PKS Sukoharjo Pelajari Inovasi Layanan Tegal

PKS Sukoharjo Pelajari Inovasi Layanan Tegal

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sukoharjo melakukan kunjungan studi banding ke kantor DPD PKS Kota Tegal, Minggu (19/4/2026). Langkah ini diambil guna mendalami strategi optimalisasi program pelayanan masyarakat yang dinilai berhasil dijalankan oleh Fraksi PKS di Kota Tegal tersebut.

Rombongan dari Sukoharjo yang terdiri dari lima anggota legislative diantaranya Widoyo, Sigid Budi Raharjo, Tito Setyo Nugroho, Siti Zakiyatun Ni’mah, dan Sumiyati. Mereka disambut hangat dengan sajian kuliner khas sate kambing Tegal sebelum memulai diskusi intensif.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukoharjo, Widoyo, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan agenda prioritas yang dirancang khusus untuk menyerap ilmu, bukan sekadar agenda sampingan dari perjalanan dinas lainnya.

“Kami sengaja datang ke Kota Tegal untuk belajar langsung. Ini bukan karena kita kebetulan lewat atau karena kunjungan kerja, tapi memang niat kami hadir langsung untuk belajar bagaimana mengemas dan merancang program pelayanan dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Widoyo.

Ia menambahkan, pihaknya melihat banyak inisiatif program dari Fraksi PKS Kota Tegal yang memiliki relevansi tinggi untuk diadopsi dan diimplementasikan di Kabupaten Sukoharjo guna meningkatkan kualitas layanan kepada konstituen.

Pertemuan tersebut tidak hanya membahas soal program kerja, tetapi juga membedah mekanisme sinergi internal serta pola komunikasi yang efektif antara fraksi dengan pihak eksekutif.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, Abdul Ghoni, yang menyambut rombongan bersama Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Amiruddin, Sekretaris Fraksi Mochamad Ali Mashuri, dan Ketua DPD PKS Kota Tegal Zaenal Nurohman, menyambut baik semangat kolaborasi antar-daerah ini.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan saudara-saudara dari Sukoharjo. Bagi kami, ini adalah ruang untuk saling berbagi pengalaman. Fokus kami di Tegal memang pada bagaimana fraksi bisa menjadi jembatan yang solutif bagi persoalan warga, sembari tetap menjaga ritme komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah kota,” kata Abdul Ghoni.

Melalui diskusi ini, kedua belah pihak berharap adanya peningkatan performa legislator PKS di masing-masing wilayah dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi yang berpihak pada kepentingan rakyat.[]]

 

Atasi Darurat Sampah, Pemilahan dari Rumah Tangga Terus Didorong

Atasi Darurat Sampah, Pemilahan dari Rumah Tangga Terus Didorong

Upaya melepaskan Kota Tegal dari status darurat sampah memerlukan langkah konkret sejak dari hulu. Kesadaran masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik dari tingkat rumah tangga menjadi kunci efektivitas pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA).

Sebagai langkah stimulan, Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS, Mochamad Ali Mashuri, mengalokasikan dana aspirasi melalui pokok-pokok pikiran (pokir) untuk pengadaan sarana persampahan. Bantuan berupa tujuh pasang tempat sampah terpilah tersebut diserahkan kepada warga di lingkungan RT 11/RW 07 Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, yang diterima langsung oleh Ketua RT setempat, Sun Haryono.

Sebagai Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal  yang bermitra dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal, Ali Mashuri menyatakan bahwa penyediaan sarana fisik ini bertujuan untuk mengubah perilaku masyarakat secara perlahan.

“Salah satu rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah pemilahan sampah dari sumbernya, yaitu rumah tangga. Ini adalah langkah yang paling tepat, hemat, dan cepat dalam memangkas beban volume sampah di kota kita,” ujar Ali Mashuri.

Menurutnya, jika sampah sudah terpilah sejak dari dapur, proses daur ulang akan jauh lebih mudah dan memiliki nilai ekonomi bagi warga. Sebaliknya, sampah yang tercampur hanya akan menjadi beban lingkungan yang sulit diurai.

Ali berharap pengadaan tempat sampah terpilah ini tidak hanya dilihat sebagai bantuan fasilitas fisik semata, melainkan sebagai momentum edukasi warga. Ia mendorong agar setiap keluarga mulai memisahkan sampah plastik, kertas, dan logam dari sampah sisa makanan.

“Kami berharap instrumen ini menjadi pemantik semangat warga untuk menjaga kebersihan lingkungan. Pemerintah dan DPRD terus berupaya menyediakan sarana, namun keberhasilannya tetap berada di tangan kedisiplinan rumah tangga dalam memilah,” tambahnya.

Ketua RT 11/RW 07, Sun Haryono, menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, selama ini kendala utama warga dalam memilah sampah adalah terbatasnya ketersediaan bak sampah yang memisahkan kategori sampah secara spesifik di ruang publik maupun di area pemukiman.

Tingkatkan Daya Saing, Pelaku UMKM Tegal Dibekali Kemampuan Public Speaking

Tingkatkan Daya Saing, Pelaku UMKM Tegal Dibekali Kemampuan Public Speaking

Sebanyak 45 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Tegal mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas yang berfokus pada kemampuan komunikasi publik (public speaking). Langkah ini diambil guna mendorong profesionalisme pelaku usaha dalam memasarkan produk serta memperluas jejaring pasar di era digital.

Kegiatan yang berlangsung pada 17-18 Mei 2026 di Mie San Ma, Jalan Gatot Subroto, Kota Tegal tersebut merupakan kolaborasi antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal melalui dana aspirasi pokok pikran (pokir) dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), dan Perdagangan Kota Tegal.

Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, H. Abdul Ghoni, SE, menekankan bahwa pertumbuhan sebuah unit usaha sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia di belakangnya. Menurutnya, kemampuan teknis produksi harus dibarengi dengan kemampuan persuasi yang baik.

“Pertumbuhan bisnis itu selaras dengan pertumbuhan diri. Salah satunya melalui peningkatan kemampuan komunikasi. Dengan komunikasi yang profesional, pelaku usaha akan lebih meyakinkan saat berhadapan dengan pelanggan,” ujar Abdul Ghoni saat meninjau kegiatan tersebut.

Ia berharap, pelatihan ini tidak hanya menjadi seremoni, tetapi menjadi bekal konkret bagi para pelaku UMKM agar mampu mengubah pembeli sesaat menjadi pelanggan setia melalui pendekatan yang lebih personal dan komunikatif.

Relevansi di Era Digital

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Tegal, Sirat Mardanus, menggarisbawahi pentingnya soft skill di tengah persaingan pasar yang kian ketat. Ia menilai, baik dalam kanal pemasaran konvensional maupun digital, pesan merek (brand message) harus disampaikan dengan efektif.

“Kemampuan komunikasi adalah kunci untuk menyampaikan nilai produk kepada konsumen. Kami berharap dampak dari pelatihan ini bermuara pada peningkatan pendapatan dan penguatan kapasitas usaha secara umum,” kata Sirat.

Teknik “Selling is Helping”

Dalam pelatihan bertajuk “Public Speaking for Selling” tersebut, menghadirkan narasumber Ali Irfan, akademisi dari Politeknik Pancasakti Global. Ali menekankan perubahan pola pikir (mindset) sebagai langkah awal dalam berkomunikasi dengan calon pembeli, menyusun narasi melalui formula Hook (penarik perhatian), Story (cerita atau edukasi), dan Offer (penawaran), dan teknik penyampaian yang menekankan pada aspek visual dan vocal.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tegal, Randy Aditya, yang turut memantau jalannya praktik komunikasi langsung oleh para peserta UMKM.

 

PKS Kota Tegal Gelar Halal Bi Halal, Targetkan Pergerakan Masif dan Hadirkan Solusi Nyata untuk Masyarakat

PKS Kota Tegal Gelar Halal Bi Halal, Targetkan Pergerakan Masif dan Hadirkan Solusi Nyata untuk Masyarakat

TEGAL – Menjadikan momen bulan Syawal sebagai ajang silaturahmi dan konsolidasi, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tegal menggelar acara rutin tahunan Halal Bi Halal pada Sabtu (28/3/2026). Acara yang berlangsung di Kantor DPD PKS Kota Tegal ini dihadiri secara solid oleh seluruh jajaran pengurus partai, mulai dari tingkat DPD, Dewan Pengurus Cabang (DPC), hingga Dewan Pengurus Ranting (DPRa).

​Ketua DPD PKS Kota Tegal dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini lebih dari sekadar rutinitas tahunan. Selain menjadi tradisi untuk saling memaafkan, momentum ini dimanfaatkan untuk memompa kembali semangat para kader.

​”Momen Halal Bi Halal ini menjadi ajang saling bermaafan sekaligus momentum untuk menguatkan kembali keaktifan mesin partai. PKS harus bergerak lebih masif lagi untuk turun dan melayani masyarakat,” ungkap Ketua DPD PKS Kota Tegal di hadapan para pengurus yang hadir.

​Acara silaturahmi ini semakin khidmat dengan adanya sesi tausyiah yang disampaikan oleh Anggota DPR RI dari Fraksi PKS. Dalam pesannya, ia menyoroti dua hal penting, yakni kesiapan masyarakat menghadapi tantangan global dan posisi strategis PKS di kancah politik lokal.

​Ia mengingatkan bahwa ketidakpastian dunia saat ini tidak bisa diabaikan begitu saja oleh masyarakat di tingkat daerah.

“Warga Indonesia harus lebih mempersiapkan diri terkait kondisi geopolitik global. Dinamika ini ke depannya sangat bisa memengaruhi hajat hidup dan perekonomian masyarakat, tak terkecuali di Kota Tegal,” paparnya.

​Lebih lanjut, ia memberikan penekanan khusus terkait prestasi PKS yang kini telah menduduki posisi tiga besar partai politik di Kota Tegal. Menurutnya, pencapaian ini menuntut perubahan sikap dan strategi dari seluruh kader dan pengurus.

​”PKS Kota Tegal sudah menjadi tiga besar di kota ini. Jadi, kita bukan lagi pemain gurem. PKS harus bertindak lebih strategis dan signifikan di tengah masyarakat. Kita tidak boleh sekadar menyalahkan pihak lain, tetapi harus mampu memberi solusi alternatif yang nyata jika kinerja pemerintah tingkat kota dianggap kurang maksimal,” tegasnya, disambut antusiasme para kader.

​Melalui kegiatan Halal Bi Halal ini, DPD PKS Kota Tegal berharap soliditas internal partai dari tingkat daerah hingga ranting semakin kokoh, sehingga siap menjawab tantangan dan menjadi garda terdepan dalam menghadirkan kesejahteraan bagi warga Kota Tegal.

Fraksi PKS Desak Perlindungan Petani, Penertiban Aset, dan Penanggulangan Kebakaran

Fraksi PKS Desak Perlindungan Petani, Penertiban Aset, dan Penanggulangan Kebakaran

Fraksi PKS DPRD Kota Tegal menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal. Ketiga regulasi tersebut meliputi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, penanggulangan kebakaran, serta pengelolaan barang milik daerah.

Fraksi PKS mengungkapkan data mengkhawatirkan mengenai luas lahan sawah di Kota Tegal yang kini hanya tersisa kurang lebih 480,20 hektar. Tren alih fungsi lahan menjadi kawasan permukiman dan industri, khususnya di Tegal Selatan dan Tegal Timur, menuntut adanya perlindungan hukum yang ketat.

Anggota DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurohman, menegaskan bahwa penetapan Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) adalah mandat konstitusi untuk menjamin hak atas pangan. Namun, ia memberikan catatan kritis mengenai skema kompensasi bagi petani penggarap.

“Bagaimana regulasi ini menjamin keberlangsungan akses bagi buruh tani agar tidak kehilangan mata pencaharian akibat alih fungsi lahan menjadi Kawasan pemukiman maupun industri?” ujar Zaenal dalam rapat paripurna.

Terkait tata kelola pemerintahan, DPRD juga fokus pada Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai langkah penyesuaian terhadap Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Legislator dari Fraksi PKS ini menyoroti pentingnya percepatan sertifikasi aset daerah yang masih bersengketa serta optimalisasi pemanfaatan aset untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, aspek keselamatan warga di pemukiman padat turut diatur melalui Raperda Penanggulangan Kebakaran. Dewan mendesak adanya standar waktu tanggap (response time) yang jelas serta pengadaan sarana pemadam yang adaptif untuk menjangkau gang-gang sempit di wilayah perkotaan.[]

Kuota PBI JKN APBN di Tegal Kosong, Dewan Dorong Percepatan Usulan Warga Miskin

Kuota PBI JKN APBN di Tegal Kosong, Dewan Dorong Percepatan Usulan Warga Miskin

Sebanyak 5.000 kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBN di Kota Tegal, Jawa Tengah, dinonaktifkan. Kondisi ini menyebabkan adanya kekosongan kuota yang cukup besar bagi warga kurang mampu di wilayah tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurohman, mendorong Pemerintah Kota Tegal melalui dinas terkait untuk segera melakukan langkah proaktif. Ia meminta agar warga miskin yang belum terkaver jaminan kesehatan segera diusulkan untuk mengisi kuota kosong tersebut.

“Karena ada sekitar 5.000 kepesertaan yang nonaktif, maka kuota itu saat ini kosong. Kami mendorong agar dinas segera mengusulkan warga yang masuk dalam kategori Desil 1 sampai 5 agar bisa menggantikannya,” ujar Zaenal usai menggelar Reses Masa Persidangan II, Jumat (13/3/2026).

Zaenal menjelaskan, warga yang status kepesertaannya dinonaktifkan dari skema APBN tidak serta-merta kehilangan hak atas layanan kesehatan. Mereka masih berpeluang mendapatkan jaminan melalui skema Universal Health Coverage (UHC) yang dibiayai oleh APBD Kota Tegal.

Langkah ini dipandang sebagai strategi untuk menjaga beban anggaran daerah agar tetap terkendali. Dengan memindahkan warga Desil 1-5 ke skema APBN, anggaran APBD dapat dialokasikan untuk warga di kategori ekonomi menengah bawah lainnya.

“Warga yang masuk kategori Desil 6 hingga 10 yang sebelumnya dinonaktifkan dari JKN APBN dapat diusulkan masuk ke skema UHC. Dengan begitu, perlindungan kesehatan masyarakat tetap terjaga secara menyeluruh,” tambah Ketua DPD PKS Kota Tegal tersebut.

Selain isu kesehatan, agenda reses tersebut juga menjaring aspirasi terkait penguatan fasilitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Menurut Zaenal, Pos PAUD kini telah menjadi bagian integral dari rangkaian pendidikan dasar yang memerlukan dukungan sarana dan prasarana (sarpras) yang memadai.

Salah satu yang tengah diperjuangkan adalah bantuan untuk Pos PAUD Insan Cendikia melalui jalur pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPR RI, Abdul Fikri. Saat ini, usulan tersebut sedang dalam tahap verifikasi teknis.

“Ini menjadi konsentrasi kami karena PAUD adalah fondasi pendidikan. Kami sedang memperjuangkan bantuan sarpras agar proses belajar mengajar lebih optimal,” katanya.

Di sisi lain, warga juga mengeluhkan kondisi infrastruktur jalan menuju lokasi pendidikan yang kerap tergenang banjir saat musim hujan. DPRD pun mendesak Pemerintah Kota Tegal untuk segera melakukan perbaikan akses jalan tersebut guna menjamin kenyamanan dan keamanan aktivitas pendidikan bagi anak-anak dan tenaga pengajar.

 

Ali Mashuri Anggota DPRD Kota Tegal Gelar Reses, Desil Jadi Pembahasan

Ali Mashuri Anggota DPRD Kota Tegal Gelar Reses, Desil Jadi Pembahasan

Anggota DPRD Kota Tegal Mochamad Ali Mashuri, S.A.P menerima banyak keluhan warga terkait penghentian bantuan sosial. Hal ini mencuat dalam reses Masa Persidangan II Tahun 2025-2026 yang digelar di Kelurahan Mangkukusuman, Jumat (13/3/2026). Banyak warga yang sebelumnya terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) kini dinonaktifkan karena status ekonominya tercatat naik dalam sistem.

“Banyak warga mengeluh bantuan dihentikan secara tiba-tiba karena status desil mereka naik, meskipun secara faktual kondisi ekonomi mereka masih layak menerima bantuan,” ujar Ali di hadapan konstituennya.

Dampak dari perubahan status kesejahteraan ini juga dirasakan pada program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Aturan mengenai ambang batas desil yang tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) membuat sejumlah warga yang rumahnya rusak akibat bencana alam justru tidak memenuhi syarat administratif untuk menerima bantuan renovasi.

Menyikapi hal tersebut, Ali menjelaskan bahwa pihak legislatif sedang menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Kota Tegal untuk mencari terobosan anggaran di luar skema bantuan reguler.

“Kami mencoba mencarikan bantuan melalui BAZNAS dan Dinas Sosial untuk warga yang secara aturan desil tidak masuk kategori, namun sangat membutuhkan bantuan karena tertimpa musibah. Alhamdulillah, sebagian besar dapat terealisasi meski belum optimal,” tambahnya.

Selain isu sosial, Ali juga memaparkan fungsi legislasi yang sedang berjalan di DPRD Kota Tegal. Saat ini, dewan tengah menggodok sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis untuk tahun 2026.

Beberapa di antaranya mencakup Raperda tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Raperda mengenai pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol. Langkah ini diambil sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan pengaturan ketertiban umum di Kota Tegal.

Seluruh aspirasi yang dihimpun dalam pertemuan ini akan dirangkum secara resmi untuk dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Tegal sebagai bahan evaluasi kebijakan pemerintah daerah ke depan.

 

Sengkarut Data Desil 2026, Warga Miskin di Tegal Terancam Kehilangan Bansos

Sengkarut Data Desil 2026, Warga Miskin di Tegal Terancam Kehilangan Bansos

Ketidakakuratan data pemeringkatan kesejahteraan atau desil pada tahun 2026 mulai memicu keresahan sosial di tingkat akar rumput. Di Kota Tegal, Jawa Tengah, sejumlah warga yang bekerja sebagai buruh tani dan pekerja serabutan dilaporkan masuk dalam kategori desil menengah hingga tinggi, sehingga secara otomatis tereliminasi dari daftar penerima bantuan sosial (bansos).

Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS, Erni Ratnani, menyoroti fenomena ini saat menggelar reses di Pendopo Kecamatan Tegal Barat, Sabtu (14/3/2026). Menurut Erni, sistem kecerdasan buatan (AI) yang digunakan pemerintah untuk mengolah data administratif diduga tidak sinkron dengan realitas ekonomi di lapangan.

“Banyak warga yang secara nyata layak menerima bantuan, seperti PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan), justru dinonaktifkan karena status desil mereka naik di sistem. Padahal, pekerjaan mereka hanya buruh atau pekerja serabutan,” ujar Erni.

Ketidakakuratan data ini tidak hanya berdampak pada bantuan tunai atau layanan kesehatan, tetapi juga memangkas target pembangunan infrastruktur sosial. Erni mengungkapkan bahwa rencana renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui pokok pikiran (pokir) dewan tahun ini mengalami penyusutan drastis.

“Awalnya kami mengalokasikan untuk 25 unit rumah. Namun, karena adanya aturan klasifikasi desil yang baru, jumlahnya terpangkas dan hanya 12 unit yang bisa direalisasikan,” katanya.

Kesenjangan antara data administratif dan kondisi sosiologis ini menuntut respons cepat dari eksekutif. Erni mendesak Pemerintah Kota Tegal, melalui Dinas Sosial dan pihak kelurahan, untuk segera melakukan verifikasi faktual dan pembaruan data secara masif.

Tanpa validasi manual yang kuat, penggunaan sistem otomatis dikhawatirkan akan terus memicu ketidakadilan distribusi bantuan. “Pemerintah harus aktif memperbarui data agar masyarakat tidak kebingungan dan program pemerintah benar-benar tepat sasaran bagi mereka yang membutuhkan,” tegas Erni.

Selain fokus pada perbaikan data dan RTLH, Erni juga menyatakan akan terus mendorong program pemberdayaan masyarakat melalui berbagai pelatihan keterampilan di tahun 2026 guna memperkuat ketahanan ekonomi warga Tegal Barat.

Transfer Pusat Dipangkas, APBD Tegal Alami Tekanan

Transfer Pusat Dipangkas, APBD Tegal Alami Tekanan

Pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat membuat ruang fiskal Pemerintah Kota Tegal, semakin sempit di tengah keluhan warga soal infrastruktur, mulai dari jalan rusak hingga persoalan drainase yang memicu banjir.

Hal tersebut mengemuka dalam masa reses Persidangan II anggota DPRD Kota Tegal, Abdul Ghoni di wilayah Kecamatan Tegal Selatan.

Dalam pertemuan dengan warga, Ghoni menyebut kondisi keuangan daerah tahun anggaran 2026 tengah menghadapi tekanan akibat kebijakan pengurangan transfer dari pemerintah pusat.

Ghoni menjelaskan, rencana belanja daerah Kota Tegal tahun 2026 mengalami koreksi dari Rp 1,2 Triliun menjadi sekitar Rp 1,19 Triliun.

Sementara itu, kemampuan Pendapatan Asli Daerah atau PAD dinilai masih terbatas.

“Pendapatan asli daerah kita baru sekitar Rp 380 miliar atau sekitar 30 persen dari total kebutuhan belanja. Artinya ketergantungan terhadap dana dari pemerintah pusat masih sangat tinggi,” kata Ghoni.

Meski demikian, Ghoni menyampaikan kabar positif terkait capaian Pemerintah Kota Tegal yang meraih Penghargaan Sutami atas pengelolaan jalan terbaik.

Penghargaan tersebut diproyeksikan membuka peluang bantuan infrastruktur sekitar Rp 40 miliar yang rencananya akan diprioritaskan untuk perbaikan jalan.

“Dana itu diharapkan bisa membantu memperbaiki kondisi sejumlah ruas jalan yang saat ini memerlukan penanganan,” ujar Ghoni.

Dalam dialog dengan warga, sejumlah persoalan lingkungan juga mencuat.

Salah satunya disampaikan Tarjono, warga Debong Tengah, yang mengeluhkan banjir rutin di RW 01 dan RW 02 akibat sumbatan kabel utilitas serta kerusakan drainase di Jalan Salatiga.

Menanggapi hal itu, Ghoni mengatakan DPRD Kota Tegal saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah atau Perda tentang Pengelolaan Sistem Drainase.

Menurut Ghoni, regulasi tersebut diperlukan untuk mengantisipasi dampak alih fungsi lahan yang semakin masif dari pertanian menjadi permukiman tanpa diimbangi sistem drainase yang memadai.

“Belakang lahan pertanian kini berubah fungsi menjadi hunian, namun sistem pembuangan airnya tidak disiapkan dengan baik sehingga memicu genangan di sejumlah wilayah,” jelas Ghoni.

Selain persoalan infrastruktur, warga juga menyampaikan kekhawatiran terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ yang dinilai meresahkan di wilayah Debong Tengah.

Ghoni menyatakan akan mendorong pengawasan terhadap kinerja dinas terkait, termasuk Dinas Sosial, agar penanganan warga rentan dapat berjalan lebih optimal.

Ketua Fraksi PKS ini menegaskan peran DPRD tidak hanya dalam pembahasan anggaran, tetapi juga memastikan program pemerintah daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Tugas kami di DPRD adalah memastikan anggaran dan pengawasan berjalan sejalan dengan kepentingan warga, terutama dalam urusan mendesak seperti infrastruktur, kesehatan mental, dan bantuan sosial,” kata Ghoni. **

 

Reses Amiruddin Prioritaskan RTLH dan Pembinaan Remaja

Reses Amiruddin Prioritaskan RTLH dan Pembinaan Remaja

Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, berencana merehabilitasi 18 unit rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026. Program perbaikan hunian ini diprioritaskan bagi warga di Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur.

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal H. Amiruddin, Lc, menyampaikan hal tersebut saat menyerap aspirasi warga (reses) di RW 06 Kelurahan Slerok, Kamis (12/3/2026). Selain 18 unit yang telah terprogram, Amiruddin mengaku telah mengusulkan tambahan rehabilitasi 20 unit RTLH untuk tahun anggaran 2027.

“Program ini adalah upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat agar lebih layak dan aman. Kami terus mendorong penambahan kuota agar lebih banyak warga yang terbantu,” ujar Amiruddin.

Selain infrastruktur fisik, persoalan sosial berupa risiko kenakalan remaja juga menjadi sorotan warga dalam pertemuan tersebut. Ketua RT 01 RW 06 Slerok, Sofi, mengungkapkan kekhawatiran warga terhadap pergaulan remaja yang kian berisiko dan membutuhkan pembinaan akhlak serta keterampilan.

Merespons hal itu, Amiruddin mendorong penguatan kegiatan positif melalui program wawasan kebangsaan dan pelibatan remaja dalam organisasi Karang Taruna. Ia juga mengusulkan kolaborasi dengan Dinas Perhubungan untuk merekrut remaja sebagai kader keselamatan lalu lintas.

“Namun, fondasi utama tetap pada keluarga. Peran orang tua sangat krusial dalam membentuk karakter anak agar tetap berada di lingkungan positif,” tambah Amiruddin.

Seluruh aspirasi yang dihimpun dalam reses ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan Kota Tegal mendatang.

Copyright © 2026