Lonjakan Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang menembus angka Rp66,72 miliar—atau meroket hingga 81,43 persen dibanding APBD Murni—mendapat sorotan kritis dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal. PKS menilai tingginya angka SiLPA tersebut merupakan indikator nyata bahwa masih terdapat sisa efisiensi atau program kegiatan yang gagal terserap secara optimal pada tahun anggaran sebelumnya.
Dalam agenda Rapat Paripurna penyampaian Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Ketua Fraksi PKS sekaligus juru bicara fraksi, H. Abdul Ghoni, S.E., menegaskan pentingnya komitmen eksekutif agar dana jumbo tersebut tidak sekadar menjadi angka di atas kertas. Fraksi PKS mendesak agar penggunaan SiLPA sebesar Rp66,72 miliar dalam P-APBD 2026 benar-benar difokuskan secara selektif untuk mendanai program prioritas yang menyentuh langsung hajat hidup masyarakat.
“Bagaimana evaluasi Pemerintah Kota Tegal terhadap tingginya SiLPA tahun 2025, dan komitmen apa yang diberikan agar penggunaan SiLPA sebesar Rp66,72 miliar dalam P-APBD 2026 benar-benar difokuskan secara selektif untuk pembiayaan program prioritas yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat?” ungkap H. Abdul Ghoni, S.E. saat membacakan pandangan umum fraksi.
Melalui desakan transparan dan sikap kritis yang konstruktif ini, Fraksi PKS kembali membuktikan konsistensinya dalam mengawal keberlanjutan fiskal daerah. Pengawalan ketat terhadap pemanfaatan SiLPA ini sekaligus memperkuat kredibilitas PKS sebagai representasi suara rakyat yang senantiasa memastikan setiap rupiah anggaran daerah berorientasi penuh pada kesejahteraan warga Kota Tegal




