Menambal Jaring Pengaman Sosial: Dari Salah Sasaran Desil hingga Mentalitas Kontributor

Menambal Jaring Pengaman Sosial: Dari Salah Sasaran Desil hingga Mentalitas Kontributor

Ketepatan sasaran bantuan sosial sering menjadi paradoks di tengah upaya pengentasan kemiskinan. Di berbagai daerah, termasuk Kota Tegal, pemandangan ironis ini masih kerap ditemui: warga yang secara ekonomi berkecukupan justru tercatat sebagai penerima bantuan, sementara buruh harian lepas harus gigit jari karena namanya tidak masuk dalam daftar.

Fenomena tidak tepat sasaran ini berpangkal dari belum rapinya pendataan yang menggunakan sistem klaster kesejahteraan. Sistem ini dikelola melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memetakan kondisi masyarakat secara nasional yang berlaku secara resmi sejak 19 Februari 2025, menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang mulai berlaku pada awal Februari 2025.

Pemutrakhiran DTSEN sampai sejauh ini masih terus dibenahi oleh Kemensos agar semakin menggambarkan kondisi masyarakat secara nyata dan dapat menjadi fondasi kebijakan pemerintah yang lebih tepat sasaran. Masyarakat pun dapat ikut memperbarui data melalui kanal resmi, seperti Cek Bansos Kemensos, SIKS-NG melalui operator desa/kelurahan, dan Cek DTSEN BPS.

Klasifikasi kesejahteraan dalam DTSEN dibagi ke dalam sepuluh kelompok atau desil, di mana masing-masing mencakup sekitar sepuluh persen dari total populasi. Berdasarkan basis data tersebut, Desil 1 merepresentasikan kelompok sangat miskin atau sepuluh persen termiskin, Desil 2 hingga 3 mencakup kelompok miskin dan hampir miskin, Desil 4 diisi oleh kelompok rentan miskin, Desil 5 sampai 8 dikategorikan sebagai kelompok menengah, dan Desil 9 hingga 10 merupakan kelompok sangat mapan atau kaya.

Klasifikasi ini sebenarnya dirumuskan berdasarkan proxy-means testing. Abhijit Banerjee dalam Journal of Public Economics Plus (2020), mendefinisikan proxy-means testing sebagai metode untuk menentukan kelayakan rumah tangga dalam program pengentasan kemiskinan yang digunakan pemerintah di negara-negara berkembang. Karena pendapatan riil sulit diverifikasi, pemerintah melakukan sensus aset dari pintu ke pintu, lalu memasukkannya ke dalam formula matematis untuk memprediksi tingkat pengeluaran atau kesejahteraan per kapita warga.

Kendati dirancang secara sistematis dengan metodologi ilmiah, gap antara angka di atas kertas dan realitas di lapangan masih sangat lebar. Perbedaan ini biasanya timbul karena dinamika sosial ekonomi yang bergerak jauh lebih cepat daripada pemutakhiran data. Ada warga yang saat didata beberapa tahun lalu masuk kategori miskin, kini sudah mapan tetapi datanya tidak pernah diperbarui. Sebaliknya, ada pula keluarga yang jatuh miskin akibat PHK atau sakit kronis, namun terlewat dari proses pendataan berkala. Faktor subjektivitas saat pendataan di tingkat lokal serta ego sektoral juga turut memperkeruh akurasi data.

Dampak dari pembiaran persoalan ini sangat destruktif bagi tatanan sosial dan fiskal negara. Pertama, anggaran pendapatan dan belanja negara terkuras sia-sia untuk subsidi yang tidak tepat sasaran, sehingga negara kehilangan ruang fiskal yang lebih luas untuk membangun infrastruktur produktif. Kedua, ketimpangan data ini memicu kecemburuan sosial yang merusak kohesi dan solidaritas di tingkat akar rumput. Warga yang benar-benar membutuhkan merasa dikhianati oleh sistem, sementara pihak yang mampu kehilangan rasa malu saat menikmati hak yang bukan miliknya. Jika dibiarkan berlarut-larut, kepercayaan publik terhadap legitimasi program pemerintah akan runtuh secara perlahan.

Mengatasi persoalan ini menuntut kombinasi antara reformasi birokrasi data dan pergeseran paradigma mentalitas warga. Langkah paling mendesak di tingkat akar rumput adalah memperkuat mekanisme musyawarah di level kelurahan yang transparan dan partisipatif. Warga perlu diberi ruang dan keberanian untuk melakukan verifikasi serta validasi silang secara terbuka. Sistem pengaduan digital yang mudah diakses juga perlu disebarluaskan agar masyarakat dapat melaporkan anomali data di lingkungan sekitarnya tanpa rasa takut. Bagi warga yang terlanjur terdata tidak tepat sasaran namun sebenarnya sudah berkecukupan, sudah saatnya membangun kesadaran kolektif untuk secara sukarela menolak atau mengembalikan bantuan tersebut kepada yang lebih berhak.

Di sinilah pentingnya sebuah revolusi mental yang mendasar: mengubah orientasi masyarakat dari mentalitas penerima bantuan (recipient mindset) menuju mentalitas memberi atau berkontribusi (contributor mindset). Selama ini, bantuan sosial sering kali dipandang sebagai hak mutlak yang harus didapat, tanpa peduli apakah kondisinya sudah layak mandiri atau belum. Mentalitas ini menciptakan ketergantungan kronis dan mematikan daya juang warga.

Ketika seseorang mulai bergeser cara pandangnya menjadi pemberi, ukuran keberhasilan hidup tidak lagi dihitung dari seberapa banyak bantuan sosial yang berhasil dicairkan, melainkan dari seberapa besar kemandirian yang telah dicapai dan seberapa banyak tetangga sekitar yang berhasil dibantu. Warga yang sudah mulai mapan harus didorong untuk keluar dari daftar penerima dan masuk ke dalam ekosistem filantropi lokal.

Pemerintah dan komunitas lokal sudah saatnya menggalakkan kampanye kebanggaan sosial berbasis kemandirian. Keluar dari desil bawah dan mencopot status sebagai penerima bantuan sosial harus dirayakan sebagai sebuah prestasi ekonomi, bukan justru disembunyikan karena takut kehilangan fasilitas.

 

Ali Irfan – Dosen – Tenaga Ahli Fraksi PKS DPRD Kota Tegal

*) Artikel ini telah diterbitkan di Radar Tegal, 10 September 2026

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2026