Air PDAM Mati Sebulan, Ali Mashuri Fasilitasi Pasokan Air Bersih bagi Warga Panggung

Air PDAM Mati Sebulan, Ali Mashuri Fasilitasi Pasokan Air Bersih bagi Warga Panggung

Ratusan warga di Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah, mengalami krisis air bersih selama sebulan terakhir. Kondisi ini dipicu oleh kerusakan pipa transmisi milik Perumda Air Minum Tirta Bahari di wilayah Bumijawa akibat bencana tanah longsor.

Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS, Mochamad Ali Mashuri, menyatakan bahwa keluhan warga memuncak di wilayah RW 010 Kelurahan Panggung. Berdasarkan aspirasi yang diterimanya, aliran air dari PDAM terhenti total, sehingga mengganggu aktivitas domestik warga.

“Warga menyampaikan sudah sebulan ini air tidak mengalir. Setelah kami berkoordinasi dengan pihak Perumda Tirta Bahari, diketahui ada kerusakan serius pada saluran pipa paska-kejadian longsor di Bumijawa. Proses perbaikannya membutuhkan waktu yang tidak sebentar,” ujar Ali Mashuri di Tegal, Jumat (6/2/2026).

Sebagai langkah darurat, Fraksi PKS memfasilitasi pendistribusian air bersih melalui mobil tangki untuk warga di wilayah Tegal Timur. Langkah ini diambil guna memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi selama masa perbaikan infrastruktur berlangsung.

Ali menegaskan bahwa penyaluran air melalui tangki ini merupakan bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif. Selain memberikan bantuan langsung, pihaknya terus mendorong manajemen PDAM untuk mempercepat proses normalisasi jaringan pipa di titik longsor.

“Air adalah kebutuhan mendasar yang tidak bisa ditunda. Kami mendorong PDAM agar perbaikan segera diselesaikan. Distribusi air melalui tangki ini adalah bukti layanan kami untuk merespons cepat keluhan masyarakat di lapangan,” tambahnya.

Pihak Perumda Air Minum Tirta Bahari sebelumnya mengonfirmasi bahwa medan yang sulit di titik longsor Bumijawa menjadi kendala utama dalam percepatan perbaikan. Meski demikian, pasokan air bersih melalui tangki akan terus dijadwalkan secara bergilir ke titik-titik pemukiman yang terdampak paling parah di Kelurahan Panggung.

Warga berharap perbaikan permanen segera rampung mengingat biaya operasional rumah tangga membengkak akibat harus membeli air eceran selama gangguan berlangsung.

Amiruddin Dorong Fasilitas BTQ Disiapkan Jika Lima Hari Sekolah Diterapkan di Tegal

Amiruddin Dorong Fasilitas BTQ Disiapkan Jika Lima Hari Sekolah Diterapkan di Tegal

Rencana penerapan kebijakan lima hari sekolah bagi siswa jenjang sekolah menengah pertama di Kota Tegal, Jawa Tengah, memicu diskusi terkait keberlangsungan pendidikan agama nonformal. Pemerintah kota didorong untuk menyiapkan fasilitas baca tulis Al-Qur’an (BTQ) di sekolah formal guna menjamin pembinaan religius siswa tidak tergerus oleh perubahan jadwal pelajaran.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal, Amiruddin, mengingatkan bahwa kebijakan lima hari sekolah akan membuat jam kepulangan siswa menjadi lebih sore. Hal ini berpotensi membentur jadwal rutin anak-anak yang biasanya mengikuti pendidikan di Madrasah Diniyah atau Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) pada sore hari.

“Harus ada solusi yang saling menguntungkan (win-win solution). Kebijakan akademik jangan sampai mengorbankan pembinaan religius yang selama ini sudah berjalan di masyarakat,” ujar Amiruddin di Tegal, Selasa (3/2/2026).

Menurut Amiruddin, realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak siswa usia SMP di Tegal yang masih aktif mengikuti pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah untuk memperdalam kemampuan BTQ. Sebagai alumnus madrasah, ia melihat peran lembaga pendidikan keagamaan ini sangat krusial dalam membentuk karakter siswa di lingkungan permukiman.

Jika sistem lima hari sekolah dipaksakan tanpa mitigasi, dikhawatirkan terjadi penurunan partisipasi siswa dalam pendidikan agama luar sekolah. Oleh karena itu, ia menyarankan agar sekolah formal—baik negeri maupun swasta—mulai mengintegrasikan fasilitas dan sarana prasarana BTQ ke dalam lingkungan sekolah.

“Jika siswa pulang lebih sore, maka sekolah wajib menyediakan ruang dan waktu bagi mereka yang belum lancar baca tulis Al-Qur’an. Dengan demikian, hak anak untuk mendapatkan pendidikan agama tetap terpenuhi,” kata politisi Fraksi PKS tersebut.

Lebih lanjut, Amiruddin meminta Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan kajian menyeluruh sebelum mengetok palu kebijakan. Kajian ini sebaiknya melibatkan orangtua siswa dan para pengelola madrasah melalui survei yang transparan.

Relevansi pendidikan agama di Tegal juga tercermin dalam kebijakan seleksi masuk sekolah. Selama ini, Kota Tegal telah menerapkan sistem poin tambahan bagi calon siswa baru yang memiliki sertifikat TPQ (1 poin) atau Madrasah (2 poin).

“Kebijakan ini sudah lama berjalan dan sangat positif. Jangan sampai sistem baru justru melemahkan ekosistem pendidikan keagamaan yang sudah kuat ini,” pungkasnya.

 

 

Zaenal Nurohman Kawal Usulan Drainase Warga Krandon

Zaenal Nurohman Kawal Usulan Drainase Warga Krandon

Persoalan genangan air dan banjir rob yang menahun di Kelurahan Krandon, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, menjadi sorotan utama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) 2026 yang digelar pada Senin kemarin. Anggota DPRD Kota Tegal dari Daerah Pemilihan Margadana, Zaenal Nurohman, S.AP, hadir langsung untuk menyerap aspirasi warga yang mengeluhkan kondisi infrastruktur lingkungan yang kian memprihatinkan.

Dalam forum tersebut, terungkap bahwa warga Kelurahan Krandon kerap merasa terkepung oleh air karena saluran drainase yang menyempit dan rusak. Kondisi ini membuat air hujan maupun rob sering tertahan hingga sepekan di pemukiman. Menanggapi hal itu, Zaenal Nurohman menegaskan bahwa di Krandon saat ini yang dibutuhkan bukanlah sekadar janji, melainkan realisasi saluran yang mampu mengalirkan air dengan lancar agar masyarakat terbebas dari ancaman banjir yang berulang.

Beberapa titik kritis yang menjadi fokus usulan warga meliputi normalisasi serta pembangunan crossing di Jalan Bekasi Barat guna mengembalikan fungsi pembuangan menuju Sungai Kaligangsa. Selain itu, warga juga menyoroti kondisi di Gang Anggrek 3 yang memiliki posisi tanah rendah seperti mangkuk, serta perlunya pembuatan saluran di tengah jalan paving pada wilayah RT 3 RW 2. Kawasan Jalan Banda Aceh yang mengarah ke kantor kelurahan pun tak luput dari daftar prioritas karena saluran yang ada saat ini dianggap sudah tidak memadai.

Zaenal Nurohman, S.AP, mencatat secara mendalam setiap detail usulan fisik maupun non-fisik yang diajukan oleh perwakilan dari 4 RW dan 22 RT yang ada. Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal hasil Musrenbangkel ini di tingkat legislatif agar Pemerintah Kota Tegal memberikan perhatian lebih. Bagi Zaenal, perbaikan ini merupakan urusan mendesak demi kenyamanan dan kesehatan warga, sehingga pembangunan ke depan harus memberikan progres nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Krandon. [ARF]

Amiruddin Jamin Akuntabilitas Aspirasi di SiDuL Mas Melon

Amiruddin Jamin Akuntabilitas Aspirasi di SiDuL Mas Melon

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal mempertegas komitmennya dalam mentransformasi kanal aspirasi publik melalui skema digital yang terukur. Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Amiruddin, memastikan bahwa platform SiDuL Mas Melon (Sistem Informasi Digital untuk Masyarakat Kota Tegal) bukan sekadar formalitas teknologi, melainkan instrumen pengawasan yang memiliki kepastian hukum dan waktu.

​Amiruddin menegaskan, salah satu keunggulan utama sistem ini terletak pada mekanisme pencatatan data yang terintegrasi. Hal ini bertujuan untuk mengeliminasi potensi hilangnya aduan warga di tengah rantai birokrasi yang panjang.

​”Kami menjamin setiap aspirasi yang masuk memiliki rekam jejak digital yang permanen. Tidak ada lagi istilah aspirasi yang ‘tercecer’. Semuanya tercatat secara sistematis, sehingga kami di legislatif dapat melakukan fungsi pengawasan dengan basis data yang akurat,” ujar Amiruddin di Tegal, Selasa (3/2/2026).

​Lebih jauh, Politisi PKS ini menggarisbawahi bahwa efektivitas pelaporan sangat bergantung pada kecepatan respons pemerintah daerah. Oleh karena itu, SiDuL Mas Melon telah dibekali dengan sistem limitasi waktu atau tenggat respons yang ketat bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

​”Sistem ini kami kawal agar memiliki tenggat waktu yang jelas. Jika aduan tidak direspons dalam kurun waktu yang ditentukan, akan ada peringatan otomatis dalam sistem. Kepastian waktu adalah hak masyarakat agar mereka tidak menunggu dalam ketidakpastian,” tegasnya.

​Langkah ini dipandang sebagai upaya modernisasi parlemen dan eksekutif dalam menyerap dinamika sosial yang kian cepat. Amiruddin berharap kehadiran sistem ini dapat menumbuhkan budaya kerja baru di lingkungan Pemerintah Kota Tegal yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel.

​DPRD Kota Tegal berkomitmen untuk memantau performa tiap dinas melalui dashboard sistem ini secara berkala, guna memastikan kualitas pelayanan publik di Kota Tegal terus meningkat sesuai dengan harapan masyarakat.

Abdul Ghoni Kawal Pengukuran Drainase Gang Bango

Abdul Ghoni Kawal Pengukuran Drainase Gang Bango

Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Abdul Ghoni, mengawal langsung realisasi pembangunan infrastruktur melalui skema Pokok Pikiran (Pokir) di Kelurahan Randugunting. Bersama tim teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Ghoni memantau pengukuran drainase di Jalan Puter, Gang Bango, Rabu (28/1/2026).

Peninjauan lapangan ini sengaja dilakukan di tengah guyuran hujan deras. Langkah tersebut diambil guna mengidentifikasi secara presisi titik sumbatan dan kegagalan aliran air yang selama ini dikeluhkan warga di wilayah RT 004 RW 002 tersebut.

“Kemarin saya bersama tim DPUPR meninjau sekaligus melakukan pengukuran lokasi yang mau dikerjakan tahun ini. Kami turun saat hujan, jadi langsung tahu persoalan riil di lapangan,” ujar Abdul Ghoni, Kamis (29/1).

Menurut Ghoni, data visual saat hujan sangat krusial agar pengerjaan fisik yang dijadwalkan tahun ini memiliki efektivitas tinggi. Dengan melihat arah luapan air secara langsung, tim DPUPR dapat menentukan elevasi serta kapasitas saluran yang tepat untuk mengatasi genangan di pemukiman padat penduduk tersebut.

Pengukuran ini merupakan tahap awal sebelum pengerjaan konstruksi dimulai. Ghoni menegaskan, perbaikan drainase di Gang Bango adalah prioritas untuk meningkatkan kualitas sanitasi dan kenyamanan mobilitas warga.

“Target kami, pembangunan tahun ini harus menjadi solusi jangka panjang. Monitoring langsung ini memastikan aspirasi warga dikonversi menjadi infrastruktur yang berkualitas,” pungkasnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Amiruddin Tinjau Drainase Di Slerok

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Amiruddin Tinjau Drainase Di Slerok

Dalam situasi hujan deras yang melanda Kota Tegal, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal H. Amiruddin, L.c melakukan kunjungan langsung untuk mengamati daerah yang terdampak genangan air di Gang 12 Jalan Nakula, RT 04 RW 6 Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, pada hari Rabu (28/1) pukul 11. 00 WIB.

Tujuan dari kehadirannya, sosok yang juga akrab disebut Ustadz Amir, adalah untuk menanggapi keluhan warga mengenai kondisi drainase yang buruk yang menyebabkan area sekitar menjadi basah dan tergenang setiap kali hujan deras terjadi.

H. Amiruddin, L.C., didampingi oleh perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal dan Ketua RT 04 RW 6, berjalan melalui wilayah yang terendam untuk memeriksa tepatnya lokasi sumbatan pada saluran air. Realita di lapangan memperlihatkan air tidak mengalir dengan baik, sehingga meluap ke jalan dan ke lingkungan warga.

“Kondisi ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus karena sangat mengganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat. Kita dapat melihat sendiri, air yang menggenang dan jalan yang menjadi becek,” kata H. Amiruddin saat tinjauan berlangsung.

H. Amiruddin menekankan bahwa perbaikan infrastruktur drainase di tempat ini harus menjadi prioritas utama. Ia berkomitmen untuk memastikan keinginan ini segera direalisasikan.

“Perbaikan ini harus segera dilakukan. Setidaknya tahun ini, kami akan berusaha menggunakan dana Aspirasi atau Pokok-Pokok Pikiran (POKIR) kami sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tegal. Kami berharap, masalah genangan di Jalan Nakula ini dapat diselesaikan secepatnya,” tegasnya.

Perwakilan dari DPUPR yang berada di lokasi pun segera melakukan pengumpulan data teknis untuk menentukan langkah-langkah pembersihan atau normalisasi saluran yang diperlukan sebelum dilakukan perbaikan yang lebih permanen.

Ketua RT 04 RW 6 di Kelurahan Slerok mengungkapkan rasa terima kasih atas kunjungan H. Amiruddin. Ia menyebutkan bahwa aksi “gerak cepat” ini membawa harapan baru bagi warga yang selama ini merasa cemas setiap musim hujan tiba.
Kunjungan ini menunjukkan contoh nyata kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menangani keperluan mendesak masyarakat, terutama terkait penanganan banjir dan infrastruktur kota.

PKS Kota Tegal Sasar Pemilih Muda Melalui Rakercab Serentak

PKS Kota Tegal Sasar Pemilih Muda Melalui Rakercab Serentak

Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kota Tegal menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) serentak di empat wilayah, Minggu (25/1/2026). Langkah ini menjadi upaya konsolidasi mesin partai untuk memperluas basis massa, khususnya kelompok pemilih muda.

Konsolidasi yang berlangsung di Kecamatan Tegal Barat, Tegal Timur, Tegal Selatan, dan Margadana tersebut melibatkan sekitar 200 kader. Fokus utamanya adalah transformasi gaya komunikasi politik agar lebih relevan dengan generasi terkini.

Ketua DPD PKS Kota Tegal, Zaenal Nurohman, menyatakan bahwa partai harus berani mengubah pola pendekatan lama. Menurut dia, cara-cara formal yang selama ini digunakan perlu dievaluasi agar tidak menciptakan jarak dengan pemilih muda.

“Cara lama yang membuat kita tertarik masuk partai, belum tentu efektif untuk menarik orang zaman sekarang. PKS harus bicara dengan bahasa yang dipahami generasi muda,” ujar Zaenal saat memberikan sambutan di Margadana, Minggu.

Zaenal, yang juga anggota DPRD Kota Tegal termuda, menekankan pentingnya konsistensi pelayanan harian dibandingkan gerakan sporadis saat menjelang pemilu. Rakercab ini mengusung tema “Kokohkan Barisan, Tingkatkan Pelayanan, dan Raih Kemenangan”.

Secara elektoral, PKS Kota Tegal mencatatkan tren positif. Pada Pemilu Legislatif terakhir, perolehan suara partai ini melonjak sekitar 30 persen, yang berimplikasi pada raihan lima kursi di DPRD Kota Tegal.

“Kami ingin memastikan mesin organisasi yang sudah berjalan kencang ini tetap solid. Instruksi di empat kecamatan satu: perkuat pelayanan kepada masyarakat,” lanjut Zaenal.

Melalui Rakercab serentak ini, PKS berupaya menghapus stigma partai yang kaku. Dengan melibatkan masukan dari generasi muda dalam penyusunan program kerja, partai berlambang padi dan bulan sabit kembar ini menargetkan penguatan struktur hingga tingkat akar rumput untuk menjaga momentum kemenangan.

Amiruddin Dorong Solusi Inklusif Atas Kendala Akses Ibadah Vihara di Tegal

Amiruddin Dorong Solusi Inklusif Atas Kendala Akses Ibadah Vihara di Tegal

DPRD Kota Tegal mencari solusi atas terhambatnya akses menuju Vihara di Jalan Slamet Riyadi akibat aktivitas pasar tumpah setiap Minggu pagi. Selain mengganggu mobilitas umat, kondisi ini dinilai mulai menyurutkan jumlah jemaat yang beribadah di Yayasan Meditation Center tersebut.

Dalam Rapat Gabungan di Gedung Parlemen, Senin (26/1/2026), Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Amiruddin menegaskan bahwa penyelesaian konflik ruang ini harus mengedepankan harmoni sosial.

“Ibadah dan upaya masyarakat mencari nafkah harus sama-sama berjalan lancar. Kami mendorong solusi tuntas agar aktivitas perdagangan tetap hidup tanpa mengorbankan kenyamanan ibadah,” ujar Amiruddin.

Sementara itu Pengurus Yayasan Meditation Center, Devi S mengungkapkan akses kendaraan kian sulit dalam tiga tahun terakhir. Hal ini membebani umat lansia yang tak mampu berjalan jauh. Selain itu, kerumunan pasar menyulitkan para biksu menjaga aturan monastik untuk menghindari kontak fisik di tempat umum.

“Meditasi butuh ketenangan, sementara akses yang tertutup membuat umat enggan datang,” kata Devi.

Rapat yang dihadiri unsur Pimpinan DPRD Kota Tegal, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Perdagangan itu memunculkan opsi rekayasa lalu lintas. Pedagang yang tumpah ke Jalan Slamet Riyadi diusulkan bergeser sepenuhnya ke Jalan Panggung Timur yang kapasitasnya masih memadai.

Dengan penataan ini, satu lajur di Jalan Slamet Riyadi dapat dibuka khusus untuk akses kendaraan dan parkir umat. DPRD meminta pemerintah kota segera mengkaji teknis relokasi agar konflik pemanfaatan jalan ini tidak berlarut.

Abdul Ghoni: Raperda Drainase Jadi Kunci Sinkronisasi Penanganan Banjir Kota Tegal

Abdul Ghoni: Raperda Drainase Jadi Kunci Sinkronisasi Penanganan Banjir Kota Tegal

Masalah menahun banjir dan genangan di Kota Tegal, Jawa Tengah, kini memasuki babak baru. Anggota Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Kota Tegal, Abdul Ghoni, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sistem Drainase harus menjadi titik balik sinkronisasi infrastruktur guna mengakhiri ego sektoral dalam penanganan air.

Selama ini, sistem drainase di Kota Bahari ibarat potongan teka-teki silang yang tidak menyatu. Meski saluran tersedia, air kerap tertahan akibat buruknya konektivitas antara saluran sekunder di pemukiman dengan saluran primer.

“Kami tidak ingin penanganan yang parsial. Harus menyentuh akar masalah,” ujar Abdul Ghoni di sela-sela pembahasan Raperda, Senin (26/1/2026).

Politisi PKS ini menyoroti selama ini, sistem drainase kita seperti potongan puzzle yang tidak pas, di mana pembangunan saluran di kawasan perumahan seringkali tidak tersambung ke saluran pembuangan utama yang menuju laut. Kondisi geografis Kota Tegal dengan elevasi tanah yang rendah membuat kesalahan desain teknis sedikit saja berakibat fatal pada terjadinya arus balik air (backwater).

Selain faktor teknis, Ghoni menekankan pentingnya komitmen politik dalam pemeliharaan rutin. Raperda ini dirancang untuk memaksa pemerintah daerah melakukan normalisasi secara berkala tanpa menunggu banjir tiba. Regulasi ini juga akan memuat sanksi tegas bagi pihak yang menutup aliran air atau mendirikan bangunan di atas drainase.

“Percuma pemerintah investasi miliaran rupiah kalau salurannya tersumbat perilaku warga sendiri,” tegasnya.

Targetnya, Raperda ini akan menjadi payung hukum agar sistem drainase memiliki standar baku yang terintegrasi, sehingga air memiliki “peta jalan” yang jelas menuju laut dan tidak lagi menggenangi pemukiman warga

Abdul Ghoni Ingatkan Potensi “Darurat Sampah” di TPA Bokong Semar

Abdul Ghoni Ingatkan Potensi “Darurat Sampah” di TPA Bokong Semar

Baru beroperasi selama dua bulan, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bokong Semar di Kota Tegal, Jawa Tengah, kini berada dalam kondisi kritis. Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Abdul Ghoni, memperingatkan adanya potensi “darurat sampah” jika pemerintah tidak segera membenahi manajemen pengelolaan dari hulu dan memperbaiki infrastruktur pendukung yang mulai rusak.

Kondisi TPA yang menyerupai tokoh pewayangan Semar ini menjadi sorotan tajam dalam rapat kerja antara Komisi III DPRD Kota Tegal dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kamis (22/1/2026). Abdul Ghoni menyoroti beban berat yang harus ditanggung TPA tersebut setelah penutupan TPA Jalan Mataram.

Berdasarkan data yang terungkap, produksi sampah warga Kota Tegal mencapai 170 ton per hari, dengan 113 ton di antaranya dibuang langsung ke TPA Bokong Semar. Jumlah ini dinilai terlalu besar bagi sistem sanitary landfill yang baru seumur jagung, terlebih tiga sel sampah yang tersedia dilaporkan mulai penuh.

“Kuncinya adalah pemilahan sampah di awal. Jangan semua dibuang ke TPA. Mesin gribig di tingkat kelurahan harus dioptimalkan untuk menyaring sampah sehingga hanya residu yang masuk ke TPA. Jika ini dilakukan, usia pakai TPA bisa lebih panjang,” tegas Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal dalam forum tersebut.

Selain kapasitas lahan, kerusakan jalan akses menuju TPA juga menjadi persoalan krusial. Struktur jalan dilaporkan hancur karena dipaksa menahan beban armada pengangkut sampah yang mencapai ratusan ton setiap hari.

Merespons sorotan legislatif, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal, Yuli Prasetya, memaparkan sejumlah rencana strategis. Pemerintah kota berencana membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) skala menengah pada 2026 dan perbaikan jalan pada 2027.

Langkah jangka panjang juga disiapkan melalui penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengubah sampah menjadi bahan bakar pada 2028. Target besarnya, pada tahun 2029, pengelolaan sampah di Kota Tegal diharapkan mencapai 100 persen.

Namun, bagi Abdul Ghoni dan jajaran Komisi III, target tersebut membutuhkan komitmen nyata dan segera. Tanpa perubahan manajemen di tingkat hulu, TPA Bokong Semar dikhawatirkan akan lumpuh sebelum target-target ambisius tersebut terealisasi.

Copyright © 2026