Dinamika politik anggaran dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Kota Tegal Tahun Anggaran 2026 mendapat sorotan tajam dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Di tengah tantangan resentralisasi fiskal nasional dan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) jilid II, PKS menegaskan pentingnya kehati-hatian pemerintah daerah agar kebijakan anggaran tidak justru membebani kelompok masyarakat rentan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, H. Abdul Ghoni, S.E., yang juga bertindak sebagai juru bicara fraksi, mengungkapkan bahwa penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) idealnya bersumber dari perluasan basis ekonomi dan digitalisasi, bukan dari instrumen yang memberatkan warga.
“Fraksi PKS mencatat adanya ketimpangan struktur sumber kenaikan PAD. Pajak daerah hanya naik tipis, sebaliknya retribusi daerah melonjak tajam. Artinya, sekitar 88 hingga 89 persen tambahan PAD bersumber dari retribusi. Penguatan PAD idealnya bertumpu pada perluasan basis ekonomi dan digitalisasi, alih-alih memberatkan masyarakat melalui instrumen retribusi layanan publik di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan,” tegas H. Abdul Ghoni, S.E. dalam Rapat Paripurna.
Selain menyoroti lonjakan retribusi—termasuk rencana pengenaan retribusi pemanfaatan badan jalan untuk pipa jaringan PDAM senilai Rp1,5 miliar yang dinilai berisiko memicu efek domino kenaikan tarif air—Fraksi PKS juga mengkritisi anomali pergeseran belanja. Penurunan belanja pegawai yang cukup drastis berbarengan dengan lonjakan masif pada belanja barang dan jasa memerlukan transparansi penuh agar anggaran publik tidak jatuh pada inefisiensi.
Melalui sikap kritis dan konstruktif ini, Fraksi PKS konsisten hadir mengawal transparansi anggaran, memastikan keberlanjutan fiskal yang sehat, serta menjaga agar setiap kebijakan di Kota Tegal benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat.




