Fraksi PKS Setujui Perda Pangan-Investasi Tegal

Fraksi PKS Setujui Perda Pangan-Investasi Tegal

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Tegal, Rabu (10/6/2026).

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, H. Abdul Ghoni, SE, menegaskan bahwa terkait ketahanan pangan, Kota Tegal harus berani menggeser paradigma dari ketergantungan pada komoditas beras menuju diversifikasi pangan berbasis keunggulan lokal, yakni sektor perikanan.

“Fraksi PKS memandang paradigma ketahanan pangan di Kota Tegal harus segera bergeser ke arah diversifikasi pangan berbasis sektor perikanan tangkap dan pengolahan hasil laut. Mengingat potensi besar yang dimiliki, kami mendorong peningkatan konsumsi ikan secara masif untuk menekan angka stunting, serta penguatan kapasitas UMKM pengolahan ikan agar memiliki daya saing tinggi,” ujar Abdul Ghoni dalam keterangannya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya efisiensi distribusi pangan melalui jaminan rantai dingin (cold chain) yang terintegrasi. Menurutnya, investasi pada gudang pendingin (cold storage) merupakan kewajiban pemerintah guna meminimalkan kerusakan hasil laut dan menjaga stabilitas harga di tingkat nelayan maupun konsumen.

“Pemerintah Kota tidak boleh hanya sekadar menetapkan regulasi cadangan pangan. Mekanisme cadangan pangan harus benar-benar operasional, terutama dalam mengantisipasi gejolak harga dan keadaan darurat pangan yang sering membebani masyarakat berpenghasilan rendah,” tambahnya.

Terkait Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Fraksi PKS memberikan catatan kritis mengenai pentingnya kemitraan dengan sektor UMKM. Abdul Ghoni menegaskan, investasi yang masuk ke Kota Tegal harus menjadi lokomotif kesejahteraan rakyat, bukan sekadar angka statistik.

“Penanaman modal harus dipandang sebagai lokomotif untuk menyejahterakan masyarakat Tegal. Investasi besar yang masuk wajib melibatkan pelaku UMKM lokal. Jangan sampai UMKM hanya menjadi penonton di tanah sendiri,” tegasnya.

Fraksi PKS juga mendukung diterapkannya sanksi tegas bagi penanam modal yang melanggar kewajiban, terutama bagi perusahaan yang mengabaikan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Pihaknya meminta agar Pemerintah Kota Tegal melakukan pengawasan ketat terhadap kewajiban kemitraan dan memastikan setiap investasi yang masuk tetap memperhatikan aspek kearifan lokal.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2026