RAPBD Tegal 2026: Infrastruktur Dipangkas, Belanja Pegawai Melonjak

RAPBD Tegal 2026: Infrastruktur Dipangkas, Belanja Pegawai Melonjak

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal menyoroti Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Tegal Tahun Anggaran 2026 yang dinilai memiliki postur anggaran kontradiktif dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan. Fraksi PKS mempertanyakan pemangkasan drastis belanja infrastruktur (modal) hingga lebih dari 50 persen, sementara belanja operasi, khususnya belanja pegawai, justru mengalami lonjakan signifikan.

Pemandangan umum Fraksi PKS terhadap RAPBD 2026 disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal pada Senin (27/10/2025). Juru bicara fraksi, Zaenal Nurohman, S.A.P., menegaskan bahwa RAPBD 2026 seharusnya menjadi instrumen kebijakan fiskal utama untuk mewujudkan visi dan misi politik yang berdampak nyata bagi rakyat.

“Melihat adanya kontradiksi antara prioritas untuk ‘penguatan pembangunan infrastruktur’ dengan alokasi anggaran yang justru memangkas belanja modal (infrastruktur) sebesar 50,8 persen,” ujar Zaenal Nurohman di hadapan forum sidang.

Kekhawatiran Anggaran Infrastruktur dan Rasio Belanja

Menurut Zaenal, pemangkasan drastis belanja infrastruktur ini sangat bertentangan dengan kebutuhan mendesak warga akan perbaikan jalan yang masih banyak berlubang serta drainase untuk penanganan banjir yang kerap terjadi.

Di sisi lain, saat anggaran untuk infrastruktur rakyat dipangkas separuhnya, belanja operasi justru naik 5,7 persen, menjadi Rp 1.180.886.603.624,-. Kenaikan ini terutama didorong oleh lonjakan belanja pegawai sebesar 12,1 persen, atau bertambah Rp 71,2 Miliar.

“Pada 2026, setiap Rp 1 (satu rupiah) yang dibelanjakan untuk modal/infrastruktur, harus diimbangi Rp 20,7 untuk belanja operasional,” tegas Zaenal Nurohman, menyoroti memburuknya rasio keseimbangan belanja.

Zaenal juga mempertanyakan langkah konkret Pemerintah Kota Tegal untuk melakukan efisiensi pada belanja operasi yang tidak mendesak guna memperbaiki rasio belanja yang dinilai tidak sehat ini.

Fraksi PKS juga menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang justru diproyeksikan turun 1,29 persen (berkurang Rp 6,0 miliar) dari APBD-P 2025, menjadi Rp 459.234.232.000,-. Penurunan ini dianggap sebagai inkonsistensi terhadap target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang memproyeksikan PAD tumbuh rata-rata 6,87 persen per tahun.

“Penyebab utama penurunan PAD adalah anjloknya pos ‘lain-lain PAD yang sah’ sebesar 71,68 persen, yang mengindikasikan adanya potensi pendapatan non-pajak dan non-retribusi yang hilang,” kata Zaenal.

Zaenal menambahkan bahwa postur pendapatan daerah kini ditopang oleh asumsi kenaikan pendapatan transfer yang diproyeksi sebesar Rp 772,80 miliar, mencakup lonjakan 22,0 persen dari transfer antar daerah (provinsi).

“Menyandarkan pendapatan pada asumsi transfer yang rapuh sambil membiarkan PAD menurun adalah sebuah kebijakan anggaran yang rentan,” kritiknya. Fraksi PKS meminta strategi Pemkot Tegal untuk menutup selisih proyeksi RPJMD yang menargetkan pertumbuhan PAD 6,87 persen.

 

Profesor IPB Teliti Potensi Hasil Samping Ikan di Tegal, Wakil Ketua DPRD Dukung Hilirisasi Produk Kolagen

Profesor IPB Teliti Potensi Hasil Samping Ikan di Tegal, Wakil Ketua DPRD Dukung Hilirisasi Produk Kolagen

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, H. Amiruddin, Lc, mendampingi tim peneliti dari Institut Pertanian Bogor -IPB University yang tengah melakukan penelitian pemanfaatan hasil samping ikan fillet di wilayah pesisir Kota Tegal, Rabu (22/10/2025). Penelitian difokuskan pada potensi hasil samping ikan seperti sisik, kulit dan jeroan ikan sebagai bahan baku industri pangan, kosmetik, dan farmasi yang bernilai ekonomi tinggi.

Penelitian dilakukan di sentra pengolahan ikan Tegal. Dalam kesempatan itu, para peneliti bertemu langsung dengan pelaku usaha dan para ibu-ibu pekerja pengolah ikan untuk melihat proses produksi dari dekat.

Prof. Mala Nurilmala dari IPB University yang memimpin penelitian menjelaskan, selama ini sisa hasil fillet seperti sisik dan kulit ikan seringkali hanya dimanfaatkan sebagai pakan ternak dengan harga rendah atau untuk kerupuk kulit. JIka diolah menjadi bahan industri maka akan , meningkatkan nilai tambahnya diantaranya menjadi kolagen, gelatin, dan hidrolisat protein.

“Kuncinya adalah menjaga kebersihan dan kesegaran bahan baku. Sisik dan kulit harus dipisahkan dalam kondisi bersih dan tidak tercemar,” ujar salah satu peneliti kepada wartawan di sela kegiatan.

Tim PB Itengah mengkaji syarat teknis dan higienitas yang perlu diterapkan di lapangan agar bahan baku limbah ikan dari masyarakat pesisir memenuhi standar industri.

H. Amiruddin menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif riset tersebut. Ia menilai langkah itu sejalan dengan upaya meningkatkan nilai tambah sektor perikanan di Tegal yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi pesisir.

“Kami mendukung penuh riset ini. Jika hasil penelitian bisa diterapkan, para pelaku usaha kecil di Tegal akan merasakan langsung peningkatan pendapatan dari limbah yang selama ini dibuang begitu saja,” kata Amiruddin.

Selain di Tegal, tim peneliti IPB juga melakukan survei lapangan ke sejumlah daerah pesisir , untuk memetakan potensi bahan baku kolagen di kawasan utara Jawa. Hasil penelitian diharapkan menjadi dasar pengembangan model bisnis dan teknologi pengolahan hasil samping ikan yang berkelanjutan.

Komisi III DPRD Kota Tegal Soroti Penanganan Rob Muarareja dan Sanitasi Rusunawa

Komisi III DPRD Kota Tegal Soroti Penanganan Rob Muarareja dan Sanitasi Rusunawa

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal melakukan kunjungan lapangan (Kunlap) ke beberapa lokasi strategis di Kota Tegal.

Dua isu utama yang menjadi target peninjauan Komisi III DPRD Kota Tegal adalah persoalan penanganan banjir rob di Kelurahan Muarareja.

Selain soal ROB, Komisi III DPRD Kota Tegal juga tinjau kondisi infrastruktur Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), termasuk masalah sanitasi.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Sutari, S.H.,M.H melalui salah satu anggotanya, H. Abdul Ghoni, S.E menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan bahwa program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Kota Tegal sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan anggarannya digunakan secara transparan dan akuntabel.

“Kunjungan ini mendengarkan Aspirasi langsung dari Masyarakat di wilayah Muarareja dan penghuni Rusunawa,” ujar Abdul Ghoni usai lakukan kunjungan, Kamis, 23 Oktober 2025.

​Peninjauan ke Muarareja difokuskan untuk melihat secara langsung dampak dan upaya penanganan yang sudah dilakukan terhadap bencana banjir rob yang kerap melanda wilayah pesisir tersebut.

“Masyarakat sudah lelah menanti realisasi pekerjaan karena Rob membuat masyarakat kesulitan beraktifitas, perabotan rusak, kendaraan sepeda motor rusak,” tambah Abdul Ghoni.

Banjir rob diketahui menjadi masalah menahun yang membutuhkan solusi komprehensif dan anggaran yang tidak sedikit.

Berdasarkan informasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal sebelumnya pernah mengusulkan anggaran besar untuk penanganan rob di Muarareja.

Komisi III ingin memastikan bahwa rencana dan pelaksanaan proyek penanganan berjalan efektif dan tepat sasaran demi melindungi masyarakat dari kerugian akibat rob.

​Sementara itu, di Rusunawa, Komisi III menyoroti kondisi sarana dan prasarana umum, yang alah satu fokus utamanya adalah masalah fasilitas sanitasi, yang diindikasikan sebagai “jamban” atau fasilitas MCK (Mandi, Cuci, Kakus).

Kondisi sanitasi yang layak adalah hak dasar bagi penghuni, dan Komisi III turun langsung untuk memverifikasi apakah fasilitas tersebut memadai, berfungsi dengan baik, dan memenuhi standar kesehatan bagi para penghuni rusunawa.

“Disisi lain penduduk Rusunawa berharap ada pembuatan septic tank baru yg mampu menampung kebutuhan di Rusunawa,” terangnya.

Selain itu, isu-isu terkait masa hunian dan pengelolaan rusunawa juga menjadi bagian dari pengawasan.

“Rencana penyedotan septic tank berkala dirasa kurang efektif ungkap salah satu penghuni rusunawa,” sebut Ghoni yang menyampaikan apa yang disampaikan warga Rusunawa.

Hibah Provinsi Rp 14 Miliar Disiapkan untuk Atasi Jaringan Pipa PDAM Tegal di 2025

Hibah Provinsi Rp 14 Miliar Disiapkan untuk Atasi Jaringan Pipa PDAM Tegal di 2025

Komisi II Apresiasi Inovasi Peta Digital PDAM, Dorong Proaktif Jemput Anggaran Pusat

Masalah jaringan perpipaan PDAM di Kota Tegal, khususnya yang menuju wilayah Tegal Timur, akan segera mendapatkan penanganan komprehensif. Solusi jangka panjang disiapkan melalui dana hibah provinsi senilai Rp 14 Miliar yang akan digelontorkan pada tahun 2025.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurohman, setelah melakukan kunjungan lapangan untuk memetakan titik-titik masalah distribusi.

Menurut Zaenal, anggaran tersebut telah dialokasikan untuk perbaikan signifikan di jalur utama. “Hasil di tahun 2025 (akan) turun 14 Miliar dari Provinsi untuk perbaikan pipa dari Jalan Teuku Umar sampai Jalan Serayu. Targetnya Desember (2025) selesai,” jelasnya.

Perbaikan ini diharapkan dapat menjadi solusi permanen atas masalah aliran kecil yang selama ini dikeluhkan warga di ujung jaringan, seperti di RW 10 Tegal Timur. “Mudah-mudahan dengan pipa saluran (baru) bisa mengurangi kebocoran pipa agar aliran sampai di ujung,” tambah Zaenal.

Di sisi lain, Komisi II juga mengapresiasi langkah modernisasi yang telah dilakukan PDAM. Inovasi berupa peta distribusi digital dinilai sangat membantu dalam memonitor dan mengontrol aliran air di seluruh kota.

“Kami apresiasi PDAM dalam inovasi information digital yang menampilkan peta distribusi air. Peta distribusi ini memudahkan kontrol ketika terjadi kendala,” ujarnya.

Pihak dewan pun mendorong PDAM untuk terus proaktif menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi agar bisa “menyengget” lebih banyak anggaran untuk percepatan dan peningkatan layanan air bersih di Kota Tegal.

Aliran Air di Tegal Timur Kecil, Komisi II DPRD Desak PDAM Lakukan Langkah Solutif

Aliran Air di Tegal Timur Kecil, Komisi II DPRD Desak PDAM Lakukan Langkah Solutif

Kunjungan Lapangan Temukan RW 10 Jadi Titik Ujung Distribusi, Zaenal Nurohman Minta Solusi Jangka Pendek.

Komisi II DPRD Kota Tegal mendesak PDAM untuk segera mengambil langkah taktis guna mengatasi keluhan warga terkait kecilnya aliran air bersih, khususnya di wilayah Tegal Timur. Desakan ini muncul setelah Komisi II melakukan kunjungan lapangan ke RW 10, yang mencakup Jalan Flores, Halmahera, hingga Jalan Timor-timor.

Dalam kunjungan tersebut, dewan menemukan fakta bahwa wilayah Tegal Timur merupakan titik terjauh atau ujung dari jaringan distribusi air bersih. Akibatnya, tekanan air yang sampai ke rumah warga cenderung kecil dan tidak lancar.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurohman, yang memimpin langsung tinjauan tersebut, membenarkan temuan kritis itu.

“Temuan kami benar bahwa Tegal Timur merupakan ujung dari distribusi air bersih. Saat ini pipa tidak lancar sehingga sampai ujung cenderung kecil alirannya,” ujar Zaenal Nurohman.

Melihat kondisi tersebut, Zaenal menegaskan bahwa warga tidak bisa menunggu terlalu lama untuk solusi jangka panjang. Ia meminta PDAM segera mengeksekusi rencana jangka pendek yang solutif agar hak dasar warga atas air bersih dapat terpenuhi.

“Kami meminta (PDAM) lakukan langkah-langkah jangka pendek dan solutif agar warga Tegal Timur mendapatkan fasilitas air bersih,” tegasnya.

Meski solusi permanen melalui perbaikan pipa besar menggunakan hibah provinsi baru akan berjalan tahun 2025, Komisi II menekankan perlunya ada intervensi teknis segera di titik-titik yang paling terdampak.

Dari “Perkreditan” ke “Perekonomian”: Ali Mashuri; “Saatnya BPR Bahari Tegal Berbenah”

Dari “Perkreditan” ke “Perekonomian”: Ali Mashuri; “Saatnya BPR Bahari Tegal Berbenah”

Di tengah arus perubahan ekonomi yang makin dinamis, lembaga keuangan daerah dituntut tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga menjadi penggerak roda perekonomian lokal. Itulah semangat yang ingin dibangun Pemerintah Kota dan DPRD Tegal lewat perubahan nomenklatur dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat.

Perubahan istilah ini bukan sekadar urusan administratif. Di baliknya tersimpan harapan besar: memperkuat fondasi kelembagaan dan memperluas peran PT BPR Bank Bahari Kota Tegal (Perseroda) agar benar-benar menjadi motor ekonomi rakyat di daerah.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Tegal, Mochamad Ali Mashuri, menegaskan bahwa momentum ini harus diiringi dengan pembenahan menyeluruh di tubuh BPR Bahari.

“Perubahan ini bukan sekadar mengganti istilah. Ini saatnya memperkuat fondasi perekonomian daerah melalui lembaga keuangan yang sehat dan profesional,” ujar Ali Mashuri saat rapat pembahasan rancangan perubahan nomenklatur di gedung DPRD, belum lama ini.

Ali menuturkan, hasil kunjungan kerja ke Kulonprogo memberi banyak pelajaran. Di sana, aset BPR daerah telah mencapai Rp100 miliar—sepuluh kali lipat dari aset BPR Bahari Kota Tegal yang masih sekitar Rp10 miliar.

Salah satu rahasianya, kata dia, ada pada gaya kepemimpinan dan kemampuan manajemen membangun komunikasi dengan pemerintah daerah serta organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain itu, potensi besar juga datang dari pengelolaan gaji dan fasilitas kredit bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Namun, hingga kini layanan tersebut masih ditangani Bank Jateng karena BPR Bahari dinilai belum siap secara internal.

Dari sisi keuangan, tantangan lain yang harus segera diatasi adalah rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) yang mencapai sekitar 30 persen. Angka ini jauh di atas batas ideal 5 persen dalam standar perbankan nasional.

“Kalau di perbankan, 5 persen sudah dianggap sehat. Kita masih 30 persen. Ini perlu pembenahan serius, mulai dari sistem hingga kualitas SDM,” ucap Ali.

Kendati begitu, ia tetap optimistis. Menurutnya, perubahan nomenklatur menjadi Bank Perekonomian Rakyat membuka peluang bagi BPR Bahari untuk memperluas pasar, memperkuat manajemen, dan bertransformasi dari bank mikro menjadi penggerak utama ekonomi lokal.

“Harapan kami, ada perbaikan di semua aspek agar BPR Bahari bisa tumbuh sehat, memperluas pasar, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.

DPRD berharap, dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, BPR Bahari Kota Tegal dapat menjadi contoh BUMD keuangan yang adaptif, transparan, dan berpihak pada pertumbuhan ekonomi rakyat—sebuah langkah kecil menuju kemandirian ekonomi daerah yang lebih kokoh.

Pembongkaran Rumah di Jalan Salak, DPRD Desak Kejelasan Hukum dan Perlindungan Warga

Pembongkaran Rumah di Jalan Salak, DPRD Desak Kejelasan Hukum dan Perlindungan Warga

Polemik pembongkaran rumah warga di Jalan Salak, Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, memantik keprihatinan mendalam Anggota DPRD Kota Tegal, Hj. Erni Ratnani, SE, MM. Kasus yang menimpa sepuluh keluarga itu dinilai mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap warga yang telah puluhan tahun menempati lahan tanpa kepemilikan formal.

“Saya menyampaikan keprihatinan atas peristiwa pembongkaran rumah yang menimpa sepuluh keluarga warga Kraton. Mereka telah menempati lahan itu lebih dari tiga dekade, menjadikannya bukan sekadar tempat tinggal, tetapi bagian dari sejarah dan kehidupan sosial masyarakat di kawasan tersebut,” ujar Erni, Senin, 20 Oktober 2025.

Kuasa hukum warga, Agus Slamet, sebelumnya menilai pembongkaran itu cacat hukum karena dilakukan tanpa keputusan pengadilan. Keluarga korban mengaku telah menempati lahan tersebut secara turun-temurun dan rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 2022.

Menanggapi hal itu, Erni menegaskan bahwa persoalan hukum tanah tidak semata-mata ditentukan sertifikat kepemilikan, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek sosial dan keadilan bagi warga yang sudah lama menempati lahan tersebut.

“Kami memahami bahwa secara hukum kepemilikan tanah ditentukan oleh bukti sertifikat hak milik. Namun, kasus ini memperlihatkan lemahnya aspek perlindungan terhadap warga yang telah lama menempati dan merawat lahan tanpa dokumen kepemilikan formal — apalagi pembongkaran dilakukan tanpa keputusan pengadilan,” katanya.

Erni mengapresiasi upaya mediasi dan kompensasi kepada sembilan keluarga yang telah menyepakati penyelesaian. Namun, ia meminta agar terhadap satu keluarga yang masih bertahan, pemerintah bersama pemilik lahan dapat membuka ruang dialog yang lebih adil dan manusiawi.

“Kami berharap semua pihak dapat duduk bersama untuk mencari solusi terbaik. Prinsip keadilan dan kemanusiaan harus menjadi landasan utama dalam setiap keputusan,” tegasnya.

Erni juga mengakui peran Camat Tegal Barat, Lurah Kraton, dan Satpol PP yang telah berupaya menjaga situasi agar tetap kondusif selama proses pembongkaran. Ia menilai langkah preventif itu menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mencegah potensi konflik sosial di lapangan.

Dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi I DPRD Kota Tegal, Erni memastikan pihaknya akan memanggil sejumlah instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), dan pihak pemegang sertifikat tanah, untuk memberikan penjelasan.

Selain menuntut penyelesaian hukum yang adil, Erni mendorong pemerintah kota memperkuat program legalisasi aset warga serta memperluas sosialisasi pentingnya kepemilikan dokumen hukum atas tanah yang ditempati masyarakat.

 

Amiruddin, Lc Terima Aspirasi FKTH Kota Tegal, Berharap Outsourcing menjadi PJLP atau PPPK

Amiruddin, Lc Terima Aspirasi FKTH Kota Tegal, Berharap Outsourcing menjadi PJLP atau PPPK

Forum Komunikasi Tenaga Honorer (FKTH), mendatangi Gedung DPRD Kota Tegal, Senin (20/10/2025). Mereka menyuarakan keresahan terkait ketidakpastian status kepegawaian tenaga alih daya (outsourcing) di pemerintahan daerah Kota Tegal.

Delegasi FKTH yang mewakili sekitar 500 anggota, diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, H. Amiruddin, Lc, di Ruang Pimpinan DPRD. Aspirasi utama mereka adalah menolak skema alih daya dan menuntut kepastian status sebagai Penyedia Jasa Lain Perorangan (PJLP) atau diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pertemuan ini menjadi puncak kegelisahan para tenaga honorer yang berjuang untuk mendapatkan rasa aman dalam bekerja. Ketua FKTH Kota Tegal, Nurtantyo Amrih Swasono, menyatakan bahwa perjuangan ini didasari oleh kebutuhan akan jaminan kesejahteraan dan pengakuan atas pengabdian mereka.

“Inti perjuangan kami adalah menyampaikan keberatan atas sistem outsourcing. Kami datang untuk menuntut agar bisa dijadikan Tenaga Kerja Penyedia Jasa Lain Perorangan (PJLP),” ujar Nurtantyo dalam pertemuan tersebut.

Ia memandang skema PJLP lebih memberikan kepastian dibandingkan alih daya yang rentan memutus kontrak kerja dan mengurangi hak-hak pekerja. Menurut Nurtantyo, harapan terbesar para honorer adalah pengangkatan sebagai aparatur sipil negara.

“Selain keberatan atas sistem outsourcing, kami juga menuntut agar pemerintah segera memikirkan skema pengangkatan kami sebagai PPPK, baik itu paruh waktu maupun penuh waktu, sebagai bentuk pengakuan atas pengabdian kami selama ini,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, H. Amiruddin, Lc, menyatakan komitmen lembaga legislatif untuk mengawal dan mendalami aspirasi tersebut. Ia memahami kegelisahan para honorer yang terancam kehilangan kepastian kerja.

“Kami di DPRD menerima dan memahami sepenuhnya apa yang menjadi keresahan teman-teman FKTH. Ini bukan sekadar soal status, tetapi menyangkut hajat hidup ratusan keluarga dan rasa aman dalam bekerja,” kata Amiruddin.

Amiruddin berjanji akan segera berkoordinasi internal dengan pimpinan dan anggota DPRD lainnya. Langkah konkret selanjutnya adalah memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pendalaman.

“Aspirasi ini akan kami kawal. Kami akan segera menjadwalkan pertemuan dengan OPD terkait agar bisa mendalami dan mengawasi implementasi aturan di lapangan. Kami harus memastikan tidak ada kebijakan yang merugikan tenaga honorer kita,” lanjutnya.

Untuk memperkuat posisi tawar dan mempercepat proses penanganan, Amiruddin menyarankan FKTH untuk menempuh jalur audiensi formal.

“Agar aspirasi ini memiliki kekuatan hukum yang lebih dan direspons lebih cepat, saya menyarankan FKTH mengajukan permohonan audiensi resmi ke DPRD dan Pj. Wali Kota, dengan tembusan ditujukan ke BKPSDM Kota Tegal. Melalui forum resmi itu, kita bisa mencari solusi terbaik bersama,” pungkasnya.

 

DPC PKS Tegal Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Rob di Muarareja

DPC PKS Tegal Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Rob di Muarareja

Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tegal Barat menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak musibah banjir rob di Kelurahan Muarareja. Kegiatan sosial ini diinisiasi oleh Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BIPEKA) DPC PKS Tegal Barat, bersinergi dengan ibu-ibu anggota Rumah Keluarga Indonesia (RKI) Tegal Barat, dengan menyalurkan sejumlah bantuan logistik kepada warga yang membutuhkan pada hari Senin, 20 Oktober 2025.

Ketua DPC PKS Tegal Barat, Bapak Nursidik, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen PKS untuk selalu hadir di tengah kesulitan masyarakat.

“Musibah rob ini adalah tantangan yang harus kita hadapi bersama. DPC PKS Tegal Barat melalui BIPEKA dan ibu-ibu RKI merasa terpanggil untuk segera memberikan uluran tangan. Kami tidak bisa membiarkan warga kami berjuang sendirian. Ini adalah bukti bahwa PKS selalu siap membersamai dan melayani rakyat,” tegas Nursidik. Beliau juga mengapresiasi semangat gotong royong para kader, khususnya peran aktif ibu-ibu RKI yang dengan sigap mempersiapkan dan mendistribusikan bantuan.

Ketua BIPEKA DPC Tegal Barat, Ibu Kusniati, menyoroti pentingnya peran perempuan dalam respons kebencanaan di lingkup keluarga dan komunitas.“BIPEKA fokus pada penguatan ketahanan keluarga, dan saat bencana terjadi, peran ibu-ibu sangat sentral. Melalui sinergi dengan RKI, kami dapat bergerak cepat mengumpulkan dan menyalurkan bantuan yang paling dibutuhkan warga terdampak, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar keluarga dan anak-anak. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kami di Muarareja. Solidaritas adalah kunci kita menghadapi bencana,” ujar Kusniati.

Lebih lanjut, tim BIPEKA menyampaikan hasil penggalangan dana yang melibatkan partisipasi luas simpatisan.

“Kami mengucapkan terima kasih setulusnya kepada Bapak/Ibu semua yang telah memberikan bantuan dan doa bagi korban rob di daerah Muarareja. Alhamdulillah, hingga saat ini sudah terkumpul Donasi yang telah kami alokasikan untuk kebutuhan darurat warga,” ungkap perwakilan BIPEKA. “Semoga Bapak/Ibu mendapat balasan pahala dan keberkahan dari Allah SWT. Aamiin ya rabbal alamin,” tutupnya.

Respon positif datang dari tingkat kelurahan. Ketua Ranting DPRa Muarareja, Ibu Ika Susanti, yang memimpin langsung pendistribusian di lapangan, menyampaikan rasa terima kasihnya.

“Atas nama warga dan pengurus Ranting PKS Muarareja, kami mengucapkan terima kasih tak terhingga atas kepedulian dan aksi cepat dari DPC PKS Tegal Barat, BIPEKA, dan RKI. Warga Muarareja sangat merasakan manfaat dari bantuan cepat ini. Banjir rob seringkali merusak stok makanan dan memutus akses, sehingga kehadiran para kader PKS yang langsung turun ke lokasi sangat berharga. Bantuan logistik adalah penyelamat, tetapi yang lebih penting adalah semangat gotong royong dan kepedulian yang ditunjukkan oleh PKS Tegal Barat. Ini membuktikan bahwa PKS benar-benar dekat dan peduli dengan kondisi di akar rumput,” tutup Ika Susanti. “Ini menguatkan keyakinan kami bahwa kami tidak sendirian,” pungkas Ika Susanti, sembari berharap ada solusi permanen dari pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan rob.

Dukungan dan rasa terima kasih juga disampaikan oleh pimpinan lingkungan setempat. Karyono, Ketua RT 03 Muarareja, mengapresiasi keaktifan tim PKS Tegal Barat.

“Atas nama warga, kami ucapkan terima kasih banyak. Bantuan ini datang di saat yang tepat dan sangat membantu meringankan beban harian kami. Kami berharap perhatian dan pelayanan seperti ini bisa terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi orang lain,” ucap Karyono, menegaskan dampak positif bantuan tersebut pada warganya.

Aksi cepat PKS Tegal Barat ini menegaskan peran penting organisasi kepartaian sebagai garda terdepan dalam pelayanan sosial dan mitigasi bencana non-struktural, sekaligus menjadi model pelayanan kemanusiaan yang berbasis pada kebutuhan spesifik masyarakat terdampak.

DPC PKS Tegal Barat berkomitmen akan terus memantau perkembangan situasi di Muarareja dan berupaya mencari solusi jangka panjang bersama pihak terkait untuk mengatasi ancaman banjir rob yang telah menjadi isu tahunan di wilayah pesisir Tegal.

Krisis Air dan Ancaman Rob Dominasi Reses Anggota Dewan di Tegal Timur; Sinergi Lintas Tingkat Diperlukan

Krisis Air dan Ancaman Rob Dominasi Reses Anggota Dewan di Tegal Timur; Sinergi Lintas Tingkat Diperlukan

Persoalan klasik krisis air bersih dan ancaman banjir rob tahunan menjadi topik utama yang mendominasi aspirasi masyarakat Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, saat menggelar kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Sururul Fuad, Lc., M.E.I., dari Komisi E Fraksi PKS. Pertemuan yang digelar di kawasan Jl. Timor ini mengungkap tantangan infrastruktur vital yang mendesak penanganan serius dari pemerintah daerah hingga provinsi.

Hadir dalam agenda penyerapan aspirasi ini Ketua DPD PKS Kota Tegal, Zaenal Nurohman, S.A.P., dan Anggota DPRD Kota Tegal Dapil Tegal Timur, Mochammad Ali Mashuri, S.A.P., menunjukkan komitmen kolaboratif lintas tingkatan dalam menanggapi keluhan warga.

Perwakilan warga, Utomo dari RW 10, menyampaikan bahwa kesulitan mendapatkan air bersih telah menjadi masalah yang membebani warga di RW 10 hingga RW 13. Masalah ini diperparah dengan belum adanya solusi permanen atas banjir rob tahunan yang terus mengancam permukiman.

Menanggapi keluhan tersebut, Anggota DPRD Kota Tegal, Ali Mashuri, memberikan diagnosis struktural terkait krisis air yang dialami Kota Tegal.

“Faktanya, Kota Tegal menghadapi dilema geografis. Tidak ada sumber air yang mengalir langsung ke wilayah kita,” ujar Ali Mashuri. Ia menjelaskan, sistem suplai air yang ada menempatkan Tegal sebagai aliran terakhir. “Artinya, air bersih yang masuk ke Kota Tegal saat ini adalah sisa dari pemakaian daerah lain yang berada di wilayah hulu. Ini adalah problem serius yang membutuhkan solusi terpadu dan kerja sama antar-daerah,” tegasnya, menuntut intervensi kebijakan yang lebih strategis.

Di sisi lain, Utomo juga menyuarakan perlunya revitalisasi wisata pantai melalui perbaikan sarana dan prasarana. Ia berharap agar akses jalan menuju lokasi wisata diperbaiki, dan pinggir jalan dapat diizinkan sebagai lokasi berjualan bagi warga untuk mendongkrak perekonomian lokal.

Isu lain yang mengemuka adalah masalah kebersihan publik. Ashar, perwakilan warga lain, mengeluhkan buruknya sanitasi lingkungan, terutama pasca-event rutin seperti Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di sekitar alun-alun, yang dinilai meninggalkan banyak sampah.

Ashar juga menyampaikan usulan pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) lokal, meminta agar lembaga pendidikan seperti sekolah TK dan SD dapat mengutamakan perekrutan warga sekitar sebagai pegawai keamanan dan kebersihan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret untuk menekan angka pengangguran di tingkat kelurahan.

Sururul Fuad, Lc., M.E.I., menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan warga akan menjadi bahan utama untuk diperjuangkan dalam agenda Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, khususnya yang berkaitan dengan anggaran dan kebijakan infrastruktur vital.

“Kami datang untuk mendengarkan. Semua masukan, terutama air bersih, rob, dan ekonomi kerakyatan, akan kami kawal hingga tingkat provinsi. Sinergi dan kolaborasi antar dewan dari Kota hingga Provinsi adalah kunci untuk mencari jalan keluar bagi Tegal,” kata Fuad.

Sementara itu, Zaenal Nurohman, S.A.P., mengapresiasi keaktifan warga dalam reses ini. “Partisipasi aktif warga dalam menyampaikan masalah adalah fondasi pembangunan yang baik. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersama-sama dan bergerak dalam kebaikan, mendukung setiap upaya solusi yang diupayakan dewan demi tercapainya kesejahteraan yang merata,” tutupnya, memberikan pesan positif.

Reses Anggota Dewan ini menghasilkan catatan penting mengenai urgensi penanganan masalah air dan rob yang kini membutuhkan solusi kebijakan dan anggaran yang terpadu, tidak hanya di tingkat kota, tetapi juga regional.

 

Copyright © 2026