Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menyoroti perlunya penyempurnaan perumusan isu-isu strategis dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tegal Tahun 2025-2029. Fraksi PKS menilai RPJMD adalah fondasi penting arah pembangunan lima tahun ke depan, evaluasi awal menunjukkan bahwa perumusan isu strategis masih memerlukan perbaikan agar lebih relevan dengan kondisi riil daerah.
Dalam keterangannya, Erni Ratnani menegaskan bahwa perbaikan pada aspek-aspek ini akan menjadikan RPJMD sebagai dokumen perencanaan yang lebih solid, akuntabel, dan berpotensi besar untuk membawa Kota Tegal menuju pencapaian visi dan misi pembangunannya.
Salah satu contoh yang disoroti Fraksi PKS adalah Isu Strategis No. 6, yaitu Kesetaraan Gender. Rumusan awal “Belum optimalnya pembangunan kesetaraan dan keadilan gender” dinilai terlalu akademis dan kurang mencerminkan isu daerah.
“Rumusan ini sedikit menyinggung kebijakan nasional, namun tidak merefleksikan isu daerah (RPJPD Kota Tegal 2025-2045), dan tidak konsisten dengan permasalahan daerah Kota Tegal,” jelas Zaenal. Ia menambahkan bahwa Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kota Tegal pada tahun 2024 mencapai 93,95, angka ini bahkan lebih tinggi dari IPG Jawa Tengah (93,00).
Oleh karena itu, Fraksi PKS menyepakati usulan perubahan Isu Strategis No. 6 menjadi “Belum optimalnya Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak”. Usulan ini dinilai lebih relevan dengan Program Prioritas Wali Kota/Wakil Wali Kota Program 7, yang berfokus pada “Program Kesetaraan Gender, Memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya untuk perempuan agar berpartisipasi aktif dalam pembangunan Kota Tegal. Memberikan perlindungan hukum dan perlindungan kesehatan yang maksimal.”
Hal serupa, lanjut Erni, juga berlaku pada isu strategis nomor 7 yang menyoroti seputar stunting. Fraksi PKS berharap rekomendasi perbaikan ini dapat diperhatikan dalam penyempurnaan RPJMD. “Kami ingin memastikan bahwa setiap isu strategis yang dirumuskan benar-benar menyentuh permasalahan mendasar di Kota Tegal dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat,” pungkas Erni.




