Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal mendapati sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur fisik yang dikerjakan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat. Temuan ini mengemuka dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan ke sejumlah titik proyek di empat kelurahan, Senin (7/9).
Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal Sutari menyasar empat lokasi proyek, yakni pengaspalan jalan, pembuatan saluran drainase, hingga peninggian tanggul sungai yang tersebar di Kelurahan Kaligangsa, Margadana, Sumurpanggang, dan Mintaragen.
Usai berkoordinasi singkat di Gedung Parlemen, langsung meluncur ke titik pertama di Jalan Sukabumi, Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana. Di lokasi tersebut, legislator mendapati fakta bahwa proyek pengaspalan jalan belum rampung sepenuhnya dan sejumlah pengerjaan tertinggal dari perencanaan awal. Sorotan tajam tertuju pada kualitas fisik aspal yang dinilai jauh dari standar, meski baru berusia sekitar sepuluh hari.
“Ini ditekan menggunakan tangan saja langsung penyok, apalagi jika dilewati oleh kendaraan seperti mobil,” ujar Anggota Komisi III Abdul Ghoni di sela-sela peninjauan.
Temuan tersebut memicu tanda tanya besar di kalangan legislatif. Komisi III mempertanyakan akar permasalahan dari buruknya kualitas infrastruktur tersebut, apakah dipicu oleh efisiensi anggaran akibat penurunan lelang hingga dua puluh persen atau faktor teknis lainnya.
“Kami mendorong DPUPR memastikan pengaspalan di Jalan Sukabumi terselesaikan, dengan penyedia jasa memastikan kualitas bangunan yang terbaik,” tegasnya.
Selain menyoroti Jalan Sukabumi, sidak juga dilanjutkan ke Jalan Blanak, Kelurahan Margadana, guna merespons keluhan warga terkait persoalan drainase. Rombongan kemudian menutup rangkaian peninjauan dengan mengecek kualitas bangunan parapet sungai di Jalan Ciliwung, Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur.




