatan bangunan sekolah.

Komisi I berharap catatan dan masukan dari kunjungan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait demi menjamin kualitas infrastruktur pendidikan di Kota Tegal.

Bantalan Rel Kereta Diperbaiki,  Kerikil Berserakan, Banyak Pengendara Terpeleset

Bantalan Rel Kereta Diperbaiki, Kerikil Berserakan, Banyak Pengendara Terpeleset

Aktivitas perbaikan bantalan rel kereta api di sejumlah perlintasan sebidang di Kota Tegal menuai keluhan serius dari masyarakat. Pengerjaan yang dinilai kurang rapi membuat material batu balast (kerikil) tumpah dan berserakan di jalan raya, menyebabkan jalur perlintasan menjadi licin dan membahayakan pengendara, terutama pengguna sepeda motor.

Keluhan ini muncul karena kondisi rel yang licin dan ditinggikan oleh tumpukan batu, bahkan saat hujan turun. Dampaknya, beberapa warga melaporkan sering terjadi kecelakaan kecil.

“Pengerjaannya kelamaan, Pak. Sudah banyak pengendara terpeleset di rel karena kerikil yang masih bertebaran,” kata salah seorang warga sekitar perlintasan Jalan Semeru.

Warga menyebut kesulitan terbesar dialami pengguna sepeda listrik dan motor matic, yang ban kendaraannya mudah slip karena batu balast yang tidak tertata rapi. Di Jalan Semeru, bahkan sempat terlihat sejumlah anak sekolah menengah atas berinisiatif membantu membersihkan kerikil yang menumpuk di jalur lintasan.

“Saat hujan, kondisinya semakin parah. Rel menjadi sangat licin dan membuat pengguna jalan, khususnya ibu-ibu, kesulitan dan bahkan ada yang sampai jatuh,” tambah warga tersebut.

Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS, Mochamad Ali Mashuri, yang menerima laporan ini langsung mengambil langkah koordinasi. Ali Mashuri menghubungi Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal, Riandi Sholeh, terkait kondisi perlintasan tersebut.

Berdasarkan keterangan Dishub, pengerjaan pemeliharaan dan perbaikan rel kereta api merupakan wewenang absolut PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 4 Semarang dan dilakukan tanpa pemberitahuan atau tembusan kepada dinas perhubungan setempat. Dishub juga menjelaskan bahwa bantalan rel memang sengaja dibuat kasar.

“Memang itu ranah KAI. Namun, ketika pengerjaan yang tujuannya untuk meningkatkan keandalan jalur kereta api itu justru menimbulkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan, Pemerintah Kota tidak boleh diam,” ujar Ali Mashuri.

Ia menegaskan, tanggung jawab keselamatan warga adalah prioritas. Untuk itu, Ali Mashuri mendesak agar ada sinergi antara Pemkot Tegal dan PT KAI.

“Saya mendorong DPUPR Kota Tegal untuk segera berkoordinasi dengan KAI. Langkah terbaik saat ini adalah mengaspal kembali atau merapikan secara permanen area di sekitar bantalan rel agar perlintasan bisa lebih rata dan aman untuk dilintasi masyarakat,” tegas Ali Mashuri.

 

Pemekaran Kelurahan Terganjal Regulasi, Ali Mashuri Desak Pemkot Tegal Konsultasi Ke  Kemendagri

Pemekaran Kelurahan Terganjal Regulasi, Ali Mashuri Desak Pemkot Tegal Konsultasi Ke Kemendagri

Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal untuk memekarkan enam kelurahan dihadapkan pada kendala serius terkait pemenuhan syarat minimal luas wilayah. Meskipun pemekaran ini dinilai mendesak untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik di tengah kepadatan penduduk yang ekstrem, regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 menjadi penghalang utama.

Isu krusial ini mengemuka dalam Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tegal pada Senin (29/10/2025).

Wacana pemekaran yang menyasar enam kelurahan, yaitu Tegalsari, Slerok, Panggung, Mintaragen, Randugunting, dan Margadana, didorong tingginya kepadatan penduduk yang jauh melampaui batas ideal pelayanan administratif perkotaan. Dengan total luas Kota Tegal 39,14 km² dan kepadatan rata-rata mencapai ±7.560 jiwa/km², beban kerja aparatur kelurahan dinilai sudah tidak proporsional.

Secara statistik, semua kelurahan calon pemekaran telah memenuhi syarat jumlah penduduk (minimal 8.000 jiwa) dan usia kelurahan (minimal 5 tahun). Namun, kendala utama muncul pada syarat luas wilayah minimal 3 km². Rata-rata luas wilayah kelurahan yang akan dimekarkan berada di bawah batas tersebut. Sebagai contoh, Kelurahan Tegalsari memiliki luas 2,36 km² dengan kepadatan penduduk 9.975 jiwa/km.2 Sementara Kelurahan Randugunting mencatatkan kepadatan mencapai 14.135 jiwa/km² dengan luas wilayah 1,39 km2

Keterbatasan geografis ini memicu perdebatan di internal DPRD mengenai perlunya diskresi atau keringanan dari pemerintah pusat, mengingat urgensi pelayanan di tengah kepadatan penduduk Tegal yang ekstrem.

Mochamad Ali Mashuri, Anggota DPRD Komisi III DPRD Kota Tegal, mendesak Pemkot Tegal untuk menempuh jalur konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan membawa kajian akademik yang kuat.

“Pada prinsipnya kami mendukung penuh upaya Pemkot Tegal untuk memekarkan kelurahan demi pelayanan publik yang lebih prima,” ujar Ali Mashuri dalam rapat Bapemperda tersebut.

Ia menambahkan, “Namun, kita harus realistis. Syarat minimal luas wilayah dalam PP Nomor 17 Tahun 2018 adalah ganjalan terbesar. Oleh karena itu, saya mendesak Pemkot Tegal untuk segera menyelesaikan kajian akademik yang kuat dan melakukan konsultasi formal ke Kemendagri, seperti yang dilakukan Kota Salatiga, untuk mendapatkan diskresi.”

Copyright © 2026