Ketidakakuratan data pemeringkatan kesejahteraan atau desil pada tahun 2026 mulai memicu keresahan sosial di tingkat akar rumput. Di Kota Tegal, Jawa Tengah, sejumlah warga yang bekerja sebagai buruh tani dan pekerja serabutan dilaporkan masuk dalam kategori desil menengah hingga tinggi, sehingga secara otomatis tereliminasi dari daftar penerima bantuan sosial (bansos).
Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS, Erni Ratnani, menyoroti fenomena ini saat menggelar reses di Pendopo Kecamatan Tegal Barat, Sabtu (14/3/2026). Menurut Erni, sistem kecerdasan buatan (AI) yang digunakan pemerintah untuk mengolah data administratif diduga tidak sinkron dengan realitas ekonomi di lapangan.
“Banyak warga yang secara nyata layak menerima bantuan, seperti PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan), justru dinonaktifkan karena status desil mereka naik di sistem. Padahal, pekerjaan mereka hanya buruh atau pekerja serabutan,” ujar Erni.
Ketidakakuratan data ini tidak hanya berdampak pada bantuan tunai atau layanan kesehatan, tetapi juga memangkas target pembangunan infrastruktur sosial. Erni mengungkapkan bahwa rencana renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui pokok pikiran (pokir) dewan tahun ini mengalami penyusutan drastis.
“Awalnya kami mengalokasikan untuk 25 unit rumah. Namun, karena adanya aturan klasifikasi desil yang baru, jumlahnya terpangkas dan hanya 12 unit yang bisa direalisasikan,” katanya.
Kesenjangan antara data administratif dan kondisi sosiologis ini menuntut respons cepat dari eksekutif. Erni mendesak Pemerintah Kota Tegal, melalui Dinas Sosial dan pihak kelurahan, untuk segera melakukan verifikasi faktual dan pembaruan data secara masif.
Tanpa validasi manual yang kuat, penggunaan sistem otomatis dikhawatirkan akan terus memicu ketidakadilan distribusi bantuan. “Pemerintah harus aktif memperbarui data agar masyarakat tidak kebingungan dan program pemerintah benar-benar tepat sasaran bagi mereka yang membutuhkan,” tegas Erni.
Selain fokus pada perbaikan data dan RTLH, Erni juga menyatakan akan terus mendorong program pemberdayaan masyarakat melalui berbagai pelatihan keterampilan di tahun 2026 guna memperkuat ketahanan ekonomi warga Tegal Barat.




