Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Setujui Tiga Raperda, Tekankan Perlindungan PKL dan Transparansi Penyertaan Modal

Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Setujui Tiga Raperda, Tekankan Perlindungan PKL dan Transparansi Penyertaan Modal

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal secara resmi menyatakan sikap menyetujui penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kota Tegal, Senin (22/12/2025). Ketiga regulasi tersebut meliputi penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), penyertaan modal daerah pada Perumda Air Minum Tirta Bahari, serta penyelenggaraan usaha pariwisata.

Meski memberikan lampu hijau, Fraksi PKS memberikan sejumlah catatan kritis yang menitikberatkan pada perlindungan ekonomi rakyat dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Terkait Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL, juru bicara Fraksi PKS, Erni Ratnani, SE, MM, menegaskan bahwa penataan kota tidak boleh mengabaikan hak kesejahteraan pedagang. PKS menolak kebijakan relokasi yang dilakukan tanpa solusi konkret.

“Penataan PKL jangan hanya dilihat dari sudut pandang estetika kota semata. Kami menuntut agar setiap kebijakan relokasi didahului dengan dialog setara dan memastikan lokasi baru memiliki potensi ekonomi yang setara atau lebih baik,” ujar Erni saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi.

Fraksi PKS juga meminta instrumen Tanda Daftar PKL (TD PKL) tidak sekadar menjadi beban administrasi, melainkan pintu masuk bagi akses permodalan dan pembinaan manajemen usaha.

Sorotan tajam juga diarahkan pada Raperda Penyertaan Modal Perumda Air Minum Tirta Bahari. Mengingat nilai investasi yang cukup fantastis mencapai lebih dari Rp167,6 miliar hingga tahun 2030, PKS mendesak adanya analisis investasi yang independen dan profesional.

Fraksi PKS menekankan bahwa suntikan modal besar dari APBD ini harus berbanding lurus dengan hilangnya keluhan klasik masyarakat seperti air mati atau keruh. “Penyertaan modal harus mampu meningkatkan laba perusahaan yang berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan justru menjadi beban daerah tanpa imbal balik yang jelas,” tegasnya.

Di sektor pariwisata, PKS mengingatkan agar operasional usaha tetap selaras dengan nilai agama dan norma kesusilaan masyarakat Tegal yang religius. PKS mendorong pembentukan Tim Terpadu yang memiliki wewenang tegas dalam monitoring dan pemberian sanksi bagi pelanggar norma susila di tempat wisata.

Selain itu, regulasi baru ini diharapkan mampu memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal dan memberikan ruang bagi produk UMKM khas Kota Tegal.

 

 

Senam Nusantara Satukan Semangat: Anggota Dewan Fraksi PKS dan WBP Lapas Tegal

Senam Nusantara Satukan Semangat: Anggota Dewan Fraksi PKS dan WBP Lapas Tegal

Suasana cerah di pagi hari menyambut ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tegal yang mengikuti kegiatan Senam Nusantara bersama Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS, Ali Mashuri. Kegiatan yang digelar di lapangan utama Lapas Tegal ini menjadi momentum kolaboratif yang penuh energi, keceriaan, dan semangat kebersamaan antara legislatif dan jajaran pemasyarakatan.

Kepala Lapas Tegal, Haryono, menyambut langsung kedatangan Ali Mashuri beserta tim. Dalam sambutannya, Haryono menegaskan bahwa Senam Nusantara bukan sekadar aktivitas olahraga, melainkan bagian penting dari pembinaan kepribadian yang bertujuan meningkatkan kesehatan fisik, mental, dan kedisiplinan warga binaan.

“Melalui senam bersama ini, kami ingin menghadirkan suasana positif, penuh motivasi, dan menghidupkan semangat kebugaran bagi para warga binaan. Kami berterima kasih kepada Pak Ali Mashuri dan Fraksi PKS yang telah berkolaborasi mendukung program pembinaan di Lapas Tegal,” ujar Haryono.

Ali Mashuri, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Lapas Tegal dalam menjalin sinergi dengan DPRD Kota Tegal. Menurutnya, pembinaan di lembaga pemasyarakatan harus diperkuat melalui kegiatan yang sehat, inklusif, dan membangun karakter.

“Kami ingin memberikan dukungan nyata bagi warga binaan agar tetap sehat, bugar, dan memiliki aktivitas positif selama menjalani masa pembinaan. Senam Nusantara ini adalah bentuk kepedulian kami untuk ikut berperan dalam proses reintegrasi sosial,” tutur Ali Mashuri.

Kegiatan berlangsung meriah dengan gerakan senam dinamis yang diikuti penuh antusias oleh WBP dan petugas. Tawa, semangat, dan energi positif terlihat menyatu dalam irama senam, mencerminkan pesan utama kegiatan: kebersamaan tanpa batas.

Melalui kolaborasi ini, Lapas Tegal dan DPRD Kota Tegal Fraksi PKS berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut, dan menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih konstruktif, sehat, dan humanis.

 

Defisit Anggaran Bayangi Pembangunan Kota Tegal

Defisit Anggaran Bayangi Pembangunan Kota Tegal

Pemerintah Kota Tegal menghadapi tantangan fiskal serius menyusul kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat sebesar 34 persen untuk tahun anggaran 2026. Kondisi ini diprediksi akan membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam mengeksekusi proyek pembangunan infrastruktur baru secara mandiri.

Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Abdul Ghoni, dalam reses Masa Persidangan I di Kelurahan Tunon, Minggu (7/12/2025), mengungkapkan bahwa penurunan alokasi dana transfer tersebut secara drastis mengganggu struktur APBD. “Nyaris tidak ada pembangunan signifikan jika tanpa dukungan program langsung dari pusat. Pembahasan anggaran di legislatif berlangsung alot demi memastikan pos-pos krusial bagi publik tidak tergerus,” ujar Ghoni.

Di tengah penyusutan anggaran tersebut, legislatif berhasil mempertahankan alokasi jaminan kesehatan melalui skema Universal Health Coverage (UHC). Dana sebesar Rp 33 miliar dialokasikan untuk memastikan akses warga terhadap layanan di RSUD Kardinah tetap terjamin.

Infrastruktur Terhambat

Krisis anggaran ini mulai memicu kekhawatiran di tingkat akar rumput. Di Kecamatan Tegal Selatan, sejumlah infrastruktur mendesak dilaporkan mengalami kerusakan menahun. Ketua LPMK Kelurahan Tunon, Rudiyanto, mencatat Jalan Nyi Ageng Serang dan Gang Samadikun 3 merupakan titik prioritas yang memerlukan perbaikan segera setelah hampir dua dekade tidak tersentuh pengaspalan.

Selain jalan, masalah genangan di kawasan Mambaul Ulum dan Mushola Nurul Huda menuntut solusi teknis berupa peninggian badan jalan, bukan sekadar pelapisan aspal. “Kami tetap menampung aspirasi ini untuk direncanakan melalui Bapperida, meski skalanya harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal yang ada,” tambah Ghoni.

Akurasi Bansos

Selain infrastruktur, persoalan distribusi bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran kembali mencuat. Warga mengusulkan diterapkannya kebijakan penempelan stiker pada rumah keluarga prasejahtera sebagai bentuk transparansi sosial dan kontrol publik.

Menanggapi hal itu, Ghoni menjelaskan adanya mekanisme baru dalam pengajuan bantuan sosial, termasuk rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kini, usulan dapat diintegrasikan melalui Posyandu yang telah menjalankan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) lintas sektor. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi data kemiskinan di tingkat kelurahan.

Pemberdayaan Masyarakat Jadi Fokus Pokir PKS

Pemberdayaan Masyarakat Jadi Fokus Pokir PKS

Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program pemberdayaan masyarakat menjadi prioritas utama dalam masa reses pertama Anggota DPRD Kota Tegal, Hj. Erni Ratnani. Dalam serap aspirasi yang berlangsung di Jalan Hiu, Tegal Sari, Sabtu (6/12/2025), Erni menekankan pentingnya program pelatihan (upgrading) untuk memperkuat kemandirian ekonomi warga pada 2026.

Erni, yang merupakan legislator dari Fraksi PKS, menyatakan bahwa aspirasi tersebut akan diformulasikan ke dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD tahun depan. “Kami fokus pada program yang konkret dan berdampak langsung pada masyarakat, terutama dalam memberikan keahlian baru bagi warga,” ujarnya di hadapan ratusan konstituen.

Selain penguatan ekonomi, Erni menyosialisasikan layanan jaring pengaman sosial milik fraksinya, yakni layanan ambulans gratis dan subsidi khitanan. Program-program ini dirancang untuk dapat diakses dengan mudah oleh warga melalui pendamping di setiap kelurahan.

Isu akurasi data kemiskinan juga menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut. Lurah Tegal Sari, Ahmad Fauzi, berharap dukungan dewan dapat diperluas melalui pendampingan berkelanjutan guna menurunkan angka desil kesejahteraan di wilayahnya.

Sejalan dengan hal itu, Pelaksana Tugas Camat Tegal Barat, Teti Kirnawati, melaporkan kemajuan proses validasi data kemiskinan di wilayahnya. Keakuratan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dinilai sebagai variabel kunci agar program pemerintah tepat sasaran.

“Data yang akurat adalah kunci sukses pelaksanaan berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan sosial hingga program pemberdayaan,” tutur Teti.

Ketua DPC PKS Tegal Barat, Nur Sidik, turut mengajak masyarakat untuk lebih proaktif memanfaatkan kanal reses ini. Menurutnya, partisipasi publik dalam mengajukan program yang berbasis kebutuhan lokal sangat menentukan arah pembangunan daerah yang inklusif.

Anggaran Transfer Dipangkas, Program RTLH Terhambat

Anggaran Transfer Dipangkas, Program RTLH Terhambat

Kapasitas fiskal Pemerintah Kota Tegal tahun 2026 diprediksi mengalami tekanan berat menyusul pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 164 miliar. Kondisi ini mulai berdampak pada tersendatnya sejumlah program strategis penanggulangan kemiskinan, salah satunya rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH).

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Amiruddin, mengungkapkan bahwa pengurangan alokasi dana dari pusat tersebut memaksa daerah melakukan efisiensi besar-besaran. Dalam kegiatan reses di Kecamatan Tegal Timur, Minggu (7/12/2025), ia menyebut penurunan anggaran berdampak langsung pada jumlah penerima manfaat bantuan hunian.

“Tahun sebelumnya, alokasi RTLH melalui pokok-pokok pikiran bisa mencapai Rp 420 juta. Namun, tahun ini kapasitasnya menyusut menjadi Rp 360 juta,” ujar Amiruddin.

Penyusutan anggaran ini menciptakan celah lebar antara kebutuhan warga dan kemampuan finansial daerah. Dari 48 usulan perbaikan rumah yang diajukan masyarakat Tegal Timur, pemerintah daerah diproyeksikan hanya mampu mengakomodasi 18 unit rumah.

Amiruddin mengakui kondisi ini sangat memprihatinkan karena banyak aspirasi mendasar warga yang akhirnya belum bisa terpenuhi. Saat ini, legislatif tengah berupaya menyisir ruang dalam APBD serta mencari peluang intervensi dari program Pemerintah Pusat untuk menutup defisit tersebut.

“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat krusial agar program pro-rakyat, seperti bantuan sosial hingga program makan bergizi gratis, tidak terhenti akibat tekanan anggaran,” kata mantan Ketua DPD PKS Kota Tegal tersebut.

Skala Prioritas

Di tengah keterbatasan ini, DPRD menekankan pentingnya akurasi data penerima bantuan. Amiruddin menegaskan bahwa pengawasan akan diperketat untuk memastikan anggaran yang tersedia benar-benar terserap secara tepat sasaran bagi keluarga yang paling membutuhkan.

Selain persoalan hunian, pemotongan TKD ini juga dikhawatirkan bakal memengaruhi ritme pembangunan infrastruktur skala kecil di tingkat kelurahan yang selama ini bersumber dari dana transfer.

 

Fraksi PKS Tegal Fasilitasi Jaminan Pekerja Rentan

Fraksi PKS Tegal Fasilitasi Jaminan Pekerja Rentan

Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS, Zaenal Nurochman, mendorong penguatan jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor informal. Melalui masa reses di Kelurahan Kalinyamat Kulon, Kecamatan Margadana, Sabtu (6/12/2025), para pekerja rentan didorong untuk memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam kegiatan tersebut, Zaenal yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal secara khusus menghadirkan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Tegal. Sosialisasi ini ditargetkan bagi warga yang bekerja di sektor nonformal, seperti tukang bangunan dan pedagang kecil.

“Reses kali ini kami fokuskan pada sosialisasi jaminan sosial karena mayoritas konstituen yang hadir adalah pekerja rentan yang tidak terikat perusahaan formal,” ujar Zaenal.

Zaenal menjelaskan bahwa sejak Januari 2025, pihaknya telah mendaftarkan para pekerja tersebut sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini mencakup penanggungan iuran selama satu tahun penuh yang bersumber dari dana aspirasi anggota legislatif.

Data Fraksi PKS mencatat sebanyak 227 pekerja rentan di berbagai daerah pemilihan telah terdaftar. “Untuk tahun ini, secara pribadi saya mendaftarkan 124 orang. Tahun depan, kami menargetkan jangkauan yang lebih luas, yakni hampir 1.000 peserta dengan alokasi anggaran pokok pikiran (pokir) sekitar Rp200 juta,” tambahnya.

Upaya ini, menurut Zaenal, merupakan implementasi nyata dari sila kelima Pancasila mengenai keadilan sosial. Jaminan ketenagakerjaan dinilai krusial sebagai bantalan ekonomi keluarga apabila tulang punggung keluarga mengalami risiko kecelakaan kerja atau kematian.

“Jaminan sosial ini adalah jaring pengaman. Jika pencari nafkah mengalami risiko, keluarga yang ditinggalkan minimal memiliki modal untuk melanjutkan usaha dan pendidikan anak-anak tetap terjamin,” tegas Ketua DPD PKS Kota Tegal tersebut.

Reses Ali Mashuri, Fokuskan Evaluasi Aspirasi dan Realisasi Program

Reses Ali Mashuri, Fokuskan Evaluasi Aspirasi dan Realisasi Program

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mohamad Ali Mashuri, S.AP., menggelar reses masa persidangan I Tahun 2025/2026 di Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur, pada Sabtu (6/12/2025).

Pertemuan yang dilakukan pada masa istirahat persidangan anggota dewan ini dimanfaatkan Ali Mashuri untuk melaksanakan dua fungsi utama: penjaringan aspirasi baru sekaligus menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas usulan yang telah direalisasikan.

Berbeda dengan reses yang hanya berfokus pada pengumpulan keluhan, Ali Mashuri menekankan pentingnya evaluasi program yang sudah berjalan. Di hadapan ratusan konstituen, anggota Komisi III DPRD Tegal ini memaparkan capaian implementasi pokok-pokok pikiran yang bersumber dari usulan warga pada masa reses sebelumnya.

Beberapa program prioritas yang telah terealisasi di wilayah Kejambon meliputi perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan bantuan pengadaan gerobak sampah untuk mendukung kebersihan lingkungan.

”Reses ini adalah mekanisme pertanggungjawaban kami. Kami tidak hanya mencatat usulan, tetapi juga menyampaikan apa saja yang sudah diwujudkan melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Tegal,” ujar Ali Mashuri.

Ali Mashuri menyatakan, pemilihan Kejambon sebagai lokasi reses terakhir merupakan apresiasi atas tingginya partisipasi dan kontribusi dukungan warga dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu.

Anggota dewan tersebut juga memastikan bahwa aspirasi dan masukan yang terhimpun, baik terkait infrastruktur maupun kesejahteraan sosial, akan dikawal ketat.

”Setiap usulan yang rasional dan memungkinkan secara regulasi akan didorong menjadi Pokok Pikiran DPRD (Pokir). Kami berkomitmen menjaga komunikasi terbuka dengan seluruh masyarakat, tanpa membatasi hanya pada daerah pemilihan,” tegasnya.

Kegiatan reses ini menegaskan peran krusial anggota DPRD dalam menjalankan fungsi representatif, menjembatani kebutuhan masyarakat akar rumput dengan kebijakan pemerintah daerah.

Responsif Kebutuhan Sekolah: H. Abdul Ghoni Lengkapi Ekosistem Belajar di Tegal Selatan

Responsif Kebutuhan Sekolah: H. Abdul Ghoni Lengkapi Ekosistem Belajar di Tegal Selatan

Komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal dalam memperkuat fondasi infrastruktur pendidikan di daerah menunjukkan titik terang. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal, H. Abdul Ghoni, S.E., merealisasikan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) tahun anggaran 2025 dengan menyalurkan puluhan unit perangkat sound system (speaker aktif) kepada sejumlah sekolah, baik SD maupun SMP, di Kecamatan Tegal Selatan.

Realisasi aspirasi ini dilakukan dalam sebuah seremoni sederhana namun sarat makna di SDN Tunon 1, yang turut dihadiri oleh perwakilan eselon II Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal, Sarwono Singgih Primadi, S.T., M.T., Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, serta puluhan kepala sekolah dan pelaksana tugas (Plt.) kepala sekolah penerima manfaat.

Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Tegal, Sarwono Singgih Primadi, menyampaikan apresiasi bahwa realisasi Pokir yang dilakukan Abdul Ghoni sangat tepat sasaran dan bersifat melengkapi. Bantuan sound system ini, menurutnya, akan menciptakan ekosistem pembelajaran yang lebih utuh setelah sekolah-sekolah sebelumnya difasilitasi dengan teknologi visual modern.

“Kami mengucapkan terima kasih. Bantuan sound system aktif ini bersifat integratif dan selaras dengan upaya Disdikbud. Sebelumnya, sekolah-sekolah di sini telah difasilitasi dengan alat interactive panel display (layar sentuh interaktif). Dengan adanya dukungan audio dari dewan, kualitas penyampaian materi dan proses belajar mengajar akan semakin optimal,” ujar Sarwono, Selasa (16/12/2025).

Lebih dari itu, Sarwono mencontohkan hasil sinergi legislatif-eksekutif. Ia melaporkan kepada Abdul Ghoni bahwa ruangan yang digunakan sebagai lokasi pertemuan di SDN Tunon 1 merupakan ruangan yang baru selesai direnovasi melalui aspirasi serupa dari anggota dewan. Hal ini menegaskan peran strategis Pokir sebagai affirmative action dewan dalam percepatan pembenahan aset daerah.

Sarwono juga berpesan kepada para kepala sekolah agar bantuan ini segera diinventarisasi sebagai aset sekolah guna menjamin pemeliharaan dan keberlanjutan fungsi perangkat dalam jangka panjang.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, Abdul Ghoni, menyatakan bahwa realisasi Pokir ini merupakan bagian dari tanggung jawabnya untuk memastikan alokasi anggaran daerah benar-benar menyentuh sektor prioritas, yaitu pendidikan.

“Kami berharap bantuan ini bukan hanya sekadar penambahan inventaris. Lebih jauh, saya berharap sound system ini dapat meningkatkan mutu dan kualitas proses belajar mengajar secara menyeluruh, yang dampaknya tidak hanya terlihat pada nilai akademis, tetapi juga pada peningkatan akhlak dan adab bagi para siswa,” tegas Ghoni.

Ghoni menekankan bahwa peningkatan sarana prasarana sekolah adalah langkah awal dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, di mana pendidikan karakter dan pembentukan moralitas peserta didik dapat berjalan seiring dengan pencapaian kurikulum.

Realisasi ini merupakan cerminan dari peran ganda anggota dewan, tidak hanya sebagai pembuat kebijakan dan pengawas anggaran, tetapi juga sebagai pelayan publik yang menjembatani kebutuhan riil masyarakat (konstituen) dengan sumber daya daerah.

Raperda Penanggulangan Bencana Didukung, PKS Desak Penguatan Perlindungan dan Kesiapsiagaan Masyarakat

Raperda Penanggulangan Bencana Didukung, PKS Desak Penguatan Perlindungan dan Kesiapsiagaan Masyarakat

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana sebagai sesuatu yang dianggap vital. Alasannya, raperda ini bisa menjadi kerangka hukum komprehensif untuk menghadapi potensi ancaman bencana di wilayah Kota Tegal.

Fraksi PKS menekankan bahwa tujuan utama regulasi ini haruslah menguatkan perlindungan dan keselamatan jiwa masyarakat.

Namun, Fraksi PKS mengajukan beberapa pertanyaan krusial yang harus dijawab tuntas selama proses pembahasan. Pertanyaan ini berfokus pada kesiapan teknis dan implementasi kebijakan, bukan hanya sekadar legalitas.

Pertama, PKS menyoroti aspek pembiayaan bencana. Fraksi meminta kejelasan mengenai mekanisme alokasi dan besaran Dana Kontingensi Bencana yang disiapkan dalam APBD Kota Tegal. Ketersediaan dana yang cepat dan memadai dinilai krusial untuk memastikan respons yang tanggap darurat dapat berjalan efektif.

Kedua, PKS mendesak Pemkot agar Raperda ini memiliki semangat yang kuat dalam Mitigasi dan Pencegahan. Fraksi mempertanyakan apakah Raperda akan secara wajib mengamanatkan penyusunan Peta Risiko Bencana yang detail dan disosialisasikan kepada publik. PKS juga menyoroti pentingnya program mitigasi non-struktural, seperti edukasi dan simulasi kebencanaan, yang harus dijalankan secara masif.

Ketiga, Fraksi PKS menekankan perlunya keterlibatan aktif komunitas dan relawan dalam struktur penanggulangan bencana daerah. PKS menilai ketahanan bencana dimulai dari tingkat komunitas, sehingga Raperda harus mengatur secara jelas bagaimana peran warga, relawan, dan lembaga non-pemerintah diintegrasikan dalam sistem kesiapsiagaan.

“Raperda ini harus memastikan Pemerintah Kota tidak hanya reaktif setelah bencana terjadi, tetapi harus proaktif dalam upaya pengurangan risiko, sehingga perlindungan masyarakat dapat terjamin secara maksimal,” ujar Ghoni

PKS berkomitmen mengawal Raperda ini agar tidak hanya menjadi dokumen, tetapi menjadi pedoman kerja yang efektif dalam membangun budaya sadar bencana dan meningkatkan kesiapsiagaan seluruh warga Kota Tegal.

Pergeseran Status Tenaga Kesehatan Kardinah Bebani APBD, DPRD Soroti Optimalisasi PAD

Pergeseran Status Tenaga Kesehatan Kardinah Bebani APBD, DPRD Soroti Optimalisasi PAD

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Amiruddin, menyoroti secara serius dampak alih status ratusan tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Kardinah dari pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Perubahan status ini berimplikasi langsung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal.

Amiruddin menjelaskan, setelah alih status tersebut, pembiayaan gaji sekitar 300 nakes kini sepenuhnya dibebankan pada APBD Kota Tegal. Sebelumnya, gaji mereka dibayarkan melalui pendapatan BLUD rumah sakit.

“Alih status ini tidak hanya soal peningkatan kesejahteraan nakes, tetapi juga harus diikuti kesiapan manajemen dan tata kelola RSUD Kardinah,” ujar Amiruddin di Tegal, Kamis (4/12/2025).

DPRD berkomitmen penuh untuk mengawal proses transisi anggaran ini guna memastikan tidak muncul persoalan baru dalam pos anggaran kesehatan dan layanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Di sisi lain, Amiruddin juga menyoroti kelemahan Pemerintah Kota Tegal dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyebut banyak potensi PAD yang belum tergarap maksimal, sehingga mendesak pemerintah untuk segera melakukan terobosan baru.

Menurutnya, pemerintah tidak bisa lagi mengandalkan pola lama dalam penggalian pendapatan. Tiga sektor utama yang harus segera digenjot adalah potensi pariwisata, pemanfaatan aset daerah seperti lahan parkir, serta peningkatan pajak reklame.

Amiruddin juga mendorong Pemkot Tegal melakukan pendataan ulang secara menyeluruh terhadap seluruh objek pajak dan retribusi karena masih banyak yang belum terintegrasi dalam sistem.

Untuk memperkuat transparansi dan efektivitas pengelolaan PAD, Amiruddin mengungkapkan bahwa DPRD dan Pemkot telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait rencana pemisahan Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakuda). Lembaga tersebut rencananya akan dipisah menjadi dua entitas, yakni Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Badan Pendapatan Daerah.

Langkah pemisahan ini diharapkan dapat memperjelas fokus dan memaksimalkan upaya penggalian potensi pendapatan Kota Tegal.

 

Copyright © 2026