Politik anggaran daerah di Kota Tegal menghadapi tantangan sekaligus ujian konsistensi di tengah dinamika fiskal nasional tahun 2026. Penurunan kapasitas fiskal akibat penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) jilid II menuntut pemerintah daerah untuk memutar otak, di sisi lain harus tetap menepati janji-janji politik kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029 dengan visi “Tegal Berdikari dan Sejahtera, Menjadi Kota Idaman.”.
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diposisikan sebagai instrumen kebijakan strategis untuk merespons dinamika makroekonomi serta realisasi anggaran semester pertama. Kebijakan ini juga disesuaikan dengan tema Perubahan RKPD 2026, yakni “Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Ketersediaan Pangan dalam rangka Pemantapan Kondusifitas Daerah.”
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Ketua Fraksi PKS H. Abdul Ghoni, S.E., menegaskan pentingnya konsistensi substantif dalam penganggaran agar setiap kebijakan benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat. “Meskipun struktur dokumen perencanaan dan penganggaran telah merefleksikan koherensi vertikal yang memadai… penguatan konsistensi perencanaan secara substantif masih diperlukan melalui beberapa aspek strategis,” ujar Abdul Ghoni saat membacakan Pandangan Umum Fraksi PKS.
Lebih lanjut, Fraksi PKS memaparkan empat aspek strategis yang perlu dikawal ketat di antaranya Memastikan setiap realokasi atau perubahan alokasi anggaran memiliki keterpautan langsung dengan indikator serta target sasaran strategis RPJMD, menyajikan argumentasi terukur atas setiap penambahan atau pengurangan anggaran dengan mendikotomikan faktor pemicu secara jelas, seperti fluktuasi harga, efisiensi fiskal, maupun target kinerja, mensyaratkan dasar kebutuhan yang mendesak (urgency), tingkat kesiapan implementasi (readiness criteria), serta kejelasan target keluaran (output) bagi setiap program baru, dan melakukan verifikasi menyeluruh agar kebijakan rasionalisasi anggaran tidak berdampak kontraproduktif terhadap pencapaian indikator prioritas utama RPJMD.
Di tengah tekanan fiskal yang kian mengetat, kualitas belanja publik menjadi taruhan utama. Publik Kota Tegal tentu menanti, apakah APBD Perubahan 2026 benar-benar hadir sebagai solusi atas hajat hidup orang banyak atau sekadar menjadi dokumen administratif penyesuaian angka semata.[]




