Masalah ketiadaan fasilitas terapi gratis bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang melampaui batas usia tanggungan BPJS Kesehatan mendominasi aspirasi Komite SLB SPK Muhammadiyah Kota Tegal kepada Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal. Keluhan utama orang tua adalah tingginya beban biaya terapi lanjutan yang bersifat berkelanjutan.
Aspirasi ini disampaikan oleh Ismiyati, perwakilan Komite Sekolah dari Kelurahan Panggung, dan diterima langsung oleh Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS, Mochamad Ali Mashuri.
Ismi menjelaskan bahwa layanan terapi vital seperti fisioterapi, terapi okupasi, dan terapi wicara, saat ini hanya ditanggung BPJS Kesehatan hingga usia 7 tahun, sesuai dengan standar Perdosri (Perhimpunan Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik Indonesia).
“Secara ketentuan penjaminan saat ini kita mengacu ke standar [BPJS], jadi sampai batasan 7 tahun,” jelas Ismiyati. Pembatasan ini merujuk pada asumsi bahwa setelah usia tersebut, ABK akan melanjutkan terapi melalui Sekolah Luar Biasa (SLB).
Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak ABK yang berusia di atas 7 tahun tetap memerlukan pendampingan dan terapi lanjutan agar perkembangan motorik, komunikasi, dan kemandiriannya terus terasah.
“Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran dan beban bagi para orang tua, karena biaya terapi di luar jaminan BPJS cukup tinggi dan bersifat berkelanjutan,” kata Ismiyati. Ia mencontohkan, orang tua berharap adanya rumah terapi seperti di Kabupaten Tegal yang dapat menambah porsi latihan dan perhatian khusus melalui tim kesehatan.
Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Mochamad Ali Mashuri, menegaskan bahwa Fraksi PKS menyoroti isu ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial daerah.
“Kami memandang perlu adanya perhatian khusus dari Pemerintah Kota Tegal untuk menyediakan fasilitas rumah terapi gratis bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK),” ujar Ali Mashuri.
Ia menekankan bahwa langkah penyediaan rumah terapi gratis adalah wujud keberpihakan daerah terhadap kelompok warga yang membutuhkan dukungan berkelanjutan. Aspirasi ini juga telah dimasukkan Fraksi PKS dalam Pemandangan Umum terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.[]




