Terima Keluhan Jukir, Ali Mashuri Minta Dishub Kota Tegal Pertimbangkan Realitas Lapangan

Terima Keluhan Jukir, Ali Mashuri Minta Dishub Kota Tegal Pertimbangkan Realitas Lapangan

Sejumlah juru parkir di kawasan Alun-alun Kota Tegal mengadu ke Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal terkait kenaikan nilai setoran harian ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal. Kebijakan tersebut dinilai memberatkan juru parkir karena tidak mempertimbangkan realitas pendapatan di lapangan.

Salah satu juru parkir di area Toko Umi, Muhammad Agus Setiawan, mengungkapkan rasa keberatannya kepada Fraksi PKS, Kamis (8/1/2026). Ia menyebut kenaikan setoran terjadi secara sepihak tanpa adanya sosialisasi atau konfirmasi terlebih dahulu kepada para juru parkir.

“Kenaikannya mendadak, naik saja tanpa kami diajak rembugan. Ini sangat tidak seimbang dengan apa yang kami dapatkan setiap hari,” ujar Agus kesal.

Agus merinci, dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, nilai setoran harian terus melonjak. Awalnya, ia hanya menyetor Rp13.000 per hari, kemudian naik menjadi Rp15.000, lalu melonjak ke Rp30.000, dan per hari ini ia diwajibkan menyetor Rp50.000.

Padahal, menurutnya, pendapatan kotor dari memarkir kendaraan berkisar antara Rp60.000 hingga Rp80.000 per hari. “Kalau harus setor Rp50.000 ke Dishub, praktis tidak ada uang yang bisa dibawa pulang untuk keluarga di rumah,” keluhnya.

Berdasarkan Kajian Potensi
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Tegal, Riandy Sholeh, menjelaskan bahwa penentuan nilai setoran tersebut tidak dilakukan secara asal. Menurutnya, angka tersebut merupakan hasil kajian potensi pendapatan di titik-titik parkir tertentu.

“Berdasarkan data potensi Dishub, bruto pendapatan di titik tersebut sebenarnya berkisar antara Rp140.000 hingga Rp160.000 per hari. Bahkan, data dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menetapkan potensi yang lebih besar lagi,” jelas Riandy.

Ia menambahkan, Bakeuda menetapkan potensi pendapatan parkir tahunan di kawasan Toko Umi sebesar Rp4.771.200, atau jika dirata-rata mencapai Rp397.600 per bulan. Angka inilah yang menjadi dasar penyesuaian nilai setoran kepada para juru parkir.

Perlu Peninjauan Ulang
Kesenjangan data antara kajian pemerintah dan fakta di lapangan ini mendapat perhatian serius dari legislatif. Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Mochamad Ali Mashuri, mendesak Pemerintah Kota Tegal untuk meninjau kembali kebijakan tersebut.

“Kajian retribusi parkir yang dilakukan Dishub bersama Bakeuda perlu ditinjau ulang. Kebijakan publik seharusnya memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, baik bagi pendapatan daerah maupun kesejahteraan masyarakat, dalam hal ini juru parkir,” tegas Ali.

Ali menambahkan, pemerintah tidak boleh hanya melihat angka di atas kertas tanpa mempertimbangkan variabel lapangan, seperti kondisi ekonomi warga yang sedang sulit serta faktor cuaca yang sangat memengaruhi jumlah kendaraan yang parkir.

“Jika setoran harian dirasa sangat memberatkan, dikhawatirkan hal ini justru akan memicu masalah baru di lapangan. Kita butuh solusi yang lebih manusiawi,” pungkasnya.

Wakil Ketua DPRD Tegal Soroti Fasilitas Pujasera

Wakil Ketua DPRD Tegal Soroti Fasilitas Pujasera

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Amiruddin meninjau langsung kondisi infrastruktur dan fasilitas Kawasan Pujasera di Jalan Melati, Kota Tegal, Senin (6/1/2026). Peninjauan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas bantuan fasilitas serta menyerap aspirasi pedagang terkait kendala tata kelola di kawasan kuliner tersebut.

Kunjungan tersebut menindaklanjuti keluhan pedagang kaki lima (PKL) mengenai minimnya sarana bagi pengunjung. Selain memberikan bantuan meja dan kursi secara pribadi, Amiruddin juga menerima empat poin tuntutan pedagang yang meliputi usulan kebijakan parkir gratis, pavingisasi lahan untuk mencegah genangan, pemberlakuan arus dua arah bagi kendaraan roda empat, serta penguatan promosi kawasan pujasera dari Pemerintah Kota Tegal.

“Aspirasi ini menyangkut keberlangsungan ekonomi kecil. Masalah parkir dan aksesibilitas jalan harus segera dikaji agar kawasan ini lebih kompetitif bagi pengunjung,” ujar Amiruddin saat berdialog dengan perwakilan pedagang.

Dalam kunjungan tersebut, sejumlah perwakilan pedagang, diantaranya Hilmi, Lukman, dan Endang, menyampaikan harapan agar kawasan tersebut semakin berkembang. Hilmi, salah satu pedagang, menitikberatkan pada empat persoalan krusial yang saat ini menjadi hambatan bagi pertumbuhan kawasan pujasera.

Pertama, mengenai kebijakan parkir. Menurut Hilmi, retribusi parkir sering kali menjadi beban bagi pembeli yang hanya mampir sebentar. Ia mengusulkan adanya kebijakan parkir gratis untuk memantik keramaian.

“Banyak masyarakat yang mengeluh. Belanja tidak seberapa, tetapi harus bayar parkir. Kalau ini digratiskan, kami yakin warga akan lebih sering datang,” kata Hilmi.

Kedua, perbaikan infrastruktur berupa pavingisasi jalan. Saat ini, kondisi drainase dan permukaan jalan masih kerap menyisakan genangan air pascahujan yang mengganggu kenyamanan. Ketiga, pedagang berharap ada perubahan arus lalu lintas menjadi dua arah bagi kendaraan roda empat, tidak terbatas pada sepeda motor saja.

Terakhir, para pedagang mendorong Pemerintah Kota Tegal untuk lebih masif melakukan promosi kawasan. Hilmi menilai, tanpa dukungan pemasaran dari pemerintah daerah, potensi Jalan Melati sebagai destinasi kuliner baru di Kota Tegal sulit untuk dikenal luas oleh masyarakat luar daerah.

Menanggapi hal itu, Amiruddin berkomitmen untuk membawa aspirasi tersebut ke ranah kebijakan di DPRD. Ia menilai sinkronisasi antara fasilitas yang memadai dan regulasi yang mendukung pedagang kecil adalah kunci menghidupkan ekonomi kerakyatan di Kota Tegal.[]

Ali Mashuri: Raperda Pendidikan Pancasila Harus Bebas Pasal Multitafsir

Ali Mashuri: Raperda Pendidikan Pancasila Harus Bebas Pasal Multitafsir

Panitia Khusus IV DPRD Kota Tegal mulai mendalami draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Selasa (6/1/2026). Legislatif menekankan pentingnya akurasi redaksi hukum agar regulasi ini tidak menimbulkan multitafsir saat diimplementasikan di masyarakat.

Ketua Pansus IV DPRD Kota Tegal Mohammad Ali Mashuri menyatakan, pembedahan draf ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya Pansus IV mendengarkan penjelasan komprehensif dari tim penyusun naskah akademik. Fokus pembahasan kali ini adalah sinkronisasi diksi hukum, dimulai dari Bab I yang memuat konsideran menimbang dan mengingat.

“Kami ingin memastikan tidak ada pasal ‘bersayap’ atau diksi yang abu-abu. Setiap poin dalam Perda ini harus memiliki pijakan hukum yang kokoh agar pelaksanaannya di lapangan jelas dan tegas,” ujar Ali seusai rapat kerja bersama Tim Asistensi Pemerintah Kota Tegal di Gedung DPRD Kota Tegal.

Ali menjelaskan, pelibatan tim penyusun naskah akademik sebelumnya sangat krusial untuk memastikan rujukan filosofis, sosiologis, dan yuridis Raperda ini selaras dengan kondisi daerah. Namun, pada tahap pembahasan pasal per pasal, Pansus tetap melakukan ketelitian ekstra pada aspek redaksional.

Pembahasan berlangsung dinamis dengan munculnya berbagai masukan terkait redaksi konsideran. Pansus IV pun memutuskan untuk melakukan sinkronisasi ulang dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tegal sebelum melanjutkan pembahasan ke bab berikutnya. Langkah ini diambil untuk menjamin keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Raperda ini diproyeksikan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi sebagai instrumen hukum yang fungsional. Fokus utama regulasi ini adalah mengatur mekanisme internalisasi nilai-nilai kebangsaan secara sistematis, mulai dari lingkungan pendidikan formal hingga kehidupan sosial kemasyarakatan.

“Pancasila adalah ruh negara, namun membawanya ke dalam payung hukum daerah memerlukan ketegasan implementasi. Kami tidak ingin produk hukum ini lahir tanpa denyut pelaksanaan yang nyata,” kata politisi PKS tersebut.

Pansus IV menargetkan aturan ini mampu menyentuh seluruh lapisan masyarakat di Kota Tegal secara optimal. Dengan adanya payung hukum yang jelas, wawasan kebangsaan diharapkan dapat terimplementasi dalam perilaku keseharian warga, bukan sekadar menjadi pemahaman teoretis.

 

 

Fraksi PKS Tegal Salurkan Logistik dan Tinjau Banjir di Krandon-Kaligangsa

Fraksi PKS Tegal Salurkan Logistik dan Tinjau Banjir di Krandon-Kaligangsa

 

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal H. Abdul Ghoni, Saw melakukan peninjauan lapangan sekaligus menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak banjir di Kelurahan Krandon dan Kelurahan Kaligangsa, Kota Tegal, Kamis (1/1/2026).

Langkah ini diambil merespons banjir yang menggenangi pemukiman warga sejak pergantian tahun.

Abdul Ghoni turut meninjau langsung pendistribusian bantuan berupa nasi ponggol kepada warga yang terisolasi. Selain bantuan pangan, PKS juga mendirikan dapur umum dan menerjunkan relawan untuk membantu proses evakuasi serta distribusi logistik di titik-titik genangan.

“Kami mengisi awal tahun ini dengan turun langsung ke wilayah terdampak. Fokus utama kami adalah memastikan kebutuhan logistik warga, terutama makanan siap saji, terpenuhi melalui dapur umum yang telah kami buka,” ujar Abdul Ghoni saat meninjau lokasi banjir.

Berdasarkan laporan tim relawan PKS di lapangan, kondisi genangan air di sejumlah titik mulai menunjukkan penurunan signifikan. Di wilayah Krandon, tepatnya di pertigaan MI Ihsaniyah yang sebelumnya menjadi titik terdalam, ketinggian air kini tersisa 15-20 cm. Sementara itu, air yang masuk ke ruang kelas hanya tersisa sekitar 3 cm.

Kondisi serupa terjadi di Kaligangsa, dimana ketinggian air yang sebelumnya mencapai 40-50 cm atau di atas lutut orang dewasa. Pantauan hari ini Jumat, 2 Januari dilaporkan telah surut.

Fraksi PKS menyatakan akan terus menyiagakan relawan di lokasi hingga air benar-benar surut total dan aktivitas warga kembali normal. Selain bantuan logistik, para relawan juga membantu warga membersihkan sisa-sisa lumpur di fasilitas umum dan rumah tinggal.

Peninjauan ini juga menjadi bahan evaluasi bagi Fraksi PKS DPRD Kota Tegal untuk mendorong pemerintah kota melakukan perbaikan sistem drainase di wilayah Tegal Barat dan Margadana guna meminimalisir risiko banjir serupa di masa mendatang.()

Darah Muda PKS, Nyawa Baru Di Meja Rakerda

Darah Muda PKS, Nyawa Baru Di Meja Rakerda

HAWA segar terasa di tengah keriuhan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD PKS Kota Tegal, Minggu (28/12). Tak sekadar menjadi forum seremoni rutin tahunan, hajatan politik ini seolah menjadi panggung unjuk gigi bagi para “punggawa muda” yang ter gabung dalam Garuda Keadilan

Sejak pagi, derap langkah energik savap kepemudaan PKS itu mendominasi atmosfer acara. Mulai dari urusan teknis yang njelimet, publikasi digital yang ciamik, hingga manajemen layanan peserta, semuanya dikomandoi oleh barisan anak muda.

PKS Kota Tegal nampaknya sedang serius mengirim pesan, bahwa politik bukan hanya milik mereka yang berambut perak, melainkan ruang kreatif bagi generasi Z dan Milenial.
Ketua DPD PKS Kota Tegal, Zaenal Nurohman, tak bisa menyembunyikan rasa bangganya. Bagi pria yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal tersebut, kehadiran Garuda Keadilan bukan sekadar pelengkap dekorasi acara, melainkan bukti keberhasilan regenerasi.

“Anak-anak muda ini adalah aset. Keterlibatan mereka hari ini membuktikan bahwa estafet kepemimpinan di tubuh PKS tidak pernah macet. Semangat mereka adalah denyut nadi masa depan partai,” ujar Zaenal di sela-sela agenda.

Rakerda yang mengusung tajuk “Kokohkan Barisan, Tingkatkan Pelayanan, dan Raih Kemenangan” ini dihadiri tak kurang dari 138 peserta. Mereka adalah para pengurus, legislator, hingga struktur terkecil dari seluruh penjuru Kota Bahari. Di sana, strategi digodok, evaluasi di bedah, dan soliditas dikunci rapat-rapat.
Zaenal menegaskan, Rakerda kali ini adalah momentum krusial untuk menyelaraskan frekuensi perjuangan. la ingin memastikan bahwa setiap gerak partai harus berujung pada satu muara: pelayanan ma-syarakat yang lebih nyata.

“Ini bukan sekadar formalitas di atas kertas. Ini adalah sarana menyamakan visi dan memperkuat barisan. Dengan kerja kolektif dan kolaborasi lintas generasi, PKS siap memberikan kontribusi yang lebih besar bagi Kota Tegal, tegasnya optimistis.

Lewat pertemuan ini, PKS Kota Tegal seolah kembali meneguhkan janjinya untuk terus hadir di tengah masyarakat. Dengan bauran pengalaman dari para senior dan energi meluap dari kaum muda, partai berlambang bulan sabit kembar ini mantap menatap agenda politik mendatang dengan dada tegak.

RAKERDA PKS Kota Tegal Teguhkan Soliditas dan Semangat Pelayanan

RAKERDA PKS Kota Tegal Teguhkan Soliditas dan Semangat Pelayanan

Tegal, Minggu (28/12/2025) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tegal sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) pada Minggu, 28 Desember 2025. Kegiatan strategis ini mengusung tema “Kokohkan Barisan, Tingkatkan Pelayanan dan Raih Kemenangan”, dan diikuti oleh 138 peserta yang terdiri dari jajaran pengurus, anggota dewan, serta struktur PKS se-Kota Tegal.

RAKERDA menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dan menyusun arah gerak organisasi ke depan. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti rangkaian agenda yang berfokus pada penguatan soliditas internal, evaluasi kinerja, serta perumusan program pelayanan kepada masyarakat yang lebih optimal.

Hal yang menarik dan menjadi sorotan dalam RAKERDA kali ini adalah keterlibatan anak-anak muda PKS yang tergabung dalam Garuda Keadilan sebagai panitia pelaksana. Kehadiran mereka memberikan warna tersendiri, menghadirkan semangat muda, kreativitas, serta energi positif dalam pelaksanaan kegiatan. Ini menjadi bukti nyata komitmen PKS Kota Tegal dalam memberikan ruang dan kepercayaan kepada generasi muda untuk mengambil peran strategis dalam proses politik dan organisasi.

Ketua DPD PKS Kota Tegal, Zaenal Nurrohman, S.P., dalam sambutannya menegaskan bahwa RAKERDA bukan sekadar agenda rutin, melainkan sarana konsolidasi perjuangan.

“RAKERDA ini adalah momentum untuk mengokohkan barisan, menyamakan visi, dan memperkuat semangat pelayanan kepada masyarakat. Dengan soliditas yang terjaga dan kerja yang terencana, insyaallah PKS Kota Tegal siap meraih kemenangan dan memberikan kontribusi terbaik bagi warga Kota Tegal,” ujar Zaenal Nurrohman.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan generasi muda dalam kepanitiaan. Menurutnya, kehadiran Garuda Keadilan menunjukkan bahwa estafet kepemimpinan dan perjuangan PKS berjalan dengan baik.

“Anak-anak muda PKS adalah aset masa depan. Semangat, ide, dan dedikasi mereka hari ini adalah harapan besar bagi kejayaan PKS di masa mendatang,” tambahnya.

Melalui RAKERDA ini, PKS Kota Tegal meneguhkan komitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kesiapan organisasi menghadapi agenda-agenda politik ke depan.

Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi lintas generasi, PKS Kota Tegal optimistis melangkah mantap menuju perjuangan yang lebih solid, melayani dengan sepenuh hati, dan meraih kemenangan.

Empati Bencana, Fraksi PKS Kota Tegal Usulkan Tahun Baru Tanpa Kembang Api dan Konser Musik

Empati Bencana, Fraksi PKS Kota Tegal Usulkan Tahun Baru Tanpa Kembang Api dan Konser Musik

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal secara resmi mengusulkan kepada Pemerintah Kota Tegal untuk meniadakan perayaan malam pergantian tahun yang bersifat euforia, seperti pesta kembang api, bunyi terompet, dan konser musik. Usulan ini disampaikan sebagai bentuk empati dan keprihatinan mendalam atas musibah bencana alam yang menimpa masyarakat di wilayah Sumatera.

Hal tersebut disampaikan langsung dalam kegiatan Paripurna penyampaian Pendapat Akhir Fraksi PKS terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibacakan oleh juru bicara fraksi, Erni Ratnani, SE, MM, Senin (22/12/2025).

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Erni Ratnani, menyampaikan bahwa di tengah duka yang menyelimuti saudara sebangsa di Sumatera, tidak elok jika pergantian tahun dirayakan dengan kemeriahan yang berlebihan. Sebagai gantinya, PKS mengajak pemerintah dan seluruh warga Kota Tegal untuk mengalihkan anggaran atau energi perayaan tersebut kepada kegiatan yang lebih bermakna.

“Kami mengajak Pemerintah Kota dan seluruh warga untuk mengalihkan euforia tersebut dengan Doa Bersama Akhir Tahun,” ujar Erni. Langkah ini diharapkan menjadi sarana memohon perlindungan kepada Allah SWT agar Kota Tegal maupun Indonesia secara umum dijauhkan dari marabahaya di tahun mendatang.

Usulan “Gerakan Tahun Baru Tanpa Kembang Api” ini juga dinilai sejalan dengan komitmen Fraksi PKS dalam menjaga identitas religius Kota Tegal. Dalam sidang tersebut, PKS menekankan bahwa setiap penyelenggaraan hiburan dan pariwisata di Tegal harus senantiasa selaras dengan nilai agama, kesusilaan, dan kearifan lokal.[]

Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Setujui Tiga Raperda, Tekankan Perlindungan PKL dan Transparansi Penyertaan Modal

Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Setujui Tiga Raperda, Tekankan Perlindungan PKL dan Transparansi Penyertaan Modal

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal secara resmi menyatakan sikap menyetujui penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kota Tegal, Senin (22/12/2025). Ketiga regulasi tersebut meliputi penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), penyertaan modal daerah pada Perumda Air Minum Tirta Bahari, serta penyelenggaraan usaha pariwisata.

Meski memberikan lampu hijau, Fraksi PKS memberikan sejumlah catatan kritis yang menitikberatkan pada perlindungan ekonomi rakyat dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Terkait Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL, juru bicara Fraksi PKS, Erni Ratnani, SE, MM, menegaskan bahwa penataan kota tidak boleh mengabaikan hak kesejahteraan pedagang. PKS menolak kebijakan relokasi yang dilakukan tanpa solusi konkret.

“Penataan PKL jangan hanya dilihat dari sudut pandang estetika kota semata. Kami menuntut agar setiap kebijakan relokasi didahului dengan dialog setara dan memastikan lokasi baru memiliki potensi ekonomi yang setara atau lebih baik,” ujar Erni saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi.

Fraksi PKS juga meminta instrumen Tanda Daftar PKL (TD PKL) tidak sekadar menjadi beban administrasi, melainkan pintu masuk bagi akses permodalan dan pembinaan manajemen usaha.

Sorotan tajam juga diarahkan pada Raperda Penyertaan Modal Perumda Air Minum Tirta Bahari. Mengingat nilai investasi yang cukup fantastis mencapai lebih dari Rp167,6 miliar hingga tahun 2030, PKS mendesak adanya analisis investasi yang independen dan profesional.

Fraksi PKS menekankan bahwa suntikan modal besar dari APBD ini harus berbanding lurus dengan hilangnya keluhan klasik masyarakat seperti air mati atau keruh. “Penyertaan modal harus mampu meningkatkan laba perusahaan yang berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan justru menjadi beban daerah tanpa imbal balik yang jelas,” tegasnya.

Di sektor pariwisata, PKS mengingatkan agar operasional usaha tetap selaras dengan nilai agama dan norma kesusilaan masyarakat Tegal yang religius. PKS mendorong pembentukan Tim Terpadu yang memiliki wewenang tegas dalam monitoring dan pemberian sanksi bagi pelanggar norma susila di tempat wisata.

Selain itu, regulasi baru ini diharapkan mampu memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal dan memberikan ruang bagi produk UMKM khas Kota Tegal.

 

 

Senam Nusantara Satukan Semangat: Anggota Dewan Fraksi PKS dan WBP Lapas Tegal

Senam Nusantara Satukan Semangat: Anggota Dewan Fraksi PKS dan WBP Lapas Tegal

Suasana cerah di pagi hari menyambut ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tegal yang mengikuti kegiatan Senam Nusantara bersama Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS, Ali Mashuri. Kegiatan yang digelar di lapangan utama Lapas Tegal ini menjadi momentum kolaboratif yang penuh energi, keceriaan, dan semangat kebersamaan antara legislatif dan jajaran pemasyarakatan.

Kepala Lapas Tegal, Haryono, menyambut langsung kedatangan Ali Mashuri beserta tim. Dalam sambutannya, Haryono menegaskan bahwa Senam Nusantara bukan sekadar aktivitas olahraga, melainkan bagian penting dari pembinaan kepribadian yang bertujuan meningkatkan kesehatan fisik, mental, dan kedisiplinan warga binaan.

“Melalui senam bersama ini, kami ingin menghadirkan suasana positif, penuh motivasi, dan menghidupkan semangat kebugaran bagi para warga binaan. Kami berterima kasih kepada Pak Ali Mashuri dan Fraksi PKS yang telah berkolaborasi mendukung program pembinaan di Lapas Tegal,” ujar Haryono.

Ali Mashuri, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Lapas Tegal dalam menjalin sinergi dengan DPRD Kota Tegal. Menurutnya, pembinaan di lembaga pemasyarakatan harus diperkuat melalui kegiatan yang sehat, inklusif, dan membangun karakter.

“Kami ingin memberikan dukungan nyata bagi warga binaan agar tetap sehat, bugar, dan memiliki aktivitas positif selama menjalani masa pembinaan. Senam Nusantara ini adalah bentuk kepedulian kami untuk ikut berperan dalam proses reintegrasi sosial,” tutur Ali Mashuri.

Kegiatan berlangsung meriah dengan gerakan senam dinamis yang diikuti penuh antusias oleh WBP dan petugas. Tawa, semangat, dan energi positif terlihat menyatu dalam irama senam, mencerminkan pesan utama kegiatan: kebersamaan tanpa batas.

Melalui kolaborasi ini, Lapas Tegal dan DPRD Kota Tegal Fraksi PKS berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut, dan menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih konstruktif, sehat, dan humanis.

 

Defisit Anggaran Bayangi Pembangunan Kota Tegal

Defisit Anggaran Bayangi Pembangunan Kota Tegal

Pemerintah Kota Tegal menghadapi tantangan fiskal serius menyusul kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat sebesar 34 persen untuk tahun anggaran 2026. Kondisi ini diprediksi akan membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam mengeksekusi proyek pembangunan infrastruktur baru secara mandiri.

Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Abdul Ghoni, dalam reses Masa Persidangan I di Kelurahan Tunon, Minggu (7/12/2025), mengungkapkan bahwa penurunan alokasi dana transfer tersebut secara drastis mengganggu struktur APBD. “Nyaris tidak ada pembangunan signifikan jika tanpa dukungan program langsung dari pusat. Pembahasan anggaran di legislatif berlangsung alot demi memastikan pos-pos krusial bagi publik tidak tergerus,” ujar Ghoni.

Di tengah penyusutan anggaran tersebut, legislatif berhasil mempertahankan alokasi jaminan kesehatan melalui skema Universal Health Coverage (UHC). Dana sebesar Rp 33 miliar dialokasikan untuk memastikan akses warga terhadap layanan di RSUD Kardinah tetap terjamin.

Infrastruktur Terhambat

Krisis anggaran ini mulai memicu kekhawatiran di tingkat akar rumput. Di Kecamatan Tegal Selatan, sejumlah infrastruktur mendesak dilaporkan mengalami kerusakan menahun. Ketua LPMK Kelurahan Tunon, Rudiyanto, mencatat Jalan Nyi Ageng Serang dan Gang Samadikun 3 merupakan titik prioritas yang memerlukan perbaikan segera setelah hampir dua dekade tidak tersentuh pengaspalan.

Selain jalan, masalah genangan di kawasan Mambaul Ulum dan Mushola Nurul Huda menuntut solusi teknis berupa peninggian badan jalan, bukan sekadar pelapisan aspal. “Kami tetap menampung aspirasi ini untuk direncanakan melalui Bapperida, meski skalanya harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal yang ada,” tambah Ghoni.

Akurasi Bansos

Selain infrastruktur, persoalan distribusi bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran kembali mencuat. Warga mengusulkan diterapkannya kebijakan penempelan stiker pada rumah keluarga prasejahtera sebagai bentuk transparansi sosial dan kontrol publik.

Menanggapi hal itu, Ghoni menjelaskan adanya mekanisme baru dalam pengajuan bantuan sosial, termasuk rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kini, usulan dapat diintegrasikan melalui Posyandu yang telah menjalankan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) lintas sektor. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi data kemiskinan di tingkat kelurahan.

Copyright © 2026