Protes Ketidakseriusan Pemkot Tegal, Ketua Pansus IV DPRD Mengundurkan Diri

Protes Ketidakseriusan Pemkot Tegal, Ketua Pansus IV DPRD Mengundurkan Diri

Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kota Tegal diwarnai gejolak. Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Tegal, M. Ali Mashuri, secara mengejutkan menyatakan mundur dari jabatannya di tengah rapat pembahasan di Ruang Komisi I DPRD Kota Tegal, Rabu (10/6/2026).

Langkah drastis tersebut diambil sebagai bentuk protes keras atas sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal yang dinilai tidak serius dalam menindaklanjuti raperda yang merupakan inisiatif pihak eksekutif tersebut.

“Keputusan ini saya ambil sebagai sikap tegas, baik secara pribadi maupun kelembagaan fraksi, atas ketidakseriusan pemerintah dalam mengawal raperda yang justru mereka inisiasi sendiri kepada DPRD,” ujar Ali seusai rapat.

Ali mengungkapkan, kekecewaan tersebut memuncak karena adanya tindakan kontradiktif dari Pemkot Tegal. Di saat legislatif tengah berupaya keras menggodok regulasi ketat terkait tata kelola dan pengawasan minuman beralkohol, pihak eksekutif justru tetap meresmikan operasional tempat hiburan malam baru.

Menurut Ali, sikap Pemkot Tegal tersebut mencerminkan kurangnya apresiasi terhadap proses legislasi yang sedang berjalan di parlemen. Ia menilai, pemerintah daerah tampak tidak sejalan dengan semangat penertiban yang sedang dibangun melalui raperda tersebut.

“Peresmian tempat hiburan malam belakangan ini menunjukkan pemerintah tidak menghargai proses politik dan hukum yang sedang berjalan di DPRD. Karena itu, hari ini saya tegas menyatakan tidak lagi menjabat sebagai Ketua Pansus IV,” katanya.

Menanggapi pengunduran diri tersebut, mekanisme kelanjutan pembahasan Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol kini diserahkan sepenuhnya kepada internal dewan. Terkait siapa yang akan menggantikan posisi Ali sebagai Ketua Pansus IV, Ali menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Pimpinan DPRD Kota Tegal.

Fraksi PKS Setujui Perda Pangan-Investasi Tegal

Fraksi PKS Setujui Perda Pangan-Investasi Tegal

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Tegal, Rabu (10/6/2026).

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, H. Abdul Ghoni, SE, menegaskan bahwa terkait ketahanan pangan, Kota Tegal harus berani menggeser paradigma dari ketergantungan pada komoditas beras menuju diversifikasi pangan berbasis keunggulan lokal, yakni sektor perikanan.

“Fraksi PKS memandang paradigma ketahanan pangan di Kota Tegal harus segera bergeser ke arah diversifikasi pangan berbasis sektor perikanan tangkap dan pengolahan hasil laut. Mengingat potensi besar yang dimiliki, kami mendorong peningkatan konsumsi ikan secara masif untuk menekan angka stunting, serta penguatan kapasitas UMKM pengolahan ikan agar memiliki daya saing tinggi,” ujar Abdul Ghoni dalam keterangannya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya efisiensi distribusi pangan melalui jaminan rantai dingin (cold chain) yang terintegrasi. Menurutnya, investasi pada gudang pendingin (cold storage) merupakan kewajiban pemerintah guna meminimalkan kerusakan hasil laut dan menjaga stabilitas harga di tingkat nelayan maupun konsumen.

“Pemerintah Kota tidak boleh hanya sekadar menetapkan regulasi cadangan pangan. Mekanisme cadangan pangan harus benar-benar operasional, terutama dalam mengantisipasi gejolak harga dan keadaan darurat pangan yang sering membebani masyarakat berpenghasilan rendah,” tambahnya.

Terkait Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Fraksi PKS memberikan catatan kritis mengenai pentingnya kemitraan dengan sektor UMKM. Abdul Ghoni menegaskan, investasi yang masuk ke Kota Tegal harus menjadi lokomotif kesejahteraan rakyat, bukan sekadar angka statistik.

“Penanaman modal harus dipandang sebagai lokomotif untuk menyejahterakan masyarakat Tegal. Investasi besar yang masuk wajib melibatkan pelaku UMKM lokal. Jangan sampai UMKM hanya menjadi penonton di tanah sendiri,” tegasnya.

Fraksi PKS juga mendukung diterapkannya sanksi tegas bagi penanam modal yang melanggar kewajiban, terutama bagi perusahaan yang mengabaikan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Pihaknya meminta agar Pemerintah Kota Tegal melakukan pengawasan ketat terhadap kewajiban kemitraan dan memastikan setiap investasi yang masuk tetap memperhatikan aspek kearifan lokal.[]

Puluhan Pelajar Tegal Timur Antusias Berlatih “Public Speaking” Bersama PKS

Puluhan Pelajar Tegal Timur Antusias Berlatih “Public Speaking” Bersama PKS

TEGAL – Forum Pelajar Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKS Tegal Timur sukses menyelenggarakan acara “Healing Talk #3: Pelatihan Public Speaking” pada Ahad (7/6) pagi. Kegiatan yang mengusung slogan “Speak Up! Shine Up..” ini berjalan lancar di Kantor DPD PKS Kota Tegal, Jalan Slamet No. 25, Panggung.

Ketua DPC PKS Tegal Timur, Hanif Murtadho, S.Pd., turun langsung memandu jalannya pelatihan sebagai narasumber. Di hadapan sekitar 50 pelajar yang hadir, ia membedah berbagai kendala komunikasi yang sering dialami anak muda, seperti rasa gugup saat ditunjuk maju ke depan, kurang percaya diri meski memiliki ide bagus, hingga fenomena mendadak lupa materi atau blank di tengah presentasi.

Pelatihan ini tidak hanya berisi teori, tetapi juga simulasi agar peserta semakin percaya diri dan berani tampil di depan audiens. Keterlibatan puluhan peserta dari awal hingga selesai menunjukkan tingginya antusiasme pelajar terhadap pengembangan kemampuan berbicara di depan umum.

Kegiatan edukasi dan pengembangan diri ini merupakan agenda rutin yang diinisiasi oleh DPC PKS Tegal Timur, dengan target sasaran para pelajar yang berdomisili di wilayah Tegal Timur. Pelaksanaan acara ini juga didukung penuh oleh BKAP DPC PKS Tegal Timur.

Program rutin ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen PKS. Melalui wadah Forum Pelajar, PKS berupaya terus hadir untuk membina komunitas pemuda agar menjadi generasi yang lebih baik, terus berkembang, dan memiliki daya saing di tengah masyarakat.

SANGGAR LUKIS OREN JADI WADAH PENGEMBANGAN BAKAT SENI ANAK

SANGGAR LUKIS OREN JADI WADAH PENGEMBANGAN BAKAT SENI ANAK

Bidang Pembinaan Pemuda dan Olahraga (Binapora) DPD PKS Kota Tegal terus menghadirkan kegiatan positif bagi generasi muda melalui Sanggar Lukis Oren, sebuah program pengembangan bakat seni yang rutin digelar setiap Sabtu dan Ahad pukul 15.30 hingga 17.00 WIB di Markaz Dakwah Kota Tegal.

Kegiatan yang diikuti anak-anak kader mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) ini menghadirkan dua kelas utama, yakni Kelas Lukis Pemula dan Kelas Mewarnai. Melalui kedua kelas tersebut, peserta mendapatkan kesempatan untuk belajar sekaligus mengasah kemampuan seni rupa mereka dalam suasana yang menyenangkan dan edukatif.

Ketua pelaksana kegiatan menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan bakat seni lukis anak-anak sejak dini. Selain menjadi sarana pembelajaran, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu menumbuhkan kreativitas, daya imajinasi, serta rasa percaya diri para peserta.

Dalam pelaksanaannya, Sanggar Lukis Oren dibimbing oleh Slamet Untung, yang secara langsung mendampingi peserta dalam mengenal dasar-dasar menggambar, mewarnai, serta teknik melukis sesuai dengan tingkat kemampuan masing-masing anak.

Tingkatkan Kualitas Komunikasi Publik, Abdul Ghoni Gandeng Diskominfo Gelar “Public Speaking Mastery”

Tingkatkan Kualitas Komunikasi Publik, Abdul Ghoni Gandeng Diskominfo Gelar “Public Speaking Mastery”

Tingkatkan Kualitas Komunikasi Publik, Dinas Kominfo Kota Tegal Gelar Pelatihan “Public Speaking Mastery” Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tegal menyelenggarakan pelatihan intensif “Public Speaking Mastery” bagi 50 peserta selama dua hari, yakni pada 5–6 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di Sun Q-Ta Hotel and Resort, Guci, Kabupaten Tegal ini merupakan langkah strategis untuk membekali para peserta dengan kemampuan komunikasi yang efektif, persuasif, dan berkarakter.

Pelatihan ini terselenggara atas inisiatif pokok pikiran (pokir) Anggota DPRD Kota Tegal, H. Abdul Ghoni, SE. Dalam sambutannya, Abdul Ghoni menekankan bahwa public speaking bukan sekadar teknik berbicara, melainkan sebuah keterampilan krusial yang harus dimiliki setiap orang di era informasi saat ini. “Kemampuan komunikasi publik adalah skill yang wajib dimiliki. Namun, lebih dari itu, kemampuan ini harus dikuatkan dengan fondasi nilai karakter yang kokoh. Seorang komunikator yang ingin memberikan pengaruh nyata harus memiliki karakter yang kuat,” ujar Abdul Ghoni.

Kepala Dinas Kominfo Kota Tegal, Dorres Indrian Nugroho S. STP, M. Si, dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa penguasaan komunikasi publik merupakan kebutuhan mendesak di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin transparan dan partisipatif. “Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta tidak hanya mahir secara teknis dalam berbicara, tetapi juga mampu membangun kepercayaan dan memberikan dampak positif bagi organisasi maupun masyarakat luas. Komunikasi yang efektif adalah kunci dari keberhasilan penyampaian informasi dan kebijakan,” ungkap Dorres.

Dalam pelatihan tersebut, narasumber Ali Irfan, seorang Certified Trainer dari BNSP, membedah tiga pilar utama dalam Public Speaking Mastery, yakni Self Mastery, Message Mastery, dan Audience Mastery. Ali Irfan menjelaskan bahwa banyak orang terjebak pada ketakutan atau kecemasan saat berbicara di depan umum.

Selain mendapatkan pemaparan materi, para peserta diberikan kesempatan untuk mempraktikkan langsung teknik-teknik public speaking yang telah dipelajari. Dalam sesi ini, narasumber memberikan umpan balik secara langsung kepada setiap peserta untuk membantu mengidentifikasi area yang perlu dikembangkan, sehingga kualitas performa mereka saat berbicara di depan umum dapat meningkat secara signifikan.

Ali Irfan menambahkan bahwa public speaking bukan sekadar tentang seberapa hebat kita berbicara, melainkan tentang seberapa dalam pesan tersebut tertanam di dalam benak audiens. Kegiatan ini diharapkan menjadi katalis bagi para peserta untuk meningkatkan nilai diri, membangun kepercayaan diri, serta memperluas jaringan melalui komunikasi yang strategis.

Aspirasi yang Membuahkan Hasil: Rumah Terapi ABK di Kota Tegal Kini Beroperasi

Aspirasi yang Membuahkan Hasil: Rumah Terapi ABK di Kota Tegal Kini Beroperasi

Upaya panjang untuk menghadirkan fasilitas layanan terapi bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Kota Tegal akhirnya membuahkan hasil. Rumah Terapi bagi ABK kini resmi beroperasi, melayani anak-anak yang sebelumnya terkendala batasan usia penjaminan BPJS Kesehatan.

Kehadiran fasilitas ini merupakan muara dari aspirasi mendesak yang disampaikan oleh Komite SLB SPK Muhammadiyah Kota Tegal kepada Fraksi PKS DPRD Kota Tegal. Para orang tua sebelumnya mengeluhkan ketiadaan akses terapi gratis bagi ABK yang berusia di atas tujuh tahun, sesuai dengan standar penjaminan BPJS yang saat ini berlaku.

Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS, Mochamad Ali Mashuri, yang menerima aspirasi tersebut, mengungkapkan bahwa perjuangan ini berawal dari kegelisahan mendalam para orang tua. “Banyak ABK di atas tujuh tahun tetap memerlukan terapi berkelanjutan agar perkembangan motorik, komunikasi, dan kemandiriannya tetap terasah. Tanpa fasilitas dari pemerintah, beban biaya terapi mandiri sangat berat bagi orang tua,” ujar Ali saat meninjau lokasi.

Merespons aspirasi tersebut, Fraksi PKS secara konsisten mengawal isu ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial daerah. Usulan penyediaan rumah terapi dimasukkan dalam Pemandangan Umum terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Langkah ini kemudian mendapat dukungan hingga akhirnya direalisasikan.

Saat ini, Rumah Terapi yang berlokasi dalam satu kompleks dengan Rumah Singgah Asa Bahari di Jl. Prof. Dr. Buya Hamka No.141, Margadana, Kota Tegal, telah membuka layanan. Rumah Terapi ini berada dijalankan oleh Dinas Sosial Kota Tegal. Berbagai terapi seperti penanganan tunarungu, tuna wicara, permasalahan perilaku, dan okupasi sudah dapat diakses. Saat ini, pihak pengelola juga tengah memperjuangkan agar fasilitas tersebut dapat melayani fisioterapi.

Ketua Forum Disabilitas Tegal Bahari (DTB), Aris Aditya Resi, memberikan apresiasi atas realisasi program ini. Menurutnya, infrastruktur permanen dari pemerintah adalah kebutuhan dasar bagi keberlangsungan tumbuh kembang anak disabilitas.

Dalam agenda Monitoring dan Evaluasi Pengadaan Sarana dan Prasarana (Sarpras) yang baru saja dilakukan, Ali Mashuri menekankan pentingnya pengembangan fasilitas ke depan. “Kami berharap sarana dan prasarana layanan rumah terapi ini akan semakin lengkap dan mumpuni. Tujuannya tentu agar pelayanan yang diberikan kepada anak-anak kita semakin maksimal,” tutupnya

PKS Kota Tegal Resmi Terapkan Kurikulum RKI, Fokus pada Penguatan Keluarga

PKS Kota Tegal Resmi Terapkan Kurikulum RKI, Fokus pada Penguatan Keluarga

Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tegal resmi meluncurkan Kurikulum Rumah Keluarga Indonesia (RKI).

Langkah ini diambil sebagai strategi taktis dalam merespons tantangan sosial modern yang kian kompleks, mulai dari isu ketahanan domestik hingga ancaman finansial digital.

Ketua DPD PKS Kota Tegal, Zaenal Nurohman, SAP, menegaskan bahwa fokus terhadap penguatan unit keluarga merupakan karakteristik pembeda utama dalam pola pembinaan partainya. Menurutnya, RKI memegang peran krusial sebagai episentrum peningkatan spiritual sekaligus instrumen untuk menaikkan Indeks Pembangunan Kader. saat ini, tercatat ada 136 titik RKI yang tersebar di wilayah Kota Tegal.

“Apa yang disampaikan oleh para pengurus di RKI senantiasa diamati oleh masyarakat. Oleh karena itu, kehadiran para kader harus dibarengi dengan semangat, kesungguhan, dan kompetensi yang mumpuni saat mengisi taujih (arahan keagamaan/motivasi). Harapan besar kami, pembinaan yang terstruktur ini mampu melahirkan keluarga-keluarga yang kokoh,” ujar Zaenal.

Untuk memastikan standardisasi pembinaan di 136 RKI tersebut, Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (Bipeka) DPD PKS Kota Tegal menyusun cetak biru (blueprint) pengajaran yang komprehensif. Ketua Bipeka DPD PKS Kota Tegal, Adistya Pratiwi, menjelaskan bahwa kurikulum baru ini merangkum lima pilar materi utama.

Kelima pilar tersebut meliputi pendidikan pranikah, manajemen rumah tangga, pola asuh anak, kesehatan dan kesejahteraan keluarga, serta literasi digital keluarga.

“Tujuan utama dari pembinaan ini adalah meningkatkan kapasitas keluarga secara holistik demi menyiapkan generasi masa depan yang tangguh dan berakhlak mulia,” urai Adistya.

PKS Kota Tegal Salurkan 4.672 Paket Daging Kurban Serentak di 4 Dapil

PKS Kota Tegal Salurkan 4.672 Paket Daging Kurban Serentak di 4 Dapil

Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H menjadi ajang bagi Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tegal untuk memperkuat kepedulian sosial. Melalui struktur pengurus di tingkat kecamatan yang tersebar di 4 Daerah Pemilihan (Dapil), PKS Kota Tegal menyelenggarakan pemotongan dan pembagian hewan kurban serentak untuk masyarakat yang membutuhkan.

Proses pengolahan daging kurban berlangsung dengan penuh khidmat dan semangat gotong royong. Berdasarkan pantauan di salah satu posko, yakni di wilayah Tegal Selatan, sejumlah pengurus DPC bersama para relawan dan warga sekitar tampak kompak bahu-membahu. Dengan beralaskan terpal biru dan plastik steril, mereka memotong, menimbang, dan mengemas daging kurban ke dalam kantong-kantong siap edar.

Ketua DPD PKS Kota Tegal, Zaenal Nurohman, menegaskan bahwa gerakan kurban ini merupakan komitmen partai untuk selalu hadir dan membawa kemaslahatan langsung di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi ekonomi yang menantang saat ini.

“Ibadah kurban ini adalah momentum bagi seluruh kader PKS di Kota Tegal untuk melatih kepedulian dan memperkokoh rasa persaudaraan. Kami ingin memastikan kebahagiaan Idul Adha ini bisa dirasakan merata oleh warga di seluruh penjuru kota melalui pergerakan struktur di 4 Dapil,” ujar Zaenal Nurohman di lokasi pemotongan hewan kurban di Tegal Selatan.

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPC PKS Tegal Selatan, Rozikin, menyampaikan kegiatan ini bukan sekadar rutinitas tahunan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, melainkan juga sarana mempererat tali silaturahmi.

“Kegiatan ini momentum bagi PKS untuk terus hadir di tengah masyarakat dan berbagi kebahagiaan, terutama bagi warga yang membutuhkan,” katanya.

Untuk memastikan ketertiban dan ketepatan sasaran, daging kurban yang telah dikemas disalurkan secara langsung oleh para kader PKS secara door-to-door ke rumah-rumah warga.

Secara keseluruhan, gerakan kurban serentak PKS Kota Tegal di 4 Dapil berhasil menghimpun total 15 ekor sapi dan 30 ekor kambing. Dari total perolehan tersebut, para kader di tingkat kecamatan menyalurkan sebanyak 4.672 paket daging kurban siap antar.

Jika dibedah per kecamatan, peta sebaran perolehan dan wilayah penerima manfaat menunjukkan karakteristik yang beragam. DPC PKS Tegal Barat menjadi wilayah dengan produktivitas tertinggi dalam penyaluran manfaat. Berbekal 6 ekor sapi dan 8 ekor kambing, kader PKS Tegal Barat berhasil mengemas dan mendistribusikan sebanyak 1.478 paket daging kurban.

Sementara itu, DPC PKS Margadana memotong 4 ekor sapi dan 4 ekor kambing, yang kemudian mampu menjangkau hingga 1.414 paket penerima manfaat.

Di sisi lain, DPC PKS Tegal Timur menjadi pusat perolehan hewan kurban jenis kambing yang sangat masif, yakni mencapai 16 ekor kambing dan 3 ekor sapi. Banyaknya jumlah hewan kurban ini berhasil dikonversi menjadi 1.098 paket daging untuk warga.

Terakhir, DPC PKS Tegal Selatan mengelola 2 ekor sapi dan 2 ekor kambing. Melalui gotong royong yang solid, seluruh hewan kurban tersebut berhasil disalurkan menjadi 682 paket daging bagi warga yang membutuhkan.

Melalui aksi serentak ini, PKS Kota Tegal berharap dapat terus menebar kemaslahatan dan memperkokoh rasa persaudaraan di seluruh lingkungan masyarakat Kota Tegal.

Ikhtiar Amirudin Menepis Apatisme Politik Anak Muda

Ikhtiar Amirudin Menepis Apatisme Politik Anak Muda

Sabtu pagi (23/5/2026), Aula Kampus 2 Universitas Pancasakti (UPS) Tegal tampak lebih padat dari biasanya. Riuh rendah obrolan lebih dari 100 mahasiswa dan pelajar SMA memenuhi ruangan. Di barisan depan, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, H. Amirudin, Lc., duduk menyimak. Hari itu, ia melepas sejenak atribut formal parlemen untuk hadir sebagai pembicara dalam Sivic Edufest 2026 yang diinisiasi oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) UPS Tegal.

Bagi Amirudin, undangan dari para mahasiswa ini bukan sekadar agenda seremonial pengisi akhir pekan. Tema yang disodorkan panitia—“Generasi Muda yang Cerdas Politik untuk Masa Depan Indonesia”—mengetuk kegelisahan yang sama yang kerap ia rasakan di gedung dewan: jarak yang lebar antara ruang kebijakan publik dan realitas anak muda.

Amirudin menangkap ada atmosfer yang berbeda saat Wakil Dekan III FKIP UPS Dr. Munadi, M.Si., dan Ketua Prodi PPKn R. Samidi, M.Pd., memberikan sambutan. Ada harapan besar yang dititipkan kepada generasi z dan alfa ini untuk menjadi agen perubahan (agent of change) yang melek warga negara (civic engagement). Namun, ia tahu, tantangan di lapangan tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Saat mendapat giliran berbicara bersama politisi muda Muhammad Syaeful Mujab, S.IP., M.Sc., Amirudin memilih pendekatan yang dialogis. Dipandu oleh moderator Bagas Ardiyanto, legislator dari Kota Tegal ini tidak ingin berceramah kaku mengenai pasal-pasal hukum. Ia justru memulainya dengan membedah anatomi sistem politik Indonesia dengan bahasa yang membumi.

“Sistem politik dan kebijakan publik itulah yang menentukan berapa biaya pendidikan kalian, bagaimana fasilitas transportasi di kota ini, hingga seberapa luas lapangan kerja yang tersedia saat kalian lulus nanti,” urai Amirudin di hadapan peserta.

Ia menyadari betul, musuh terbesar demokrasi hari ini di kalangan anak muda adalah apatisme dan tsunami hoaks di media sosial. Di era digital, informasi politik sering kali terdistorsi menjadi sekadar propaganda dan polarisasi yang menakutkan bagi pelajar.

Dalam paparannya, Amirudin secara khusus mengedukasi peserta untuk memiliki daya saring yang ketat sebelum membagikan informasi (sharing). Ia mengajak audiens membedakan secara tegas mana yang merupakan fakta objektif, mana opini personal, dan mana yang murni propaganda politik.

“Anak muda harus kritis. Jangan mau menjadi komoditas politik atau sekadar objek pemilu. Kalian harus menjadi subjek yang aktif melakukan kontrol sosial,” tegasnya.

Suasana ruang aula semakin hidup saat memasuki sesi tanya jawab. Amirudin melihat antusiasme sekaligus kecemasan dari balik draf pertanyaan para pelajar. Salah satu pertanyaan yang menggelitik adalah bagaimana cara terlibat dalam mengawasi jalannya pemerintahan tanpa harus terjebak dalam pusaran polarisasi politik yang tajam.

Amirudin tersenyum mendengar pertanyaan itu. Baginya, ini adalah bukti bahwa anak muda sebenarnya peduli, mereka hanya butuh ruang yang aman dan rasional. Ia menjelaskan bahwa partisipasi politik tidak melulu harus masuk partai politik. Terlibat aktif dalam organisasi kampus, komunitas sosial yang konstruktif, hingga memberikan masukan kritis terhadap kebijakan daerah melalui kanal resmi adalah wujud nyata dari peran demokrasi kaum muda.

Respons jujur dari salah seorang peserta pelajar bahkan sempat mengonfirmasi asumsi Amirudin selama ini. “Dulu aku pikir politik itu kotor dan tidak untuk anak sekolah. Ternyata kalau kita paham, kita bisa ikut mengawasi dan memberikan masukan,” cetus siswa tersebut.

Bagi Amirudin, testimoni pendek dari peserta itu adalah pencapaian terbesar dari forum hari itu. Stigma buruk tentang politik perlahan luruh di kepala generasi masa depan Kota Tegal.

Amirudin merefleksikan bahwa komitmen yang ditunjukkan oleh HMPS PPKn UPS Tegal adalah investasi jangka panjang yang mahal untuk kualitas demokrasi Indonesia. Berada di antara ratusan anak muda yang kritis hari itu memberi sang Wakil Ketua Dewan sebuah optimisme baru. Demokrasi masa depan tidak akan mati selama ruang-ruang akademik masih konsisten menyalakan lilin literasi politik yang sehat, dewasa, dan beretika. Tugasnya di parlemen kini memiliki mitra strategis: generasi muda yang siap beralih peran dari sekadar penonton menjadi pengawal kebijakan publik yang aktif

Catatan dari Tegal: Membela Hak Ibadah Tanpa Menggusur Isi Piring Nasi

Catatan dari Tegal: Membela Hak Ibadah Tanpa Menggusur Isi Piring Nasi

Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Senin (25/5/2026), mendadak hening sesaat setelah perwakilan warga selesai berbicara. Sebagai Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan menyimak dengan saksama setiap untaian kalimat yang keluar dari bibir Anis Yuslam Dahda, Ketua Paguyuban Pedagang kawasan Alun-Alun.

“Seperti setetes embun di Gurun Sahara, Pak,” ucap Anis, menggambarkan rasa leganya setelah mendengar keputusan bahwa kebijakan Car Free Night (CFN) setiap Sabtu malam resmi dievaluasi dan dihapus.

Bagi Ahmad Heryawan—atau yang akrab disapa Aher—kalimat itu bukan sekadar metafora. Itu adalah jeritan urat nadi perekonomian warga kecil yang selama ini tersendat akibat penutupan akses jalan. Kunjungan kerja BAM DPR RI ke Kota Tegal hari itu memang membawa misi besar: mengurai benang kusut tata ruang publik yang mulai bergesekan dengan kepentingan ekonomi dan hak asasi warga.

Sejak awal memimpin rombongan dari Senayan, Aher menyadari penataan kota di daerah urban seperti Tegal kerap menyisakan dilema. Di satu sisi, pemerintah daerah ingin mempercantik kota. Di sisi lain, ada ruang hidup masyarakat yang terganggu.

Persoalan di Kota Tegal ternyata tidak berhenti pada perkara CFN Sabtu malam. Masalah yang tak kalah pelik menanti di Jalan Slamet Riyadi setiap Minggu pagi. Keberadaan pasar tiban sejak tahun 2021 telah menutup akses ibadah bagi umat di Meditation Center Tegal dan jemaat Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) Shalom.

Aher mendengarkan kesaksian dari Aditya Ananta Nugroho dari Meditation Center dan Jonatan Setiabudi dari GPPS Shalom. Mereka bercerita betapa lansia dan para Bhikku kesulitan menuju rumah ibadah karena kepungan pasar. Mengubah jadwal ibadah ke sore hari pun sudah dicoba, tetapi jemaat justru menyusut drastis.

Di sinilah peran Aher sebagai jembatan aspirasi diuji. Baginya, kasus ini menyentuh dua aspek fundamental kebangsaan: hak beribadah yang dijamin konstitusi dan hak warga negara untuk mencari nafkah.

“Kedua sektor ini sama-sama penting. Tidak boleh ada yang dikorbankan,” pikir Aher saat itu.

Ia menolak opsi penggusuran paksa yang berpotensi memicu konflik sosial. Solusi yang ditawarkan haruslah sebuah jalan tengah yang adil (win-win solution).

Mengetuk Pintu Solusi Pemkot Tegal

Aher mengapresiasi respons taktis yang ditunjukkan oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro. Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Tegal langsung memaparkan cetak biru solusi yang matang.

Untuk masalah Alun-Alun, CFN dihapus dan dikembalikan menjadi urat nadi ekonomi, dengan kompensasi penyediaan enam kantong parkir terpusat agar kota tetap rapi. Sementara untuk pasar tiban, alih-alih dibubarkan, Pemkot mengambil langkah solutif dengan menggeser lokasinya ke sisi timur Jalan Slamet Riyadi dan ke utara Jalan Panggung Timur.

Mendengar paparan solusi tersebut, wajah Aher tampak menjauh dari ketegangan. Solusi penggeseran lapak ini dinilainya sangat proporsional. Umat Buddha dan Kristen di kawasan tersebut kini bisa kembali melaksanakan ibadah pagi dengan khusyuk dan nyaman, sementara para pedagang pasar tiban tetap bisa berjualan tanpa kehilangan mata pencaharian mereka.

Di akhir pertemuan, Aher tidak dapat menyembunyikan rasa syukurnya. Langkah konkret yang diambil Pemkot dan DPRD Tegal dinilainya sebagai contoh penataan kota yang responsif terhadap aspirasi arus bawah.

“Itu penyelesaiannya. Alhamdulillah, terima kasih Pak Wali, terima kasih DPRD,” tutur politikus PKS tersebut dengan nada lega.

Bagi Aher dan BAM DPR RI, perjalanan ke Kota Tegal kali ini membuahkan hasil yang manis. Konflik ruang publik tidak harus diselesaikan dengan urat syaraf, melainkan dengan komunikasi yang terbuka dan musyawarah yang konstruktif. Kota Tegal hari itu berhasil membuktikan bahwa harmoni antara toleransi beragama dan geliat ekonomi lokal bisa berjalan beriringan di atas satu hamparan aspal.

Copyright © 2026