Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal menyoroti Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Tegal Tahun Anggaran 2026 yang dinilai memiliki postur anggaran kontradiktif dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan. Fraksi PKS mempertanyakan pemangkasan drastis belanja infrastruktur (modal) hingga lebih dari 50 persen, sementara belanja operasi, khususnya belanja pegawai, justru mengalami lonjakan signifikan.
Pemandangan umum Fraksi PKS terhadap RAPBD 2026 disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal pada Senin (27/10/2025). Juru bicara fraksi, Zaenal Nurohman, S.A.P., menegaskan bahwa RAPBD 2026 seharusnya menjadi instrumen kebijakan fiskal utama untuk mewujudkan visi dan misi politik yang berdampak nyata bagi rakyat.
“Melihat adanya kontradiksi antara prioritas untuk ‘penguatan pembangunan infrastruktur’ dengan alokasi anggaran yang justru memangkas belanja modal (infrastruktur) sebesar 50,8 persen,” ujar Zaenal Nurohman di hadapan forum sidang.
Kekhawatiran Anggaran Infrastruktur dan Rasio Belanja
Menurut Zaenal, pemangkasan drastis belanja infrastruktur ini sangat bertentangan dengan kebutuhan mendesak warga akan perbaikan jalan yang masih banyak berlubang serta drainase untuk penanganan banjir yang kerap terjadi.
Di sisi lain, saat anggaran untuk infrastruktur rakyat dipangkas separuhnya, belanja operasi justru naik 5,7 persen, menjadi Rp 1.180.886.603.624,-. Kenaikan ini terutama didorong oleh lonjakan belanja pegawai sebesar 12,1 persen, atau bertambah Rp 71,2 Miliar.
“Pada 2026, setiap Rp 1 (satu rupiah) yang dibelanjakan untuk modal/infrastruktur, harus diimbangi Rp 20,7 untuk belanja operasional,” tegas Zaenal Nurohman, menyoroti memburuknya rasio keseimbangan belanja.
Zaenal juga mempertanyakan langkah konkret Pemerintah Kota Tegal untuk melakukan efisiensi pada belanja operasi yang tidak mendesak guna memperbaiki rasio belanja yang dinilai tidak sehat ini.
Fraksi PKS juga menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang justru diproyeksikan turun 1,29 persen (berkurang Rp 6,0 miliar) dari APBD-P 2025, menjadi Rp 459.234.232.000,-. Penurunan ini dianggap sebagai inkonsistensi terhadap target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang memproyeksikan PAD tumbuh rata-rata 6,87 persen per tahun.
“Penyebab utama penurunan PAD adalah anjloknya pos ‘lain-lain PAD yang sah’ sebesar 71,68 persen, yang mengindikasikan adanya potensi pendapatan non-pajak dan non-retribusi yang hilang,” kata Zaenal.
Zaenal menambahkan bahwa postur pendapatan daerah kini ditopang oleh asumsi kenaikan pendapatan transfer yang diproyeksi sebesar Rp 772,80 miliar, mencakup lonjakan 22,0 persen dari transfer antar daerah (provinsi).
“Menyandarkan pendapatan pada asumsi transfer yang rapuh sambil membiarkan PAD menurun adalah sebuah kebijakan anggaran yang rentan,” kritiknya. Fraksi PKS meminta strategi Pemkot Tegal untuk menutup selisih proyeksi RPJMD yang menargetkan pertumbuhan PAD 6,87 persen.









