Jelang peresmian Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bokong Semar sebagai pengganti TPA sementara di Muarareja, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal untuk memperkuat kolaborasi dan tata kelola sistem persampahan secara menyeluruh.
Dalam audiensi Komisi III DPRD Kota Tegal dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Persatuan Bank Sampah Nusantara (Perbanusa) Kota Tegal, Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal Abdul Ghoni menekankan bahwa operasional TPA Bokong Semar harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola persampahan dari hulu hingga hilir.
Ghoni menilai, fokus penanganan sampah tidak boleh hanya terpusat di TPA. Ia mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal untuk melibatkan berbagai pihak, demi optimalisasi pengelolaan sampah di sumbernya.
“Kami mendorong DLH untuk tidak hanya fokus pada penanganan di TPA, tetapi juga mengkolaborasikan pengelolaan sampah dengan masyarakat melalui bank sampah, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), serta menggandeng pihak swasta melalui program CSR dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan,” ujar Ghoni.
Selain kolaborasi, politisi PKS ini juga menyoroti urgensi penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan sampah yang jelas dari hulu ke hilir.
“Dengan adanya SOP yang jelas, lalu lintas sampah mulai dari pengumpulan, pengangkutan, hingga pengolahan dapat berjalan lebih baik dan terukur,” tambahnya.
SOP ini diharapkan menjadi panduan baku yang memastikan efisiensi dan akuntabilitas seluruh proses pengelolaan sampah di Kota Tegal.
Terakhir, Ghoni mengingatkan pentingnya penguatan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Persampahan yang sudah berlaku. Menurutnya, Perda tersebut harus dilaksanakan secara tegas dan konsisten agar pengelolaan sampah dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Perda sudah ada, tinggal bagaimana komitmen kita bersama untuk menegakkannya,” tegasnya. Ghoni optimistis, dengan adanya sinergi dan penegakan regulasi yang kuat, masalah sampah di Kota Tegal dapat diatasi secara signifikan.
Langkah strategis ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, sekaligus mendorong ekonomi sirkular di Kota Tegal.








