Rencana penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat pada tahun anggaran 2026 menjadi sorotan utama Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal. Fraksi PKS meminta Pemerintah Kota Tegal untuk segera menyiapkan langkah antisipatif, mengingat dampak penurunan dana transfer tersebut dinilai berpotensi mengganggu stabilitas program prioritas daerah dan melemahkan ekonomi masyarakat.
“Belakangan, muncul rencana penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026. Fraksi PKS menilai, apabila hal ini benar terjadi, maka akan berpotensi menghambat pelaksanaan program prioritas daerah, menurunkan peredaran uang, serta melemahkan aktivitas ekonomi Masyarakat,” kata ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Abdul Ghoni.
Fraksi PKS secara tegas mempertanyakan kesiapan Pemkot Tegal. ” Apakah Pemerintah Kota Tegal telah menyiapkan strategi konkret untuk mengantisipasi kemungkinan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat, agar tidak mengganggu keberlangsungan program prioritas dan pelayanan dasar bagi masyarakat? ” lanjutnya.
“Arah kebijakan fiskal nasional memiliki pengaruh signifikan terhadap kemampuan daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik. Kami tidak ingin program prioritas dan pelayanan dasar bagi masyarakat terganggu hanya karena Pemkot tidak memiliki ‘dana talangan’ atau skenario B yang jelas,” kata H. Abdul Ghoni, S.E., saat dihubungi usai sidang paripurna.
Ia menambahkan, strategi antisipasi yang diminta harus mencakup langkah-langkah untuk menjamin ketersediaan dana guna melanjutkan program yang berhubungan langsung dengan pelayanan dasar, seperti kesehatan dan pendidikan, serta program yang mendorong peredaran uang di masyarakat.
“Pemerintah Kota Tegal harus memiliki skema yang matang untuk menjaga kesinambungan program prioritas. Jangan sampai rakyat dikorbankan karena ketergantungan pendapatan pada transfer pusat terlalu besar dan tidak ada upaya efisiensi yang sungguh-sungguh pada belanja operasional,” tutupnya.




