Fraksi PKS Kota Tegal Desak PDAM Berikan Kompensasi Pemotongan Tagihan

Fraksi PKS Kota Tegal Desak PDAM Berikan Kompensasi Pemotongan Tagihan

Krisis distribusi air bersih yang melanda pelanggan PDAM di Kota Tegal selama lebih dari satu bulan memicu reaksi dari parlemen. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal mendesak pemerintah kota dan manajemen Perumda Air Minum Tirta Bahari Kota Tegal untuk segera memberikan kompensasi nyata berupa pemotongan tagihan bulanan secara otomatis bagi warga yang terdampak gangguan layanan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurohman, menegaskan bahwa dalam prinsip pelayanan publik, terdapat korelasi yang tidak terpisahkan antara kualitas layanan (service) dan imbalan (reward) yang dibayarkan oleh masyarakat. Menurutnya, kegagalan distribusi air dalam waktu yang lama merupakan bentuk cedera janji layanan yang harus dikompensasi.

“Fraksi PKS memandang gangguan layanan air bersih yang berlarut-larut ini harus disikapi dengan langkah progresif dari sisi kebijakan finansial. Kami mendorong PDAM Kota Tegal untuk mengimplementasikan kompensasi dalam bentuk pemotongan tagihan bulanan secara otomatis bagi pelanggan terdampak,” ujar Zaenal di Gedung DPRD Kota Tegal, Selasa (10/3/2026).

Desakan ini muncul setelah banyaknya keluhan warga yang mengaku kesulitan mendapatkan akses air bersih untuk kebutuhan harian, namun tetap menerima tagihan dalam jumlah penuh. Zaenal menilai, langkah pemberian kompensasi bukan sekadar soal nilai nominal uang, melainkan bukti kedewasaan tata kelola perusahaan daerah.

“Ini adalah pembuktian apakah pemerintah kota menjunjung tinggi hak konsumen atau tidak. Langkah ini sangat penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap komitmen Pemerintah Kota dalam urusan pelayanan dasar. Kami tidak ingin mendengar ada warga yang kesulitan air, namun tetap ‘dikejar’ tagihan secara penuh. Ini adalah soal rasa keadilan,” tegasnya.

Kompensasi otomatis dianggap sebagai solusi paling adil karena pelanggan tidak perlu melalui prosedur birokrasi yang rumit untuk mendapatkan haknya. Fraksi PKS menilai bahwa sistem penagihan PDAM seharusnya sudah memiliki data titik mana saja yang mengalami gangguan distribusi, sehingga pemotongan tagihan bisa dilakukan secara presisi.

Zaenal mengingatkan bahwa PDAM tidak boleh hanya berfokus pada target pendapatan (PAD), tetapi juga harus bertanggung jawab atas kegagalan teknis yang merugikan masyarakat.

Fraksi PKS Tekankan Keberpihakan pada UMKM dan Hak Sehat dalam Pengesahan Perda BPR-KTR

Fraksi PKS Tekankan Keberpihakan pada UMKM dan Hak Sehat dalam Pengesahan Perda BPR-KTR

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal secara resmi menetapkan dua regulasi krusial, yakni Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Bahari dan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kamis (5/3/2026). Penetapan ini menandai babak baru penguatan struktur ekonomi kerakyatan sekaligus pengetatan ruang publik demi proteksi kesehatan warga.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam Pendapat Akhir yang dibacakan oleh Mochamad Ali Mashuri memberikan catatan tebal bahwa kedua Perda ini tidak boleh sekadar menjadi instrumen administratif, melainkan harus menyentuh akar keadilan sosial.

Perubahan status BPR Bank Bahari menjadi Perseroan Daerah diharapkan menjadi mesin penggerak ekonomi bagi pelaku usaha mikro yang selama ini sulit mengakses perbankan formal. Fraksi PKS menekankan bahwa dengan nama baru “Bank Perekonomian Rakyat”, lembaga ini memikul tanggung jawab moral untuk membebaskan pedagang pasar dan UMKM dari jeratan rentenir.

“Transformasi ini harus diikuti dengan kemudahan akses modal. BPR Bank Bahari harus hadir sebagai solusi nyata bagi mereka yang berada di piramida ekonomi terbawah, bukan justru memperumit dengan birokrasi yang kaku,” tegas Ali Mashuri.

Selain itu, aspek tata kelola (good corporate governance) menjadi sorotan utama. Mengingat adanya penyertaan modal daerah, pemerintah kota diminta memastikan transparansi dan akuntabilitas agar dana publik tersebut benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi bagi daerah tanpa risiko penyimpangan.

Sementara itu, penetapan Perda KTR menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam melindungi hak warga atas udara bersih. Fokus utama pengaturan ini adalah fasilitas pelayanan kesehatan, tempat ibadah, tempat kerja, serta area bermain anak yang harus steril dari paparan asap rokok.

Fraksi PKS mengingatkan bahwa implementasi Perda ini harus bersifat persuasif namun tegas. Penyediaan ruang merokok (smoking area) yang layak di lokasi tertentu menjadi kewajiban pemerintah agar aturan ini tidak menimbulkan gesekan sosial. “Tujuannya adalah menciptakan keseimbangan antara hak kesehatan warga non-perokok dan ketertiban umum di ruang publik,” tambah Ali.

Pengesahan kedua Perda ini dipandang sebagai momentum strategis. Di satu sisi, Kota Tegal kini memiliki instrumen untuk memperkuat ketahanan ekonomi warganya melalui penguatan BPR, dan di sisi lain, standar kualitas hidup masyarakat ditingkatkan melalui regulasi kesehatan yang lebih ketat.

Pemerintah Kota Tegal kini dituntut untuk segera menyusun peraturan turunan serta melakukan sosialisasi yang masif agar substansi dari kedua Perda ini dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.

 

Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Budaya Keselamatan Jalan di Kota Tegal

Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Budaya Keselamatan Jalan di Kota Tegal

Keselamatan lalu lintas bukan sekadar persoalan kepatuhan di atas aspal, melainkan cerminan peradaban dan etika sebuah kota. Menyadari hal tersebut, Pemerintah Kota Tegal menggelar forum edukasi bertajuk “Amazing Tegal Safety Road Forum” yang mempertemukan pandangan regulator, eksekutif, dan akademisi guna menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan ini menyasar 12 titik lokasi strategis di Kota Tegal. Forum ini menjadi krusial mengingat posisi Tegal sebagai kota transit yang memiliki dinamika lalu lintas tinggi di jalur pantura.

Anggota DPRD Kota Tegal, Mochamad Ali Mashuri, dalam paparannya menekankan bahwa dukungan regulasi dan penganggaran adalah fondasi utama. Menurutnya, kebijakan publik harus berpihak pada penyediaan infrastruktur jalan yang aman serta pengawasan peraturan daerah yang ketat demi melindungi nyawa warga.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Tegal, Teguh Prihatno, SH., MT., membedah aspek teknis manajerial. Ia menggarisbawahi pentingnya kelayakan angkutan jalan dan rekayasa lalu lintas yang presisi. “Manajemen lalu lintas yang baik hanya akan efektif jika dibarengi dengan standar kelayakan kendaraan yang tidak bisa ditawar,” ujarnya dalam sesi pertama yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut.

Meski infrastruktur dan regulasi disiapkan, faktor manusia tetap menjadi variabel penentu. Ali Irfan, S.Pd.I., M.Pd., akademisi dari Politeknik Pancasakti Global, menyoroti aspek psikologi pengendara. Ia berargumen bahwa edukasi karakter dan etika berkendara harus ditanamkan sebagai bagian dari identitas sosial, bukan sekadar ketakutan akan sanksi tilang.

“Kesadaran yang lahir dari pemahaman karakter akan jauh lebih permanen daripada kepatuhan sesaat di depan petugas,” tutur Ali Irfan di hadapan peserta sosialisasi titik kedua pukul 16.00 WIB.

Data Tahun Anggaran 2026 menunjukkan komitmen berkelanjutan pemerintah daerah untuk memprioritaskan keselamatan jalan. Output dari kegiatan ini diharapkan mampu mengubah perilaku pengguna jalan secara signifikan dan menurunkan rasio kecelakaan di titik-titik rawan.

Sebagai penutup, forum ini merekomendasikan perlunya digitalisasi informasi keselamatan dan pelibatan komunitas lokal secara lebih intensif. Dengan sinergi ini, visi “Amazing Tegal” diharapkan tidak hanya menjadi slogan, tetapi mewujud dalam lingkungan jalan raya yang manusiawi dan aman bagi seluruh warga.[]

Akurasi Data DTSEN Tegal Disorot, Validasi Bulanan Mendesak Dilakukan

Akurasi Data DTSEN Tegal Disorot, Validasi Bulanan Mendesak Dilakukan

Akurasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kota Tegal, Jawa Tengah, dinilai masih belum sepenuhnya mencerminkan realitas kemiskinan di lapangan. Kesenjangan antara status desil di dalam sistem dengan kondisi ekonomi warga yang sebenarnya memicu desakan agar pemerintah daerah melakukan pemutakhiran data secara masif dan berkala setiap bulan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurohman, mengungkapkan bahwa ketidaksinkronan data berisiko menghilangkan hak masyarakat rentan untuk mengakses bantuan sosial (bansos). Ia mencontohkan temuan warga dengan kondisi ekonomi prasejahtera yang justru tercatat di desil 8 atau kategori “cukup mampu” dalam sistem birokrasi.

“Data itu bukan sekadar angka mati di meja kementerian, melainkan wajah dari nasib manusia yang dipertaruhkan. Satu kelalaian dalam pencatatan berarti satu keluarga kehilangan hak dasarnya untuk bertahan hidup,” ujar Zaenal dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026).

Sebagai instrumen yang mengatur sasaran Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), DTSEN seharusnya bersifat dinamis. Namun, lambatnya proses pemutakhiran membuat algoritma sistem kerap tertinggal dari perubahan kondisi ekonomi warga, seperti mereka yang jatuh miskin akibat kehilangan pekerjaan atau musibah.

Selama ini, pemutakhiran data dinilai cenderung pasif atau hanya menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Dampaknya, warga yang secara nyata membutuhkan intervensi sering kali terkunci pada status desil tinggi antara 6 hingga 10, yang secara otomatis menggugurkan kelayakan mereka sebagai penerima bantuan sosial.

Guna mengatasi persoalan tersebut, DPRD Kota Tegal mendorong penguatan peran kelurahan melalui langkah strategis, salah satunya dengan mengoptimalkan Musyawarah Kelurahan (Muskel). Forum ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang kuat untuk merevisi status desil warga berdasarkan fakta lapangan secara langsung.

Selain itu, Zaenal menekankan pentingnya kepastian administrasi melalui penggunaan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Dokumen ini dapat menjadi basis administratif untuk menandai warga yang benar-benar rentan namun belum terakomodasi oleh sistem pusat. Namun, ia mengingatkan bahwa verifikasi lapangan yang akurat mustahil terwujud jika tenaga dan biaya operasional di tingkat kelurahan tidak didukung anggaran yang memadai.

Di sisi lain, aspek kepemimpinan melalui diskresi Wali Kota juga menjadi sorotan. Pemerintah daerah diharapkan tidak berlindung di balik kekakuan prosedur administratif ketika aturan tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi kemiskinan mendesak di masyarakat. Hingga saat ini, Komisi II terus mengawal komitmen pemerintah kota agar validasi DTSEN menjadi agenda rutin bulanan guna menjamin keadilan sosial bagi seluruh warga

Lahirkan Jawara Penghafal Al-Qur’an, DPD PKS Kota Tegal Sukses Gelar Qur’an Fest 2026 dan MHQ

Lahirkan Jawara Penghafal Al-Qur’an, DPD PKS Kota Tegal Sukses Gelar Qur’an Fest 2026 dan MHQ

TEGAL, 24 Februari 2026 — Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan dan memperkuat interaksi dengan kitab suci, Badan Kehormatan dan Pembinaan (BKAP) DPD PKS Kota Tegal sukses menyelenggarakan kegiatan Qur’an Fest dan Musabaqah Hifzhil Qur’an (MHQ) 2026. Mengusung tema “Mencintai Al-Qur’an sebagai Jati Diri Kader Dakwah”, kompetisi ini berlangsung khidmat di Markaz Dakwah, Kantor DPD PKS Kota Tegal pada Ahad (22/2/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang berjenjang hingga tingkat provinsi. Tercatat, sebanyak 51 peserta dari Unit Pembinaan Anggota (UPA) di berbagai jenjang menunjukkan antusiasme yang luar biasa dalam mengikuti seleksi tingkat kota ini.

Zaenal Nurohman, S. AP. Ketua DPD PKS Kota Tegal dalam keterangannya di lokasi acara, menekankan pentingnya kedekatan dengan Al-Qur’an sebagai kunci keberhasilan.

“Kegiatan ini bertepatan dengan bulan Ramadan, bulan Al-Qur’an. Mudah-mudahan kegiatan di kantor DPD PKS Kota Tegal ini serta di seluruh kantor DPD se-Jawa Tengah hingga tingkat nasional nanti bisa menyadarkan dan meyakinkan kita. Bahwa untuk bisa sukses dan mulia dalam bidang apa pun, kita harus dekat dengan Al-Qur’an,” ungkap Zaenal.

Perlombaan MHQ ini dibagi menjadi beberapa kategori yang disesuaikan dengan jenjang keanggotaan, yaitu:

Kategori Penggerak: Hafalan Juz 30
Kategori Madya: Hafalan Juz 29
Kategori Dewasa: Hafalan Juz 28
Kategori Utama: Hafalan QS. Al-Anfal dan QS. At-Taubah

Ketua Panitia MHQ, Retno Kristanto, S.E., memastikan bahwa penyelenggaraan acara berjalan lancar sejak tahap pendaftaran hingga pengumuman pemenang. Pihak panitia juga memberikan apresiasi lebih kepada para peserta, terbukti dengan adanya peningkatan nominal uang pembinaan bagi para juara dari rencana awal, serta penambahan kategori Juara Harapan.

Para peraih Juara 1 di masing-masing kategori secara otomatis akan mewakili Kota Tegal untuk berkompetisi di MHQ Tingkat Provinsi Jawa Tengah yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Maret 2026 mendatang.

Berikut adalah daftar peraih Juara 1 pada Qur’an Fest MHQ 2026 DPD PKS Kota Tegal:

– Kategori Juz 30: Sofiyah Almujahidah (Hadiah Pembinaan Rp350.000 + Sertifikat)
– Kategori Juz 29: Nurul Islam Rasyidah (Hadiah Pembinaan Rp350.000 + Sertifikat)
– Kategori Juz 28: Adistya Pratiwi (Hadiah Pembinaan Rp350.000 + Sertifikat)

Harapannya seluruh anggota dan peserta menjadi pribadi yang cinta pada Al Qur’an dan memiliki karakter dan kepribadian yang Qur’ani. Semua peserta yang mengikutit lomba ini pada dasarnya sudah menjadi juara. Barakallah dan Fastabiqul khoiraat.

Amiruddin Dampingi Komunitas E-Sport Audiensi Kapolres Tegal

Amiruddin Dampingi Komunitas E-Sport Audiensi Kapolres Tegal

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal H Amiruddin Lc mendampingi Komunitas E-Sport Tegal audiensi dengan Kapolres Kota Tegal AKBP Heru Antariksa Cahya.

Pertemuan ini membahas upaya menekan angka kenakalan remaja melalui olahraga elektronik (e-sport), Selasa (24/2/2026).

Pertemuan yang dihadiri Ketua E-sport Tegal Endri Irmawan dan pengurus Aditya Eka Putra Waluyo ini bertujuan mengarahkan energi kreatif pemuda ke arah prestasi.

Dalam kesempatan tersebut, Amiruddin menyampaikan terkait ekosistem e-sport sebagai alternatif membangun mental kompetisi yang mengedepankan kedisiplinan.

Langkah ini dilakukan guna mengikis stigma negatif terhadap gim sekaligus mengalihkan potensi kenakalan remaja, seperti tawuran dan balap liar, menuju wadah yang lebih terukur.

Sebagai langkah konkret, pengurus mengusulkan penyelenggaraan turnamen yang digagas langsung oleh Kapolres Tegal bersama pengurus cabang olahraga. AKBP Heru Antariksa Cahya menyambut antusias rencana kolaborasi tersebut sebagai instrumen preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di era digital.

Amiruddin menegaskan, sinergi antara legislatif, kepolisian, dan penggiat olahraga sangat krusial untuk menjamin tersedianya ruang positif bagi generasi muda. Sinergi ini diharapkan melahirkan atlet-atlet berprestasi sekaligus menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman di Kota Tegal.

Fraksi PKS Kota Tegal Ikuti Bimtek di Yogyakarta, Fokus Sinkronisasi Kebijakan – Advokasi Publik

Fraksi PKS Kota Tegal Ikuti Bimtek di Yogyakarta, Fokus Sinkronisasi Kebijakan – Advokasi Publik

Lima anggota legislatif dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal menghadiri agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) Pimpinan dan Anggota Legislatif se-Jawa Tengah di Hotel Mercure Yogyakarta, pada 12-15 Februari 2026. Kehadiran delegasi penuh ini menandai keseriusan PKS Kota Tegal dalam menyelaraskan langkah politik menuju kategori partai “papan atas” di Jawa Tengah.

Kelima legislator yang hadir adalah H. Abdul Ghoni, SE; Hj. Erni Ratnani, SE, MM; Mochammad Ali Mashuri, S.A.P; H. Amiruddin, Lc; dan Zaenal Nurohman, S.A.P. Mereka bergabung dengan ratusan wakil rakyat PKS lainnya dalam forum bertema “Sinkronisasi, Asta Cita, dan Jateng Maju”.

Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid, dalam arahannya menekankan bahwa para anggota dewan, termasuk kelima wakil rakyat dari Kota Tegal tersebut, merupakan representasi langsung wajah partai di mata publik. Jabatan di parlemen harus bertransformasi dari sekadar posisi administratif menjadi instrumen perjuangan ideologis yang konkret.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, H. Abdul Ghoni, SE, menegaskan bahwa arahan dari pusat dan wilayah tersebut akan segera diimplementasikan dalam kerja-kerja legislasi di Kota Tegal. Menurutnya, keselarasan antara visi nasional dan kebijakan daerah adalah kunci untuk membawa perubahan yang dirasakan langsung oleh konstituen.

“Kami di Fraksi PKS Kota Tegal berkomitmen untuk menjadikan kursi parlemen sebagai alat advokasi yang nyata. Bimtek ini mempertegas bahwa kehadiran kami bukan sekadar pelengkap birokrasi, melainkan motor penggerak kebijakan yang harus berpihak pada kesejahteraan warga, mulai dari urusan kesehatan hingga ekonomi kerakyatan,” ujar Abdul Ghoni.

Salah satu poin krusial yang menjadi catatan bagi delegasi Kota Tegal adalah dorongan untuk meninggalkan budaya sungkan atau pekewuh. Kholid mendorong para kader potensial di daerah untuk berani tampil di garis depan kepemimpinan publik. Langkah ini diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan yang memberikan ruang gerak lebih luas bagi partai politik.

Dengan komposisi lima kursi di DPRD Kota Tegal saat ini, PKS memiliki modal politik yang signifikan untuk menempatkan kadernya di kertas suara tanpa harus selalu bergantung pada koalisi besar. Hal ini dipandang sebagai momentum bagi partai untuk lebih mandiri dalam menentukan arah kepemimpinan di tingkat lokal.

Pasca-agenda di Yogyakarta ini, Fraksi PKS DPRD Kota Tegal berkomitmen membawa semangat baru dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan dan penganggaran di parlemen. Melalui penguatan peran sebagai etalase pelayanan, mereka berencana menjadikan kantor fraksi dan rumah aspirasi sebagai pusat advokasi warga yang lebih responsif. Upaya ini sekaligus menjadi langkah strategis untuk menyiapkan figur internal dalam kontestasi kepemimpinan daerah ke depan, guna memastikan setiap kebijakan di “Kota Bahari” benar-benar presisi menjawab tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat luas.

 

Perkuat Pelayanan Publik, PKS Kota Tegal Bekali Ratusan Relawan Advokasi

Perkuat Pelayanan Publik, PKS Kota Tegal Bekali Ratusan Relawan Advokasi

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tegal menggelar pelatihan advokasi bagi sekitar 100 relawan di Sekretariat DPD PKS Kota Tegal, Selasa (17/2/2026). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas personel di lapangan dalam menjembatani akses masyarakat terhadap layanan dasar, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan.

Ketua DPD PKS Kota Tegal, Zaenal Nurohman, S.A.P, menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan upaya sistematis partai untuk memastikan bantuan yang diberikan kepada warga memiliki standar pelayanan yang terukur. Menurutnya, relawan seringkali menjadi garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan persoalan warga di akar rumput.

“Mereka adalah para relawan yang selama ini aktif membantu masyarakat. Karena itu, mereka butuh dibekali kemampuan teknis agar pelayanan yang diberikan sesuai standar, termasuk dalam hal kemampuan komunikasi efektif,” ujar Zaenal di sela-sela kegiatan.

Persoalan utama yang kerap ditemui di lapangan, lanjut Zaenal, bukanlah ketersediaan program pemerintah, melainkan hambatan akses informasi. Banyak warga yang belum memahami prosedur birokrasi untuk mendapatkan hak-hak dasar mereka.

Dalam hal ini, relawan advokasi dipersiapkan untuk menjalankan fungsi sebagai penghubung (hub) antara kebijakan Pemerintah Kota Tegal dengan kebutuhan riil masyarakat. Fokus utama pendampingan meliputi pelayanan dasar seperti sektor kesehatan dan pendidikan. Pelayanan kesehatan yang sudah ada di PKS diantaranya fasilitasi layanan ambulans serta reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga yang statusnya non-aktif maupun yang belum terdaftar.

“Masyarakat sangat membutuhkan akses informasi layanan publik. Relawan di sini mengambil peran sebagai jembatan agar program-program pemerintah tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh mereka yang benar-benar membutuhkan,” tegas Zaenal.

Melalui pembekalan ini, PKS Kota Tegal berharap pola advokasi yang dilakukan tidak lagi bersifat sporadis, namun lebih terstruktur. Selain penguasaan materi regulasi terbaru, para relawan juga dilatih untuk melakukan pemetaan masalah (problem mapping) di wilayah masing-masing.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan strategi partai dalam memperkuat basis sosial melalui kerja-kerja pelayanan yang bersentuhan langsung dengan persoalan harian warga di Kota Bahari tersebut.

Abdul Ghoni Dorong Kebijakan Strategis Ketahanan Keluarga

Abdul Ghoni Dorong Kebijakan Strategis Ketahanan Keluarga

Ketahanan keluarga kini bukan lagi sekadar isu domestik, melainkan pilar strategis dalam menghadapi kompleksitas problematika sosial di perkotaan. Di tengah arus perubahan zaman yang kian dinamis, keluarga diposisikan sebagai unit terkecil yang memegang peran sebagai leading sector dalam pembentukan karakter generasi masa depan.

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Tegal yang diselenggarakan di Riez Palace Hotel, Tegal, 12-15 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penguatan kompetensi bagi para konselor yang akan bersentuhan langsung dengan dinamika akar rumput.

Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, H. Abdul Ghoni, SE, menekankan bahwa penguatan kapasitas ini harus berujung pada dampak konkret di lapangan, bukan sekadar menggugurkan kewajiban seremonial. Menurutnya, keluarga yang harmonis adalah prasyarat mutlak lahirnya generasi yang tangguh.

“Melihat realitas kehidupan saat ini, keluarga menjadi sektor utama dalam menciptakan peradaban. Jika keluarga rapuh, ia akan menjadi sumber masalah baru bagi masyarakat. Sebaliknya, keluarga yang tahan banting akan mampu melewati berbagai ujian,” ujar Abdul Ghoni saat memberikan arahan kepada 40 peserta pelatihan.

Sebagai anggota legislatif, Ghoni menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan yang berorientasi pada ketahanan keluarga. Ia berharap kegiatan ini mampu melahirkan jejaring konselor yang solid di Kota Tegal.

“Puspaga harus menjadi wadah belajar dan bertumbuh. Kita butuh sinergi untuk mengkaji berbagai persoalan keluarga secara komprehensif,” tambahnya.
Kegiatan ini menghadirkan pakar yang kompeten di bidangnya, yakni Guru Besar IPB University di bidang Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga, Prof. Dr. Euis Sunarti. Kehadiran akademisi diharapkan mampu memberikan landasan teoretis sekaligus praktis yang kuat bagi para peserta.

Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB2PA) Kota Tegal, Yulia Herawati Pitnah, S.STP, M. Si. menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan memperkokoh fondasi para konselor sebelum diterjunkan langsung membantu masyarakat.

Yulia menggarisbawahi bahwa ketahanan keluarga adalah kemampuan sebuah unit keluarga dalam mengelola dinamika dan konflik internal maupun eksternal. Oleh karena itu, penanganannya tidak bisa dilakukan secara parsial.

“Membangun keluarga tidak bisa hanya dilihat dari satu sekto. Puspaga hadir secara spesifik untuk menangani berbagai masalah keluarga dengan pendekatan yang multidimensi,” pungkas Yulia.

Melalui penguatan Puspaga, Pemerintah Kota Tegal berupaya memastikan bahwa setiap keluarga memiliki akses terhadap edukasi dan konseling, sehingga kerentanan sosial dapat dimitigasi sejak dari lingkup terkecil.

Pastikan Program Tepat Sasaran, Ali Mashuri Kawal Sosialisasi RTLH

Pastikan Program Tepat Sasaran, Ali Mashuri Kawal Sosialisasi RTLH

Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Tegal terus digulirkan sebagai upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Guna memastikan program berjalan tanpa kendala teknis di lapangan, sosialisasi kepada calon penerima manfaat dilakukan secara intensif.

Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS, Mochamad Ali Mashuri, S.A.P, hadir langsung dalam sosialisasi yang digelar di Pendopo Kecamatan Tegal Timur tersebut. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara warga penerima bantuan dengan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).

Ali Mashuri menyatakan bahwa kesuksesan program RTLH bukan hanya soal pencairan dana, melainkan kelancaran proses pembangunan di lapangan. Ia berharap setiap kendala yang muncul dapat dikomunikasikan dengan cepat agar tidak menghambat progres fisik bangunan.

“Kita berharap ada komunikasi yang baik. Ketika ada persoalan di lapangan, bisa segera diselesaikan secara bersama-sama. Sebagai inisiator, tujuan kami adalah memberikan dampak positif agar hunian warga benar-benar menjadi layak huni dan nyaman,” ujar Ali Mashuri.

Program RTLH sendiri merupakan bantuan stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Setiap rumah tangga sasaran nantinya akan mendapatkan bantuan senilai Rp20.000.000. Dana tersebut dialokasikan untuk membiayai material bangunan serta upah tukang, guna memperbaiki komponen rumah seperti atap, lantai, hingga dinding yang sudah tidak memadai.

Sebaran Bantuan di Tegal Timur
Tahun ini, Ali Mashuri mengusulkan sebanyak 13 calon penerima RTLH yang telah dinyatakan lolos tahap verifikasi. Sebaran bantuan tersebut difokuskan di wilayah Tegal Timur, mencakup 12 unit rumah di Kelurahan Panggung dan 1 unit rumah di Kelurahan Mangkukusuman.

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Dinas Perkim Kota Tegal, Jatmiko, beserta jajarannya untuk memberikan arahan teknis terkait mekanisme penggunaan anggaran. Turut hadir pula Sekretaris Kecamatan Tegal Timur, Agus Pram, serta para calon penerima manfaat.

Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Perkim berharap, melalui pendampingan dari anggota legislatif dan fasilitator, bantuan ini dapat menekan angka rumah tidak layak huni secara signifikan di wilayah pesisir utara Jawa Tengah ini.

Copyright © 2026