Mengapa Pantai Alam Indah (PAI) kian sepi pengunjung, padahal lokasinya strategis dan jadi ikon wisata Kota Tegal? Jawabannya mungkin ada pada pengalaman pahit wisatawan: tiket masuk dan parkir yang mahal, ditambah lagi harga makanan di warung yang disebut tak masuk akal. Situasi ini kini menjadi sorotan DPRD yang curiga ada praktik pungutan liar hingga lemahnya pengawasan pemerintah daerah.
Ramainya keluhan pengunjung tentang mahalnya harga makanan di kawasan wisata Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal memunculkan sorotan serius dari DPRD. Tidak sedikit wisatawan yang mengaku kapok berkunjung karena selain biaya tiket dan parkir yang dianggap tinggi, harga makanan dan minuman di warung sekitar lokasi juga dinilai tidak masuk akal.
Fenomena ini dinilai sebagai salah satu faktor yang membuat kawasan wisata andalan Kota Tegal tersebut kian sepi pengunjung. Padahal, sektor pariwisata diharapkan dapat menjadi lokomotif ekonomi lokal dengan memberikan multiplier effect bagi pedagang kecil dan pelaku usaha mikro.
Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, H. Abdul Ghoni, SE, menegaskan bahwa hal ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tegal, khususnya Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar). Ia menilai, kuliner merupakan bagian penting dari layanan penunjang pariwisata yang harus dikelola dengan baik dan transparan.
“Pengawasan tidak boleh hanya pada sarana utama seperti tiket dan parkir, tetapi juga pada layanan penunjang seperti warung makan. Kalau pengunjung merasa dibebani harga yang tidak wajar, mereka enggan datang kembali. Ini merugikan pedagang, merugikan daerah, dan akhirnya merusak citra pariwisata kita,” ujar politisi PKS ini.
Menurutnya, jika memang ada indikasi pungutan liar atau permainan harga, Pemkot harus segera bertindak. Ia mendorong regulasi yang lebih jelas, misalnya dengan mewajibkan seluruh pedagang menampilkan daftar menu dan harga secara terbuka agar pengunjung tidak merasa ditipu.
“Pariwisata yang sehat akan menguntungkan semua pihak. Kalau harga makanan wajar, wisatawan tidak segan-segan datang kembali, dan omzet pedagang justru meningkat. Inilah yang kami maksud dengan ekonomi kerakyatan: pariwisata tumbuh, warga kecil juga sejahtera,” tegasnya.
Abdul Ghoni menambahkan, fungsi pengawasan legislatif akan terus berjalan untuk memastikan kebijakan pariwisata di Kota Tegal tidak hanya sebatas pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh aspek pelayanan dan kenyamanan pengunjung.
“Pariwisata itu bukan sekadar objek, tapi pengalaman. Jika pengalaman wisatawan buruk karena persoalan harga, maka ke depan sulit bersaing dengan daerah lain. Kami minta Pemkot menata ulang pengelolaan PAI secara profesional, sehingga benar-benar menjadi destinasi unggulan yang memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.[]









