PKS Desak Efektivitas Perda Pengentasan Kemiskinan Tegal

PKS Desak Efektivitas Perda Pengentasan Kemiskinan Tegal

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal menegaskan bahwa pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan tidak boleh berhenti sekadar menjadi dokumen normatif. Regulasi tersebut harus diwujudkan secara nyata melalui komitmen kebijakan, program tepat sasaran, serta alokasi anggaran yang memadai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS Zaenal Nurohman, S.A.P., dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dengan agenda penetapan Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Rabu (26/8/2026).

Dalam pendapat akhir Fraksi PKS, Zaenal memaparkan sejumlah poin krusial yang menjadi catatan dan dorongan strategis bagi Pemerintah Kota Tegal agar upaya pengentasan kemiskinan berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Fraksi PKS menyoroti bahwa keberhasilan penanggulangan kemiskinan sangat bergantung pada akurasi data. Pihaknya mendorong agar validasi serta pemutakhiran data dilakukan secara berkala dan diperkuat dengan survei lapangan yang komprehensif guna meminimalkan salah sasaran penyaluran bantuan sosial.

Selain itu, komitmen pemerintah daerah dinilai wajib tercermin dalam keberpihakan anggaran pada APBD. Fraksi PKS mendesak agar alokasi anggaran difokuskan pada program-program pemberdayaan ekonomi, peningkatan keterampilan, dukungan usaha mikro, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan ketahanan keluarga.

“Program pemberdayaan ini krusial agar masyarakat dapat keluar dari lingkaran kemiskinan secara berkelanjutan, bukan sekadar menerima bantuan yang sifatnya sementara,” ujar Zaenal di hadapan sidang paripurna.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2026