Amiruddin, Lc Terima Aspirasi FKTH Kota Tegal, Berharap Outsourcing menjadi PJLP atau PPPK

Amiruddin, Lc Terima Aspirasi FKTH Kota Tegal, Berharap Outsourcing menjadi PJLP atau PPPK

Forum Komunikasi Tenaga Honorer (FKTH), mendatangi Gedung DPRD Kota Tegal, Senin (20/10/2025). Mereka menyuarakan keresahan terkait ketidakpastian status kepegawaian tenaga alih daya (outsourcing) di pemerintahan daerah Kota Tegal.

Delegasi FKTH yang mewakili sekitar 500 anggota, diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, H. Amiruddin, Lc, di Ruang Pimpinan DPRD. Aspirasi utama mereka adalah menolak skema alih daya dan menuntut kepastian status sebagai Penyedia Jasa Lain Perorangan (PJLP) atau diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pertemuan ini menjadi puncak kegelisahan para tenaga honorer yang berjuang untuk mendapatkan rasa aman dalam bekerja. Ketua FKTH Kota Tegal, Nurtantyo Amrih Swasono, menyatakan bahwa perjuangan ini didasari oleh kebutuhan akan jaminan kesejahteraan dan pengakuan atas pengabdian mereka.

“Inti perjuangan kami adalah menyampaikan keberatan atas sistem outsourcing. Kami datang untuk menuntut agar bisa dijadikan Tenaga Kerja Penyedia Jasa Lain Perorangan (PJLP),” ujar Nurtantyo dalam pertemuan tersebut.

Ia memandang skema PJLP lebih memberikan kepastian dibandingkan alih daya yang rentan memutus kontrak kerja dan mengurangi hak-hak pekerja. Menurut Nurtantyo, harapan terbesar para honorer adalah pengangkatan sebagai aparatur sipil negara.

“Selain keberatan atas sistem outsourcing, kami juga menuntut agar pemerintah segera memikirkan skema pengangkatan kami sebagai PPPK, baik itu paruh waktu maupun penuh waktu, sebagai bentuk pengakuan atas pengabdian kami selama ini,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, H. Amiruddin, Lc, menyatakan komitmen lembaga legislatif untuk mengawal dan mendalami aspirasi tersebut. Ia memahami kegelisahan para honorer yang terancam kehilangan kepastian kerja.

“Kami di DPRD menerima dan memahami sepenuhnya apa yang menjadi keresahan teman-teman FKTH. Ini bukan sekadar soal status, tetapi menyangkut hajat hidup ratusan keluarga dan rasa aman dalam bekerja,” kata Amiruddin.

Amiruddin berjanji akan segera berkoordinasi internal dengan pimpinan dan anggota DPRD lainnya. Langkah konkret selanjutnya adalah memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pendalaman.

“Aspirasi ini akan kami kawal. Kami akan segera menjadwalkan pertemuan dengan OPD terkait agar bisa mendalami dan mengawasi implementasi aturan di lapangan. Kami harus memastikan tidak ada kebijakan yang merugikan tenaga honorer kita,” lanjutnya.

Untuk memperkuat posisi tawar dan mempercepat proses penanganan, Amiruddin menyarankan FKTH untuk menempuh jalur audiensi formal.

“Agar aspirasi ini memiliki kekuatan hukum yang lebih dan direspons lebih cepat, saya menyarankan FKTH mengajukan permohonan audiensi resmi ke DPRD dan Pj. Wali Kota, dengan tembusan ditujukan ke BKPSDM Kota Tegal. Melalui forum resmi itu, kita bisa mencari solusi terbaik bersama,” pungkasnya.

 

DPC PKS Tegal Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Rob di Muarareja

DPC PKS Tegal Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Rob di Muarareja

Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tegal Barat menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak musibah banjir rob di Kelurahan Muarareja. Kegiatan sosial ini diinisiasi oleh Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BIPEKA) DPC PKS Tegal Barat, bersinergi dengan ibu-ibu anggota Rumah Keluarga Indonesia (RKI) Tegal Barat, dengan menyalurkan sejumlah bantuan logistik kepada warga yang membutuhkan pada hari Senin, 20 Oktober 2025.

Ketua DPC PKS Tegal Barat, Bapak Nursidik, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen PKS untuk selalu hadir di tengah kesulitan masyarakat.

“Musibah rob ini adalah tantangan yang harus kita hadapi bersama. DPC PKS Tegal Barat melalui BIPEKA dan ibu-ibu RKI merasa terpanggil untuk segera memberikan uluran tangan. Kami tidak bisa membiarkan warga kami berjuang sendirian. Ini adalah bukti bahwa PKS selalu siap membersamai dan melayani rakyat,” tegas Nursidik. Beliau juga mengapresiasi semangat gotong royong para kader, khususnya peran aktif ibu-ibu RKI yang dengan sigap mempersiapkan dan mendistribusikan bantuan.

Ketua BIPEKA DPC Tegal Barat, Ibu Kusniati, menyoroti pentingnya peran perempuan dalam respons kebencanaan di lingkup keluarga dan komunitas.“BIPEKA fokus pada penguatan ketahanan keluarga, dan saat bencana terjadi, peran ibu-ibu sangat sentral. Melalui sinergi dengan RKI, kami dapat bergerak cepat mengumpulkan dan menyalurkan bantuan yang paling dibutuhkan warga terdampak, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar keluarga dan anak-anak. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kami di Muarareja. Solidaritas adalah kunci kita menghadapi bencana,” ujar Kusniati.

Lebih lanjut, tim BIPEKA menyampaikan hasil penggalangan dana yang melibatkan partisipasi luas simpatisan.

“Kami mengucapkan terima kasih setulusnya kepada Bapak/Ibu semua yang telah memberikan bantuan dan doa bagi korban rob di daerah Muarareja. Alhamdulillah, hingga saat ini sudah terkumpul Donasi yang telah kami alokasikan untuk kebutuhan darurat warga,” ungkap perwakilan BIPEKA. “Semoga Bapak/Ibu mendapat balasan pahala dan keberkahan dari Allah SWT. Aamiin ya rabbal alamin,” tutupnya.

Respon positif datang dari tingkat kelurahan. Ketua Ranting DPRa Muarareja, Ibu Ika Susanti, yang memimpin langsung pendistribusian di lapangan, menyampaikan rasa terima kasihnya.

“Atas nama warga dan pengurus Ranting PKS Muarareja, kami mengucapkan terima kasih tak terhingga atas kepedulian dan aksi cepat dari DPC PKS Tegal Barat, BIPEKA, dan RKI. Warga Muarareja sangat merasakan manfaat dari bantuan cepat ini. Banjir rob seringkali merusak stok makanan dan memutus akses, sehingga kehadiran para kader PKS yang langsung turun ke lokasi sangat berharga. Bantuan logistik adalah penyelamat, tetapi yang lebih penting adalah semangat gotong royong dan kepedulian yang ditunjukkan oleh PKS Tegal Barat. Ini membuktikan bahwa PKS benar-benar dekat dan peduli dengan kondisi di akar rumput,” tutup Ika Susanti. “Ini menguatkan keyakinan kami bahwa kami tidak sendirian,” pungkas Ika Susanti, sembari berharap ada solusi permanen dari pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan rob.

Dukungan dan rasa terima kasih juga disampaikan oleh pimpinan lingkungan setempat. Karyono, Ketua RT 03 Muarareja, mengapresiasi keaktifan tim PKS Tegal Barat.

“Atas nama warga, kami ucapkan terima kasih banyak. Bantuan ini datang di saat yang tepat dan sangat membantu meringankan beban harian kami. Kami berharap perhatian dan pelayanan seperti ini bisa terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi orang lain,” ucap Karyono, menegaskan dampak positif bantuan tersebut pada warganya.

Aksi cepat PKS Tegal Barat ini menegaskan peran penting organisasi kepartaian sebagai garda terdepan dalam pelayanan sosial dan mitigasi bencana non-struktural, sekaligus menjadi model pelayanan kemanusiaan yang berbasis pada kebutuhan spesifik masyarakat terdampak.

DPC PKS Tegal Barat berkomitmen akan terus memantau perkembangan situasi di Muarareja dan berupaya mencari solusi jangka panjang bersama pihak terkait untuk mengatasi ancaman banjir rob yang telah menjadi isu tahunan di wilayah pesisir Tegal.

Krisis Air dan Ancaman Rob Dominasi Reses Anggota Dewan di Tegal Timur; Sinergi Lintas Tingkat Diperlukan

Krisis Air dan Ancaman Rob Dominasi Reses Anggota Dewan di Tegal Timur; Sinergi Lintas Tingkat Diperlukan

Persoalan klasik krisis air bersih dan ancaman banjir rob tahunan menjadi topik utama yang mendominasi aspirasi masyarakat Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, saat menggelar kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Sururul Fuad, Lc., M.E.I., dari Komisi E Fraksi PKS. Pertemuan yang digelar di kawasan Jl. Timor ini mengungkap tantangan infrastruktur vital yang mendesak penanganan serius dari pemerintah daerah hingga provinsi.

Hadir dalam agenda penyerapan aspirasi ini Ketua DPD PKS Kota Tegal, Zaenal Nurohman, S.A.P., dan Anggota DPRD Kota Tegal Dapil Tegal Timur, Mochammad Ali Mashuri, S.A.P., menunjukkan komitmen kolaboratif lintas tingkatan dalam menanggapi keluhan warga.

Perwakilan warga, Utomo dari RW 10, menyampaikan bahwa kesulitan mendapatkan air bersih telah menjadi masalah yang membebani warga di RW 10 hingga RW 13. Masalah ini diperparah dengan belum adanya solusi permanen atas banjir rob tahunan yang terus mengancam permukiman.

Menanggapi keluhan tersebut, Anggota DPRD Kota Tegal, Ali Mashuri, memberikan diagnosis struktural terkait krisis air yang dialami Kota Tegal.

“Faktanya, Kota Tegal menghadapi dilema geografis. Tidak ada sumber air yang mengalir langsung ke wilayah kita,” ujar Ali Mashuri. Ia menjelaskan, sistem suplai air yang ada menempatkan Tegal sebagai aliran terakhir. “Artinya, air bersih yang masuk ke Kota Tegal saat ini adalah sisa dari pemakaian daerah lain yang berada di wilayah hulu. Ini adalah problem serius yang membutuhkan solusi terpadu dan kerja sama antar-daerah,” tegasnya, menuntut intervensi kebijakan yang lebih strategis.

Di sisi lain, Utomo juga menyuarakan perlunya revitalisasi wisata pantai melalui perbaikan sarana dan prasarana. Ia berharap agar akses jalan menuju lokasi wisata diperbaiki, dan pinggir jalan dapat diizinkan sebagai lokasi berjualan bagi warga untuk mendongkrak perekonomian lokal.

Isu lain yang mengemuka adalah masalah kebersihan publik. Ashar, perwakilan warga lain, mengeluhkan buruknya sanitasi lingkungan, terutama pasca-event rutin seperti Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di sekitar alun-alun, yang dinilai meninggalkan banyak sampah.

Ashar juga menyampaikan usulan pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) lokal, meminta agar lembaga pendidikan seperti sekolah TK dan SD dapat mengutamakan perekrutan warga sekitar sebagai pegawai keamanan dan kebersihan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret untuk menekan angka pengangguran di tingkat kelurahan.

Sururul Fuad, Lc., M.E.I., menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan warga akan menjadi bahan utama untuk diperjuangkan dalam agenda Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, khususnya yang berkaitan dengan anggaran dan kebijakan infrastruktur vital.

“Kami datang untuk mendengarkan. Semua masukan, terutama air bersih, rob, dan ekonomi kerakyatan, akan kami kawal hingga tingkat provinsi. Sinergi dan kolaborasi antar dewan dari Kota hingga Provinsi adalah kunci untuk mencari jalan keluar bagi Tegal,” kata Fuad.

Sementara itu, Zaenal Nurohman, S.A.P., mengapresiasi keaktifan warga dalam reses ini. “Partisipasi aktif warga dalam menyampaikan masalah adalah fondasi pembangunan yang baik. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersama-sama dan bergerak dalam kebaikan, mendukung setiap upaya solusi yang diupayakan dewan demi tercapainya kesejahteraan yang merata,” tutupnya, memberikan pesan positif.

Reses Anggota Dewan ini menghasilkan catatan penting mengenai urgensi penanganan masalah air dan rob yang kini membutuhkan solusi kebijakan dan anggaran yang terpadu, tidak hanya di tingkat kota, tetapi juga regional.

 

Ali Mashuri Pimpin Diskusi Public Hearing: Setiap Raperda Harus Punya Legitimasi Sosial

Ali Mashuri Pimpin Diskusi Public Hearing: Setiap Raperda Harus Punya Legitimasi Sosial

Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal memandu public hearing membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Paripurna, Senin (13/10/2025). Kegiatan ini menjadi wadah partisipatif bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memberi masukan terhadap kebijakan daerah yang tengah disusun.

Tiga Raperda yang dibedah dalam forum tersebut meliputi: Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bahari Kota Tegal, Raperda tentang Ketahanan Pangan dan Keamanan Pangan, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Sebagai moderator, Ali Mashuri memaparkan secara singkat substansi dan arah kebijakan dari ketiga Raperda tersebut sebelum membuka ruang dialog. Ia menekankan pentingnya public hearing sebagai wujud transparansi proses legislasi serta sarana menampung aspirasi publik secara terbuka.

“Setiap Raperda yang kita bahas menyentuh langsung kehidupan masyarakat, baik dari sisi kesehatan, pangan, maupun ekonomi daerah,” ujarnya. “Karena itu, proses pembahasannya harus terbuka dan melibatkan berbagai unsur, agar keputusan yang diambil bukan hanya legal secara administratif, tapi juga memiliki legitimasi sosial yang kuat.”

Forum public hearing tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal Zaenal Abidin, SKM., MM., Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Ir. Cucuk Daryanto, M.Si., Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Tegal Paulus Herdiyanto Puja Handoyo, serta Direktur BPR Bahari M. Yusuf.

Selain unsur pemerintah, hadir pula perwakilan lembaga masyarakat, akademisi, tokoh masyarakat, dan komunitas yang relevan dengan substansi tiga Raperda tersebut.

Dalam sesi diskusi, berbagai masukan konstruktif muncul. Beberapa peserta menyoroti pentingnya pengawasan dalam implementasi kawasan tanpa rokok, strategi memperkuat ketahanan pangan berbasis lokal, serta tata kelola yang transparan dalam pengembangan BPR Bahari.

Ali Mashuri menyampaikan apresiasi atas partisipasi publik yang tinggi. Menurutnya, forum seperti ini menjadi ruang pembelajaran politik yang sehat bagi masyarakat dan wakil rakyat.

“Partisipasi publik bukan hanya hak, tapi juga bentuk tanggung jawab bersama dalam membangun kota. Kami di DPRD berkomitmen menjaga agar setiap kebijakan lahir dari proses yang partisipatif dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD berupaya memastikan setiap Raperda tidak berhenti pada aspek normatif, tetapi mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

“Kita ingin peraturan daerah yang lahir dari ruang ini benar-benar hidup di lapangan, memberi manfaat, dan menguatkan nilai keadilan sosial,” tambahnya.

Dengan digelarnya public hearing ini, DPRD Kota Tegal berharap proses legislasi daerah semakin terbuka, akuntabel, dan menjadi contoh praktik demokrasi deliberatif yang sehat di tingkat daerah.

 

Sururul Fuad Reses, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kapasitas Ekonomi dan Kesadaran Politik

Sururul Fuad Reses, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kapasitas Ekonomi dan Kesadaran Politik

Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Fraksi PKS, H. Sururul Fuad, Lc., ME., menggelar kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2025/2026 di Sekretariat DPD PKS Kota Tegal, Selasa (15/10/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Pendidikan Politik: Peningkatan Kapasitas Ekonomi Kader.”

Reses tersebut dihadiri jajaran pengurus DPD PKS Kota Tegal, kader pelopor, serta sejumlah tokoh masyarakat. Dalam paparannya, Sururul Fuad menegaskan bahwa pendidikan politik tidak boleh berhenti pada strategi pemenangan, tetapi juga harus memperkuat daya tahan kader secara ekonomi dan moral.

“Pendidikan politik bukan hanya tentang bagaimana memenangkan kontestasi, tetapi juga bagaimana kader bisa mandiri, tangguh, dan menjadi solusi bagi masyarakat. Ketahanan ekonomi kader adalah bagian dari ketahanan partai,” ujarnya.

Lebih jauh, Sururul Fuad juga memaparkan lima pilar penguatan organisasi yang menjadi fondasi penting bagi soliditas PKS.

“Ada lima hal yang perlu terus dijaga oleh seluruh elemen partai,” jelasnya, “Pertama, pengambilan keputusan harus dilakukan secara kolektif. Kedua, pimpinan harus diberi ruang untuk berinovasi. Ketiga, pentingnya sinergi antarbidang agar gerak partai efisien. Keempat, budaya apresiasi terhadap kinerja positif harus ditumbuhkan. Kelima, perlu mekanisme umpan balik yang konstruktif agar partai terus belajar dan berkembang.”

Menurutnya, lima pilar tersebut bukan sekadar konsep, tetapi pedoman yang memastikan partai tetap kokoh di tengah dinamika politik dan sosial yang terus berubah.

Para kader yang hadir menyambut dengan antusias dan memberikan sejumlah masukan konkret. Di antaranya, gagasan penguatan lembaga ekonomi kader, peningkatan pelatihan wirausaha, serta penyediaan dukungan modal produktif bagi kader berpotensi.

Ketua DPD PKS Kota Tegal, Zaenal Nurohman, menyampaikan apresiasi atas kegiatan reses ini. “Kami berterima kasih kepada Pak Sururul Fuad yang selalu membuka ruang dialog dengan kader di daerah. Banyak ide dan masukan dari bawah yang bisa menjadi bahan kebijakan di tingkat provinsi,” ujarnya.

Sekretaris Umum DPD PKS Kota Tegal, Ichsan Triyono, menambahkan bahwa seluruh aspirasi dari forum ini akan dihimpun untuk memperkuat program kerja partai. “Masukan dari kader menunjukkan bahwa PKS adalah partai yang dinamis dan terus belajar. Kita ingin setiap ide menjadi bagian dari gerak bersama,” katanya.[]

Kader Pelopor Kasih Paham PKS, DPD Kota Tegal Refleksikan Arah Gerak Partai

Kader Pelopor Kasih Paham PKS, DPD Kota Tegal Refleksikan Arah Gerak Partai

Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tegal menggelar forum konsolidasi internal bertajuk Kasih Paham PKS, Selasa (15/10/2025), di Sekretariat DPD PKS Kota Tegal. Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara pengurus dan para kader pelopor untuk menyerap aspirasi sekaligus memperkuat arah perjuangan partai.

Hadir dalam forum tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Sururul Fuad, yang menyampaikan lima pilar penguatan organisasi. Pilar itu mencakup pentingnya pengambilan keputusan secara kolektif, dukungan terhadap inovasi pimpinan, sinergi antarbidang, budaya apresiasi terhadap kinerja positif, serta mekanisme umpan balik yang konstruktif. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Amiruddin, dan segenap pengurus DPTD periode 2025-2030, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Abdul Ghoni.

Ketua DPD PKS Kota Tegal Zaenal Nurohman menegaskan bahwa forum ini bukan semata membahas strategi teknis, melainkan momentum untuk merenungkan kembali “Big Why” atau alasan mendasar dari setiap langkah perjuangan partai.

“Berbagai masukan teknis mengenai kaderisasi, ekonomi, dan pemenangan pemilu sangat berharga. Namun, saya ingin mengajak kita semua untuk mundur selangkah dan merenungkan kembali ‘Big Why’ kita,” ujar Zaenal.

“Untuk apa kita berjuang meraih delapan kursi? Untuk apa kaderisasi butuh dana besar? Jika tujuan akhirnya bukan memberi dampak positif bagi umat dan masyarakat Tegal, maka semua itu akan sia-sia,” tambahnya.

Pernyataan tersebut mendapat sambutan positif dari para kader pelopor yang hadir. Sejumlah usulan konkret pun muncul, antara lain penguatan sistem kaderisasi, pengembangan pusat pelatihan kader di tingkat DPD, serta pentingnya melibatkan keluarga dan anak-anak kader dalam kegiatan partai.

Selain itu, peserta juga menyoroti perlunya alokasi anggaran yang lebih jelas untuk bidang kaderisasi, serta gagasan mengenai penguatan ekonomi kader dan pembangunan sistem data terintegrasi.

Sekretaris Umum DPD PKS Kota Tegal, Ichsan Triyono, menegaskan bahwa seluruh masukan akan menjadi bahan perumusan program kerja ke depan.

“Masukan dari kader pelopor ini menunjukkan bahwa struktur partai selalu terbuka terhadap ide-ide baru. Semua aspirasi ini akan menjadi bahan penting dalam menyusun langkah strategis PKS di masa mendatang,” ujarnya.

Forum Kasih Paham PKS ini diharapkan menjadi titik awal penguatan kembali semangat kolektif partai dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat.

 

DPC PKS Tegal Barat Luncurkan Program “Tebar Gembira” untuk Dekatkan Diri dengan Warga

DPC PKS Tegal Barat Luncurkan Program “Tebar Gembira” untuk Dekatkan Diri dengan Warga

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tegal Barat meluncurkan program unggulan bertajuk “TEBAR GEMBIRA” (Tegal Barat Gemar Membina dan Rahat). Acara peluncuran yang digelar di Pantai Blanyar, Tegal Barat, ini menjadi penanda komitmen kepengurusan baru untuk lebih intensif melayani dan membina masyarakat.

Ketua DPC PKS Tegal Barat, Nursidik, mengatakan bahwa program ini digagas sebagai ikhtiar untuk memberikan dampak positif secara spiritual dan sosial bagi warga di wilayahnya.

“Pengurus baru memiliki semangat untuk totalitas melayani masyarakat. Program ini adalah ikhtiar kami untuk menghadirkan pembinaan yang bermanfaat sekaligus memberikan rahmat dan kebahagiaan di tengah warga,” ujar Nursidik dalam keterangannya.

Ia meyakini, melalui kebersamaan dan kerja keras, PKS Tegal Barat dapat menjadi rumah aspirasi dan sumber kebaikan bagi seluruh masyarakat Tegal Barat.

Hal senada disampaikan Sekretaris DPC PKS Tegal Barat, Yashier. Menurutnya, program ini akan menjadi jantung pergerakan partai di tingkat kecamatan dalam merangkul semua elemen masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap pengurus dan kader memiliki DNA pelayanan. Tebar Gembira akan menjadi kendaraan kami untuk bergerak responsif. Kami berkomitmen menjadikan PKS Tegal Barat bukan hanya sebagai partai politik, tetapi juga sahabat bagi masyarakat,” tegas Yashier.

Dukungan terhadap program ini juga datang dari Anggota DPRD Kota Tegal dari Daerah Pemilihan Tegal Barat, Hj. Erni Ratnanti, S.E., M.M. Ia mengapresiasi inisiatif tersebut dan berharap program ini dapat berjalan secara konsisten.

“Saya sangat menyambut baik inisiatif luar biasa ini. Ini adalah bukti nyata bahwa PKS selalu hadir dan peduli terhadap kemajuan masyarakat,” kata Erni.

“Harapan saya, program ini dapat menyentuh langsung kebutuhan warga serta menghasilkan kader dan masyarakat yang unggul dan berakhlak mulia,” pungkasnya.

Dengan peluncuran program ini, DPC PKS Tegal Barat menegaskan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan semua pihak demi menjadikan Tegal Barat sebagai wilayah yang maju dan sejahtera.

Public Hearing Raperda Kawasan Tanpa Rokok: Momentum Partisipasi Publik

Public Hearing Raperda Kawasan Tanpa Rokok: Momentum Partisipasi Publik

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal tengah menggodok sebuah regulasi yang diyakini menjadi langkah strategis bagi masa depan kesehatan masyarakat: Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok. Menjelang digelarnya Uji Publik (Public Hearing) pada Senin malam ini, partisipasi dan masukan dari seluruh elemen masyarakat menjadi kunci untuk melahirkan peraturan yang efektif dan berpihak pada kepentingan jangka panjang.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal menegaskan, Raperda ini bukan sekadar pembentukan aturan, melainkan sebuah investasi sosial untuk melindungi generasi sekarang dan yang akan datang dari berbagai dampak buruk rokok.

Fraksi PKS memandang bahwa hak untuk menghirup udara bersih dan sehat merupakan hak asasi yang fundamental. Kehadiran asap rokok di ruang-ruang publik secara inheren merampas hak tersebut, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia.

“Hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan bebas dari asap rokok adalah bagian dari hak dasar yang harus dilindungi. Ini adalah mandat konstitusi dan kemanusiaan,” tegas Fraksi PKS.

Uji Publik yang akan diselenggarakan malam ini menjadi momentum penting bagi warga Kota Tegal untuk menyuarakan aspirasi dan gagasannya. Penetapan sebuah Perda yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak akan optimal tanpa keterlibatan aktif dari publik yang akan menjadi subjek utama dari peraturan tersebut.

Masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif mengenai beberapa aspek vital, seperti:

  • Lokasi spesifik yang perlu ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok, misalnya area sekitar sekolah, fasilitas kesehatan, tempat ibadah, taman bermain anak, hingga angkutan umum.
  • Mekanisme pengawasan dan penegakan sanksi yang dianggap paling efektif dan adil.
  • Upaya sosialisasi dan edukasi agar Perda ini tidak hanya ditakuti karena sanksinya, tetapi juga dipahami sebagai kebutuhan bersama.

Kehadiran dan suara masyarakat dalam Public Hearing malam ini akan menjadi penentu arah dan kekuatan Perda Kawasan Tanpa Rokok di masa depan.

 

Komisi III DPRD Kota Tegal Dorong Regulasi Hibah KONI Lebih Lunak

Komisi III DPRD Kota Tegal Dorong Regulasi Hibah KONI Lebih Lunak

Komisi III DPRD Kota Tegal berencana mengusulkan revisi teknis regulasi hibah daerah, khususnya dalam hal pelaporan SPJ, agar penerima hibah seperti KONI memiliki ruang penyesuaian kegiatan tanpa harus terbentur aturan administratif yang kaku.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Mochamad Ali Mashuri, S.A.P. dalam Audiensi KONI Kota Tegal dengan Komisi III. Pada kesempatan tersebut, Ali mendorong agar regulasi hibah, khususnya terkait mekanisme surat pertanggungjawaban (SPJ), dibuat lebih fleksibel dan adaptif terhadap dinamika kegiatan di lapangan.

Menurutnya, sistem pelaporan yang terlalu rigid sering kali membuat KONI kesulitan menyesuaikan kegiatan yang mengalami perubahan teknis atau jadwal. “Prinsip akuntabilitas tetap dijaga, tapi pelaksana kegiatan juga harus diberi ruang untuk menyesuaikan realitas di lapangan,” tegas Ali.

Komisi III DPRD Kota Tegal menyoroti kendala pelaporan penggunaan dana hibah yang dinilai terlalu kaku dan berpotensi menghambat pelaksanaan program pembinaan olahraga di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tegal.

“Regulasi hibah saat ini terlalu kaku. Dalam penyusunan SPJ seharusnya ada keluwesan, karena sangat mungkin terjadi perubahan kegiatan di lapangan,” ujar Ali Mashuri seusai rapat kerja Komisi III bersama KONI Kota Tegal, Kamis (9/10/2025).

Ali mencontohkan, perubahan kecil seperti nama kegiatan atau waktu pelaksanaan sering kali tidak bisa diakomodasi oleh sistem pelaporan keuangan yang berlaku. “Misalnya, sebelumnya kegiatan dinamakan Tryout Wali Kota Cup, tapi kemudian berubah menjadi DPRD Cup karena alasan teknis. Dengan regulasi sekarang, perubahan semacam itu tidak diperbolehkan dan dana bisa dikembalikan,” katanya.

Kondisi ini, lanjut Ali, justru berpotensi menurunkan tingkat serapan anggaran hibah dan menghambat keberhasilan program pembinaan atlet. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah menyiapkan mekanisme addendum hibah agar dana yang sudah dialokasikan tetap bisa digunakan secara optimal tanpa melanggar aturan.

“Kalau tidak dilakukan penyesuaian atau addendum, banyak kegiatan yang tidak bisa dijalankan, dan serapan anggarannya tidak tercapai. Padahal, dana hibah itu bisa sangat mendukung kesuksesan program pembinaan atlet,” ujar Aleg dari Fraksi PKS ini.

Menurut Ali, dorongan perubahan regulasi tersebut juga didasari hasil kunjungan lapangan (kunlap) Komisi III DPRD Kota Tegal ke Kabupaten Pemalang, di mana pemerintah daerah setempat telah menerapkan pola pengelolaan hibah yang lebih luwes namun tetap akuntabel.

“Di Pemalang, sistemnya sudah lebih fleksibel. Addendum bisa dilakukan dengan pengawasan yang tetap ketat. Kita bisa belajar dari sana agar dana hibah di Kota Tegal bisa benar-benar maksimal dan tepat sasaran,” katanya.

 

 

Jelang Porprov, Komisi III DPRD Kota Tegal Dorong KONI Perkuat Pembinaan Atlet

Jelang Porprov, Komisi III DPRD Kota Tegal Dorong KONI Perkuat Pembinaan Atlet

Komisi III DPRD Kota Tegal menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kemajuan dunia olahraga di Kota Tegal, terutama dalam pembinaan atlet dan peningkatan prestasi daerah menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026.

Dalam rapat kerja bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tegal, Kamis (9/10/2025), Komisi III menyatakan siap memperjuangkan kebutuhan anggaran olahraga dalam pembahasan APBD 2026. Namun, DPRD juga meminta agar KONI memperkuat transparansi penggunaan dana hibah serta menyiapkan indikator keberhasilan yang terukur bagi setiap program pembinaan.

“Komisi III berkomitmen memberikan dukungan kebijakan, tetapi setiap program harus jelas arah dan manfaatnya. Kami ingin setiap rupiah yang digunakan benar-benar berdampak pada peningkatan prestasi atlet,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, H. Abdul Ghoni, SE.

Abdul Ghoni menegaskan pentingnya pembinaan yang merata di semua cabang olahraga, terutama yang telah dinyatakan lolos seleksi menuju Porprov. Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi hambatan untuk melahirkan atlet berprestasi.

“Anggaran memang terbatas, tetapi semangat pembinaan tidak boleh berhenti. KONI bisa menggandeng pihak swasta untuk ikut mendukung kemajuan olahraga di Kota Tegal,” katanya.

Ia menilai kolaborasi dengan dunia usaha dapat menjadi alternatif pembiayaan yang efektif, baik melalui sponsorship, kemitraan kegiatan, maupun dukungan fasilitas latihan. Kolaborasi semacam ini juga dapat memperluas partisipasi masyarakat dalam memajukan olahraga daerah.

Sebelumnya, Ketua KONI Kota Tegal, Supardi, memaparkan rencana kerja dan target pembinaan atlet tahun 2025. Dari 39 cabang olahraga (cabor) yang ada, KONI menargetkan seluruhnya dapat mengikuti Pra Porprov, dengan harapan sedikitnya 100 atlet bisa mewakili Kota Tegal pada Porprov 2026.

Menanggapi hal itu, Mochamad Ali Mashuri, S.A.P selaku Anggota Komisi III DPRD menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah strategis KONI, namun menekankan perlunya sinkronisasi kebijakan dan perencanaan anggaran agar target tersebut realistis dan dapat dicapai secara efektif.

“Kami mendorong agar setiap program pembinaan tidak hanya fokus pada kuantitas, tetapi juga kualitas. Atlet yang dilatih harus mendapatkan dukungan fasilitas, pelatih yang kompeten, dan sistem pembinaan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Komisi III juga menekankan pentingnya penghargaan yang layak bagi atlet berprestasi. Ia mengusulkan agar penghargaan tidak hanya berupa uang pembinaan, tetapi juga peluang peningkatan karier dan pendidikan.

“Atlet yang meraih medali sebaiknya mendapat apresiasi nyata. Bisa berupa rekomendasi pekerjaan, prioritas menjadi ASN atau PPPK, atau akses beasiswa ke perguruan tinggi negeri bagi atlet pelajar,” katanya.

Copyright © 2026