Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Ajak Generasi Muda Perkuat Karakter

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Ajak Generasi Muda Perkuat Karakter

Generasi muda di Kota Tegal, Jawa Tengah, didorong untuk memperkuat karakter, kecerdasan berpikir, serta spiritualitas dalam menghadapi tantangan zaman. Momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) harus menjadi pemantik bagi para pelajar untuk terus meningkatkan prestasi dan kontribusi nyata bagi bangsa.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal, Amiruddin, saat bertindak sebagai pembina upacara peringatan Harkitnas di SMK Al Irsyad Kota Tegal, Rabu (20/5/2026). Upacara tersebut diikuti dengan khidmat oleh ratusan siswa serta tenaga pendidik di sekolah tersebut.

“Pemuda adalah harapan bangsa yang akan menentukan arah masa depan Indonesia. Oleh karena itu, generasi muda harus menjadi pribadi yang kuat, tidak hanya secara fisik, tetapi juga kuat secara spiritual, cara berpikir, serta memiliki keluhuran akhlak,” ujar Amiruddin.

Dalam amanatnya yang diselingi dengan pantun motivasi, Amiruddin juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai persatuan, kedisiplinan, dan cinta tanah air. Nilai-nilai ini dinilai krusial untuk diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat luas.

Peringatan Harkitnas tahun ini diharapkan tidak sekadar menjadi seremonial tahunan atau pengingat sejarah masa lalu. Lebih dari itu, nilai-nilai perjuangan para tokoh bangsa harus ditransformasikan ke dalam semangat belajar dan adaptabilitas terhadap kemajuan teknologi.

Kepala SMK Al Irsyad Kota Tegal, Raushan Fikry Adam, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran dan arahan yang diberikan oleh pimpinan DPRD Kota Tegal. Menurut dia, kehadiran tokoh publik di tengah-tengah siswa memberikan motivasi tambahan bagi peserta didik.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kembali semangat juang dan rasa nasionalisme para siswa. Pihak sekolah berkomitmen untuk terus memfasilitasi pengembangan potensi diri siswa agar mereka siap menghadapi tantangan masa depan dengan optimisme,” kata Raushan.

Melalui momentum ini, pihak sekolah juga mendorong para pelajar untuk berani melakukan perubahan positif dan menjadi generasi yang unggul serta berkarakter di bidangnya masing-masing.

Wakil Ketua DPRD Tegal Apresiasi Aksi Damai Ojol

Wakil Ketua DPRD Tegal Apresiasi Aksi Damai Ojol

 

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal, H. Amiruddin, Lc., memberikan apresiasi tinggi terhadap aksi damai yang digelar oleh ratusan pengemudi ojek online (ojol) di depan Gedung DPRD Kota Tegal. Ia menilai, penyampaian aspirasi yang dilakukan dengan tertib, jelas, dan sopan mencerminkan kedewasaan para pengemudi dalam menyuarakan hak-hak mereka.

“Kami sangat mengapresiasi cara teman-teman driver ojol menyampaikan aspirasinya hari ini. Aksinya berjalan damai, argumentasinya jelas, dan disampaikan dengan sangat sopan. Ini patut dicontoh,” ujar Amiruddin saat ditemui usai menerima para perwakilan ojol.

Menurut Amiruddin, poin-poin yang dituntut oleh para pengemudi ojol sangat mendasar dan menyangkut hajat hidup serta kenyamanan mereka dalam bekerja sehari-hari di jalanan.

Ada dua isu krusial yang digarisbawahi dari pertemuan tersebut. Pertama, para pengemudi mendesak adanya kepastian hukum yang jelas yang mengatur regulasi transportasi online. Kedua, masalah yang dinilai paling urgen adalah tingginya potongan komisi dari pihak aplikator—seperti Maxim, Grab, Gojek, dan Shopee—yang selama ini dirasa sangat memberatkan pendapatan para mitra driver.

“Mereka hanya ingin bekerja dengan nyaman dan mendapatkan penghasilan yang adil. Potongan dari pihak aplikator yang terlalu besar jelas memukul kesejahteraan mereka di lapangan,” lanjut Amiruddin.

Karena regulasi transportasi online dan kebijakan aplikator berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, para pengemudi ojol sangat berharap agar DPRD dan Walikota Tegal dapat menjadi jembatan untuk meneruskan aspirasi ini ke Jakarta.

Menanggapi harapan tersebut, kelembagaan DPRD Kota Tegal bergerak cepat. Ketua DPRD Kota Tegal menyatakan komitmennya untuk segera membawa dan memperjuangkan aspirasi para pengemudi ojol ini ke tingkat nasional.

Rencananya, isu krusial ini akan dimasukkan ke dalam agenda pembahasan resmi dalam Rapat Koordinasi Adeksi (Asosiasi Dewan Kota Seluruh Indonesia) yang akan digelar dalam waktu dekat. Melalui forum Adeksi, tekanan secara kolektif dari berbagai daerah diharapkan mampu mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mengevaluasi tarif potong komisi dan menerbitkan payung hukum yang lebih berpihak pada kesejahteraan para mitra transportasi online.

Pelaku Usaha Mikro di Kota Tegal Didorong Miliki Perencanaan Bisnis yang Matang

Pelaku Usaha Mikro di Kota Tegal Didorong Miliki Perencanaan Bisnis yang Matang

Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Dinkop UKM Perdagangan) Kota Tegal mendorong para pelaku usaha mikro di wilayahnya untuk mulai mengimplementasikan manajemen perencanaan bisnis yang terukur. Langkah ini dinilai krusial guna meningkatkan daya saing dan memastikan keberlanjutan usaha di tengah penetrasi digitalisasi pasar yang semakin masif.

Guna mewujudkan hal tersebut, Dinkop UKM Perdagangan Kota Tegal menggelar Pelatihan Perencanaan Bisnis yang berlangsung selama dua hari, Selasa (19/5/2026) hingga Rabu (20/5/2026), di Rumah BUMN Tegal. Kegiatan ini diikuti oleh 41 pelaku usaha mikro dari berbagai sektor komoditas.

Kepala Dinkop UKM Perdagangan Kota Tegal Sirat Mardanus, melalui Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Randy Aditya, memaparkan bahwa sektor UMKM merupakan salah satu pilar utama penggerak roda perekonomian di Kota Tegal. Berdasarkan data per tahun 2025, tercatat sebanyak 41.879 unit UMKM tumbuh di kota pesisir ini, dengan konsentrasi terbesar pada sektor kuliner, kerajinan, dan perdagangan berbasis kemasyarakatan.

Meski demikian, Sirat mengingatkan bahwa keunggulan kualitas produk semata tidak lagi cukup untuk menjamin eksistensi usaha di era pasar terbuka saat ini.

“Karakteristik persaingan pasar saat ini semakin ketat seiring dengan adopsi teknologi digital. Pelaku usaha mikro tidak dapat lagi mengelola usahanya tanpa arah yang jelas. Mereka membutuhkan perencanaan bisnis yang matang, mulai dari aspek lini produksi, strategi pemasaran, tata kelola keuangan, hingga peta jalan pengembangan jangka panjang,” kata Sirat di Tegal, Rabu.

Menurut Sirat, pola kegagalan perkembangan usaha mikro umumnya bukan dipicu oleh buruknya kualitas produk, melainkan akibat ketiadaan kompas rujukan operasional atau peta jalan (roadmap) usaha. Perencanaan bisnis yang komprehensif diperlukan agar pelaku usaha mampu menetapkan target secara realistis, memetakan peluang, memitigasi risiko, serta mengoptimasikan alokasi modal kerja.

Orientasi Pola Pikir

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal Zaenal Nurohman menyampaikan bahwa program pelatihan ini diharapkan dapat menjadi stimulan bagi lahirnya ekosistem wirausaha yang mandiri dan berdaya tahan di Kota Tegal. Penumbuhan sektor usaha mikro secara terstruktur dinilai menjadi instrumen efektif dalam menekan angka pengangguran dan kemiskinan daerah.

Zaenal menggarisbawahi bahwa faktor determinan utama dalam keberhasilan sebuah usaha terletak pada kesiapan pola pikir (mindset) dan penguasaan metodologi bisnis, bukan sekadar ketersediaan modal finansial.

“Kontribusi modal kerja dalam keberhasilan usaha sering kali dinilai terlalu berlebihan, padahal sekitar 90 hingga 95 persen keberlanjutan usaha justru ditentukan oleh orientasi pola pikir dan pemahaman ilmu bisnis yang fundamental,” ujar Zaenal.

Oleh karena itu, lanjut Zaenal, orientasi pelatihan ini lebih menitikberatkan pada pembentukan mentalitas kewirausahaan yang adaptif terhadap kegagalan, sekaligus mengikis persepsi keliru di sebagian masyarakat bahwa partisipasi dalam pelatihan pemerintah bertujuan untuk mendapatkan bantuan modal secara instan.

Dalam program pembekalan yang menghadirkan narasumber dari jaringan Genpro Kota Tegal ini, para peserta dibimbing secara taktis dalam menyusun draf perencanaan formal. Materi yang diberikan meliputi perumusan visi usaha, pemetaan target pasar yang spesifik, tata kelola arus kas keuangan, hingga manajemen pengelolaan sumber daya manusia (SDM) pada skala mikro.

Overkapasitas dan Rob Melanda, Kelayakan Lapas Tegal Mendesak Dievaluasi

Overkapasitas dan Rob Melanda, Kelayakan Lapas Tegal Mendesak Dievaluasi

Kondisi kelebihan kapasitas (overload) dan penurunan kualitas fasilitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tegal, Jawa Tengah, dinilai memerlukan penanganan lintas sektoral secara cepat. Kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta Pemerintah Kota Tegal menjadi kunci utama dalam memitigasi risiko keamanan serta kesehatan para warga binaan.

Berdasarkan data terakhir, Lapas Kelas IIB Tegal yang memiliki kapasitas ideal untuk 150 orang saat ini harus menampung sebanyak 328 warga binaan. Jumlah tersebut terdiri atas 309 narapidana pria dan 19 narapidana wanita.

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Amiruddin saat melakukan kunjungan kerja ke Lapas Tegal pada Selasa (19/5/2026) menyatakan bahwa perbaikan dan pemenuhan kelayakan fasilitas di dalam lapas harus diletakkan sebagai prioritas utama guna mencegah potensi gangguan kamtibmas serta penularan penyakit.

“Kondisi fisik bangunan Lapas Kelas IIB Tegal yang merupakan struktur peninggalan masa kolonial ini sudah mengalami kerapuhan di berbagai sudut, termasuk pada jeruji besi dan dinding pembatas. Letaknya yang berada di pesisir pantai juga membuat kompleks lapas rentan terdampak banjir rob berkala,” ujar Amiruddin di Kota Tegal, Selasa.

DPRD Kota Tegal menekankan pentingnya perhatian khusus pada aspek pemeliharaan kesehatan fisik dan mental warga binaan. Kondisi lingkungan yang lembap akibat banjir rob dinilai mempercepat penurunan tingkat kesehatan para penghuni lapas.

Amiruddin menambahkan, kebutuhan mendesak yang diperlukan lapas saat ini meliputi ketersediaan tenaga dokter yang memadai, pasokan obat-obatan, serta armada ambulans penunjang. Sebagai langkah taktis awal, Fraksi PKS DPRD Kota Tegal menyiapkan armada ambulans yang disiagakan untuk keperluan kedaruratan medis di lapas.

“Setiap warga binaan memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan perawatan dan pemeriksaan kesehatan yang layak. Pemenuhan hak ini umumnya difasilitasi melalui klinik internal yang bekerja sama dengan tenaga medis formal, seperti dokter umum, perawat, dan bidan. Di sinilah kolaborasi antartingkat pemerintahan sangat diperlukan,” kata Amiruddin.

Rencana Relokasi Lahan

Kepala Lapas Kelas IIB Tegal Dewanto menyambut baik atensi yang diberikan oleh pimpinan DPRD Kota Tegal beserta Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Abdul Ghoni yang turut hadir dalam kunjungan tersebut. Menurut Dewanto, koordinasi ini membuka ruang komunikasi strategis dalam mengatasi persoalan penataan kapasitas dan peningkatan fasilitas hunian.

Dewanto berharap jajaran legislatif dapat membantu memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah daerah terkait peluang penyediaan lahan baru atau hibah tanah yang representatif. Langkah relokasi dinilai menjadi solusi jangka panjang terbaik agar bangunan lapas yang baru bebas dari ancaman banjir rob, sekaligus menjamin standar keamanan, kenyamanan, dan sanitasi yang sehat bagi warga binaan.

“Kunjungan ini sangat membantu kami, terutama dengan adanya dukungan armada ambulans serta komitmen pencarian terobosan pemenuhan fasilitas kesehatan dasar di dalam lapas,” kata Dewanto.

Dari pertemuan tersebut, dicapai kesepakatan normatif bahwa DPRD Kota Tegal akan mendorong jajaran eksekutif di tingkat daerah untuk bersama-sama merumuskan skema penanganan overkapasitas dan melengkapi fasilitas penunjang yang mendesak

Erni Ratnani Salurkan Bantuan Pengeras Suara untuk Kelompok Pengajian

Erni Ratnani Salurkan Bantuan Pengeras Suara untuk Kelompok Pengajian

Penguatan sarana syiar keagamaan dan silaturahmi kemasyarakatan di tingkat akar rumput terus ditingkatkan di Kota Tegal, Jawa Tengah. Sebanyak delapan unit perangkat pengeras suara (sound system) diserahkan kepada kelompok-kelompok pengajian yang tersebar di wilayah Kecamatan Tegal Barat guna menunjang aktivitas sosial-keagamaan warga.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hj Erni Ratnani SE MM, di Kantor Kecamatan Tegal Barat, Senin (11/5/2026). Pengadaan bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal melalui alokasi dana pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota legislatif.

Erni Ratnani menjelaskan, penyaluran bantuan ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat, khususnya kelompok ibu-ibu pengajian yang selama ini terkendala oleh keterbatasan fasilitas pendukung saat melaksanakan kegiatan rutin. Ia berharap bantuan ini tidak hanya dilihat sebagai alat fisik, tetapi sebagai sarana untuk mempererat kerukunan warga.

“Kami menyadari bahwa pengajian bukan sekadar aktivitas ibadah, melainkan ruang interaksi sosial bagi warga di setiap kelurahan. Dengan sarana yang lebih memadai, diharapkan syiar keagamaan semakin lancar dan pesan-pesan kebaikan dapat tersampaikan dengan jelas kepada jamaah,” ujar Erni di sela-sela penyerahan bantuan.

Dukungan APBD

Lebih lanjut, Erni menekankan bahwa penggunaan anggaran APBD melalui jalur pokok-pokok pikiran dewan harus benar-benar menyentuh kebutuhan dasar komunitas. Menurut dia, penguatan fasilitas di tingkat kelurahan adalah investasi sosial untuk menjaga kohesi di tengah masyarakat.

Langkah ini mendapat apresiasi dari para penerima manfaat. Nurjanah, salah satu perwakilan Majelis Taklim Ummu Nusaibah dari Pesurungan Kidul, menyatakan rasa syukur atas bantuan yang telah lama dinantikan oleh kelompoknya tersebut. Selama ini, mereka kerap harus menyewa atau meminjam alat secara bergantian dengan kelompok lain.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Erni atas perhatiannya. Selama ini kami cukup kesulitan jika ada acara besar karena keterbatasan alat. Kami berharap bantuan ini menjadi berkah dan membuat jamaah semakin semangat untuk hadir dalam kegiatan-kegiatan di lingkungan,” kata Nurjanah.

Dengan diserahkannya bantuan tersebut, seluruh kelurahan di wilayah Tegal Barat kini memiliki tambahan fasilitas pendukung keagamaan. Pemerintah kota dan legislatif berharap aset tersebut dapat dijaga dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik secara luas.

Erni Ratnani Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Tegal

Erni Ratnani Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Tegal

Sebanyak 25 perempuan di Tegal Barat didorong untuk memperkuat ketahanan ekonomi keluarga melalui kepemilikan keterampilan wirausaha. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis menekan angka kerentanan ekonomi di tingkat rumah tangga dengan mengoptimalkan peran produktif ibu rumah tangga.

Inisiasi tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Tata Boga yang berlangsung pada Senin (4/5/2026) hingga Rabu (6/5/2026) di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Astika. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hj Erni Ratnani SE MM, bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKB2PA) Kota Tegal.

Erni Ratnani menegaskan, peningkatan kapasitas perempuan di bidang kuliner bukan sekadar memberikan keterampilan teknis, melainkan investasi jangka panjang bagi stabilitas ekonomi lokal. Dengan penguasaan pembuatan aneka kue dan bolu, peserta memiliki modal konkret untuk memulai unit usaha mikro dari rumah.

“Tujuannya adalah menumbuhkan pelaku usaha baru di kalangan ibu-ibu demi memperkuat struktur ekonomi keluarga. Namun, ada nilai humanis yang tidak boleh ditinggalkan: setinggi apa pun keterampilan wirausaha yang dimiliki, peran utama sebagai istri dan ibu dalam mendidik anak tetap yang utama. Keduanya harus selaras,” ujar Erni di Tegal, Selasa (5/5/2026).

Secara teknis, pelatihan ini didanai melalui alokasi anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota legislatif. Kepala DPPKB2PA Kota Tegal, dr Rofiqoh, menilai langkah ini sebagai bentuk ketepatan sasaran dalam penggunaan anggaran daerah untuk pemberdayaan masyarakat.

“Intervensi melalui pelatihan seperti ini sangat penting agar perempuan lebih produktif. Kami mengapresiasi inisiatif legislatif yang fokus pada pengembangan SDM, sehingga anggaran pokir memberikan dampak langsung pada peningkatan standar hidup masyarakat,” kata Rofiqoh.

Selama tiga hari, peserta tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga praktik intensif. Hal ini bertujuan agar standar kualitas produk yang dihasilkan nantinya memiliki daya saing di pasar.

Ketua LPK Astika, Thohiroh, menambahkan bahwa keterlibatan lembaga pelatihan profesional memastikan peserta mendapatkan pendampingan yang akurat secara teknis. Sinergi antara pembuat kebijakan dan lembaga pelatihan diharapkan mampu mencetak wirausaha baru yang tangguh di sektor kuliner Kota Tegal.

 

Zaenal Nurohman: Pentingnya Peta Bisnis Pelaku UKM

Zaenal Nurohman: Pentingnya Peta Bisnis Pelaku UKM

Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal Zaenal Nurohman, S.A.P bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), dan Perdagangan Kota Tegal menginisiasi program peningkatan kapasitas bagi pelaku UMKM lokal Program ini difokuskan pada penguatan perencanaan bisnis sebagai fondasi utama dalam menghadapi ketatnya persaingan pasar.

Zaenal Nurohman, S.A.P, menyatakan bahwa langkah ini merupakan wujud konkret alokasi anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) untuk memberdayakan ekonomi kerakyatan. Dalam kegiatan yang berkolaborasi dengan Genpro Kota Tegal tersebut, ia menekankan pentingnya navigasi usaha yang terukur.

“Memulai usaha tanpa peta bisnis yang jelas hanya akan membingungkan langkah pelaku usaha. Pemahaman komprehensif harus didapatkan dari mentor yang berpengalaman agar eksekusinya tepat sasaran,” ujar Zaenal di hadapan para peserta pelatihan di Tegal, Selasa (12/5/2026).

Zaenal juga menyoroti fenomena mentalitas “menunggu modal” yang sering menjadi hambatan bagi pengusaha pemula. Menurutnya, modal materiil bukanlah variabel utama. Ia mengajak pelaku usaha untuk meneladani kegigihan Nabi Muhammad SAW dalam berdagang, yang mengedepankan integritas dan ilmu.

“Mayoritas merasa kesulitan karena fokus pada modal yang belum ada. Padahal, modal utama adalah niat, mentalitas yang kuat, dan ilmu yang dipraktikkan. Pelajari dari nol dan kembangkan secara konsisten,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal, Sirat Mardanus, S.Pi., M.Si., menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong pelaku usaha agar mampu “naik kelas”. Upaya ini diharapkan menciptakan efek domino bagi perekonomian kota.

“Ketika omzet naik dan serapan tenaga kerja bertambah, maka angka pengangguran serta kemiskinan akan terkoreksi secara otomatis. Perencanaan bisnis adalah kunci; gagal merencanakan berarti sedang merencanakan kegagalan,” kata Sirat.

Ia mengingatkan bahwa perencanaan bisnis bukanlah dokumen kaku yang tidak bisa diubah, melainkan instrumen dinamis yang harus senantiasa dievaluasi melalui tahapan waktu (timeline) yang jelas. Dengan evaluasi berkala, pertumbuhan usaha menjadi lebih terukur.

Kegiatan pelatihan ini dirancang agar tidak berhenti pada tataran administratif semata. Sirat menekankan bahwa pemerintah kini tidak lagi hanya berorientasi pada masukan (input) berupa anggaran atau luaran (output) berupa barang belanjaan dan jumlah peserta.

Fokus utama kini bergeser pada hasil (outcome) dan dampak (impact). “Kami mengejar manfaat yang berkelanjutan. Pelatihan ini harus memberikan keuntungan nyata bagi pelaku usaha sehingga pada akhirnya memberikan dampak kesejahteraan yang luas bagi masyarakat Kota Tegal,” tutupnya.

Pansus IV DPRD Kota Tegal Sidak Tempat Hiburan. Ali: Terbukti Tak Miliki Ijin Khusus Jual Miras

Pansus IV DPRD Kota Tegal Sidak Tempat Hiburan. Ali: Terbukti Tak Miliki Ijin Khusus Jual Miras

Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Tegal menemukan indikasi carut-marut perizinan penjualan minuman beralkohol. Dalam inspeksi mendadak ke sejumlah kedai dan tempat hiburan malam, Sabtu (9/5/2026) malam, tim pansus mendapati pelaku usaha yang menjual minuman keras tanpa izin khusus hingga adanya tumpang tindih kewenangan penerbitan izin.

Inspeksi mendadak (sidak) tersebut menyasar lima titik utama, yakni Bottle Shop DTG x HWG, Bar-Bar Lounge & Resto, To-Z Bottle Shop, Paradiso Lounge & Karaoke, serta BG Kitchen and Lounge. Sidak didampingi oleh Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan, Satpol PP, serta aparat kepolisian.

Ketua Pansus IV DPRD Kota Tegal Mochamad Ali Mashuri mengungkapkan, temuan lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara izin usaha yang dimiliki dengan aktivitas riil di tempat usaha.

“Kami menemukan fakta bahwa tidak ada satupun penjual yang mengantongi izin khusus sebagai pengecer minuman beralkohol sesuai ketentuan. Ada kedai yang izinnya hanya rumah minum atau kafe, tetapi di lapangan menjual minuman beralkohol golongan A, B, hingga C secara lengkap,” kata Ali di Tegal, Sabtu malam.

Tumpang tindih kewenangan

Salah satu temuan yang mengejutkan Pansus adalah adanya dokumen perizinan pengecer minuman etil alkohol yang diterbitkan oleh kantor Bea Cukai. Padahal, menurut Ali, izin penjualan eceran atau Surat Keterangan Penjualan Langsung (SKPL) untuk golongan B (kadar alkohol 5-20 persen) dan golongan C (20-55 persen) merupakan ranah pemerintah daerah melalui dinas terkait.

“Kami menemukan surat izin pengecer yang diterbitkan Bea Cukai, bahkan ada yang masa berlakunya sudah kedaluwarsa. Sejak kapan Bea Cukai memiliki wewenang menerbitkan izin pengecer? Ini menjadi masukan krusial dalam pembahasan Raperda Minol (Minuman Beralkohol) kami,” tegas Ali.

Berdasarkan aturan, izin golongan A (kadar 0-5 persen) memang menjadi kewenangan pusat melalui SKPLA. Namun, pelaksanaannya di daerah tetap harus merujuk pada Berita Acara Penelitian Lapangan (BAPL) yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) setempat.

Di lokasi pertama, toko minuman DTG x HWG di Jalan Brigjen Katamso, pengelola tidak berada di tempat. Melalui sambungan telepon, pihak manajemen berdalih izin penjualan masih dalam proses pengajuan. Namun, selama proses tersebut, aktivitas penjualan tetap berjalan tanpa dokumen resmi.

Kondisi serupa ditemukan di To-Z Bottle Shop, ruko Citra Land. Di tempat ini, berbagai merek minuman beralkohol dengan kadar hingga 45 persen terpajang di etalase, namun pegawai tidak mampu menunjukkan izin khusus penjualan.

Sementara itu, di Paradiso Lounge & Karaoke, manajer operasional berinisial C berkilah bahwa pihaknya hanya menyediakan minuman ringan (soft drink). Ia mengklaim jika ditemukan minuman keras di meja pelanggan, hal itu merupakan barang yang dibawa sendiri oleh pengunjung dari luar.

Rekomendasi Pansus

Menindaklanjuti temuan ini, Pansus IV akan memanggil pihak Bea Cukai dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan klarifikasi dalam rapat kerja mendatang.

“Kami akan mengundang Bea Cukai untuk mempertanyakan dasar penerbitan izin tersebut. Hasil sidak ini akan menjadi dasar kuat bagi kami untuk memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Tegal guna memperketat pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol,” pungkas Ali.

 

Ali Mashuri Dorong Penguatan Kapasitas Humas di Kota Tegal   

Ali Mashuri Dorong Penguatan Kapasitas Humas di Kota Tegal  

Upaya penguatan literasi digital bagi praktisi humas di Kota Tegal direalisasikan melalui pemanfaatan dana pokok-pokok pikiran (pokir) Anggota DPRD Kota Tegal. Program yang merupakan tindak lanjut dari aspirasi konstituen ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi komunikasi publik dalam menghadapi tantangan era disinformasi.

Realisasi aspirasi tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Teknis Menulis Berita dan Editing Konten Digital yang diinisiasi oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Mochamad Ali Mashuri. Kegiatan yang digelar selama dua hari, Jumat hingga Sabtu (9/5/2026), di Khas Hotel Tegal ini bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tegal.

Ali Mashuri menjelaskan bahwa usulan pokir ini muncul dari pengamatannya terhadap kebutuhan masyarakat dan instansi daerah akan kemampuan mengelola informasi. Di tengah derasnya arus konten digital, kapasitas untuk memilah dan menyajikan berita yang sesuai standar jurnalistik menjadi kebutuhan mendesak.

“Ini adalah langkah konkret untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat yang menginginkan peningkatan kapasitas dalam hal publikasi dan edukasi digital,” ujar Ali Mashuri, Jumat (8/5/2026).

Etika dan Relevansi

Dosen Politeknik Pancasakti Global, Ali Irfan, yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya integritas dalam setiap karya jurnalistik, meski ditulis oleh pegiat media sosial atau staf humas. Menurutnya, keterampilan menulis bukan sekadar merangkai kata, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada publik.

“Di era informasi yang sangat cair ini, setiap penulis berita harus memiliki standar etik yang kuat. Apa yang kita tulis akan menjadi rekam jejak digital. Oleh karena itu, akurasi dan keberimbangan harus menjadi ruh dalam setiap konten yang diproduksi oleh rekan-rekan OPD maupun masyarakat,” kata Ali Irfan.

Ia menambahkan, keterlibatan akademisi dalam pelatihan semacam ini penting untuk menjembatani teori komunikasi dengan praktik di lapangan, sehingga narasi yang muncul dari Kota Tegal memiliki bobot ilmiah dan sosial yang dapat dipertanggungjawabkan.

Strategi Konten Digital

Dari sisi teknis, praktisi pemasaran digital (digital marketing), Syaakir Ni’am, memaparkan bahwa konten yang berkualitas harus didukung oleh strategi penyampaian yang tepat agar mampu menjangkau audiens secara luas. Ia memberikan simulasi penyuntingan konten yang efisien namun tetap memiliki daya tarik visual yang tinggi.

“Visual dan copywriting adalah pintu masuk bagi pembaca. Namun, kreativitas dalam editing tidak boleh mengaburkan substansi pesan. Kita harus tahu bagaimana algoritma bekerja sehingga pesan-pesan pembangunan atau edukasi yang disampaikan pemerintah bisa terserap maksimal oleh generasi muda,” jelas Syaakir.

Kepala Diskominfo Kota Tegal, Dorres Indrian Nugroho, menyambut baik sinergi antara legislatif, akademisi, dan praktisi ini. Ia menilai kolaborasi lintas sektor ini merupakan kunci percepatan transformasi digital di Kota Tegal.[]

Ali Mashuri Dorong Penguatan Tata Kelola dan Legalitas Organisasi Kemasyarakatan

Ali Mashuri Dorong Penguatan Tata Kelola dan Legalitas Organisasi Kemasyarakatan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar sosialisasi mengenai tata cara berorganisasi bagi kelompok masyarakat yang tergabung dalam organisasi. Agenda ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai aspek legalitas dan manajerial organisasi agar sejalan dengan regulasi yang berlaku.

Anggota DPRD, Ali, menyatakan bahwa penguatan kapasitas organisasi kemasyarakatan menjadi krusial di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.

Menurutnya, organisasi bukan sekadar wadah berkumpul, melainkan instrumen demokrasi yang harus dikelola secara profesional dan transparan.

“Semangat berkumpul dan beraspirasi harus dibarengi dengan pemahaman aturan main. Hal ini penting agar aktivitas organisasi tidak berbenturan dengan ketentuan hukum di kemudian hari,” ujar Ali saat memberikan arahan dalam kegiatan tersebut.

Dalam sosialisasi tersebut, ditekankan bahwa setiap organisasi wajib memiliki landasan hukum yang jelas, termasuk pendaftaran resmi melalui Bakesbangpol.

Legalitas ini menjadi syarat mutlak bagi organisasi untuk mendapatkan pengakuan negara serta akses terhadap program pembinaan pemerintah.

Selain persoalan administrasi luar, Ali juga menyoroti pentingnya pembenahan internal, terutama terkait Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Ia menilai, manajemen internal yang sehat akan mencegah terjadinya konflik kepentingan di dalam tubuh organisasi.

Kegiatan sosialisasi tatacara berorganisasi diikuti 34 peserta, yang berlangsung selama dua hari 1/5 hingga 2/5/2026 di Grand Dian Hotel Guci, kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Ormas Badan Kesbangpol Jawa Tengah Rakhmat Winarto sekaligus menjadi narasumber dan dibuka oleh Kepala Kesbangpol Kota Tegal Budi Saptaji, S.STP., M.Si.

Kepala Bakesbangpol Kota Tegal Budi Saptaji menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan. Organisasi masyarakat diharapkan dapat bertransformasi menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap organisasi memiliki tata kelola yang akuntabel, mulai dari struktur kepengurusan hingga pelaporan kegiatan secara berkala,” ungkap Budi Saptaji Kepala Bakesbangpol dalam sesi materi.

Melalui bimbingan teknis ini, para pengurus organisasi diharapkan mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance).

Acara tersebut diakhiri dengan dialog interaktif guna menyerap kendala yang dihadapi pengurus organisasi di lapangan terkait proses sertifikasi dan administrasi.nistrasi.

Copyright © 2026