Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal menyampaikan sejumlah catatan strategis dalam pendapat akhir terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Selain menekankan urgensi internalisasi nilai-nilai kebangsaan, PKS juga melontarkan kritik konstruktif terkait pelaksanaan event kebudayaan daerah agar senantiasa berpihak pada seniman lokal.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurohman, S.A.P., dalam Rapat Paripurna pada Selasa, 26 Agustus 2026.
Terkait substansi Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Fraksi PKS menyoroti pentingnya kehadiran pemerintah secara aktif di seluruh lini masyarakat. Meski pembinaan ideologi selama ini telah berjalan melalui jalur formal, Raperda ini dinilai krusial sebagai penguat di tengah kekhawatiran mulai memudarnya jiwa nasionalisme.
“Peraturan ini sangat penting untuk mengantisipasi masuknya pengaruh budaya asing. Hal ini memastikan agar nilai-nilai dasar negara tidak luntur, melainkan masuk ke dalam seluruh lini pendidikan sehingga falsafah Pancasila semakin kuat dan terinternalisasi dengan baik di tengah masyarakat,” ujar Zaenal Nurohman.
Fraksi PKS turut mengapresiasi dimasukkannya muatan kearifan lokal ke dalam regulasi tersebut, seperti nilai guyub rukun, gotong royong, tradisi masyarakat pesisir, bahasa dan budaya lokal Tegalan, etos kerja, serta musyawarah. Langkah ini dinilai penting agar pembinaan ideologi tidak bersifat kaku, melainkan membumi dan kontekstual dengan karakteristik masyarakat Kota Tegal.
Kendati mengapresiasi muatan lokal dalam regulasi, Fraksi PKS secara khusus menyampaikan kritik konstruktif kepada Wali Kota Tegal berkenaan dengan pelaksanaan Tegal Night Carnival (TNC) 2026 yang baru-baru ini dihelat.
Menurut legislator PKS ini, meski kegiatan tersebut sebelumnya disebut sebagai ruang ekspresi kreativitas dan kebanggaan daerah, dalam praktiknya identitas budaya lokal sempat dinilai kurang tampil kuat akibat dominasi unsur luar Tegal di ruang pertunjukan utama.
PKS menegaskan bahwa para seniman lokal, budayawan, serta kesenian khas Tegal seharusnya ditempatkan sebagai tuan rumah di tanah sendiri, bukan sekadar penonton. Ke depan, pelaksanaan event-event kebudayaan daerah didorong agar benar-endr benar diintegrasikan dengan substansi Raperda ini secara konsisten.[]




