Jajaran Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tegal melakukan kunjungan strategis ke kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Tegal, Selasa (21/7). Pertemuan di Sekretariat PDM ini tidak sekadar bersilaturahim, tetapi menjadi ajang konsolidasi moral untuk merespons darurat sosial dan kebijakan publik di daerah.
Rombongan PKS yang dipimpin Ketua DPD PKS Kota Tegal, Zaenal Nurohman, S.A.P., disambut hangat oleh Ketua PDM Kota Tegal dr. Wahyu Heru Triyono, M.Kes., didampingi Sekretaris PDM H. Ghusni Darodjatun, M.Pd., dan jajaran pengurus harian.
Pertemuan ini turut dihadiri lengkap oleh lima legislator Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, yakni Wakil Ketua DPRD H. Amiruddin, Ketua Fraksi H. Abdul Ghoni, SE, Wakil Ketua FPKS Hj. Erni Ratnani, Sekretaris FPKS Mochamad Ali Mashuri, S.A.P., serta Tenaga Ahli Fraksi Ali Irfan, S.Pd.I., M.Pd. Hadir pula perwakilan Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga PKS, Nursetyowati dan Ihda Nur Fitriyati.
Isu moralitas masyarakat mendominasi diskursus pertemuan tersebut. Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, H. Abdul Ghoni, SE, mengungkapkan bahwa partainya kini tengah mengawal ketat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol (Minol) atas dorongan Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD.
“Kami di gedung dewan pada akhirnya tetap harus mengambil keputusan. Banyak masukan dari masyarakat terkait tempat hiburan malam, termasuk izin yang perlu ditinjau ulang karena lebih memprioritaskan investasi ketimbang aspirasi moral warga,” ujar Abdul Ghoni.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PDM Kota Tegal, dr. Wahyu Heru Triyono, meminta para wakil rakyat untuk tidak ragu mengambil sikap tegas. Ia menyoroti fenomena tempat hiburan malam yang tetap beroperasi dengan mengantongi izin restoran atau penyelenggara pertunjukan seni, meski telah menuai penolakan keras dari masyarakat.
“Kota Tegal sudah darurat, jika dibiarkan makin sekarat. Setiap rupiah gaji dewan akan dimintai pertanggungjawaban. Jadi, dewan harus galak di parlemen ketika ada potensi kemungkaran,” tegas dr. Heru.
PDM menyatakan siap berdiri di garis depan untuk memberikan dukungan penuh kepada legislatif agar fungsi pengawasan berjalan optimal dan celah legalitas peredaran miras dapat ditutup demi kemaslahatan umat.




